HomeOpiniInovasi Beragama

Inovasi Beragama

Oleh: Aji Sofanudin
Kepala Pusat Riset Agama dan Kepercayaan, Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

Presiden Joko Widodo belum lama ini membentuk Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia melalui Peraturan Presiden No 12 Tahun 2023 tentang Kementerian Agama.

Sebelumnya, di beberapa kampus UIN dan IAIN juga telah dibentuk rumah moderasi. Publik pun menjadi bertanya, lembaga ini untuk apa? Apa perbedaan badan moderasi dengan rumah moderasi?

Di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) juga terdapat deputi bidang moderasi beragama. Di Kementerian Agama, hampir semua program mengusung tema moderasi beragama.

Baca juga Beda Idul Fitri Muhammadiyah dan NU Garis Lucu

Ada program masjid pelopor moderasi beragama, kemah moderasi, penyuluh agama moderat, dan tafsir Al Quran tematik moderasi beragama. Bahkan computer assisted test (CAT) pendaftaran aparatur sipil negara (ASN) pun harus memenuhi indeks moderasi beragama. Ada kesan, ”apa pun makanannya, minumannya moderasi beragama”.

Moderasi vs inovasi beragama

Mafhum bahwa moderasi berasal dari bahasa Latin, moderatio, yang berarti ’ke-sedang-an (tidak kelebihan dan tidak kekurangan)’. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengartikan moderasi sebagai ’pengurangan kekerasan, penghindaran keekstreman’.

Dengan demikian, jika moderasi digabung dengan beragama menjadi moderasi beragama, yang berarti sikap menghindari keekstreman dalam praktik beragama.

Baca juga Jihad Kesantunan Berbahasa Era Demokrasi

Moderasi beragama dipahami sebagai sikap beragama yang seimbang antara pengamalan agama sendiri (eksklusif) dan penghormatan pada praktik beragama orang lain yang berbeda keyakinan (inklusif).

Moderasi beragama merupakan cara pandang, sikap, dan perilaku selalu mengambil posisi di tengah-tengah, selalu bertindak adil, dan tidak ekstrem dalam beragama. Moderasi beragama penting sebagai strategi kebudayaan dalam merawat keindonesiaan.

Sebagai bangsa yang sangat heterogen, sejak awal para pendiri bangsa sudah berhasil mewariskan satu bentuk kesepakatan dalam berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang nyata berhasil menyatukan semua kelompok agama, etnis, bahasa, dan budaya.

Baca juga Kekerasan Pemuda, Cermin Asuhan Keluarga

Meskipun moderasi beragama memiliki nilai-nilai positif, hal itu tidak cukup efektif untuk memajukan bangsa. Moderasi adalah sesuatu yang sudah lama dipraktikkan masyarakat Indonesia. Moderasi efektif untuk menciptakan persatuan bangsa, tetapi tidak cukup efektif untuk memajukan bangsa. Indonesia sudah 77 tahun lebih merdeka, tetapi belum menunjukkan sebagai negara yang maju.

Narasi moderasi beragama perlu beranjak dan naik level menjadi inovasi beragama. Inovasi beragama merupakan upaya kreatif dalam memadukan nilai-nilai agama dengan perkembangan zaman dan tuntutan sosial yang berkembang.

Inovasi beragama bertujuan untuk menjawab tantangan-tantangan baru dalam kehidupan masyarakat, baik yang terkait dengan perkembangan teknologi, kebudayaan, sosial, maupun ekonomi. Inovasi beragama dilakukan dengan mengembangkan cara-cara baru dalam beribadah (ibadah ghoiru mahdzoh) dan spirit agama untuk mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Baca juga Ramadhan dan Kesalehan Negara

Sayang, dalam internal ajaran agama sendiri masih ada pemahaman agama yang justru menghambat inovasi.

Dalam kitab Arbain Nawawi, sebuah kitab kuning yang sangat luas diajarkan di berbagai madrasah dan pesantren, terdapat hadis yang sering dipahami sebagai ajaran yang melarang berinovasi. ”Barangsiapa yang mengada-adakan sesuatu yang baru dalam urusan agama, maka hal itu ditolak”.

Hadis kelima dari Arbain Nawawi ini sering dianggap sebagai hadis yang melarang untuk bersikap kreatif, menciptakan sesuatu yang baru, ataupun berinovasi. Padahal, konteks hadis tersebut adalah ”menciptakan sesuatu yang baru” dalam konteks mengadakan/membuat ritual baru dalam beragama.

Mendorong inovasi beragama

Ibadah dalam Islam dibagi dua: ibadah mahdzoh dan ibadah ghoiru mahdhoh. Ibadah mahdzoh adalah ibadah yang tata cara, cara-cara, dan upacaranya telah ditentukan Allah SWT. Karena itu, tak diperlukan inovasi, seperti shalat lima waktu, puasa, zakat, dan haji.

