HomeOpiniIlusi Media Sosial

Ilusi Media Sosial

Oleh: Ratih D Adiputri
Peneliti dan Pengajar di Universitas Jyväskylä, Finlandia

”Ibu, bolehkah saya meminta nomor Whatsapp Ibu?” Pertanyaan ini sering saya terima dari banyak orang (terutama dari Indonesia dan Malaysia) yang ingin berkomunikasi lebih lanjut. Pertanyaan ini mengherankan karena biasanya pertanyaan ini diajukan setelah berkomunikasi lewat pesan Instagram, Facebook Messenger, atau bahkan lewat e-mail atau surat elektronik (surel).

Jadi, walaupun sudah mengirimkan surel yang lebih resmi, mereka masih merasa harus meminta nomor Whatsapp alias nomor telepon pribadi saya. Tidak heran apabila kasus kebocoran data pribadi sejak tahun 2021 terus marak terjadi di dua negara ini (Kompas, 3 Maret 2021; Tempo, 3 September 2021; The Straitstimes, Mei 2022) karena semua orang dapat bertukar nomor telepon dengan mudah tanpa memverifikasi kepada orang yang bersangkutan. Saya sering sekali diikutsertakan dalam suatu grup, dari nomor telepon berawalan +62, tanpa izin sebelumnya.

Baca juga Tawaf

Saya selalu menolak memberikan nomor pribadi telepon saya dan perlu menjelaskan bahwa mengontak saya sudah cukup memakai media yang mereka lakukan (toh, saya membalasnya apabila penting). Saya lebih menyukai korespondensi lewat surel, terutama untuk urusan pekerjaan, misalnya menjadi narasumber suatu acara, sehingga gampang ditindaklanjuti. Mengapa harus menggunakan Whatsapp lagi?

Media sosial dan pro-kontranya

Media sosial sudah menjadi bagian keseharian masyarakat Indonesia. Menurut dataIndonesia, sejak Januari 2022, sebanyak 191 juta orang adalah pengguna aktif media sosial, baik di Whatsapp, Instagram, Facebook, maupun TikTok. Jumlah ini setara hampir 70 persen total populasi. Jumlah yang sangat besar. Apalagi, Indonesia merupakan pengguna terbesar Whatsapp di dunia. Menurut penggunanya, berjumlah 84,8 juta, yang menduduki tempat ketiga di dunia.

Baca juga Hijrah dan Literasi Keagamaan Lintas Budaya

Jadi, sekitar 72,5 persen populasi menggunakan metode Whatsapp untuk berkomunikasi. Namun, justru karena penggunaan Whatsapp menggunakan nomor telepon pribadi inilah, negara-negara Uni Eropa tidak menyarankan penggunaan aplikasi ini dalam komunikasi formal, apalagi setelah meluncurkan kebijakan General Data Protection Regulation, yang mulai berlaku sejak tahun 2018, untuk melindungi data pribadi seseorang, yang merupakan hak individu yang bersangkutan. Penggunaan media sosial di Eropa berkisar 57 persen untuk orang berusia 16-74 tahun pada 2020 walau pengguna Whatsapp dan Instagram juga berjumlah besar.

Media sosial memang bermanfaat untuk sarana bersosialisasi, terutama dengan teman/rekan lama yang terpisah, atau berkenalan dengan orang baru yang dilakukan secara digital. Namun, layaknya sosialisasi, apabila memungkinkan, pertemuan akan diikuti dengan pertemuan tatap muka. Ini yang tidak disikapi bijak oleh masyarakat Indonesia. Lebih sering kita melihat, apabila ada pertemuan-pertemuan di tempat terbuka, orang-orang masih sibuk dengan ponsel genggamnya masing-masing dan tidak menikmati pertemuan tatap muka yang sedang berlangsung, tetapi malah asyik dengan dunia digitalnya sendiri.

Baca juga Melindungi Anak dari Pornografi dan Narkoba

Dalam buku Ten Arguments for Deleting Your Social media Accounts (2018) karya Jaron Lanier, penulis menganjurkan untuk tidak menggunakan media sosial sama sekali. Argumennya lebih untuk menghindari keragaman pribadi dan modifikasi perilaku yang ”ditentukan” oleh media sosial serta karena media sosial menonjolkan hal yang tidak berarti.

Gerakan global di media sosial

Seorang rekan saya di Facebook, memunggah setiap hari foto dirinya dengan wajah serius memegang panci (yang bersih) dan alat pemukul panci untuk mendukung Gerakan #potsandpansformyanmar, suatu gerakan solidaritas global untuk mendukung demokrasi Myanmar pascakudeta militer tanggal 1 Februari 2021. Yang disebutkan juga merupakan bagian dari kegiatan Global Movement for Myanmar Democracy. Di saat artikel ini ditulis, ia sudah melakukan kegiatannya 523 hari.

