HomeOpiniMenagih Kehadiran Negara untuk...

Menagih Kehadiran Negara untuk Korban Lama (Bag. 2)

Oleh: Fasihah Lazimah
Mahasiswi Pascasarjana Universitas Nasional Jakarta

Sungguh miris. Bagaikan terjatuh masih harus tertimpa tangga. Selain harus merasakan sakit yang luar biasa dan menjalani perawatan yang lama, para korban terorisme bahkan masih harus menerima kesulitan ekonomi yang turut mencekik akibat biaya pengobatan secara mandiri. Tak sedikit pula dari mereka yang pada akhirnya sulit mendapatkan pekerjaan karena kondisi fisik yang tak lagi prima. Hal ini tentu saja akan sangat mempengaruhi kehidupan para korban terorisme di masa depan.

Para korban di atas hanyalah sebagian kecil dari begitu banyak kisah-kisah pilu korban terorisme lama yang belum mendapatkan hak-haknya hingga sekarang. Sejumlah korban terorisme yang relatif “cukup” beruntung adalah mereka yang bekerja di sektor pemerintahan. Karena mereka mendapatkan penghargaan dalam pelbagai bentuk dari instansinya.

Baca juga Menagih Kehadiran Negara untuk Korban Lama (Bag. 1)

Sebagai misal Briptu Ilham Suhayar, seorang polisi korban serangan teroris di depan Bank Syariah Mandiri Kabupaten Poso, bulan April lalu. Melalui Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/205/IV/KEP/2020, tanggal 30 April 2020, Briptu Ilham mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa setingkat lebih tinggi dari pangkat Briptu ke pangkat Brigpol. Negara menganggap kenaikan pangkat tersebut sudah sepantasnya ia terima karena telah bertaruh nyawa dalam melaksanakan tugasnya sebagai seorang petugas keamanan.

Dalam hemat penulis, hendaknya negara tidak membeda-bedakan perlakuannya terhadap para korban terorisme. Seluruh korban Warga Negara Indonesia tanpa terkecuali, baik yang bekerja di sektor perusahaan profit, non-profit, maupun di lembaga-lembaga negara, semuanya berhak mendapatkan perlindungan dan hak-hak yang sama dari negara. Karena pada dasarnya korban terorisme merupakan martir bagi negara.

Baca juga Media Sosial sebagai Sarana Perdamaian

Mereka sesungguhnya adalah korban dari kegagalan negara di dalam menjamin keselamatan dan keamanan masyarakat sehingga harus terdampak akibat serangan terorisme yang sebenarnya ditujukan kepada negara itu sendiri. Maka dari itu, jaminan negara untuk melindungi korban dan memenuhi hak-haknya adalah sebuah keniscayaan.

Mandat dari pelaksanaan Undang-Undangan (UU) Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban serta UU No. 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme belum juga diimplementasikan secara baik. Artinya, negara sampai hari ini belum hadir bagi para korban aksi terorisme lama.

Baca juga Agen Sosialisasi Perdamaian

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Berempati kala Kritis

Aliansi Indonesia Damai- Pagi menjelang siang, 9 September 2004, di dalam Bus...

‘Kepungan’ Menjaga Harmoni

Usai melaksanakan shalat idulfitri, warga Desa Genito, Windusari, Magelang, Jawa Tengah...

Kala Penyintas Bom Memerjuangkan Hak Asuh

Aliansi Indonesia Damai- “Setelah kejadian itu, Ibu tidak bisa melukiskan perasaan...

Pemaafan Penyintas Bom Thamrin untuk Perdamaian

Marah adalah sifat manusiawi ketika seseorang merasa tidak nyaman atau merasa...

Meningkatkan Kompetensi Petugas Lapas Membina WBP Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Pagi yang cerah di barat tugu Yogyakarta. Sebanyak 25 petugas pemasyarakatan dari sejumlah UPT Lembaga Pemasyarakatan (lapas) di pulau Jawa mengikuti Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme bagi Petugas Pemasyarakatan yang diselenggarakan Aliansi Indonesia Damai (AIDA) bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan...

Misi Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Oleh Haedar Nashir, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 13 September 2026 Para pendiri Indonesia sungguh bijaksana dan visioner. Mereka merumuskan misi yang harus dilakukan sebagai kewajiban konstitusional pemerintahan Republik Indonesia untuk terwujudnya Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Satu di...

