HomeBeritaLayanan Kesehatan Jangka Panjang...

Layanan Kesehatan Jangka Panjang Bagi Penyintas

Aliansi Indonesia Damai- Mulyono Sutrisman, korban peristiwa Bom Kuningan 2004, mengapresiasi pemerintah yang telah memenuhi sebagian hak-hak korban terorisme. Meskipun begitu masih diperlukan perbaikan, terutama dalam hal rehabilitasi medis bagi penyintas terorisme yang mengalami cedera berat dan harus menjalani terapi jangka panjang.

Hal itu disampaikannya dalam Diskusi Kelompok Terfokus secara Daring “Mengawal Implementasi Pemenuhan Hak-Hak Korban Terorisme” yang digelar AIDA secara daring pada akhir Juni lalu. Mulyono mengungkapkan, korban terorisme yang mengalami kerusakan saraf membutuhkan terapi yang lama, bahkan terkadang harus seumur hidup. “Luka saraf sangat sulit terdeteksi. Dokter biasanya membutuhkan asesmen yang cukup lama,” katanya.

Baca juga Aksesibilitas Data Kompensasi Korban Terorisme

Oleh karena itulah Mulyono menyoroti kebijakan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tentang skema durasi layanan kesehatan. Untuk mendapatkan treatment pengobatan secara gratis, korban terorisme harus mengantongi “buku hijau” yang diterbitkan LPSK. Namun dalam klausul penggunaannya, dinyatakan bahwa korban dinyatakan sembuh dan bebas dari pengobatan apabila tidak menggunakan buku tersebut selama enam bulan.

Padahal, ada sejumlah faktor yang memungkinkan seorang korban tidak menggunakan buku hijau tersebut. “Seorang penyintas bisa jadi dalam keadaan yang tidak memungkinkan untuk ke rumah sakit. Atau bisa jadi dia sakit, tapi mencoba menahan rasa sakit itu terlebih dahulu. Itu yang harus diperhatikan oleh LPSK. Jangan sepihak mengatakan penyintas si fulan sudah sembuh,” tutur Mulyono.

Baca juga Memastikan Kehadiran Negara bagi Korban

Ia juga mengkritik kebijakan LPSK yang secara sepihak mengeluarkan dokter spesialis dari daftar dokter korban seiring berjalannya waktu. Sebab, ada kemungkinan korban akan kembali membutuhkannya di masa depan. “Dokter dari LPSK sendiri yang menyatakan si fulan dapat empat atau lima dokter spesialis, di lain waktu di-take out jadi dua misalkan. Itu akan menyulitkan korban nantinya,” ujarnya.

Sorotan berikutnya terkait second opinion. Mulyono menilai bahwa dokter juga manusia biasa yang memiliki keterbatasan dalam memvonis sebuah penyakit. Misalnya, tidak semua dokter memiliki kesimpulan yang sama tentang penyebab seseorang itu menderita sakit kepala. Maka dibutuhkan second opinion apabila dokter yang ditunjuk LPSK tidak bisa mengobati penyakit korban.

Baca juga Tantangan Baru Perlindungan Korban Terorisme

“Jujur, saya sendiri sampai lima atau enam dokter saraf yang tidak tahu apa penyakit saya. Setelah sekian tahun, saya baru ketemu kemarin, dan bisa ketemu root cause-nya. Harapannya LPSK bisa melihat kemungkinan-kemungkinan itu. Tidak semua korban bisa digeneralisasi soal larangan second opinion,” ucapnya.

Merespons kritik Mulyono, Rianto Wicaksono, Tenaga Ahli LPSK menjelaskan, bantuan medis bagi korban terorisme merujuk pada hasil asesmen. LPSK bisa menambah durasi layanan dengan adanya rekomendasi dari dokter. Sementara terkait masalah second opinion, maksud dari klausul tersebut adalah bukan dilarang melainkan tidak ditanggung pembiayaannya oleh LPSK. Pihaknya hanya menanggung biaya dokter dan rumah sakit yang dirujuk dalam surat rekomendasi.

Rianto memahami bahwa korban bom banyak yang menderita gangguan saraf karena adanya serpihan-serpihan bom yang tidak bisa diambil, sehingga LPSK menyadari ada kemungkinan penyakit baru yang tidak terpusat pada satu keluhan saja. “Jika ada keterlambatan respons, kami meminta maaf. Namun kami memastikan bahwa fasilitas tersebut akan tetap diberikan kepada korban,” ujarnya [FAH]

Baca juga Menyegerakan Kompensasi Korban Masa Lalu

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Jangan Pernah Bermimpi untuk Dipenjara

Aliansi Indonesia Damai- Pelajar atau generasi muda diharapkan tidak pernah bercita-cita...

Renungan Idul Adha: Ikhlas sebagai Puncak Pengabdian

Oleh Rumadi Ahmad, Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif...

Pengalaman Pertama Kali Bertemu Mantan Pelaku Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Kampung Melayu 2017, Nugroho Agung Laksono...

Sengkarut Dunia Pendidikan

Oleh Yudi Latif, Cendekiawan dan Budayawan Artikel ini berasal dari Kompas.id yang...

