HomeOpiniMenagih Kehadiran Negara untuk...

Menagih Kehadiran Negara untuk Korban Lama (Bag. 1)

Oleh: Fasihah Lazimah
Mahasiswi Pascasarjana Universitas Nasional Jakarta

Aliansi Indonesia Damai- Tepat dua tahun lalu pemerintah mengesahkan Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 yang salah satu isinya mengatur pemenuhan hak-hak korban terorisme. Namun Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur mekanisme pemberian hak-hak bagi korban terorisme lama (peristiwanya sebelum UU tersebut disahkan) tak kunjung menemui titik terang penerbitannya.

Padahal UU tersebut mengamanatkan penerbitan PP paling akhir di bulan Juni 2019. Ketentuan ini sebenarnya masih cukup problematik. Pasalnya tenggat waktu untuk pengajuan kompensasi, rehabilitasi medis, psikis, dan psikososial bagi korban terorisme lama adalah tiga tahun sejak UU tersebut disahkan. Artinya bila PP sudah ada, maka pengajuan hanya bisa dilakukan sampai bulan Juni 2021.

Baca juga PP Hak Korban Terorisme Harus Lekas Terbit

Sementara di luar sana, dampak terorisme pada diri korban masih mereka rasakan hingga kini. Secara kuantitas, korban terorisme lama begitu banyak jumlahnya. Sebagian besar belum mendapatkan hak-haknya. Padahal persidangan pelaku terornya telah usai. Mereka harus menanggung sendiri dampak psikis, psikososial, dan ekonomi.

Fakta di lapangan menunjukkan, tak sedikit dari korban langsung ledakan bom mengalami disabilitas, di mana organ tubuhnya tidak bisa kembali berfungsi dengan normal seperti sediakala. Tidak sedikit pula dari mereka yang masih harus mengonsumsi obat-obatan. Banyak dari mereka yang terpaksa harus membiayai pengobatannya sendiri. Masalahnya lagi, selama dalam masa perawatan itu mereka tidak lagi dapat bekerja.

Baca juga Mendorong Terobosan Pemenuhan Hak Korban Lama

Korban Bom Kedubes Australia 2004, Sarbini misalnya. Ia adalah seorang kepala keluarga di mana pada saat kejadian tengah bekerja mencari nafkah untuk keluarga kecilnya. Akibat ledakan itu, ia mengalami luka yang amat parah, terutama di bagian kepala sehingga tidak bisa lagi bekerja. Biaya tindakan medis awal berasal dari bantuan Pemprov DKI. Namun untuk pengobatan selanjutnya yang berlangsung selama 6 tahun, Sarbini terpaksa harus membiayai pengobatan itu sendiri dengan berhutang. Karena besarnya hutang, Sarbini terpaksa harus menjual rumah satu-satunya yang ditempati bersama keluarganya.

Pun demikian yang dialami oleh Yunik. Sebelum musibah itu terjadi ia adalah pemilik usaha katering yang melayani makan siang untuk karyawan sebuah perusahan yang berkantor tak jauh dari gedung Kedubes Australia. Akibat ledakan bom tersebut, Yunik mengalami fraktur parah pada tulang telapak tangannya hingga nyaris diamputasi. Semua catatan pembelian dari pelanggan pun hilang pada saat kejadian. Walhasil usaha catering Yunik terpaksa gulung tikar.

Baca juga Kompensasi dalam Etika Keadilan

Pada saat bersamaan, karena terlalu seringnya suami Yunik absen dari pekerjaan untuk mendampinginya berobat, sang suami harus dipindahtugaskan ke posisi pekerjaan dengan gaji yang lebih rendah. Karena gaji sudah tidak lagi mencukupi kebutuhan hidup mereka, tak lama kemudian suami Yunik memutuskan keluar dari pekerjaan dan berjuang merintis usaha sendiri.

Terpaksa berhenti dari pekerjaan lantaran musibah bom juga dialami oleh Ruli Anwari. Ia menjadi korban bom bersama istrinya saat hendak melakukan akad kredit rumah di sebuah bank yang bersebelahan dengan gedung Kedubes Australia. Dampak bom tersebut semakin memerlemah fisiknya bahkan setelah 10 tahun berlalu. Hal itu memaksanya untuk berhenti berkarir sebagai engineer dan merintis usaha baru bersama keluarga.

Baca juga Korban Terorisme (Tak) Menunggu Godot

Nasib lebih beruntung Sudirman A. Talib, pekerja kantor Kedubes Australia yang menjadi korban bom. Serpihan bom masuk ke dalam bola mata kirinya. Mata kirinya tak terselamatkan sehingga harus diganti dengan bola mata palsu. Beruntungnya, seluruh pengobatan Sudirman ditanggung oleh kantor tempatnya bekerja. Meskipun mengalami perawatan yang lama, Sudirman masih tetap bisa bekerja di kantor tersebut. (Bersambung)

Baca juga Momentum Pemenuhan Hak Korban Terorisme

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Berempati kala Kritis

Aliansi Indonesia Damai- Pagi menjelang siang, 9 September 2004, di dalam Bus...

‘Kepungan’ Menjaga Harmoni

Usai melaksanakan shalat idulfitri, warga Desa Genito, Windusari, Magelang, Jawa Tengah...

Kala Penyintas Bom Memerjuangkan Hak Asuh

Aliansi Indonesia Damai- “Setelah kejadian itu, Ibu tidak bisa melukiskan perasaan...

