HomeOpiniMenagih Kehadiran Negara untuk...

Menagih Kehadiran Negara untuk Korban Lama (Bag. 1)

Oleh: Fasihah Lazimah
Mahasiswi Pascasarjana Universitas Nasional Jakarta

Aliansi Indonesia Damai- Tepat dua tahun lalu pemerintah mengesahkan Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 yang salah satu isinya mengatur pemenuhan hak-hak korban terorisme. Namun Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur mekanisme pemberian hak-hak bagi korban terorisme lama (peristiwanya sebelum UU tersebut disahkan) tak kunjung menemui titik terang penerbitannya.

Padahal UU tersebut mengamanatkan penerbitan PP paling akhir di bulan Juni 2019. Ketentuan ini sebenarnya masih cukup problematik. Pasalnya tenggat waktu untuk pengajuan kompensasi, rehabilitasi medis, psikis, dan psikososial bagi korban terorisme lama adalah tiga tahun sejak UU tersebut disahkan. Artinya bila PP sudah ada, maka pengajuan hanya bisa dilakukan sampai bulan Juni 2021.

Baca juga PP Hak Korban Terorisme Harus Lekas Terbit

Sementara di luar sana, dampak terorisme pada diri korban masih mereka rasakan hingga kini. Secara kuantitas, korban terorisme lama begitu banyak jumlahnya. Sebagian besar belum mendapatkan hak-haknya. Padahal persidangan pelaku terornya telah usai. Mereka harus menanggung sendiri dampak psikis, psikososial, dan ekonomi.

Fakta di lapangan menunjukkan, tak sedikit dari korban langsung ledakan bom mengalami disabilitas, di mana organ tubuhnya tidak bisa kembali berfungsi dengan normal seperti sediakala. Tidak sedikit pula dari mereka yang masih harus mengonsumsi obat-obatan. Banyak dari mereka yang terpaksa harus membiayai pengobatannya sendiri. Masalahnya lagi, selama dalam masa perawatan itu mereka tidak lagi dapat bekerja.

Baca juga Mendorong Terobosan Pemenuhan Hak Korban Lama

Korban Bom Kedubes Australia 2004, Sarbini misalnya. Ia adalah seorang kepala keluarga di mana pada saat kejadian tengah bekerja mencari nafkah untuk keluarga kecilnya. Akibat ledakan itu, ia mengalami luka yang amat parah, terutama di bagian kepala sehingga tidak bisa lagi bekerja. Biaya tindakan medis awal berasal dari bantuan Pemprov DKI. Namun untuk pengobatan selanjutnya yang berlangsung selama 6 tahun, Sarbini terpaksa harus membiayai pengobatan itu sendiri dengan berhutang. Karena besarnya hutang, Sarbini terpaksa harus menjual rumah satu-satunya yang ditempati bersama keluarganya.

Pun demikian yang dialami oleh Yunik. Sebelum musibah itu terjadi ia adalah pemilik usaha katering yang melayani makan siang untuk karyawan sebuah perusahan yang berkantor tak jauh dari gedung Kedubes Australia. Akibat ledakan bom tersebut, Yunik mengalami fraktur parah pada tulang telapak tangannya hingga nyaris diamputasi. Semua catatan pembelian dari pelanggan pun hilang pada saat kejadian. Walhasil usaha catering Yunik terpaksa gulung tikar.

Baca juga Kompensasi dalam Etika Keadilan

Pada saat bersamaan, karena terlalu seringnya suami Yunik absen dari pekerjaan untuk mendampinginya berobat, sang suami harus dipindahtugaskan ke posisi pekerjaan dengan gaji yang lebih rendah. Karena gaji sudah tidak lagi mencukupi kebutuhan hidup mereka, tak lama kemudian suami Yunik memutuskan keluar dari pekerjaan dan berjuang merintis usaha sendiri.

Terpaksa berhenti dari pekerjaan lantaran musibah bom juga dialami oleh Ruli Anwari. Ia menjadi korban bom bersama istrinya saat hendak melakukan akad kredit rumah di sebuah bank yang bersebelahan dengan gedung Kedubes Australia. Dampak bom tersebut semakin memerlemah fisiknya bahkan setelah 10 tahun berlalu. Hal itu memaksanya untuk berhenti berkarir sebagai engineer dan merintis usaha baru bersama keluarga.

Baca juga Korban Terorisme (Tak) Menunggu Godot

Nasib lebih beruntung Sudirman A. Talib, pekerja kantor Kedubes Australia yang menjadi korban bom. Serpihan bom masuk ke dalam bola mata kirinya. Mata kirinya tak terselamatkan sehingga harus diganti dengan bola mata palsu. Beruntungnya, seluruh pengobatan Sudirman ditanggung oleh kantor tempatnya bekerja. Meskipun mengalami perawatan yang lama, Sudirman masih tetap bisa bekerja di kantor tersebut. (Bersambung)

Baca juga Momentum Pemenuhan Hak Korban Terorisme

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Berempati kala Kritis

Aliansi Indonesia Damai- Pagi menjelang siang, 9 September 2004, di dalam Bus...

‘Kepungan’ Menjaga Harmoni

Usai melaksanakan shalat idulfitri, warga Desa Genito, Windusari, Magelang, Jawa Tengah...

Kala Penyintas Bom Memerjuangkan Hak Asuh

Aliansi Indonesia Damai- “Setelah kejadian itu, Ibu tidak bisa melukiskan perasaan...

Pemaafan Penyintas Bom Thamrin untuk Perdamaian

Marah adalah sifat manusiawi ketika seseorang merasa tidak nyaman atau merasa...

