HomeOpiniRamadhan dan Kesalehan Negara

Ramadhan dan Kesalehan Negara

Oleh: Ferdian Andi
Direktur Eksekutif Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskpakum) dan Pengajar HTN-HAN di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta

Ritual keagamaan selama Ramadhan semestinya menjadi nilai yang menjadi pemandu etik penyelenggara negara dalam menjalankan kewenangannya semata-mata untuk kebaikan publik. Ini upaya konkret meneguhkan kesalehan negara.

Bulan Ramadhan menjadi momentum untuk meningkatkan amal ibadah setiap individu. Ragam amalan yang sifatnya personal antara individu dan Tuhannya menemukan momentumnya. Pelbagai ritual keagamaan menjadi medium bagi setiap individu untuk mencapai derajat kesalehan sebagai Muslim.

Ramadhan menjadi momentum terbaik untuk melakukan perbaikan diri. Ibarat sekolah, Ramadhan menjadi sekolah terbaik untuk belajar seraya memetik hikmah atas setiap pelajaran yang didapat. Harapannya, selepas Ramadhan, kualitas diri meningkat dengan derajat takwa yang berarti baik di langit (vertikal) dan baik di bumi (horizontal).

Baca juga Kekerasan Budaya

Penempaan diri selama Ramadhan menjadi momentum yang tepat bagi para penyelenggara negara untuk meneguhkan kewenangan (authority) yang dimilikinya untuk kepentingan banyak orang. Kewenangan yang melekat pada penyelenggara negara semata-mata ditujukan untuk kebaikan publik yang berarti lahirnya kesalehan negara berupa aktivasi fungsi dan tujuan bernegara.

Hal ini pula sejalan dengan kaidah fiqih ”tasharrufu al-imâm ‘ala al-râ’iyyah, manûthun bi al-mashlahah”, kebijakan pemimpin yang ditujukan kepada rakyat harus didasarkan kepada kemaslahatan. Dasar pembentukan kebijakan publik tak lain adalah kemaslahatan publik itu sendiri.

Baca juga Manusia Digital dan Ke(tidak)bebasan

Apalagi, dalam sistem demokrasi konstitusional, hubungan harmoni antara penyelenggara negara dan warga negara menjadi karakteristik yang khas. Setiap tindakan penyelenggara negara harus selalu berpijak kepada hukum dan etik. Begitu juga, negara harus menjamin hak asasi manusia (HAM) setiap warga.

Titik harmoni itu dapat berjalan dengan baik apabila pembentukan kebijakan dilakukan melalui prosedur demokratis dengan menghadirkan partisipasi yang bermakna (meaningful participation) dari publik. Warga tidak sekadar dimaknai melalui angka kuantitif lewat politik elektoral, tetapi pikiran dan aspirasi warga termanifestasikan dalam bentuk kebijakan publik.

Baca juga Pendidikan Tanggung Jawab Bersama

Filosof Anacharsis memberikan catatan, ”written laws are like spiders’ webs; they will catch, it is true, the weak and poor, but would be torn in pieces by the rich and powerful” (Susan Ratcliffe, 2006). Ini perlu menjadi renungan bersama tentang kebijakan yang harus diorientasikan kepada terciptanya keadilan untuk semua, tanpa pandang bulu dan membedakan strata warga.

Optimasi kewenangan

Kewenangan yang melekat kepada penyelenggara negara melalui undang-undang dasar dan aturan turunan di bawahnya memiliki makna penting bagi penyelenggara pemerintahan. Apalagi jika terkait dengan kewenangan penyelenggara pemerintahan yang sifatnya sepihak, koridor yuridikitas (tidak bertentangan dengan hukum), moralitas, dan efektivitas harus menjadi pedoman dan panduan.

Namun, kebijakan dan tindakan penyelenggara negara tidak bertentangan hukum saja belum cukup. Karena ini dalam kadar yang amat minimalis. Terdapat nilai etik yang harus menjadi dasar dalam pembentukan setiap kebijakan atau tindakan pemerintah, yakni memiliki nilai manfaat sebanyak-banyaknya bagi warga negara. Nilai etik ini cukup penting sebagai instrumen untuk mengoptimasi kewenangan yang melekat pada penyelenggara negara yang didasari pada spirit inovatif.

Baca juga Ruang Merawat Diri

Koridor yuridis dan etik tersebut dalam waktu yang yang bersamaan menjadi sistem pertahanan terhadap praktik yang bertentangan dengan hukum maupun etik. Penyelenggara negara akan terhindar dari tindakan koruptif dan favoritisme yang merugikan kepentingan umum. Kebijakan publik terbebas dari urusan market domain yang berorientasi rente serta dari conflict of interest yang berjangka pendek, sempit, dan parsial.

Optimasi kewenangan penyelenggara negara secara pararel akan menjadi self control bagi penyelenggara negara dalam bentuk pikiran, perilaku, dan sikap di ruang publik. Di sisi yang lain, langkah ini juga akan melahirkan kebaikan bagi publik. Sengkarut yang belakangan menjadi perhatian publik soal demonstrasi kekayaan dan kemewahan penyelenggara negara dan keluarganya menjadi indikator awal soal ketidaktepatan, setidaknya dari sisi etis, dalam penggunaan kewenangan yang dimiliki penyelenggara negara.

Tidak sekadar ritual

Bulan Ramadhan memiliki dua dimensi sekaligus, yakni pertama dimensi vertikal yang menjadi ruang ekspresi ketaatan seorang hamba kepada Tuhannya. Melalui puasa dan ragam ritual lainnya, mengondisikan keintiman hamba dengan Tuhannya. Bahkan, di bulan Ramadhan ini pula terdapat suatu malam (lailatul qadar) yang kualitas amalannya lebih dari seribu bulan lamanya.

Baca juga Internalisasi Kerukunan di Tengah Keragaman

Kedua, dimensi horizontal yang bertalian erat antara ajaran agama di satu sisi dengan tradisi gotong royong yang menjadi ciri khas masyarakat Indonesia di sisi yang lain. Instrumen zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) memiliki dimensi ilahiyah sekaligus sebagai ekspresi kepedulian sesama manusia. ZIS dalam konteks ini menjadi medium filantropi yang dimiliki Islam untuk penguatan terhadap mereka yang lemah (mustadl’afin).

Dua dimensi tersebut jika dilakukan secara mendalam dan penuh sungguh-sungguh, akan memberi pengaruh besar pada setiap individu yang menjalaninya. Tak terkecuali, individu yang mendapat mandat kewenangan di badan hukum publik. Kebaikan individu yang dilatih dan diolah selama Ramadhan, secara linier idealnya akan memberi dampak pada sikap dan perilaku di ruang publik.

Ritual keagamaan selama Ramadhan semestinya menjadi nilai (value) yang menjadi pemandu etik dalam menjalankan kewenangan penyelenggara negara. Setiap amalan selama Ramadhan semestinya tidak sekadar menjadi agenda rutin tahunan yang tak memberi dampak spritual-sosial bagi yang menjalaninya.

Baca juga Mencari Celah Kebaikan

Ramadhan ditempatkan tidak sekadar berkedudukan sebagai konten yang sifatnya ritual, individual, dan sosial. Namun, lebih dari itu, Ramadhan menjadi amalan yang senantiasa kontekstual sebagai instrumen peningkatan kualitas pribadi (saleh individu) yang secara determinan memberi dampak pada kualitas di ruang publik (kesalehan negara) yang dituangkan berupa kebijakan publik yang memberi kemaslahatan publik (mashâlih al-‘ibâd).

Kualifikasi individu penyelenggara negara menjadi salah satu faktor penting yang memengaruhi atas kebaikan, baik perilaku individu dalam kapasitasnya sebagai pejabat publik maupun institusi sebagai representasi dari organisasi negara yang dituangkan dalam bentuk kebijakan publik. Di titik ideal, melalui penempaan selama Ramadhan, dari penyelenggara negara akan lahir kebijakan yang maslahat dan terhindar dari kebijakan yang muslihat.

