HomeBeritaOptimalisasi Pemenuhan Hak Korban...

Optimalisasi Pemenuhan Hak Korban Terorisme

Aliansi Indonesia Damai – Menurut UU No. 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, korban terorisme masa lalu (peristiwanya terjadi sebelum beleid ini terbit) berhak mendapatkan kompensasi, rehabilitasi medis, psikis, dan psikososial. Namun dalam perkembangannya, hak-hak selain kompensasi tak berjalan mulus.

Sucipto Hari Wibowo, Ketua Yayasan Penyintas Indonesia (YPI), mengungkapkan, saat para korban masa lalu diasesmen oleh lembaga yang berwenang, mereka telah mencantumkan hal-hal yang dibutuhkan selain kompensasi. “Namun implementasi terhadap kebutuhan-kebutuhan itu tidak ada follow up lagi,” ujarnya dalam Diskusi Kelompok Terfokus secara Daring “Mengawal Implementasi Pemenuhan Hak-Hak Korban Terorisme” yang dihelat AIDA, akhir Juni lalu.

Baca juga Tantangan Pemenuhan Hak Korban Terorisme

Sucipto berharap, lembaga yang berwenang harus lebih proaktif terhadap para korban karena masih banyak korban yang hingga sekarang masih harus menjalani pengobatan baik secara fisik maupun psikis. Ia menekankan pentingnya sinergi yang kuat antara LPSK dan BNPT dalam menangani korban terorisme. “Untuk BNPT harus meningkatkan diri dalam memosisikan diri sebagai pengayom dari para korban. Semakin ke sini, korban merasa program BNPT semakin menghilang. BNPT dan LPSK harus bekerja sama dalam membantu korban terorisme,” ucapnya.

Raden Supriyo Laksono, korban Bom Bali 2002, menyoroti perihal bantuan psikososial. Menurut dia, pemberian bantuan psikososial harus disertai dengan bimbingan dalam hal pengelolaannya, sehingga bantuan tersebut manfaatnya bisa berkelanjutan. Ia juga menanyakan perihal kelanjutan program bantuan-bantuan dari BNPT.

Baca juga Layanan Kesehatan Jangka Panjang Bagi Penyintas

Menanggapi pertanyaan Sony terkait bantuan psikososial, Tenaga Ahli LPSK, Rianto Wicaksono, mengatakan bahwa sudah ada desain kelangsungan bantuan bagi para korban sehingga tidak hanya terbatas pada modal usaha. “Korban bisa mengajukan bantuan pendampingan atau training keberlangsungan usaha. LPSK menerima masukan dari para korban terkait bentuk bantuan psikososial yang dibutuhkan oleh para korban,” katanya.

Baca juga Aksesibilitas Data Kompensasi Korban Terorisme

Sementara Kasi Pemulihan Korban BNPT, Muhammad Lutfi, menjelaskan, selama ini ada program-program bantuan untuk para korban terorisme yang diselenggarakan oleh beberapa Kementerian. Di antaranya, bantuan usaha ekonomi produktif oleh Kemensos dan Beasiswa Pendidikan Indonesia Pintar oleh Kemendikbud dan Kemenag.

“Walaupun ada banyak program, namun seringkali anggaran menjadi pertimbangan dan keterbatasan di masa pandemi seperti ini. Ke depannya kami berkomitmen untuk lebih bersinergi dengan para korban,” katanya. [LADW]

Baca juga Memastikan Kehadiran Negara bagi Korban

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Terorisme Nyata Adanya

Aliansi Indonesia Damai- Jika ada yang beranggapan terorisme itu konspirasi dan...

Belajar (Kembali) Menghormati Bahasa

Oleh Acep Iwan Saidi, Guru Besar Semiotika Fakultas Seni Rupa dan...

Beratnya Menyatukan Umat Islam

Aliansi Indonesia Damai- Ketua Bidang Kerukunan Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul...

Konten Tawuran: Ketika Kekerasan Remaja Dijual

Oleh Mochammad Wahyu Ghani, Peneliti Pusat Riset Kependudukan BRIN Artikel ini berasal...

Terorisme Nyata Adanya

Aliansi Indonesia Damai- Jika ada yang beranggapan terorisme itu konspirasi dan rekayasa pemerintah, maka pernyataan tersebut tidak benar. Terorisme benar nyata adanya. Demikian dinyatakan Mulyono, penyintas korban bom Kuningan 2004 dalam Halaqah Alim Ulama “Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan ‘Ibroh” yang diselenggarakan Aliansi Indonesia Damai (AIDA) bekerja sama dengan...