Jangan Pernah Bermimpi untuk Dipenjara

Aliansi Indonesia Damai- Pelajar atau generasi muda diharapkan tidak pernah bercita-cita untuk mendekam dibalik jeruji besi. Sebab kehidupan menjalani hukuman di dalam penjara sangat tidak ideal dan tidak mengenakan. Harapan tersebut disampaikan mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan dalam kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh” di SMAN...

Renungan Idul Adha: Ikhlas sebagai Puncak Pengabdian

Oleh Rumadi Ahmad, Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ketua PBNU, dan Staf Ahli Menteri HAM RI Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 25 Mei 2026 Idul Adha sebagai salah satu hari raya umat Islam merupakan momentum penting yang kehadirannya membawa pesan spiritual. Idul...

Pengalaman Pertama Kali Bertemu Mantan Pelaku Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Kampung Melayu 2017, Nugroho Agung Laksono mengaku takut dan kesal saat pertama kali bertemu mantan pelaku terorisme dalam kegiatan yang difasilitasi AlDA. Bahkan, ia juga mengaku menjaga jarak dengan mantan pelaku. “Saya pertama kali bertemu mantan pelaku terorisme itu ada rasa takut. Ada...

Sengkarut Dunia Pendidikan

Oleh Yudi Latif, Cendekiawan dan Budayawan Artikel ini berasal dari Kompas.id yang dipublikasikan pada 20 Mei 2026 Problem utama pembangunan pendidikan di Indonesia adalah kesenjangan antara voices (apa yang disuarakan) dan choices (apa yang dipilih sebagai kebijakan). Semua orang bersepakat menyuarakan peran penting pendidikan bagi kemajuan bangsa. Namun, pilihan...

Takut dan Takjub Ketika Bertemu Korban

Aliansi Indonesia Damai- Mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan mengaku takut dan takjub saat dirinya bertemu dengan korban terorisme yang difasilitasi oleh AIDA. Menurut dia, ketakutannya sebagai hal yang wajar karena ia merasa bersalah sebagai bagian dari jaringan terorisme yang melakukan pengeboman dan menimbulkan korban jiwa dan luka-luka....

Tak Ada Kemajuan Tanpa Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Negara yang tidak maju peradaban dan ekonominya karena kedamaian tidak terwujud di negara tersebut. Negara yang tak tercipta kedamaian maka ekonominya pun hancur. Demikian dinyatakan mantan pelaku terorisme Choirul Ihwan dalam kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh” di SMA Tahfidz Al Izzah Samarinda,...

Guru Bergerak

Oleh Iman Zanatul Haeri, Guru, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 17 Mei 2026 Saat ini seluruh masyarakat di Indonesia menyadari bahwa para guru terus mengalami masa-masa sulit. Martabatnya dipertaruhkan oleh ancaman penahanan tanpa toleransi kesalahan, dihina oleh gaji tidak seberapa...

Luka yang Melepaskan: 8 Tahun Berdiri karena Rahmat-Nya

Tuhan tidak menghapus lukaku, tetapi Ia membuat luka itu tidak lagi menguasai aku 13 Mei 2018-13 Mei 2026, delapan tahun peristiwa iman itu telah berlalu begitu cepat. Begitu banyak pemaknaan yang aku dapatkan dari peristiwa itu hingga saat ini, mulai dari apa itu arti keluarga sesungguhnya, arti kerendahan...

Pengalaman Menjadi Duta Perdamaian

Aliansi Indonesia Damai- Mantan pelaku terorisme, Kurnia Widodo mengaku senang bisa mengampanyekan perdamaian kepada masyarakat agar tidak terjerumus dalam jaringan terorisme seperti pengalaman dirinya di masa lalu. “Saya merasa plong (lega) saat menjadi duta perdamaian karena dahulu saya merasa banyak salah. Dengan menjadi duta perdamaian saya seperti membayar...

Menangani Pelajar yang Terpapar Ekstremisme

Aliansi Indonesia Damai- Mantan pelaku terorisme Kurnia Widodo mengingatkan para pelajar untuk mewaspadai ideologi ekstremisme. Menurut dia, ada fakta pelajar yang baru lulus SMA menjadi pelaku pengeboman dan penyerangan pendeta di Gereja Katolik St. Yoseph Kota Medan, Sumatera Utara, pada 28 Agustus 2016 silam. “Pelajar yang terpapar ideologi...

Pelajar Diingatkan Mewaspadai Ekstremisme

Aliansi Indonesia Damai- Mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung ISIS di Indonesia, Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery mengingatkan para pelajar atau generasi muda untuk senantiasa waspada dan berhati-hati dengan pemikiran ekstremisme. Menurut dia, ideologi ekstremisme bisa menyebar atau mempengaruhi siapa saja. “Hati-hati ya kalian. Pemikiran ekstremisme...

Pendidikan untuk Merawat Hak Hidup

Oleh Ernest Pugiye, Penulis adalah Guru pada SMAN 1 Dogiyai Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 09 Mei 2026. Pendidikan adalah ruang paling dasar untuk manusia belajar menghargai kehidupan. Pendidikan menjadi jalan kemanusiaan yang menuntun manusia untuk menjaga martabat dan hak hidup sesama. Dalam konteks Papua,...