Baca juga Kekerasan Budaya

Sayang, hadis ”larangan inovasi” ini dipahami sebagai larangan berinovasi kepada seluruh aspek beragama sehingga berimplikasi pada paham keagamaan yang ”satu warna” atau ”Islam ori”. Ekspresi Islam hanya monolitik, katakanlah Islam versi Arab, yakni Islam yang sesuai dengan tradisi masyarakat Arab. Tidak salah, tetapi menjadi kurang tepat dalam konteks pembangunan masyarakat Indonesia.

Justru yang perlu didorong sesungguhnya adalah inovasi beragama. Inovasi beragama sejatinya sudah dipraktikkan pada sebagian kecil dimensi, yakni dimensi ajaran dan ”tambahan” praktik ritual beragama.

Katakanlah, model seperti pemakaian sarung, tahlilan, haul, berbagai upacara keagamaan dalam shalat (shalat Jumat, Tarawih, dan lain-lain), tradisi keagamaan menyambut puasa, Lebaran, dan ”tambahan” praktik keagamaan lainnya. Secara faktual hal ini sudah dipraktikkan lama di Indonesia dan dipelopori Nahdlatul Ulama.

Baca juga Manusia Digital dan Ke(tidak)bebasan

Inovasi keagamaan lain di bidang pendidikan dan kesehatan, misalnya, dipelopori oleh Muhammadiyah. Muhammadiyah menerapkan inovasi ”HIS met de Quran”, sekolah Belanda yang disisipi pendidikan Al Quran, kini hampir semua diikuti oleh ormas keagamaan lain, bahkan oleh sekolah milik pemerintah: SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi.

Masuknya pendidikan agama dalam setiap jalur, jenis, dan jenjang pendidikan merupakan ”amal jariah” Muhammadiyah. Demikian juga di bidang kesehatan yang bermula dari Penolong Kesengsaraan Oemoem (PKO) yang semangatnya adalah menolong menyediakan kesehatan bagi kaum duafa.

Inovasi mestinya perlu meluas ke bidang ekonomi. Dalam skala mikro, pemerintah perlu hadir terhadap berbagai bentuk, misalnya olahan makanan yang dibuat oleh masyarakat.

Baca juga Pendidikan Tanggung Jawab Bersama

Pada bulan Ramadhan, kebutuhan akan kurma meningkat. Mestinya pemerintah mendorong, misalnya, inovasi torakur (tomat rasa kurma) yang sudah muncul di Semarang, Jawa Tengah. Rasanya sama persis dengan kurma, yang berbahan dasar tomat. Hal ini, misalnya, untuk mengurangi ketergantungan pada impor kurma dari Tunisia.

Pemerintah perlu mendorong diversifikasi olahan buah- buahan yang melimpah di Indonesia. Pisang, pepaya, mangga, rambutan, merupakan beberapa contoh buah yang belum dioptimalkan. Dari sisi jenis, sangat banyak sekali variasinya.

Pemerintah perlu membuat ekosistem yang mendukung ekosistem inovasi di Tanah Air. BRIN perlu menjadi lead dan memiliki peran penting untuk menciptakan ini. Periset BRIN perlu didorong untuk melakukan hal-hal seperti ini, tidak hanya fokus pada tuntutan publikasi global.

Baca juga Ruang Merawat Diri

Sejatinya, Indonesia memiliki sejarah melakukan inovasi fundamental. Selain menciptakan pesawat N-250 Gatot Kaca era BJ Habibie, Indonesia sebelumnya berhasil membuat inovasi sosial yang luar biasa, yakni Pancasila di era Bung Karno. Pancasila sudah final dan tidak perlu dibenturkan dengan agama, misalnya dengan membuat narasi bahwa ”agama adalah musuh Pancasila”.

Umat perlu didorong menjadi masyarakat yang mandiri sehingga dapat menjalankan agamanya secara paripurna. Dalam konteks Islam, umat perlu didorong bisa menjalankan semua rukun Islam, selain shalat dan puasa, juga perlu didorong supaya berzakat dan haji. Bagaimana bisa zakat dan haji kalau umat Islam miskin?

Oleh karena itu, umat perlu didorong untuk menjadi cerdas (intelektual), kaya (berharta), dan berkuasa (memiliki kemerdekaan). Kemampuan adab dan ilmu yang tinggi, penguasaan ekonomi yang kokoh, serta kemampuan politik yang canggih merupakan kebutuhan untuk kemajuan bangsa dan negara. Bisa dimulai dengan inovasi beragama. Wallahualam.

*Artikel ini dikutip dari Kompas.id, edisi Kamis 11 Mei 2023

Baca juga Internalisasi Kerukunan di Tengah Keragaman

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Tantangan Mantan Amir JAD Kembali ke Jalan Perdamaian

Aliansi Indonesia Damai- Mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung...

Takfir Harus Berdasarkan Dalil Alquran

Aliansi Indonesia Damai- Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery, mantan Amir Jamaah...

Memaknai Ulang Hari Kartini: Kesetaraan adalah Rasa Aman

Oleh Dina Diana, Pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari...

Bersyukur Diberi Kesempatan Kedua

Aliansi Indonesia Damai- Andi Dina Noviana, penyintas bom terorisme Thamrin 2016,...

