HomeOpiniRamadhan dan Kesalehan Negara

Ramadhan dan Kesalehan Negara

Oleh: Ferdian Andi
Direktur Eksekutif Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskpakum) dan Pengajar HTN-HAN di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta

Ritual keagamaan selama Ramadhan semestinya menjadi nilai yang menjadi pemandu etik penyelenggara negara dalam menjalankan kewenangannya semata-mata untuk kebaikan publik. Ini upaya konkret meneguhkan kesalehan negara.

Bulan Ramadhan menjadi momentum untuk meningkatkan amal ibadah setiap individu. Ragam amalan yang sifatnya personal antara individu dan Tuhannya menemukan momentumnya. Pelbagai ritual keagamaan menjadi medium bagi setiap individu untuk mencapai derajat kesalehan sebagai Muslim.

Ramadhan menjadi momentum terbaik untuk melakukan perbaikan diri. Ibarat sekolah, Ramadhan menjadi sekolah terbaik untuk belajar seraya memetik hikmah atas setiap pelajaran yang didapat. Harapannya, selepas Ramadhan, kualitas diri meningkat dengan derajat takwa yang berarti baik di langit (vertikal) dan baik di bumi (horizontal).

Baca juga Kekerasan Budaya

Penempaan diri selama Ramadhan menjadi momentum yang tepat bagi para penyelenggara negara untuk meneguhkan kewenangan (authority) yang dimilikinya untuk kepentingan banyak orang. Kewenangan yang melekat pada penyelenggara negara semata-mata ditujukan untuk kebaikan publik yang berarti lahirnya kesalehan negara berupa aktivasi fungsi dan tujuan bernegara.

Hal ini pula sejalan dengan kaidah fiqih ”tasharrufu al-imâm ‘ala al-râ’iyyah, manûthun bi al-mashlahah”, kebijakan pemimpin yang ditujukan kepada rakyat harus didasarkan kepada kemaslahatan. Dasar pembentukan kebijakan publik tak lain adalah kemaslahatan publik itu sendiri.

Baca juga Manusia Digital dan Ke(tidak)bebasan

Apalagi, dalam sistem demokrasi konstitusional, hubungan harmoni antara penyelenggara negara dan warga negara menjadi karakteristik yang khas. Setiap tindakan penyelenggara negara harus selalu berpijak kepada hukum dan etik. Begitu juga, negara harus menjamin hak asasi manusia (HAM) setiap warga.

Titik harmoni itu dapat berjalan dengan baik apabila pembentukan kebijakan dilakukan melalui prosedur demokratis dengan menghadirkan partisipasi yang bermakna (meaningful participation) dari publik. Warga tidak sekadar dimaknai melalui angka kuantitif lewat politik elektoral, tetapi pikiran dan aspirasi warga termanifestasikan dalam bentuk kebijakan publik.

Baca juga Pendidikan Tanggung Jawab Bersama

Filosof Anacharsis memberikan catatan, ”written laws are like spiders’ webs; they will catch, it is true, the weak and poor, but would be torn in pieces by the rich and powerful” (Susan Ratcliffe, 2006). Ini perlu menjadi renungan bersama tentang kebijakan yang harus diorientasikan kepada terciptanya keadilan untuk semua, tanpa pandang bulu dan membedakan strata warga.

Optimasi kewenangan

Kewenangan yang melekat kepada penyelenggara negara melalui undang-undang dasar dan aturan turunan di bawahnya memiliki makna penting bagi penyelenggara pemerintahan. Apalagi jika terkait dengan kewenangan penyelenggara pemerintahan yang sifatnya sepihak, koridor yuridikitas (tidak bertentangan dengan hukum), moralitas, dan efektivitas harus menjadi pedoman dan panduan.

Namun, kebijakan dan tindakan penyelenggara negara tidak bertentangan hukum saja belum cukup. Karena ini dalam kadar yang amat minimalis. Terdapat nilai etik yang harus menjadi dasar dalam pembentukan setiap kebijakan atau tindakan pemerintah, yakni memiliki nilai manfaat sebanyak-banyaknya bagi warga negara. Nilai etik ini cukup penting sebagai instrumen untuk mengoptimasi kewenangan yang melekat pada penyelenggara negara yang didasari pada spirit inovatif.

