27/10/2023

Integritas Santri dan Mandat Keadaban Publik

Oleh: Ahmad Tholabi Kharlie
Guru Besar dan Wakil Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta; Pengurus LPTNU PBNU

Resolusi jihad yang diserukan Hadratussyeikh KH Hasyim Asy’ari pada 78 tahun silam relevan untuk terus dikontekstualisasikan dalam menghadapi tantangan bangsa saat ini. Kompleksitas masalah publik yang masih menjadi pekerjaan rumah, seperti ekonomi, politik, hukum, dan sosial, merupakan tantangan besar yang harus diselesaikan bersama-sama, termasuk di dalamnya para santri dan kelompok masyarakat lainnya.

Santri sebagai entitas bangsa yang lahir dari rahim pondok pesantren telah mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang cukup pesat. Pondok pesantren juga turut melakukan inovasi menghadapi pelbagai kebutuhan dan tantangan zaman yang kian dinamis. Data Kementerian Agama, pada 2022/2023 tercatat sebanyak 39.043 pondok pesantren di Indonesia dengan 4,08 juta santri. Data ini menunjukkan bahwa pondok pesantren dan para santrinya menjadi modal sosial yang sangat strategis untuk menopang pembangunan bangsa ini.

Baca juga Perundungan, Otak, dan Karakter Pelajar

Dalam perjalanannya, santri terus mengepakkan sayap dan membentuk jejaring intelektual yang tersebar di pelbagai institusi pendidikan tinggi, baik dalam maupun luar negeri. Selepas dari jalur pendidikan tinggi, santri kemudian menyebar di pelbagai jejaring profesi yang beragam, baik di institusi pemerintahan maupun partikelir. Tanpa disadari, jejaring intelektual santri terbentuk secara alamiah dan organik yang berangkat dari titik yang sama, yakni pondok pesantren.

Sejatinya, pondok pesantren telah meletakkan fondasi intelektual, moral, dan cara pandang bagi para santri. Pelajaran tersebut menjadi modal penting bagi santri dalam menapaki fase kehidupan berikutnya, terkhusus di ruang publik. Kapasitas dan peran yang dimiliki santri menjadi modal penting dalam melahirkan keadaban publik. Pada poin ini, santri menjadi bagian solusi atas ragam kompleksitas persoalan kebangsaan yang sangat dinamis dan kian kompleks.

Jejaring moral santri

Santri yang berasal dari ekosistem jalur ilmu dan pendidikan tradisional sejak awal fokus mengkaji kekayaan khazanah keilmuan Islam klasik karya para intelektual muslim dan ulama yang sangat otoritatif dari masa ke masa (turats). Pelbagai kajian keilmuan tersebut membentuk cara pandang dan perilaku santri. Sikap toleran dan kesahajaan menjadi ciri utama kehidupan santri yang membekas dan membentuk sikap dan cara pandang santri.

Tidak hanya aspek keilmuan, para santri juga dibekali nilai-nilai luhur yang diajarkan melalui kurikulum dan aktivitas pembelajaran di lingkungan pondok pesantren yang diharapkan menjadi modal penting dan distingtif bagi santri ketika berkiprah di tengah-tengah masyarakat. Pesantren mengenalkan dan mengajarkan tentang pentingnya menebar kasih sayang antarsesama (rahmah), cinta Tanah Air (hubbul wathan), keseimbangan (tawazun), moderasi (tawasuth), dan sebagainya.

Baca juga Membumikan Kebudayaan Inklusif

Dari sisi metode pembelajaran dan model kelembagaan, pesantren juga mengalami perkembangan yang sangat dinamis. Santri tidak sekadar mengkaji khazanah keislaman tradisional yang dikenal dengan model pesantren salaf, tetapi tak sedikit pesantren mengombinasikan model pembelajaran tradisional dengan pembelajaran materi pendidikan formal, mulai tingkat dasar, menengah, hingga pendidikan tinggi, seperti keberadaan Ma’had ‘Ali, model perguruan tinggi yang didirikan di lingkungan pondok pesantren. Adaptasi pondok pesantren dengan model pendidikan formal ini sama sekali tidak mengurangi identitas, distingsi, dan otentisitas pesantren.