Baca juga Literasi Digital sebagai Pelindung dari Ancaman Nyata Dunia Maya

Kegiatan ini mengagumkan karena ia akan secara konsisten melakukan unggahan setiap pukul 08.00 malam waktu Myanmar dan berharap solidaritas ini meruntuhkan kudeta militer di Myanmar. Tentu saja, keruntuhan kudeta militer tidak cukup dilakukan dengan suatu unggahan semu. Harus ada aksi nyata, seperti demonstrasi fisik atau aksi-aksi boikot sesungguhnya, daripadanya hanya unggahan di media sosial.

Ini yang diceritakan oleh buku Lanier bahwa media sosial memberikan ilusi semu dan tidak berarti (meaningless). Lanier mencontohkan dengan gerakan #MeToo, suatu gerakan sosial sejak tahun 2006, untuk melawan kekerasan dan gangguan seksual, juga budaya pemerkosaan dengan menyalahkan pihak korban, dalam hal ini perempuan. Gerakan ini mendorong agar perempuan memublikasikan pengalaman kekerasan seksual yang diterimanya untuk memberdayakan perempuan dan membangun solidaritas bersama. Gerakan ini pun didukung artis-artis ternama di Amerika Serikat, seperti Gwyneth Paltrow, Ashley Judd, Jennifer Lawrence, dan Uma Thurman.

Baca juga Memperkuat Rekoneksi Damai

Namun, walaupun unggahan seperti ini di media sosial, terutama di Twitter dan Facebook, mampu membangun kebersamaan dan solidaritas, terutama di Amerika Serikat, pada akhirnya, unggahan yang tidak diikuti oleh gerakan mengubah kebijakan atau legislasi yang memihak perempuan korban pihak kekerasan atau perempuan berlatar belakang minoritas akan sia-sia. Celotehan dan opini dalam media sosial, apalagi dalam lingkup digital, tidak berarti apa-apa apabila tidak diikuti dengan aksi nyata yang menolong perempuan-perempuan korban kekerasaan. Misalnya, berdiskusi dengan wakil rakyat atau lembaga advokasi setempat untuk perlindungan perempuan korban kekerasan seksual.

Menggunakan media sosial dengan bijak

Lebih lanjut, Jaron Lanier merekomendasikan untuk tidak menggunakan media sosial sama sekali, dan menurut saya, ini saran yang terlalu ekstrem. Seperti fenomena munculnya televisi dalam rumah tangga di tahun 1980-1990-an, masyarakat mengkhawatirkan waktu yang terbuang untuk hanya menonton televisi dan tidak melakukan kegiatan lain. Hal itu kemudian disiasati dengan mengatur waktu menonton yang bijak. Hanya saat-saat tertentu (misalnya, waktu berita nasional atau program film yang menarik) dan tidak sepanjang waktu. Media sosial hendaknya diberlakukan juga seperti itu.

Baca juga Mencari Kita di Tengah Aku

Setidaknya, menurut saya, apabila menghabiskan waktu terlalu banyak di dalam media sosial, aktivitas sosial kita di dunia nyata akan terganggu. Namun, apabila dilakukan dengan bijak dan cerdas, untuk beberapa saat saja, kemungkinan waktu kita tidak terbuang percuma. Saya sendiri tidak memiliki akun Twitter (Youtube, Tiktok, atau Snapchat), mencoba mengurangi penggunaan di Facebook (ada grup klub buku yang infonya masih saya ikuti), dan mengakses Instagram maksimal satu jam saja. Di Whatsapp, saya gunakan untuk berkomunikasi dengan keluarga serta teman-teman dekat dan lokal untuk waktu janjian ketemuan saja (sama seperti SMS). Saya merasa tidak ketinggalan berita atau hal penting dengan pilihan saya ini. Komunikasi resmi, apalagi urusan pekerjaan, lakukan dengan surel formal dan mailing list kantor atau lembaga tempat bekerja. Gunakan media sosial dengan bijak dan jangan menghabiskan waktu berharga kita untuk media sosial.

Maka, pada akhirnya, tolong jangan meminta nomor Whatsapp saya lagi untuk berkomunikasi.

*Artikel ini terbit di Kompas.ID pada 31 Juli 2022

Baca juga Pendidikan dan Ketenangan Jiwa

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Menghargai Toleransi

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id...

Petugas Lapas Harus Mampu Deteksi Dini WBP Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Sebagai “dokter” yang baik, petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas)...

Bisikan Hati*

Puisi ini pernah diterbitkan Newsletter SUARA PERDAMAIAN edisi VII Januari 2016 Oktober… Bagiku...

Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar Bukan dengan Pengeboman

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian masyarakat atau kelompok yang keliru dalam...

Menghargai Toleransi

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 19 Maret 2026 Toleransi bukan menyamakan yang berbeda dan atau membedakan hal yang sama. Toleransi ialah menerima kenyataan di dalam hidup bahwa perbedaan itu adalah sebuah keniscayaan. Kelompok liberal cenderung berlebihan untuk memaksakan persamaan...