Baca juga Ruang Merawat Diri

Koridor yuridis dan etik tersebut dalam waktu yang yang bersamaan menjadi sistem pertahanan terhadap praktik yang bertentangan dengan hukum maupun etik. Penyelenggara negara akan terhindar dari tindakan koruptif dan favoritisme yang merugikan kepentingan umum. Kebijakan publik terbebas dari urusan market domain yang berorientasi rente serta dari conflict of interest yang berjangka pendek, sempit, dan parsial.

Optimasi kewenangan penyelenggara negara secara pararel akan menjadi self control bagi penyelenggara negara dalam bentuk pikiran, perilaku, dan sikap di ruang publik. Di sisi yang lain, langkah ini juga akan melahirkan kebaikan bagi publik. Sengkarut yang belakangan menjadi perhatian publik soal demonstrasi kekayaan dan kemewahan penyelenggara negara dan keluarganya menjadi indikator awal soal ketidaktepatan, setidaknya dari sisi etis, dalam penggunaan kewenangan yang dimiliki penyelenggara negara.

Tidak sekadar ritual

Bulan Ramadhan memiliki dua dimensi sekaligus, yakni pertama dimensi vertikal yang menjadi ruang ekspresi ketaatan seorang hamba kepada Tuhannya. Melalui puasa dan ragam ritual lainnya, mengondisikan keintiman hamba dengan Tuhannya. Bahkan, di bulan Ramadhan ini pula terdapat suatu malam (lailatul qadar) yang kualitas amalannya lebih dari seribu bulan lamanya.

Baca juga Internalisasi Kerukunan di Tengah Keragaman

Kedua, dimensi horizontal yang bertalian erat antara ajaran agama di satu sisi dengan tradisi gotong royong yang menjadi ciri khas masyarakat Indonesia di sisi yang lain. Instrumen zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) memiliki dimensi ilahiyah sekaligus sebagai ekspresi kepedulian sesama manusia. ZIS dalam konteks ini menjadi medium filantropi yang dimiliki Islam untuk penguatan terhadap mereka yang lemah (mustadl’afin).

Dua dimensi tersebut jika dilakukan secara mendalam dan penuh sungguh-sungguh, akan memberi pengaruh besar pada setiap individu yang menjalaninya. Tak terkecuali, individu yang mendapat mandat kewenangan di badan hukum publik. Kebaikan individu yang dilatih dan diolah selama Ramadhan, secara linier idealnya akan memberi dampak pada sikap dan perilaku di ruang publik.

Ritual keagamaan selama Ramadhan semestinya menjadi nilai (value) yang menjadi pemandu etik dalam menjalankan kewenangan penyelenggara negara. Setiap amalan selama Ramadhan semestinya tidak sekadar menjadi agenda rutin tahunan yang tak memberi dampak spritual-sosial bagi yang menjalaninya.

Baca juga Mencari Celah Kebaikan

Ramadhan ditempatkan tidak sekadar berkedudukan sebagai konten yang sifatnya ritual, individual, dan sosial. Namun, lebih dari itu, Ramadhan menjadi amalan yang senantiasa kontekstual sebagai instrumen peningkatan kualitas pribadi (saleh individu) yang secara determinan memberi dampak pada kualitas di ruang publik (kesalehan negara) yang dituangkan berupa kebijakan publik yang memberi kemaslahatan publik (mashâlih al-‘ibâd).

Kualifikasi individu penyelenggara negara menjadi salah satu faktor penting yang memengaruhi atas kebaikan, baik perilaku individu dalam kapasitasnya sebagai pejabat publik maupun institusi sebagai representasi dari organisasi negara yang dituangkan dalam bentuk kebijakan publik. Di titik ideal, melalui penempaan selama Ramadhan, dari penyelenggara negara akan lahir kebijakan yang maslahat dan terhindar dari kebijakan yang muslihat.