Ulama Dahulu Bijak Mendakwahkan Islam

Aliansi Indonesia Damai- Para ulama terdahulu bersikap bijak dalam menyebarkan atau mendakwahkan ajaran Islam. Mereka mampu mengambil jalan tengah dan bijak terhadap kondisi masyarakat saat itu. Demikian dinyatakan Ketua Bidang Kerukunan dan pimpinan Komisi Kerukunan Antarumat Beragama Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith Ghazali dalam Halaqah Alim Ulama...

Berjihad untuk Hidup di Jalan Allah

Aliansi Indonesia Damai- Ketua Bidang Kerukunan dan pimpinan Komisi Kerukunan Antarumat Beragama Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith Ghazali mengajak umat Islam untuk berjihad tidak dengan melakukan aksi terorisme atau bom bunuh diri. “Gamal al-Banna menyatakan jihad hari ini bukan untuk mati di jalan Allah tapi untuk hidup...

22 Tahun yang Penuh Berkah

Oleh Nanda Olivia Daniel, Penyintas Bom Kuningan 9 September 2004. Sejak menjadi korban bom begitu banyak berkah yang sudah Allah kasih buat saya dan keluarga saya. Mulai dari bantuan pengobatan dari Kedutaan Besar Australia, ini yang paling nyata manfaatnya yang bisa saya rasakan langsung. Dan kemudian menyusul...

Literasi Relasi Melawan Radikalisasi Digital

Oleh Andik Wahyun Muqoyyidin, Akademisi dan Peneliti Pendidikan Islam Universitas Pesantren Tinggi Darul ’Ulum Jombang Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 09 September 2026 Radikalisasi digital tidak selalu datang dengan amarah. Hal itu bisa bermula dari perhatian: seseorang rajin menyapa, bersedia mendengarkan keluhan, menawarkan bantuan, lalu...

Doa Bersama untuk Korban Bom Kuningan

Aliansi Indonesia Damai- Forum Kuningan, komunitas korban aki terorisme di Kedutaan Besar Australia Jakarta, 9 September 2004, mengajak masyarakat Indonesia meluangkan waktu sejenak dan memanjatkan doa sesuai keyakinan dan kepercayaannya untuk mendoakan para korban. Ajakan doa bersama untuk mengenang tragedi 22 tahun lalu yang menimpa saudara-saudara kita terkena...

Korban Terorisme Menguatkan Kesadaran

Aliansi Indonesia Damai- Mantan petinggi Jamaah Islamiyah (JI) Arif Siswanto mengaku di antara yang membantu menguatkan dirinya untuk meninggalkan paham dan jalan kekerasan adalah pertemuannya dengan korban aksi terorisme saat menjalani hukuman penjara. Dalam pertemuan yang difasilitasi AIDA tersebut, Arif mendengarkan secara langsung dampak dan bahaya aksi...

Menemukan Titik Balik di Penjara

Aliansi Indonesia Damai- Mantan petinggi Jamaah Islamiyah (JI) Arif Siswanto mengaku saat menjalani hukuman penjara menemukan titik balik untuk kembali ke jalan perdamaian. Menurut dia, di dalam penjara dirinya mendapatkan satu waktu untuk lebih luas dan panjang untuk memikirkan ulang apa yang selama ini dijalani dan diperjuangkannya. “Pengalaman...

Buku SNI dan Politik Sejarah bagi Bangsa yang Majemuk

Oleh Mudhofir Abdullah, Guru Besar UIN Raden Mas Said Surakarta Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 07 September 2026 Pada akhir Agustus lalu, pemerintah meluncurkan lima jilid pertama Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global. Kelimanya bagian dari seri yang dirancang 10-11 jilid yang dikerjakan oleh 123...

Terorisme Tidak Menegakkan Syariat Islam

Aliansi Indonesia Damai- Kita ingin menegakkan sebuah kehidupan Islam tapi dalam waktu yang sama juga kita mengorbankan orang-orang Muslim sendiri. Kita ingin pengawalan Islam yang lebih puritan tetapi ternyata membawa satu benturan demi benturan yang menimbulkan banyak korban jiwa. “Semua itu menjadi satu persoalan yang mengganggu nurani kami,”...

Guru Indonesia Profesi yang Teropresi

Oleh Mohammad Rifky, Guru Sosiologi, Anggota P2G (Perhimpunan Pendidikan dan Guru) Kota Semarang, Jawa Tengah. Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 04 September 2026 Teropresi mungkin kata yang jarang didengar oleh masyarakat dan lebih sering ditemukan pada bahasan sosiologi. Secara sosiologi, opresi adalah suatu kondisi tertindas atau...