Belajar (Kembali) Menghormati Bahasa

Oleh Acep Iwan Saidi, Guru Besar Semiotika Fakultas Seni Rupa dan Desain ITB Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 14 Oktober 2026 Pada usianya yang ke-98 tahun sejak dideklarasikan sebagai bahasa persatuan Indonesia melalui Sumpah Pemuda (28 Oktober 1928), bahasa Indonesia menunjukkan sosok yang paradoks. Dari sisi...

Beratnya Menyatukan Umat Islam

Aliansi Indonesia Damai- Ketua Bidang Kerukunan Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith Ghazali mengaku mempraktikan persatuan antar umat Islam (ukhuwah baina al-muslimin) lebih sulit daripada ukhuwah baina al-mutadayyin (persaudaraan antarumat beragama). “Menyatukan umat Islam ini susah sekali. Di internal umat Islam memang banyak sekali masalah. Jadi menyatukan di...

Konten Tawuran: Ketika Kekerasan Remaja Dijual

Oleh Mochammad Wahyu Ghani, Peneliti Pusat Riset Kependudukan BRIN Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 04 Oktober 2026 Di sebuah ruangan LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak), dua remaja berbincang santai dengan kami para peneliti sosial BRIN yang sedang ingin menangkap permasalahan kenakalan remaja di era digital. Sebut...

Ikhlas dan Sabar Kunci Menghadapi Cobaan

Aliansi Indonesia Damai- “Saya sempat marah kepada Allah. Ya Allah kalau saya banyak dosa, masih ada-orang orang yang dosanya lebih banyak daripada saya”. Demikian ungkapan kemarahan yang pernah dialami Mulyono saat terdampak ledakan bom terorisme yang menghancurkan rahang dan melukai tubuhnya. Saat itu, 9 September 2004, bom...

Ulama Penjaga Harmoni Bangsa

Indonesia merupakan bangsa yang berdiri di atas fondasi kemajemukan. Dengan ribuan suku, bahasa, dan beragam agama, menjaga persatuan di negeri ini bukanlah perkara mudah. Sejarah mencatat bahwa dalam setiap fase kritis perjalanan bangsa (perjuangan revolusi fisik 1945-1950, berbagai pemberontakan di daerah, konflik Ambon, Poso, Sampit, Ketapang, dan...

Menjadi Bangsa Juara

Keberhasilan Tim Nasional Sepak Bola Indonesia (Timnas) menjuarai FIFA ASEAN CUP menghadirkan aneka macam rasa yang sulit digambarkan; senang, bangga, salut, bahkan sebagian orang sampai menangis. Hal ini terjadi karena Indonesia selama ini seakan sudah “dilupakan” oleh sejarah. Jangankan juara, sekadar bermimpi juara pun seakan mustahil. Persis di...

Pancasila Selaras dengan Syariat Islam

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian umat Islam Indonesia yang mengira Pancasila bertentangan dengan syariat Islam. Padahal Pancasila jauh dari kemungkinan takhaluf as-syariah Islamiyah. Demikian ditegaskan Ketua Bidang Kerukunan Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith Ghazali dalam Halaqah Alim Ulama “Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan ‘Ibroh” yang diselenggarakan Aliansi Indonesia...

Islam Jadi Mayoritas atas Kontribusi Ulama

Aliansi Indonesia Damai- Islam di Indonesia menjadi salah satu yang terbesar di dunia meski Islam tidak lahir di negeri ini. Islam menjadi mayoritas di Indonesia atas kontribusi besar para ulama terdahulu. Demikian dinyatakan Ketua Bidang Kerukunan dan pimpinan Komisi Kerukunan Antarumat Beragama Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith...

Ormas Islam Jadi Benteng Utama Perdamaian di Indonesia

Aliansi Indonesia Dami - Pakar gerakan Islam, Khamami Zada menekankan pentingnya peran ormas Islam arus utama seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persis, dan Alwashliyah dalam menjaga perdamaian di tengah dinamisnya lanskap ideologi global dan domestik. Hal tersebut disampaikan Khamami Zada saat menjadi narasumber Pelatihan Pembangunan Perdamaian di...

Ulama Membina Gen Z Kobarkan Jihad Digital

Aliansi Indonesia Damai– Ulama harus bergerak cepat mengambil peran strategis untuk membina generasi Z (Gen Z) agar mampu mengobarkan “jihad digital” untuk menyebarkan kedamaian. Pesan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat, KH Muhammad Cholil Nafis saat menyampaikan keynote speech Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Kalangan...

Jihad Modern Menjaga Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat, KH Muhammad Cholil Nafis mengingatkan ulama untuk meluruskan makna jihad yang sering kali disalahartikan oleh narasi radikal di internet. Menurut dia, esensi jihad bagi Gen Z saat ini adalah jihad membela Islam dan negara dalam bingkai kedamaian....