Ibadah selama Ramadhan mestinya secara inheren menjadi sistem pengendali atas tindakan koruptif dan manipulatif. Instrumen Ramadhan, idealnya melahirkan individu yang autentik, jujur, dan peduli atas persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. Nilai Ramadhan termanifestasikan dalam tindakan yang sesuai dengan norma hukum dan etik.

Baca juga Melawan Rasa Takut

Apalagi, apabila melihat peristiwa proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 yang juga bertepatan dengan 9 Ramadhan 1367 H memiliki nilai historis yang dalam, para pendiri bangsa (founding fathers) dalam merumuskan dasar negara Indonesia semata-mata bertujuan untuk menegakkan nilai kemanusiaan bagi seluruh warga negara Indonesia.

Kesalehan para pendiri bangsa yang tecermin dari pikiran besar dalam rapat Badan Penyelidik Usaha Kemerdekaan (BPUPK) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dimanifestasikan dalam bangunan dasar bernegara melalui UUD 1945 dan Pancasila yang sarat dengan kesalehan negara. Indonesia didirikan dengan mengusung cita-cita besar dan luhur.

Kewenangan yang dimiliki penyelenggara negara harus dioptimalkan untuk kepentingan bersama. Cara ini sebagai upaya konkret untuk meneguhkan kesalehan negara sebagaimana cita-cita para pendiri bangsa. Sebagaimana disebut Andrew Heywood (2013), posisi negara merupakan salah satu kunci lahirnya kehidupan yang beradab, fondasi kehidupan bermasyarakat, serta menjadi agen keadilan sosial.

*Artikel ini terbit di Kompas.id, Sabtu 25 Maret 2023

Baca juga Membangun Budaya Damai Melalui Umpan Balik

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Menghargai Toleransi

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id...

Petugas Lapas Harus Mampu Deteksi Dini WBP Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Sebagai “dokter” yang baik, petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas)...

Bisikan Hati*

Puisi ini pernah diterbitkan Newsletter SUARA PERDAMAIAN edisi VII Januari 2016 Oktober… Bagiku...

Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar Bukan dengan Pengeboman

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian masyarakat atau kelompok yang keliru dalam...

Menghargai Toleransi

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 19 Maret 2026 Toleransi bukan menyamakan yang berbeda dan atau membedakan hal yang sama. Toleransi ialah menerima kenyataan di dalam hidup bahwa perbedaan itu adalah sebuah keniscayaan. Kelompok liberal cenderung berlebihan untuk memaksakan persamaan...

Petugas Lapas Harus Mampu Deteksi Dini WBP Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Sebagai “dokter” yang baik, petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) harus mampu melakukan deteksi dini terhadap perilaku dan paham keagamaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme. Demikian dinyatakan mantan pelaku terorisme Ali Fauzi Manzi saat menjadi narasumber Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme Bagi Pembimbing Kemasyarakatan Balai...

Bisikan Hati*

Puisi ini pernah diterbitkan Newsletter SUARA PERDAMAIAN edisi VII Januari 2016 Oktober… Bagiku adalah bulan penuh cerita Derita, duka, dan air mata Cintaku, harapanku… Hangus terbakar api angkara Lenyap terkubur abu nestapa Kini kudatang di pusaramu Kupandang indah ukiran namamu Kupanjatkan doa untukmu Dan segenap bayangmu pun datang menghampiriku Ingin aku mendekapmu di pelukku Meski tak kuasa tanganku...

Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar Bukan dengan Pengeboman

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian masyarakat atau kelompok yang keliru dalam memahami dan mempraktikan amar ma’ruf nahi munkar. Mereka mengkategorikan amar ma’ruf nahi munkar dalam ushuluddin dan hukumnya fardhu ain. “Amar ma’ruf nahi munkar dibelokkan dengan kekerasan, bahkan sampai pengeboman. Padahal hukum amar ma’ruf nahi munkar adalah fardhu...

Penataan Ruang Digital untuk Generasi Masa Depan

Oleh Ikhsan Darmawan, Ketua Klaster Riset Teknologi dan Politik, Departemen Ilmu Politik, FISIP Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 27 Maret 2026 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, atau biasa disebut dengan PP Tunas, akan mulai diterapkan mulai 28 Maret 2026. Kementerian Komdigi juga telah...

Harmoni antara Agama dan Pancasila

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini diterbitkan di Kompas.id pada 18 Maret 2026 Agama dan Pancasila ibarat dua sejoli yang saling menguatkan satu sama lain. Agama dan Pancasila harus sama-sama memberikan pencerahan terhadap segenap warga bangsa tanpa kecuali. Agama dan Pancasila tidak bisa diperhadap-hadapkan satu sama lain....

Idul Fitri, Kohesi Sosial dan Masalah Kenegaraan

Oleh Saratri Wilonoyudho, Guru Besar Universitas Negeri Semarang Artikel ini diterbitkan di Kompas.id pada 20 Maret 2026 Idul Fitri menjadi momen saling memaafkan karena esensinya adalah kembali kepada kesucian setelah Ramadhan. Islam menekankan bahwa setelah sebulan berpuasa dengan menahan hawa nafsu dan memperbanyak ibadah, seorang Muslim diharapkan lahir kembali...

Lebih Tangguh dengan Pengalaman Ramadan

Umat Islam di seluruh dunia kembali merayakan Idul Fitri, setelah menjalani ibadah puasa Ramadan 1447 H. Selama sebulan penuh, kaum muslimin melakukan sahur, puasa, buka puasa (iftar), tarawih, dan pengajian/majelis ilmu. Umat Islam meyakini bahwa dengan melaksanakan berbagai ibadah tersebut, mereka akan mendapatkan ampunan, rahmat dan kemenangan...

Idul Fitri, Nyepi, dan Kerukunan Umat Beragama

Oleh M Zainuddin, Guru Besar Sosiologi Agama Program Pascasarjana UIN Maliki Malang, Chairman of Yasmine Institute Artikel ini diterbitkan Kompas.id pada 19 Maret 2026 Pada hari Kamis, 19 Maret 2026, umat Hindu memperingati Hari Suci Nyepi dan pada hari yang (mungkin) bersamaan umat Islam juga akan merayakan Idul Fitri....

Ciri-ciri Umum Kelompok Radikal

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini dipublikasikan di Kompas.id pada 15 Maret 2026 Salah satu yang sering mengganggu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ialah munculnya apa yang sering disebut sebagai kelompok radikal. Kelompok ini selalu berusaha untuk memanfaatkan setiap momen untuk menampilkan tujuan-tujuan ideologisnya, misalnya dengan...

Santri Diajak Menebarkan Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Pengasuh Pondok Pesantren Daarul Arqom Klaten Ismail Siddiqie mengajak santri-santrinya untuk menebarkan kedamaian dimana pun. Menurut dia, jika tercipta kedamaian maka aktivitas pengajian, sekolah, ibadah, bekerja, dan kehidupan sosial dalam kondisi aman dan nyaman. Ajakan tersebut disampaikan Ismail saat mengisi Pengajian Perdamaian bertajuk Menyerap ‘Ibroh...

Iqra’ Literasi Kritis untuk Memahami Situasi Bangsa

Oleh Handi Risza, Wakil Rektor Universitas Paramadina Artikel ini telah diterbitkan di Kompas.id pada 07 Maret 2026 Iqra’ adalah kata pertama yang turun dalam wahyu kepada diri Nabi Muhammad SAW empat belas abad yang lalu. Perintah membaca ini termaktub dalam Surah Al-‘Alaq ayat 1–5 dan kemudian menjadi fondasi...