Petugas Lapas Harus Mampu Deteksi Dini WBP Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Sebagai “dokter” yang baik, petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) harus mampu melakukan deteksi dini terhadap perilaku dan paham keagamaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme. Demikian dinyatakan mantan pelaku terorisme Ali Fauzi Manzi saat menjadi narasumber Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme Bagi Pembimbing Kemasyarakatan Balai...

Bisikan Hati*

Puisi ini pernah diterbitkan Newsletter SUARA PERDAMAIAN edisi VII Januari 2016 Oktober… Bagiku adalah bulan penuh cerita Derita, duka, dan air mata Cintaku, harapanku… Hangus terbakar api angkara Lenyap terkubur abu nestapa Kini kudatang di pusaramu Kupandang indah ukiran namamu Kupanjatkan doa untukmu Dan segenap bayangmu pun datang menghampiriku Ingin aku mendekapmu di pelukku Meski tak kuasa tanganku...

Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar Bukan dengan Pengeboman

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian masyarakat atau kelompok yang keliru dalam memahami dan mempraktikan amar ma’ruf nahi munkar. Mereka mengkategorikan amar ma’ruf nahi munkar dalam ushuluddin dan hukumnya fardhu ain. “Amar ma’ruf nahi munkar dibelokkan dengan kekerasan, bahkan sampai pengeboman. Padahal hukum amar ma’ruf nahi munkar adalah fardhu...

Penataan Ruang Digital untuk Generasi Masa Depan

Oleh Ikhsan Darmawan, Ketua Klaster Riset Teknologi dan Politik, Departemen Ilmu Politik, FISIP Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 27 Maret 2026 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, atau biasa disebut dengan PP Tunas, akan mulai diterapkan mulai 28 Maret 2026. Kementerian Komdigi juga telah...

Harmoni antara Agama dan Pancasila

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini diterbitkan di Kompas.id pada 18 Maret 2026 Agama dan Pancasila ibarat dua sejoli yang saling menguatkan satu sama lain. Agama dan Pancasila harus sama-sama memberikan pencerahan terhadap segenap warga bangsa tanpa kecuali. Agama dan Pancasila tidak bisa diperhadap-hadapkan satu sama lain....

Idul Fitri, Kohesi Sosial dan Masalah Kenegaraan

Oleh Saratri Wilonoyudho, Guru Besar Universitas Negeri Semarang Artikel ini diterbitkan di Kompas.id pada 20 Maret 2026 Idul Fitri menjadi momen saling memaafkan karena esensinya adalah kembali kepada kesucian setelah Ramadhan. Islam menekankan bahwa setelah sebulan berpuasa dengan menahan hawa nafsu dan memperbanyak ibadah, seorang Muslim diharapkan lahir kembali...

Lebih Tangguh dengan Pengalaman Ramadan

Umat Islam di seluruh dunia kembali merayakan Idul Fitri, setelah menjalani ibadah puasa Ramadan 1447 H. Selama sebulan penuh, kaum muslimin melakukan sahur, puasa, buka puasa (iftar), tarawih, dan pengajian/majelis ilmu. Umat Islam meyakini bahwa dengan melaksanakan berbagai ibadah tersebut, mereka akan mendapatkan ampunan, rahmat dan kemenangan...

Idul Fitri, Nyepi, dan Kerukunan Umat Beragama

Oleh M Zainuddin, Guru Besar Sosiologi Agama Program Pascasarjana UIN Maliki Malang, Chairman of Yasmine Institute Artikel ini diterbitkan Kompas.id pada 19 Maret 2026 Pada hari Kamis, 19 Maret 2026, umat Hindu memperingati Hari Suci Nyepi dan pada hari yang (mungkin) bersamaan umat Islam juga akan merayakan Idul Fitri....

Ciri-ciri Umum Kelompok Radikal

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini dipublikasikan di Kompas.id pada 15 Maret 2026 Salah satu yang sering mengganggu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ialah munculnya apa yang sering disebut sebagai kelompok radikal. Kelompok ini selalu berusaha untuk memanfaatkan setiap momen untuk menampilkan tujuan-tujuan ideologisnya, misalnya dengan...

Santri Diajak Menebarkan Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Pengasuh Pondok Pesantren Daarul Arqom Klaten Ismail Siddiqie mengajak santri-santrinya untuk menebarkan kedamaian dimana pun. Menurut dia, jika tercipta kedamaian maka aktivitas pengajian, sekolah, ibadah, bekerja, dan kehidupan sosial dalam kondisi aman dan nyaman. Ajakan tersebut disampaikan Ismail saat mengisi Pengajian Perdamaian bertajuk Menyerap ‘Ibroh...

Iqra’ Literasi Kritis untuk Memahami Situasi Bangsa

Oleh Handi Risza, Wakil Rektor Universitas Paramadina Artikel ini telah diterbitkan di Kompas.id pada 07 Maret 2026 Iqra’ adalah kata pertama yang turun dalam wahyu kepada diri Nabi Muhammad SAW empat belas abad yang lalu. Perintah membaca ini termaktub dalam Surah Al-‘Alaq ayat 1–5 dan kemudian menjadi fondasi...