Umat Islam Diajak Memperkuat Persaudaraan

Aliansi Indonesia Damai- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Maratua Simanjuntak mengajak umat Islam untuk memperkuat persaudaraan. Menurut dia, saat ini persaudaraan di kalangan umat Islam sangat dibutuhkan. “Mari kita memperkuat persaudaraan dan persatuan. Umat Islam harus bersatu. Jika kita perhatikan sekarang persaudaraan itu dibutuhkan dan...

AIDA Gelar Halaqah Alim Ulama di Medan

Aliansi Indonesia Damai- Sebanyak 117 tokoh agama dari kalangan pesantren, muballigh, dewan kemakmuran masjid, pengurus ormas Islam dan akademisi kampus Islam di Kota Medan, Sumatera Utara dan sekitarnya mengikuti Halaqah Alim Ulama bertajuk “Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan ‘Ibroh” Rabu (12/08/2026). Halaqah diselenggarakan Aliansi Indonesia Damai (AIDA)...

Merdeka dengan Jiwa Besar

Oleh Yudi Latif, Cendekiawan dan Budayawan Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 18 Agustus 2026 Setelah delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka dari penjajahan, pertanyaan esensial masih menghantui kesadaran eksistensial: apakah bangsa ini telah sungguh-sungguh merdeka? Pertanyaan itu mengemuka bukan untuk mengecilkan makna Proklamasi, melainkan untuk menghormatinya....

Otak Sehat, Negara Kuat

Oleh Badrul Munir, Dosen dan Dokter Spesialis Saraf Fakultas Kedokteran Universitas Bawijaya/RS Saiful Anwar Malang Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 13 Agustus 2026 Di bulan Agustus ini, negara kita akan memasuki hari ulang tahun ke-81. Tidak terasa kita sudah 81 tahun menjadi negara merdeka. Bila dilihat...

Republik yang Belum Selesai

Oleh Darwin Darmawan, Sekretaris Umum PGI Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 12 Agustus 2026 Delapan puluh satu tahun lalu, para pendiri bangsa memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Mereka juga memilih bentuk negara yang akan menjadi rumah bersama: Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bukan kerajaan. Bukan kesultanan. Melainkan republik. Kata...

Kisah Perjuangan Penyintas (Bag. 2), Mata Palsu dan Kebangkitannya

Setahun usai kembali bekerja, Sudirman merasa telah bangkit dari keterpurukan. Dia juga merasa ujian hidupnya sudah selesai. Rupanya, setahun pasca kejadian kelam tersebut, dia mengeluhkan sakit yang luar biasa di mata kirinya. Rasa itu disertai pembengkakan dan air mata yang terus mengalir. Hasil pemeriksaan dokter sungguh mengejutkan....

Kisah Perjuangan Penyintas (Bag. 1), Dari Kenek Angkot hingga Merantau ke Kota

Namanya hanya satu kata, Sudirman. Pemuda kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat ini ditakdirkan hidup di keluarga yang sederhana. Penghasilan orang tuanya cukup pas-pasan untuk memenuhi kebutuhan sekeluarga. Jadilah ia sejak masih sekolah sudah terbiasa mencari penghasilan tambahan dengan menjadi kenek angkot. Setelah lulus SMA, Sudirman merantau ke Jawa...

Memandang Panggung Artifisial Akademik secara Semiotika

Oleh Nur Sahid, Guru Besar Semiotika Teater, Fakultas Seni Pertunjukan ISI Yogyakarta Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 02 Agustus 2026 Laporan investigasi Kompas tertanggal 27 Juli 2026 menyingkap sebuah realitas kelam dalam ekosistem pendidikan tinggi nasional. Terkuaknya skandal sejumlah guru besar yang mendalangi konferensi internasional fiktif—bahkan...

“Umat Perlu Belajar dari Kisah Hidup Korban”

Aliansi Indonesia Damai- Dalam rangka menguatkan kesadaran umat akan pentingnya perdamaian, AIDA dan El Sharea Management menyelenggarakan pengajian dan diskusi bertema “Menyerap ‘Ibroh dari Kisah Korban dan Mantan Pelaku Terorisme” di Praya, Nusa Tenggara Barat beberapa waktu lalu. Tak kurang enam puluh tokoh agama dari kalangan pesantren,...

Menyesal Salah Pergaulan dan Pengajian

Aliansi Indonesia Damai– Mantan pentolan Jamaah Ansharud Daulah (JAD) Bima, Nusa Tenggara Barat, Bahruddin alias Amir pernah menyesali keterlibatannya dahulu dalam jaringan kelompok ekstrem. Menurut dia keterlibatan dirinya dalam jaringan ekstremisme karena kesalahan memilih pergaulan dan pengajian keagamaan. “Penyesalan saya kenapa dulu salah bergaul, salah belajar, salah membaca...

RUU Sisdiknas dan Masa Depan Guru

Oleh Cecep Darmawan, Guru Besar dan Dekan FPIPS Universitas Pendidikan Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 02 Agustus 2026 Guru bukan sekadar pelaksana kurikulum dan pembelajaran. Mereka adalah penentu kualitas generasi masa depan. Untuk itu, setiap perubahan regulasi mengenai guru sesungguhnya adalah keputusan tentang masa depan...

Jangan Berlindung di Balik Topeng Agama

Oleh Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Artikel ini berasal dari Mediaindonesia.com yang terbit pada 30 Juli 2026 TIDAK ada orangtua yang menitipkan anaknya ke pesantren dengan rasa curiga. Mereka datang menitipkan anaknya dengan membawa harapan serta kepercayaan bahwa anaknya akan tumbuh dalam lingkungan yang mengajarkan...