Pemaafan Penyintas Bom Thamrin untuk Perdamaian

Marah adalah sifat manusiawi ketika seseorang merasa tidak nyaman atau merasa...

Sepakat pada Pokok, Berbeda pada Partikular

Aliansi Indonesia Damai- Ketua Bidang Kerukunan Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith Ghazali mengajak umat Islam untuk bersepakat pada yang ushul (pokok) dan berbeda pada hal-hal yang partikular. “Kalau kita ngumpulin perbedaan-perbedaan, tidak ada ujungnya. Kenapa kita tidak bersepakat pada yang pokok, yang ushul, dan kita dibiarkan berselisih,...

Akhir Perang AS-Israel Versus Iran

Hingga hari ini (19/10), belum ada tanda-tanda perang Amerika Serikat (AS)-Israel melawan Iran akan segera berakhir. Bukan karena tidak ada pihak yang ingin perang ini berakhir, melainkan karena perang ini berjalan liar dan tidak sesuai dengan rencana awal. Dilihat dari pernyataan sebagian elite kedua negara,...

Joki Baca Buku dan Ilusi Intelektualitas

Oleh Arya Wijaya Pramodha Wardhana, Pegiat Minat Baca; Dosen Departemen Informasi dan Perpustakaan, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Airlangga Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 17 Oktober 2026 Jasa joki baca buku ramai dibicarakan di Threads pada awal Oktober 2026. Seorang pengguna menawarkan jasa membaca buku...

Terorisme Nyata Adanya

Aliansi Indonesia Damai- Jika ada yang beranggapan terorisme itu konspirasi dan rekayasa pemerintah, maka pernyataan tersebut tidak benar. Terorisme benar nyata adanya. Demikian dinyatakan Mulyono, penyintas korban bom Kuningan 2004 dalam Halaqah Alim Ulama “Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan ‘Ibroh” yang diselenggarakan Aliansi Indonesia Damai (AIDA) bekerja sama dengan...

Belajar (Kembali) Menghormati Bahasa

Oleh Acep Iwan Saidi, Guru Besar Semiotika Fakultas Seni Rupa dan Desain ITB Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 14 Oktober 2026 Pada usianya yang ke-98 tahun sejak dideklarasikan sebagai bahasa persatuan Indonesia melalui Sumpah Pemuda (28 Oktober 1928), bahasa Indonesia menunjukkan sosok yang paradoks. Dari sisi...

Beratnya Menyatukan Umat Islam

Aliansi Indonesia Damai- Ketua Bidang Kerukunan Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith Ghazali mengaku mempraktikan persatuan antar umat Islam (ukhuwah baina al-muslimin) lebih sulit daripada ukhuwah baina al-mutadayyin (persaudaraan antarumat beragama). “Menyatukan umat Islam ini susah sekali. Di internal umat Islam memang banyak sekali masalah. Jadi menyatukan di...

Konten Tawuran: Ketika Kekerasan Remaja Dijual

Oleh Mochammad Wahyu Ghani, Peneliti Pusat Riset Kependudukan BRIN Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 04 Oktober 2026 Di sebuah ruangan LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak), dua remaja berbincang santai dengan kami para peneliti sosial BRIN yang sedang ingin menangkap permasalahan kenakalan remaja di era digital. Sebut...

Ikhlas dan Sabar Kunci Menghadapi Cobaan

Aliansi Indonesia Damai- “Saya sempat marah kepada Allah. Ya Allah kalau saya banyak dosa, masih ada-orang orang yang dosanya lebih banyak daripada saya”. Demikian ungkapan kemarahan yang pernah dialami Mulyono saat terdampak ledakan bom terorisme yang menghancurkan rahang dan melukai tubuhnya. Saat itu, 9 September 2004, bom...

Ulama Penjaga Harmoni Bangsa

Indonesia merupakan bangsa yang berdiri di atas fondasi kemajemukan. Dengan ribuan suku, bahasa, dan beragam agama, menjaga persatuan di negeri ini bukanlah perkara mudah. Sejarah mencatat bahwa dalam setiap fase kritis perjalanan bangsa (perjuangan revolusi fisik 1945-1950, berbagai pemberontakan di daerah, konflik Ambon, Poso, Sampit, Ketapang, dan...

Menjadi Bangsa Juara

Keberhasilan Tim Nasional Sepak Bola Indonesia (Timnas) menjuarai FIFA ASEAN CUP menghadirkan aneka macam rasa yang sulit digambarkan; senang, bangga, salut, bahkan sebagian orang sampai menangis. Hal ini terjadi karena Indonesia selama ini seakan sudah “dilupakan” oleh sejarah. Jangankan juara, sekadar bermimpi juara pun seakan mustahil. Persis di...

Pancasila Selaras dengan Syariat Islam

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian umat Islam Indonesia yang mengira Pancasila bertentangan dengan syariat Islam. Padahal Pancasila jauh dari kemungkinan takhaluf as-syariah Islamiyah. Demikian ditegaskan Ketua Bidang Kerukunan Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith Ghazali dalam Halaqah Alim Ulama “Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan ‘Ibroh” yang diselenggarakan Aliansi Indonesia...

Islam Jadi Mayoritas atas Kontribusi Ulama

Aliansi Indonesia Damai- Islam di Indonesia menjadi salah satu yang terbesar di dunia meski Islam tidak lahir di negeri ini. Islam menjadi mayoritas di Indonesia atas kontribusi besar para ulama terdahulu. Demikian dinyatakan Ketua Bidang Kerukunan dan pimpinan Komisi Kerukunan Antarumat Beragama Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith...