HomeOpiniMenagih Kehadiran Negara untuk...

Menagih Kehadiran Negara untuk Korban Lama (Bag. 1)

Oleh: Fasihah Lazimah
Mahasiswi Pascasarjana Universitas Nasional Jakarta

Aliansi Indonesia Damai- Tepat dua tahun lalu pemerintah mengesahkan Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 yang salah satu isinya mengatur pemenuhan hak-hak korban terorisme. Namun Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur mekanisme pemberian hak-hak bagi korban terorisme lama (peristiwanya sebelum UU tersebut disahkan) tak kunjung menemui titik terang penerbitannya.

Padahal UU tersebut mengamanatkan penerbitan PP paling akhir di bulan Juni 2019. Ketentuan ini sebenarnya masih cukup problematik. Pasalnya tenggat waktu untuk pengajuan kompensasi, rehabilitasi medis, psikis, dan psikososial bagi korban terorisme lama adalah tiga tahun sejak UU tersebut disahkan. Artinya bila PP sudah ada, maka pengajuan hanya bisa dilakukan sampai bulan Juni 2021.

Baca juga PP Hak Korban Terorisme Harus Lekas Terbit

Sementara di luar sana, dampak terorisme pada diri korban masih mereka rasakan hingga kini. Secara kuantitas, korban terorisme lama begitu banyak jumlahnya. Sebagian besar belum mendapatkan hak-haknya. Padahal persidangan pelaku terornya telah usai. Mereka harus menanggung sendiri dampak psikis, psikososial, dan ekonomi.

Fakta di lapangan menunjukkan, tak sedikit dari korban langsung ledakan bom mengalami disabilitas, di mana organ tubuhnya tidak bisa kembali berfungsi dengan normal seperti sediakala. Tidak sedikit pula dari mereka yang masih harus mengonsumsi obat-obatan. Banyak dari mereka yang terpaksa harus membiayai pengobatannya sendiri. Masalahnya lagi, selama dalam masa perawatan itu mereka tidak lagi dapat bekerja.

Baca juga Mendorong Terobosan Pemenuhan Hak Korban Lama

Korban Bom Kedubes Australia 2004, Sarbini misalnya. Ia adalah seorang kepala keluarga di mana pada saat kejadian tengah bekerja mencari nafkah untuk keluarga kecilnya. Akibat ledakan itu, ia mengalami luka yang amat parah, terutama di bagian kepala sehingga tidak bisa lagi bekerja. Biaya tindakan medis awal berasal dari bantuan Pemprov DKI. Namun untuk pengobatan selanjutnya yang berlangsung selama 6 tahun, Sarbini terpaksa harus membiayai pengobatan itu sendiri dengan berhutang. Karena besarnya hutang, Sarbini terpaksa harus menjual rumah satu-satunya yang ditempati bersama keluarganya.

Pun demikian yang dialami oleh Yunik. Sebelum musibah itu terjadi ia adalah pemilik usaha katering yang melayani makan siang untuk karyawan sebuah perusahan yang berkantor tak jauh dari gedung Kedubes Australia. Akibat ledakan bom tersebut, Yunik mengalami fraktur parah pada tulang telapak tangannya hingga nyaris diamputasi. Semua catatan pembelian dari pelanggan pun hilang pada saat kejadian. Walhasil usaha catering Yunik terpaksa gulung tikar.

Baca juga Kompensasi dalam Etika Keadilan

Pada saat bersamaan, karena terlalu seringnya suami Yunik absen dari pekerjaan untuk mendampinginya berobat, sang suami harus dipindahtugaskan ke posisi pekerjaan dengan gaji yang lebih rendah. Karena gaji sudah tidak lagi mencukupi kebutuhan hidup mereka, tak lama kemudian suami Yunik memutuskan keluar dari pekerjaan dan berjuang merintis usaha sendiri.

Terpaksa berhenti dari pekerjaan lantaran musibah bom juga dialami oleh Ruli Anwari. Ia menjadi korban bom bersama istrinya saat hendak melakukan akad kredit rumah di sebuah bank yang bersebelahan dengan gedung Kedubes Australia. Dampak bom tersebut semakin memerlemah fisiknya bahkan setelah 10 tahun berlalu. Hal itu memaksanya untuk berhenti berkarir sebagai engineer dan merintis usaha baru bersama keluarga.

Baca juga Korban Terorisme (Tak) Menunggu Godot

Nasib lebih beruntung Sudirman A. Talib, pekerja kantor Kedubes Australia yang menjadi korban bom. Serpihan bom masuk ke dalam bola mata kirinya. Mata kirinya tak terselamatkan sehingga harus diganti dengan bola mata palsu. Beruntungnya, seluruh pengobatan Sudirman ditanggung oleh kantor tempatnya bekerja. Meskipun mengalami perawatan yang lama, Sudirman masih tetap bisa bekerja di kantor tersebut. (Bersambung)

Baca juga Momentum Pemenuhan Hak Korban Terorisme

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Berempati kala Kritis

Aliansi Indonesia Damai- Pagi menjelang siang, 9 September 2004, di dalam Bus...

‘Kepungan’ Menjaga Harmoni

Usai melaksanakan shalat idulfitri, warga Desa Genito, Windusari, Magelang, Jawa Tengah...

Kala Penyintas Bom Memerjuangkan Hak Asuh

Aliansi Indonesia Damai- “Setelah kejadian itu, Ibu tidak bisa melukiskan perasaan...