Ibadah selama Ramadhan mestinya secara inheren menjadi sistem pengendali atas tindakan koruptif dan manipulatif. Instrumen Ramadhan, idealnya melahirkan individu yang autentik, jujur, dan peduli atas persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. Nilai Ramadhan termanifestasikan dalam tindakan yang sesuai dengan norma hukum dan etik.

Baca juga Melawan Rasa Takut

Apalagi, apabila melihat peristiwa proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 yang juga bertepatan dengan 9 Ramadhan 1367 H memiliki nilai historis yang dalam, para pendiri bangsa (founding fathers) dalam merumuskan dasar negara Indonesia semata-mata bertujuan untuk menegakkan nilai kemanusiaan bagi seluruh warga negara Indonesia.

Kesalehan para pendiri bangsa yang tecermin dari pikiran besar dalam rapat Badan Penyelidik Usaha Kemerdekaan (BPUPK) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dimanifestasikan dalam bangunan dasar bernegara melalui UUD 1945 dan Pancasila yang sarat dengan kesalehan negara. Indonesia didirikan dengan mengusung cita-cita besar dan luhur.

Kewenangan yang dimiliki penyelenggara negara harus dioptimalkan untuk kepentingan bersama. Cara ini sebagai upaya konkret untuk meneguhkan kesalehan negara sebagaimana cita-cita para pendiri bangsa. Sebagaimana disebut Andrew Heywood (2013), posisi negara merupakan salah satu kunci lahirnya kehidupan yang beradab, fondasi kehidupan bermasyarakat, serta menjadi agen keadilan sosial.

*Artikel ini terbit di Kompas.id, Sabtu 25 Maret 2023

Baca juga Membangun Budaya Damai Melalui Umpan Balik

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Butuh Proses untuk Bangkit dari Keterpurukan

Aliansi Indonesia Damai- Bulan Chrisanti adalah seorang penyintas aksi terorisme pengeboman...

Dari Mashhad, Pesan tentang Perdamaian

Oleh Sugiono, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id...

Ikhlas dan Memaafkan Menyembuhkan Trauma

Aliansi Indonesia Damai- Korban bom terorisme selain mengalami luka fisik namun...

”Noise in Education”: Kegaduhan Pengelolaan Pendidikan Kita

Oleh Sandewa Jopanda, Mahasiswa Pascasarjana Sosiologi Universitas Padjadjaran Artikel ini berasal dari...

Butuh Proses untuk Bangkit dari Keterpurukan

Aliansi Indonesia Damai- Bulan Chrisanti adalah seorang penyintas aksi terorisme pengeboman Kedutaan Besar Australia di Kuningan, Jakarta Selatan, yang terjadi pada 9 September 2004. Peristiwa tersebut membekaskan trauma fisik dan psikologis mendalam baginya. Bulan, begitu sapaan akrabnya, selama bertahun-tahun berjuang untuk menyembuhkan trauma psikologis yang dialaminya. Menurut dia...

Dari Mashhad, Pesan tentang Perdamaian

Oleh Sugiono, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 14 Juli 2026 Pada 1970-an, di sebuah penjara di Teheran, seorang ulama muda berbagi sel dengan seorang tahanan muda. Tahanan itu tampak menutup diri dan hampir tidak mau makan. Ia mengaku punya kekhawatiran bahwa...

Ikhlas dan Memaafkan Menyembuhkan Trauma

Aliansi Indonesia Damai- Korban bom terorisme selain mengalami luka fisik namun juga menderita trauma psikologis. Selama bertahun-tahun, korban terorisme berjuang untuk mengobati luka fisiknya dan trauma psikologisnya sehingga bisa bangkit kembali dari keterpurukan. Salah satu penyintas bom Thamrin 2016, Andi Dina Noviana mengaku mampu mengatasi trauma yang dialaminya...