Tantangan Mantan Amir JAD Kembali ke Jalan Perdamaian

Aliansi Indonesia Damai- Mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung ISIS di Indonesia, Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery mengaku menerima banyak tantangan saat hijrah dari pemikiran ekstrem ke pemikiran moderat (wasathiyah) dan kembali ke jalan perdamaian. “Dahulu kami terjerumus ke pemikiran radikal, terus kembali atau berubah pemikirannya,...

Takfir Harus Berdasarkan Dalil Alquran

Aliansi Indonesia Damai- Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery, mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung ISIS di Indonesia, mengaku dirinya pernah keliru dalam menetapkan vonis kafir (takfir) kepada orang atau kelompok lain yang memiliki pemahaman kegamaan berseberangan dengan dirinya maupun kelompoknya. Menurut dia, kelompok Jamaah Ansharud...

Memaknai Ulang Hari Kartini: Kesetaraan adalah Rasa Aman

Oleh Dina Diana, Pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 20 April 2026 Setiap tahun kita merayakan Hari Kartini dengan semangat emansipasi, pendidikan, dan kemajuan perempuan. Di hari itu kita mengenang keberanian Ibu Kartini dalam mengekspresikan idenya tentang dunia yang lebih adil untuk...

Bersyukur Diberi Kesempatan Kedua

Aliansi Indonesia Damai- Andi Dina Noviana, penyintas bom terorisme Thamrin 2016, mengaku sangat bersyukur diberikan kesempatan kedua oleh Allah Swt. Meski tubuhnya terluka akibat terkena ledakan bom terorisme namun ia masih bisa selamat dan sembuh. Rasa bersyukur itu juga yang mendorongnya untuk bangkit dari keterpurukan akibat aksi...

Perjuangan Berdamai dengan Diri Sendiri

Aliansi Indonesia Damai- Butuh waktu dan proses yang panjang bagi Ni Luh Erniati untuk bisa menerima kenyataan pahit kehilangan suami dan tulang punggung keluarganya akibat aksi terorisme yang terjadi di Bali 12 Oktober 2002 silam. Suami Erniati, Gede Badrawan menjadi salah satu korban meninggal dunia akibat ledakan...

Menjaga Anak agar Tidak Mendendam

Aliansi Indonesia Damai- Para korban Bom Bali 2002, sangat berat memikul beban dan derita kehilangan sosok suami sekaligus tulang punggung keluarganya. Hal itu dirasakan para korban selama bertahun-tahun seorang diri. Mereka pun terpaksa memikul peran ganda sebagai ibu sekaligus ayah bagi anak-anaknya. Hal itulah yang dirasakan salah satu...

Sepenuh Hati Menyejahterakan Guru

Oleh Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 14 April 2026 Era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto serius menempatkan kesejahteraan guru menjadi salah satu prioritas utama. Kemudian Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjabarkannya lewat visi ”Guru Hebat,...

Menghargai Toleransi

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 19 Maret 2026 Toleransi bukan menyamakan yang berbeda dan atau membedakan hal yang sama. Toleransi ialah menerima kenyataan di dalam hidup bahwa perbedaan itu adalah sebuah keniscayaan. Kelompok liberal cenderung berlebihan untuk memaksakan persamaan...

Petugas Lapas Harus Mampu Deteksi Dini WBP Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Sebagai “dokter” yang baik, petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) harus mampu melakukan deteksi dini terhadap perilaku dan paham keagamaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme. Demikian dinyatakan mantan pelaku terorisme Ali Fauzi Manzi saat menjadi narasumber Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme Bagi Pembimbing Kemasyarakatan Balai...

Bisikan Hati*

Puisi ini pernah diterbitkan Newsletter SUARA PERDAMAIAN edisi VII Januari 2016 Oktober… Bagiku adalah bulan penuh cerita Derita, duka, dan air mata Cintaku, harapanku… Hangus terbakar api angkara Lenyap terkubur abu nestapa Kini kudatang di pusaramu Kupandang indah ukiran namamu Kupanjatkan doa untukmu Dan segenap bayangmu pun datang menghampiriku Ingin aku mendekapmu di pelukku Meski tak kuasa tanganku...

Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar Bukan dengan Pengeboman

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian masyarakat atau kelompok yang keliru dalam memahami dan mempraktikan amar ma’ruf nahi munkar. Mereka mengkategorikan amar ma’ruf nahi munkar dalam ushuluddin dan hukumnya fardhu ain. “Amar ma’ruf nahi munkar dibelokkan dengan kekerasan, bahkan sampai pengeboman. Padahal hukum amar ma’ruf nahi munkar adalah fardhu...

Penataan Ruang Digital untuk Generasi Masa Depan

Oleh Ikhsan Darmawan, Ketua Klaster Riset Teknologi dan Politik, Departemen Ilmu Politik, FISIP Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 27 Maret 2026 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, atau biasa disebut dengan PP Tunas, akan mulai diterapkan mulai 28 Maret 2026. Kementerian Komdigi juga telah...