Pemaafan Penyintas Bom Thamrin untuk Perdamaian

Marah adalah sifat manusiawi ketika seseorang merasa tidak nyaman atau merasa...

Konten Tawuran: Ketika Kekerasan Remaja Dijual

Oleh Mochammad Wahyu Ghani, Peneliti Pusat Riset Kependudukan BRIN Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 04 Oktober 2026 Di sebuah ruangan LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak), dua remaja berbincang santai dengan kami para peneliti sosial BRIN yang sedang ingin menangkap permasalahan kenakalan remaja di era digital. Sebut...

Ikhlas dan Sabar Kunci Menghadapi Cobaan

Aliansi Indonesia Damai- “Saya sempat marah kepada Allah. Ya Allah kalau saya banyak dosa, masih ada-orang orang yang dosanya lebih banyak daripada saya”. Demikian ungkapan kemarahan yang pernah dialami Mulyono saat terdampak ledakan bom terorisme yang menghancurkan rahang dan melukai tubuhnya. Saat itu, 9 September 2004, bom...

Ulama Penjaga Harmoni Bangsa

Indonesia merupakan bangsa yang berdiri di atas fondasi kemajemukan. Dengan ribuan suku, bahasa, dan beragam agama, menjaga persatuan di negeri ini bukanlah perkara mudah. Sejarah mencatat bahwa dalam setiap fase kritis perjalanan bangsa (perjuangan revolusi fisik 1945-1950, berbagai pemberontakan di daerah, konflik Ambon, Poso, Sampit, Ketapang, dan...

Menjadi Bangsa Juara

Keberhasilan Tim Nasional Sepak Bola Indonesia (Timnas) menjuarai FIFA ASEAN CUP menghadirkan aneka macam rasa yang sulit digambarkan; senang, bangga, salut, bahkan sebagian orang sampai menangis. Hal ini terjadi karena Indonesia selama ini seakan sudah “dilupakan” oleh sejarah. Jangankan juara, sekadar bermimpi juara pun seakan mustahil. Persis di...

Pancasila Selaras dengan Syariat Islam

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian umat Islam Indonesia yang mengira Pancasila bertentangan dengan syariat Islam. Padahal Pancasila jauh dari kemungkinan takhaluf as-syariah Islamiyah. Demikian ditegaskan Ketua Bidang Kerukunan Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith Ghazali dalam Halaqah Alim Ulama “Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan ‘Ibroh” yang diselenggarakan Aliansi Indonesia...

Islam Jadi Mayoritas atas Kontribusi Ulama

Aliansi Indonesia Damai- Islam di Indonesia menjadi salah satu yang terbesar di dunia meski Islam tidak lahir di negeri ini. Islam menjadi mayoritas di Indonesia atas kontribusi besar para ulama terdahulu. Demikian dinyatakan Ketua Bidang Kerukunan dan pimpinan Komisi Kerukunan Antarumat Beragama Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith...

Ormas Islam Jadi Benteng Utama Perdamaian di Indonesia

Aliansi Indonesia Dami - Pakar gerakan Islam, Khamami Zada menekankan pentingnya peran ormas Islam arus utama seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persis, dan Alwashliyah dalam menjaga perdamaian di tengah dinamisnya lanskap ideologi global dan domestik. Hal tersebut disampaikan Khamami Zada saat menjadi narasumber Pelatihan Pembangunan Perdamaian di...

Ulama Membina Gen Z Kobarkan Jihad Digital

Aliansi Indonesia Damai– Ulama harus bergerak cepat mengambil peran strategis untuk membina generasi Z (Gen Z) agar mampu mengobarkan “jihad digital” untuk menyebarkan kedamaian. Pesan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat, KH Muhammad Cholil Nafis saat menyampaikan keynote speech Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Kalangan...

Jihad Modern Menjaga Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat, KH Muhammad Cholil Nafis mengingatkan ulama untuk meluruskan makna jihad yang sering kali disalahartikan oleh narasi radikal di internet. Menurut dia, esensi jihad bagi Gen Z saat ini adalah jihad membela Islam dan negara dalam bingkai kedamaian....

Pentingnya Peran Ulama di Ruang Digital Gen Z

Aliansi Indonesia Damai- “Di era digital saat ini, para ulama dituntut untuk melakukan dakwah online guna membekali anak-anak kita, generasi Z dan milenial, demi meneguhkan kembali dakwah Islam Wasathiyah.” Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH. M. Cholil Nafis, saat menjadi pembicara kunci...

AIDA Gelar Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Medan

Aliansi Indonesia Damai- AIDA menyelenggarakan Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Kalangan Tokoh Agama di Kota Medan, Sumatera Utara pada 16-17 September 2026. Pelatihan digelar sebagai tindak lanjut dari Halaqah Alim Ulama: “Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan ‘Ibroh” yang telah diselenggarakan di Medan pada 12 Agustus 2026 lalu. Pelatihan dimaksudkan...

Tantangan Arus Informasi Global bagi Petugas Pemasyarakatan

Aliansi Indonesia Damai- Sosiolog Universitas Indonesia Imam B. Prasodjo mengingatkan petugas pemasyarakatan terhadap tantangan arus informasi di era digital. Menurut dia, saat ini masyarakat berada dalam pusaran interaksi global dimana gelombang informasi melimpah ruah hanya dalam genggaman tangan. Imam mengatakan dampak dari banjir informasi global sangat nyata terhadap...