”Noise in Education”: Kegaduhan Pengelolaan Pendidikan Kita

Oleh Sandewa Jopanda, Mahasiswa Pascasarjana Sosiologi Universitas Padjadjaran Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 10 Juli 2026 Sepuluh bulan yang lalu, riset lapangan yang saya lakukan mengenai Sekolah Rakyat membuka kotak pandora. Selama ini dugaan masyarakat lebih kurang bernada negatif (kalau tidak ingin kita sebut liar). Misalnya...

Menatap Masa Depan dan Survive

Aliansi Indonesia Damai- Luka fisik yang dialami korban terorisme tak bisa sepenuhnya sembuh dan kondisinya seperti sedia kala meski telah menjalani perawatan medis intensif di rumah sakit. Hal itu yang dialami Pandu Dwi Laksono, salah satu korban bom Kampung Melayu Jakarta. Pandu mengaku awalnya tidak mudah bagi dirinya...

Anak Menyimpan Kesedihannya

Aliansi Indonesia Damai- Dampak bom terorisme tak hanya dirasakan Ni Luh Erniati semata yang kehilangan suami sekaligus tulang punggung keluarganya. Sejak suaminya I Gede Badrawan, meninggal dunia terkena ledakan bom terorisme di Sari Club Legian Kuta, 12 Oktober 2002 silam, ia terpaksa menjadi ibu sekaligus ayah untuk...

Berbagi Cerita Bisa Mengatasi Trauma

Aliansi Indonesia Damai- Derita para korban bom terorisme tak hanya mengalami luka fisik menahun dan cacat seumur hidupnya tetapi juga menderita trauma psikologis. Gangguan mental yang dirasakan para korban pun tak sebentar tapi berlangsung bertahun-tahun. Itulah yang dialami penyintas bom Kedutaan Besar Australia Jakarta, 09 September 2004, Nanda...

Pikirkan Dampaknya Sebelum Amaliyat

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Kedutaan Besar Australia Jakarta, 09 September 2004, Nanda Olivia Daniel berpesan kepada anggota jaringan terorisme untuk memikirkan terlebih dahulu dampak yang akan ditimbulkan dari aksi pengeboman (amaliyat). Dampak aksi pengeboman tak hanya merusak sarana, tetapi juga melukai bahkan menewaskan orang-orang yang berada...

Terorisme Tidak Membela Tuhan dan Agama

Aliansi Indonesia Damai- Aksi pengeboman yang dilakukan kelompok jaringan terorisme sama sekali tidak untuk membela Tuhan maupun membela agama. Tindak terorisme merupakan tindak kesalahan dan ditentang oleh para ulama. Pernyataan tersebut disampaikan mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan saat menjadi narasumber kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh”...

“Apakah Saya Khawarij?” (Bag. 3 – Terakhir)

Sejak saat itu, Choirul mulai bertanya pada dirinya sendiri: “Apakah aku ini terjangkiti paham Khawarij?” Pertanyaan yang lahir dari keraguan di dalam akal sehatnya. Terbit dari hati yang mulai mendengar suara kebenaran yang selama ini ia kubur. Betapa dirinya telah melampaui batas sehingga hampir semua orang yang...

Kelompok Teroris Salah Menafsirkan Alquran

Aliansi Indonesia Damai- Kejahatan atas nama agama berupa pengeboman dan perampokan untuk dana jihad (fa’i) karena adanya kesalahan dalam menafsirkan ayat Alquran. Sebab Alquran itu la raiba fih (tidak ada keraguan di dalamnya). Karena itu, kita yakin bahwa Alquran tidak ada salahnya. Demikian ditegaskan mantan Amir Jamaah Ansharud...

“Apakah Saya Khawarij?” (Bag. 2)

Liku-liku hidup menjadi aktivis dari satu organisasi ke organisasi lain mengantarnya pada kelompok teroris bernama Jamaah Taliban Melayu (JTM) pada 2008. Dari kelompok ini Choirul menerima doktrin yang sangat ekstrem, setiap orang yang memiliki KTP dianggap kafir. Masih kuat di ingatannya bagaimana ia dahulu mengafirkan orang tua...