Galibnya santri menempuh pendidikan di pondok pesantren hingga jenjang SLTA atau madrasah aliyah. Kemudian melanjutkan studinya di perguruan tinggi keagamaan (Islam) atau perguruan tinggi umum, bahkan tidak sedikit yang memilih melanjutkan studi ke luar negeri. Aktivitas intelektual santri di perguruan tinggi, dengan demikian, secara alamiah telah melahirkan jejaring santri di lingkaran elite intelektual. Dari perguruan tinggi inilah santri kemudian memasuki ranah publik dan memainkan peran-peran strategisnya, baik pada institusi pemerintahan maupun lembaga swasta.

Baca juga Memastikan Dukungan Terbaik di Ruang Pendidikan

Jejaring santri di pelbagai sektor publik tersebut idealnya membentuk mata rantai yang menguatkan bangunan keislaman dan kebangsaan secara simultan. Nilai-nilai keislaman yang sarat moral dan integritas tersebut menjadi koridor moral bagi santri di ruang publik, baik di lembaga pemerintahan maupun di lembaga swasta. Pada titik yang ideal, jejaring santri ini membentuk jaringan moral yang melahirkan keadaban di ruang publik. Nilai-nilai yang ditempa selama di pesantren membentuk sistem moral yang kuat sekaligus menjadi agen diseminasi kebaikan ke ruang publik.

Jangkar keadaban

Santri dengan tempaan moralitas dan integritas yang berbasis pendidikan keagamaan yang kuat di pesantren menjadi modal sosial untuk melahirkan keadaban di ruang publik. Seperti dalam pandangan Vladimir Ivanovich Vernadsky (1863-1945) melalui gagasan era noosphere menyebutkan, kecerdasan sosial berupa pikiran dibentuk melalui sistem pendidikan yang mampu mengendalikan perkembangan sosial. Evolusi sosial dan alam, kata Vernadsky, dikendalikan berdasarkan kecerdasan sosial dan pendidikan (Alexander Egorychev, Lev V Mardakhaev, dan Anna Ahtyan, 2017).

Sistem pendidikan yang diterapkan di pondok pesantren yang menitikberatkan pada pendidikan moral, sikap, dan lelaku sejatinya dapat menjadi jangkar tumbuh dan berkembangnya keadaban di ruang publik. Membentuk ruang publik yang beradab dibutuhkan dalam menghadapi kompleksitas masalah yang muncul di tengah publik.

Baca juga Generasi Digital Harus Melakukan Detoksifikasi Teknologi

Persoalan publik yang hingga kini masih mendera dan karena itu menjadi pekerjaan rumah kita bersama, seperti: masalah ekonomi, sosial, politik, budaya, hukum, dan masalah lainnya, membutuhkan komitmen moral dari pelbagai pihak. Posisi dan peran santri yang tersebar di ruang publik idealnya mampu memosisikan diri sebagai pendulum bagi lahirnya keadaban di ruang publik.

Pesan penting resolusi jihad dari Hadratussyeikh KH Hasyim Asy’ari adalah perihal komitmen kebangsaan berbasis spirit keagamaan untuk menjaga dan mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Perlawanan santri terhadap kolonial Belanda saat itu didasari pada spirit kecintaan terhadap negeri dengan mempertaruhkan jiwa dan raga. Tekad dan semangat itu semata-mata didasari pada nilai-nilai keadaban yang dimiliki para santri melalui doktrin ”cinta Tanah Air sebagai bagian dari manifestasi keimanan” (hubbul wathan minal iman).

Baca juga Melampaui Bayang-bayang Pendidikan

Untuk menjaga kedaulatan negara, dengan demikian, keadaban publik menjadi keniscayaan yang harus selalu diarusutamakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kompleksitas masalah kebangsaan dan kenegaraan yang muncul belakangan tak lain karena telah terjadi defisit keadaban di ruang publik. Selamat hari santri, jayalah negeri dengan moralitas santri!

*Artikel ini terbit di Kompas.id, edisi Minggu, 22 Oktober 2023

Baca juga Mewaspadai Konten Kotor Content Creator

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *