HomeOpiniRamadhan dan Kesalehan Negara

Ramadhan dan Kesalehan Negara

Oleh: Ferdian Andi
Direktur Eksekutif Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskpakum) dan Pengajar HTN-HAN di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta

Ritual keagamaan selama Ramadhan semestinya menjadi nilai yang menjadi pemandu etik penyelenggara negara dalam menjalankan kewenangannya semata-mata untuk kebaikan publik. Ini upaya konkret meneguhkan kesalehan negara.

Bulan Ramadhan menjadi momentum untuk meningkatkan amal ibadah setiap individu. Ragam amalan yang sifatnya personal antara individu dan Tuhannya menemukan momentumnya. Pelbagai ritual keagamaan menjadi medium bagi setiap individu untuk mencapai derajat kesalehan sebagai Muslim.

Ramadhan menjadi momentum terbaik untuk melakukan perbaikan diri. Ibarat sekolah, Ramadhan menjadi sekolah terbaik untuk belajar seraya memetik hikmah atas setiap pelajaran yang didapat. Harapannya, selepas Ramadhan, kualitas diri meningkat dengan derajat takwa yang berarti baik di langit (vertikal) dan baik di bumi (horizontal).

Baca juga Kekerasan Budaya

Penempaan diri selama Ramadhan menjadi momentum yang tepat bagi para penyelenggara negara untuk meneguhkan kewenangan (authority) yang dimilikinya untuk kepentingan banyak orang. Kewenangan yang melekat pada penyelenggara negara semata-mata ditujukan untuk kebaikan publik yang berarti lahirnya kesalehan negara berupa aktivasi fungsi dan tujuan bernegara.

Hal ini pula sejalan dengan kaidah fiqih ”tasharrufu al-imâm ‘ala al-râ’iyyah, manûthun bi al-mashlahah”, kebijakan pemimpin yang ditujukan kepada rakyat harus didasarkan kepada kemaslahatan. Dasar pembentukan kebijakan publik tak lain adalah kemaslahatan publik itu sendiri.

Baca juga Manusia Digital dan Ke(tidak)bebasan

Apalagi, dalam sistem demokrasi konstitusional, hubungan harmoni antara penyelenggara negara dan warga negara menjadi karakteristik yang khas. Setiap tindakan penyelenggara negara harus selalu berpijak kepada hukum dan etik. Begitu juga, negara harus menjamin hak asasi manusia (HAM) setiap warga.

Titik harmoni itu dapat berjalan dengan baik apabila pembentukan kebijakan dilakukan melalui prosedur demokratis dengan menghadirkan partisipasi yang bermakna (meaningful participation) dari publik. Warga tidak sekadar dimaknai melalui angka kuantitif lewat politik elektoral, tetapi pikiran dan aspirasi warga termanifestasikan dalam bentuk kebijakan publik.

Baca juga Pendidikan Tanggung Jawab Bersama

Filosof Anacharsis memberikan catatan, ”written laws are like spiders’ webs; they will catch, it is true, the weak and poor, but would be torn in pieces by the rich and powerful” (Susan Ratcliffe, 2006). Ini perlu menjadi renungan bersama tentang kebijakan yang harus diorientasikan kepada terciptanya keadilan untuk semua, tanpa pandang bulu dan membedakan strata warga.

Optimasi kewenangan

Kewenangan yang melekat kepada penyelenggara negara melalui undang-undang dasar dan aturan turunan di bawahnya memiliki makna penting bagi penyelenggara pemerintahan. Apalagi jika terkait dengan kewenangan penyelenggara pemerintahan yang sifatnya sepihak, koridor yuridikitas (tidak bertentangan dengan hukum), moralitas, dan efektivitas harus menjadi pedoman dan panduan.

Namun, kebijakan dan tindakan penyelenggara negara tidak bertentangan hukum saja belum cukup. Karena ini dalam kadar yang amat minimalis. Terdapat nilai etik yang harus menjadi dasar dalam pembentukan setiap kebijakan atau tindakan pemerintah, yakni memiliki nilai manfaat sebanyak-banyaknya bagi warga negara. Nilai etik ini cukup penting sebagai instrumen untuk mengoptimasi kewenangan yang melekat pada penyelenggara negara yang didasari pada spirit inovatif.

Baca juga Ruang Merawat Diri

Koridor yuridis dan etik tersebut dalam waktu yang yang bersamaan menjadi sistem pertahanan terhadap praktik yang bertentangan dengan hukum maupun etik. Penyelenggara negara akan terhindar dari tindakan koruptif dan favoritisme yang merugikan kepentingan umum. Kebijakan publik terbebas dari urusan market domain yang berorientasi rente serta dari conflict of interest yang berjangka pendek, sempit, dan parsial.

Optimasi kewenangan penyelenggara negara secara pararel akan menjadi self control bagi penyelenggara negara dalam bentuk pikiran, perilaku, dan sikap di ruang publik. Di sisi yang lain, langkah ini juga akan melahirkan kebaikan bagi publik. Sengkarut yang belakangan menjadi perhatian publik soal demonstrasi kekayaan dan kemewahan penyelenggara negara dan keluarganya menjadi indikator awal soal ketidaktepatan, setidaknya dari sisi etis, dalam penggunaan kewenangan yang dimiliki penyelenggara negara.

Tidak sekadar ritual

Bulan Ramadhan memiliki dua dimensi sekaligus, yakni pertama dimensi vertikal yang menjadi ruang ekspresi ketaatan seorang hamba kepada Tuhannya. Melalui puasa dan ragam ritual lainnya, mengondisikan keintiman hamba dengan Tuhannya. Bahkan, di bulan Ramadhan ini pula terdapat suatu malam (lailatul qadar) yang kualitas amalannya lebih dari seribu bulan lamanya.

Baca juga Internalisasi Kerukunan di Tengah Keragaman

Kedua, dimensi horizontal yang bertalian erat antara ajaran agama di satu sisi dengan tradisi gotong royong yang menjadi ciri khas masyarakat Indonesia di sisi yang lain. Instrumen zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) memiliki dimensi ilahiyah sekaligus sebagai ekspresi kepedulian sesama manusia. ZIS dalam konteks ini menjadi medium filantropi yang dimiliki Islam untuk penguatan terhadap mereka yang lemah (mustadl’afin).

Dua dimensi tersebut jika dilakukan secara mendalam dan penuh sungguh-sungguh, akan memberi pengaruh besar pada setiap individu yang menjalaninya. Tak terkecuali, individu yang mendapat mandat kewenangan di badan hukum publik. Kebaikan individu yang dilatih dan diolah selama Ramadhan, secara linier idealnya akan memberi dampak pada sikap dan perilaku di ruang publik.

Ritual keagamaan selama Ramadhan semestinya menjadi nilai (value) yang menjadi pemandu etik dalam menjalankan kewenangan penyelenggara negara. Setiap amalan selama Ramadhan semestinya tidak sekadar menjadi agenda rutin tahunan yang tak memberi dampak spritual-sosial bagi yang menjalaninya.

Baca juga Mencari Celah Kebaikan

Ramadhan ditempatkan tidak sekadar berkedudukan sebagai konten yang sifatnya ritual, individual, dan sosial. Namun, lebih dari itu, Ramadhan menjadi amalan yang senantiasa kontekstual sebagai instrumen peningkatan kualitas pribadi (saleh individu) yang secara determinan memberi dampak pada kualitas di ruang publik (kesalehan negara) yang dituangkan berupa kebijakan publik yang memberi kemaslahatan publik (mashâlih al-‘ibâd).

Kualifikasi individu penyelenggara negara menjadi salah satu faktor penting yang memengaruhi atas kebaikan, baik perilaku individu dalam kapasitasnya sebagai pejabat publik maupun institusi sebagai representasi dari organisasi negara yang dituangkan dalam bentuk kebijakan publik. Di titik ideal, melalui penempaan selama Ramadhan, dari penyelenggara negara akan lahir kebijakan yang maslahat dan terhindar dari kebijakan yang muslihat.

Ibadah selama Ramadhan mestinya secara inheren menjadi sistem pengendali atas tindakan koruptif dan manipulatif. Instrumen Ramadhan, idealnya melahirkan individu yang autentik, jujur, dan peduli atas persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. Nilai Ramadhan termanifestasikan dalam tindakan yang sesuai dengan norma hukum dan etik.

Baca juga Melawan Rasa Takut

Apalagi, apabila melihat peristiwa proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 yang juga bertepatan dengan 9 Ramadhan 1367 H memiliki nilai historis yang dalam, para pendiri bangsa (founding fathers) dalam merumuskan dasar negara Indonesia semata-mata bertujuan untuk menegakkan nilai kemanusiaan bagi seluruh warga negara Indonesia.

Kesalehan para pendiri bangsa yang tecermin dari pikiran besar dalam rapat Badan Penyelidik Usaha Kemerdekaan (BPUPK) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dimanifestasikan dalam bangunan dasar bernegara melalui UUD 1945 dan Pancasila yang sarat dengan kesalehan negara. Indonesia didirikan dengan mengusung cita-cita besar dan luhur.

Kewenangan yang dimiliki penyelenggara negara harus dioptimalkan untuk kepentingan bersama. Cara ini sebagai upaya konkret untuk meneguhkan kesalehan negara sebagaimana cita-cita para pendiri bangsa. Sebagaimana disebut Andrew Heywood (2013), posisi negara merupakan salah satu kunci lahirnya kehidupan yang beradab, fondasi kehidupan bermasyarakat, serta menjadi agen keadilan sosial.

*Artikel ini terbit di Kompas.id, Sabtu 25 Maret 2023

Baca juga Membangun Budaya Damai Melalui Umpan Balik

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Jasa Besar Pesantren dan Ulama

Aliansi Indonesia Damai- Pondok pesantren dan ulama memiliki jasa besar bagi...

Mensyukuri Kemerdekaan dan Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Direktur Pendidikan Diniyah dan Pesantren Kementerian Agama, Basnang...

Jihad Fisabilillah Bukan dengan Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Umat Islam harus selalu siap untuk berjihad fisabilillah...

Bahasa, Nadi Kemerdekaan

Oleh Ahmad Khoironi Arianto, Widyabasa di Kemendikdasmen, alumnus Doktoral Linguistik UNS,...

Jasa Besar Pesantren dan Ulama

Aliansi Indonesia Damai- Pondok pesantren dan ulama memiliki jasa besar bagi bangsa dan negara Indonesia. Salah satu jasa besar pesantren dan ulama yaitu resolusi jihad yang dicetuskan KH. Hasyim Asy’ari untuk mewajibkan umat Islam untuk membela kemerdekaan Indonesia. “Ketika ada tentara sekutu yang ingin kembali ke Indonesia, padahal...

Mensyukuri Kemerdekaan dan Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Direktur Pendidikan Diniyah dan Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said mengajak umat Muslim Indonesia untuk mensyukuri kemerdekaan Indonesia. Menurut dia rasa syukur yang paling penting adalah kehidupan di negeri ini yang tenang dan damai. “Coba kita bandingkan dengan di Timur Tengah, ada tidak kedamaian, ada tidak...

Jihad Fisabilillah Bukan dengan Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Umat Islam harus selalu siap untuk berjihad fisabilillah (berjuang atau mengerahkan segala kemampuan secara bersungguh-sungguh di jalan Allah Swt), tetapi bukan dengan terorisme. Berjihad fisabilillah dilakukan dengan menjalankan perintah Allah Swt. Demikian dinyatakan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Maratua Simanjuntak dalam pembukaan...

Bahasa, Nadi Kemerdekaan

Oleh Ahmad Khoironi Arianto, Widyabasa di Kemendikdasmen, alumnus Doktoral Linguistik UNS, Ketua Bidang Komunikasi Publik MPKS PP Muhammadiyah Artikel ini berasal dari Mediaindonesia.com yang terbit pada 26 Agustus 2026 Hari merdeka, Nusa dan bangsa, Hari lahirnya bangsa Indonesia, Merdeka… LAGU Hari Merdeka ciptaan Husein Mutahar ini secara lantang masuk dan keluar di...

Umat Islam Harus Bersatu

Aliansi Indonesia Damai- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Maratua Simanjuntak menyerukan umat Islam untuk bersatu menjadi ummatan wahidah, umat yang satu. Menurut dia, umat Islam harus bersatu dalam pemikiran maupun akidah. Dalam Islam ada hukum yang sifatnya wajib, ada yang sunnah, ada juga yang...

Umat Islam Diajak Memperkuat Persaudaraan

Aliansi Indonesia Damai- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Maratua Simanjuntak mengajak umat Islam untuk memperkuat persaudaraan. Menurut dia, saat ini persaudaraan di kalangan umat Islam sangat dibutuhkan. “Mari kita memperkuat persaudaraan dan persatuan. Umat Islam harus bersatu. Jika kita perhatikan sekarang persaudaraan itu dibutuhkan dan...

Mewaspadai Harapan Indonesia Emas 2045

Oleh Dewi Lusiana, Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia Artikel berasal dari Kompas.id yang terbit pada 19 Agustus 2026 Sebagaimana biasa, di tengah perayaan dan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, pembicaraan tentang Indonesia Emas 2045 kembali santer terdengar. Dalam sejumlah kesempatan, pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan media...

AIDA Gelar Halaqah Alim Ulama di Medan

Aliansi Indonesia Damai- Sebanyak 117 tokoh agama dari kalangan pesantren, muballigh, dewan kemakmuran masjid, pengurus ormas Islam dan akademisi kampus Islam di Kota Medan, Sumatera Utara dan sekitarnya mengikuti Halaqah Alim Ulama bertajuk “Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan ‘Ibroh” Rabu (12/08/2026). Halaqah diselenggarakan Aliansi Indonesia Damai (AIDA)...

Merdeka dengan Jiwa Besar

Oleh Yudi Latif, Cendekiawan dan Budayawan Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 18 Agustus 2026 Setelah delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka dari penjajahan, pertanyaan esensial masih menghantui kesadaran eksistensial: apakah bangsa ini telah sungguh-sungguh merdeka? Pertanyaan itu mengemuka bukan untuk mengecilkan makna Proklamasi, melainkan untuk menghormatinya....

Otak Sehat, Negara Kuat

Oleh Badrul Munir, Dosen dan Dokter Spesialis Saraf Fakultas Kedokteran Universitas Bawijaya/RS Saiful Anwar Malang Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 13 Agustus 2026 Di bulan Agustus ini, negara kita akan memasuki hari ulang tahun ke-81. Tidak terasa kita sudah 81 tahun menjadi negara merdeka. Bila dilihat...

Republik yang Belum Selesai

Oleh Darwin Darmawan, Sekretaris Umum PGI Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 12 Agustus 2026 Delapan puluh satu tahun lalu, para pendiri bangsa memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Mereka juga memilih bentuk negara yang akan menjadi rumah bersama: Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bukan kerajaan. Bukan kesultanan. Melainkan republik. Kata...

Kisah Perjuangan Penyintas (Bag. 2), Mata Palsu dan Kebangkitannya

Setahun usai kembali bekerja, Sudirman merasa telah bangkit dari keterpurukan. Dia juga merasa ujian hidupnya sudah selesai. Rupanya, setahun pasca kejadian kelam tersebut, dia mengeluhkan sakit yang luar biasa di mata kirinya. Rasa itu disertai pembengkakan dan air mata yang terus mengalir. Hasil pemeriksaan dokter sungguh mengejutkan....