HomeOpiniKenapa Orangtua Menganiaya Anaknya?

Kenapa Orangtua Menganiaya Anaknya?

Oleh: Bagong Suyanto
Guru Besar dan Dosen Sosiologi Anak FISIP Universitas Airlangga

Kisah pilu anak yang menjadi korban tindak kekerasan orang tua sepertinya tak pernah berhenti. Di Jakarta, masyarakat baru saja digegerkan dengan kejadian pembunuhan empat orang anak oleh ayah kandungnya sendiri. Anak-anak yang tidak berdosa, mereka berusia 1 hingga 6 tahun ditemukan tewas mengenaskan di kamar rumah kontrakannya di Gang Roman, Kelurahan Jagakarsa, Jakarta.

PD, si pelaku –entah karena alasan apa– merekam dengan video HP proses pembunuhan keempat anaknya. Tidak hanya anak-anaknya, DP, istri pelaku juga menjadi korban KDRT suaminya yang seolah kerasukan setan.

Baca juga Perluas Hak Korban dalam Proses Peradilan Pidana

Tindak KDRT, yang dilakukan orang tua, baik kepada pasangan maupun anak-anaknya sendiri sesungguhnya bukan hal baru. Data Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat sepanjang tahun 2022, angka kekerasan terhadap perempuan mencapai 457.895 kasus. Dari total jumlah tersebut, ada 61% kasus yang terjadi di ranah privat, dengan 91% ialah kasus KDRT.

Jumlah tersebut meningkat 15,2% dari tahun sebelumnya sebanyak 21.753 kasus. Menurut usianya, 30,3% perempuan yang menjadi korban kekerasan berusia 25-44 tahun. Ada pula 30% perempuan yang menjadi korban kekerasan berusia 13-17 tahun. Dilihat dari tempat kejadian, 58,1% kekerasan terhadap perempuan terjadi di lingkup rumah tangga. Kemudian, 24,9% kekerasan terhadap perempuan terjadi di tempat lainnya.

Baca juga Rekayasa Media Sosial yang Meresahkan

Meski tidak selalu terjadi. Namun, kasus KDRT yang dialami istri di rumah seringkali pararel dengan tindak kekerasan yang dialami anak-anak. Ketika eskalasi konflik orang tua dalam rumah tangga meningkat, sering terjadi anak kemudian ikut terdampak, dan bahkan menjadi korban tindak kekerasan orang tuanya.

Dalam sejumlah kasus KDRT, anak kerap kali dijadikan objek untuk mengancam istri atau suami yang dinilai sudah berbuat kelewat batas. Anak yang tidak tahu apa-apa, ujung-ujungnya yang menjadi korban. Bahkan tidak sedikit yang kemudian tewas mengenaskan karena kelakuan orang tuanya.

Imbas KDRT

Di berbagai keluarga yang sering direcoki kasus KDRT, anak merupakan salah satu anggota keluarga yang paling rentan dan rawan diperlakukan salah. Anak-anak kerap menjadi korban penganiayaan dan penelantaran orang tuanya. Secara umum, kekerasan pada anak dibedakan menjadi empat jenis, yaitu kekerasan emosional, kekerasan verbal, kekerasan fisik, dan kekerasan seksual (Lawson, Alameda-Lawson & Byrnes, 2012).

Dibandingkan dengan penganiayaan emosional, penganiayaan fisik yang dialami oleh anak-anak biasanya lebih mudah dideteksi. Diperkirakan, 70% kasus kekerasan pada anak yang dialami anak adalah kekerasan fisik, yakni sepertiganya mengalami cedera ulang yang serius, dan kemungkinan besar akan meninggal jika mereka kembali ke situasi kekerasan tanpa intervensi.

Baca juga Perspektif Korban untuk Dialog Damai Israel-Palestina

Kekerasan fisik merupakan bentuk tindak kekerasan pada anak yang paling mudah dikenali disebabkan adanya bekas luka pada tubuh anak yang dapat dideteksi (Massarweh & Kosher, 2023; Oh, et al, 2018). Terkategorisasi sebagai kekerasan jenis ini ialah menampar, menendang, memukul/meninju, mencekik, mendorong, menggigit, membenturkan, mengancam dengan benda tajam dan sebagainya.

Korban kekerasan jenis ini biasanya tampak secara langsung pada fisik korban, seperti luka memar, berdarah, patah tulang, pingsan dan bentuk lain yang kondisinya lebih berat (Irwanto, Farid & Anwar, 1999). Anak korban kekerasan fisik cenderung memiliki tingkat kecemasan (anxiety) tinggi, dan kompetensi pribadi rendah, apabila dibandingkan dengan anak yang hanya terpapar kekerasan pasangan intim (intimate partner violence) dan anak yang tidak mengalami tindak kekerasan (Rode, et al., 2019).

Baca juga Menjadi Guru yang Humanis

Studi yang dilakukan Suyanto dan Sugihartati (2023) –yang mewawancarai 500 anak yang berasal dari lima kota di Provinsi Jawa Timur—menemukan tindak kekerasan anak sering tidak teridentifikasi karena ketidakberanian korban melaporkan apa yang dialami. Tindak kekerasan pada anak dalam keluarga biasanya pelakunya ialah orang-orang terdekat korban, terutama orang tua korban sehingga, tidak mungkin anak berani melaporkan karena situasi ketergantungan dan risiko yang bakal dihadapi kalau mereka lapor.

Di banyak komunitas, kasus kekerasan anak masih dianggap bagian dari hak orangtua untuk mendidik anak-anak dengan cara mereka sendiri. Masalah tindak kekerasan ini, masih dianggap sebagai persoalan privat masing-masing keluarga sehingga orang luar cenderung tidak berani ikut campur. Akibat yang terjadi, tindak kekerasan terhadap anak terus terjadi dari waktu ke waktu, tetapi tersembunyikan di balik tembok-tembok rumah yang membatasi amatan dan keterlibatan publik.

Baca juga Mitos Literasi dan Kemalasan

Studi yang dilakukan Suyanto dan Sugihartati (2023) menemukan, tindakan yang kerap dilakukan responden ketika mengalami tindak kekerasan, sebagian besar ialah mencoba melupakan kejadian yang dialami (54,4%), mengisi waktu untuk bermain (58%), atau bersikap pasrah (49,2%). Sebanyak 42% responden mengaku mencoba melupakan dengan beribadah. Sebanyak 41,4% responden mengaku seringkali masuk kamar dan kemudian menangis.

Dari 500 anak yang diteliti, 43,6% mengaku biasanya diam saja ketika mengalami tindak kekerasan dari orang tuanya. Sebanyak 14% responden meminta maaf, dan 18,2% berusaha introspeksi, dan berusaha berubah tidak mengulangi kesalahan yang dilakukan. Namun demikian, sebanyak 19,2% responden mengaku sedikit membantah dan bahkan ada 5% responden yang mengaku sering melawan ketika mendapatkan perlakuan kekerasan dari orang tuanya. Tidak banyak anak korban abuse yang kemudian melaporkan apa yang dialaminya kepada orang lain, apalagi ke aparat penegak hukum.

Orang tua 

Apa yang telah dipaparkan memperlihatkan, bahwa tindak kekerasan anak masih menjadi problema yang kerap dialami anak-anak di berbagai keluarga. Tidak sedikit anak yang menjadi korban tindak kekerasan orang tuanya, terutama ketika anak dinilai melanggar perintah dan tidak menjalankan tugas-tugas akademik dari gurunya.

Orang tua yang secara sosial-ekonomi tengah mengalami berbagai masalah dan tekanan ekonomi, baik karena kemiskinan, kehilangan pekerjaan atau menjadi korban PHK, orangtua yang marginal, kurang berpendidikan, dan orangtua yang tidak memiliki kemampuan dalam beradaptasi dengan perubahan lingkungan keluarga, dan lingkungan sosial di sekitarnya, mereka umumnya kerap melakukan tindak kekerasan terhadap anaknya.

Baca juga Tentang Literasi

Tindak kekerasan yang dilakukan orangtua, sering merupakan bentuk pelampiasan dari ketidakmampuan dan ketidakberdayaan orang tua.

Di tengah situasi yang makin menjejas dan tekanan kebutuhan hidup yang mendesak, orangtua umumnya rawan terjerumus dalam kondisi stres alias tertekan mentalnya.

Bagi orang tua yang tidak memiliki penyangga alternatif dan jaring sosial yang  mendukungnya, mereka umumnya harus menghadapi situasi krisis yang tidak mengenakkan. Pada satu titik ketika tekanan kebutuhan hidup tidak bisa ditunda, sementara anak-anak dalam keluarga kemudian dianggap membebani, maka kemungkinan terjadinya tindakan child abuse sangatlah besar.

*Artikel ini terbit di Harian Media Indonesia, Edisi Selasa 12 Desember 2023

Baca juga Menggunakan Teknologi AI bagi Kemanusiaan

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Beratnya Menyatukan Umat Islam

Aliansi Indonesia Damai- Ketua Bidang Kerukunan Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul...

Konten Tawuran: Ketika Kekerasan Remaja Dijual

Oleh Mochammad Wahyu Ghani, Peneliti Pusat Riset Kependudukan BRIN Artikel ini berasal...

Ikhlas dan Sabar Kunci Menghadapi Cobaan

Aliansi Indonesia Damai- “Saya sempat marah kepada Allah. Ya Allah kalau...

Ulama Penjaga Harmoni Bangsa

Indonesia merupakan bangsa yang berdiri di atas fondasi kemajemukan. Dengan ribuan...

Beratnya Menyatukan Umat Islam

Aliansi Indonesia Damai- Ketua Bidang Kerukunan Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith Ghazali mengaku mempraktikan persatuan antar umat Islam (ukhuwah baina al-muslimin) lebih sulit daripada ukhuwah baina al-mutadayyin (persaudaraan antarumat beragama). “Menyatukan umat Islam ini susah sekali. Di internal umat Islam memang banyak sekali masalah. Jadi menyatukan di...

Konten Tawuran: Ketika Kekerasan Remaja Dijual

Oleh Mochammad Wahyu Ghani, Peneliti Pusat Riset Kependudukan BRIN Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 04 Oktober 2026 Di sebuah ruangan LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak), dua remaja berbincang santai dengan kami para peneliti sosial BRIN yang sedang ingin menangkap permasalahan kenakalan remaja di era digital. Sebut...

Ikhlas dan Sabar Kunci Menghadapi Cobaan

Aliansi Indonesia Damai- “Saya sempat marah kepada Allah. Ya Allah kalau saya banyak dosa, masih ada-orang orang yang dosanya lebih banyak daripada saya”. Demikian ungkapan kemarahan yang pernah dialami Mulyono saat terdampak ledakan bom terorisme yang menghancurkan rahang dan melukai tubuhnya. Saat itu, 9 September 2004, bom...

Ulama Penjaga Harmoni Bangsa

Indonesia merupakan bangsa yang berdiri di atas fondasi kemajemukan. Dengan ribuan suku, bahasa, dan beragam agama, menjaga persatuan di negeri ini bukanlah perkara mudah. Sejarah mencatat bahwa dalam setiap fase kritis perjalanan bangsa (perjuangan revolusi fisik 1945-1950, berbagai pemberontakan di daerah, konflik Ambon, Poso, Sampit, Ketapang, dan...

Menjadi Bangsa Juara

Keberhasilan Tim Nasional Sepak Bola Indonesia (Timnas) menjuarai FIFA ASEAN CUP menghadirkan aneka macam rasa yang sulit digambarkan; senang, bangga, salut, bahkan sebagian orang sampai menangis. Hal ini terjadi karena Indonesia selama ini seakan sudah “dilupakan” oleh sejarah. Jangankan juara, sekadar bermimpi juara pun seakan mustahil. Persis di...

Pancasila Selaras dengan Syariat Islam

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian umat Islam Indonesia yang mengira Pancasila bertentangan dengan syariat Islam. Padahal Pancasila jauh dari kemungkinan takhaluf as-syariah Islamiyah. Demikian ditegaskan Ketua Bidang Kerukunan Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith Ghazali dalam Halaqah Alim Ulama “Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan ‘Ibroh” yang diselenggarakan Aliansi Indonesia...

Islam Jadi Mayoritas atas Kontribusi Ulama

Aliansi Indonesia Damai- Islam di Indonesia menjadi salah satu yang terbesar di dunia meski Islam tidak lahir di negeri ini. Islam menjadi mayoritas di Indonesia atas kontribusi besar para ulama terdahulu. Demikian dinyatakan Ketua Bidang Kerukunan dan pimpinan Komisi Kerukunan Antarumat Beragama Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith...

Ormas Islam Jadi Benteng Utama Perdamaian di Indonesia

Aliansi Indonesia Dami - Pakar gerakan Islam, Khamami Zada menekankan pentingnya peran ormas Islam arus utama seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persis, dan Alwashliyah dalam menjaga perdamaian di tengah dinamisnya lanskap ideologi global dan domestik. Hal tersebut disampaikan Khamami Zada saat menjadi narasumber Pelatihan Pembangunan Perdamaian di...

Ulama Membina Gen Z Kobarkan Jihad Digital

Aliansi Indonesia Damai– Ulama harus bergerak cepat mengambil peran strategis untuk membina generasi Z (Gen Z) agar mampu mengobarkan “jihad digital” untuk menyebarkan kedamaian. Pesan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat, KH Muhammad Cholil Nafis saat menyampaikan keynote speech Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Kalangan...

Jihad Modern Menjaga Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat, KH Muhammad Cholil Nafis mengingatkan ulama untuk meluruskan makna jihad yang sering kali disalahartikan oleh narasi radikal di internet. Menurut dia, esensi jihad bagi Gen Z saat ini adalah jihad membela Islam dan negara dalam bingkai kedamaian....

Pentingnya Peran Ulama di Ruang Digital Gen Z

Aliansi Indonesia Damai- “Di era digital saat ini, para ulama dituntut untuk melakukan dakwah online guna membekali anak-anak kita, generasi Z dan milenial, demi meneguhkan kembali dakwah Islam Wasathiyah.” Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH. M. Cholil Nafis, saat menjadi pembicara kunci...

AIDA Gelar Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Medan

Aliansi Indonesia Damai- AIDA menyelenggarakan Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Kalangan Tokoh Agama di Kota Medan, Sumatera Utara pada 16-17 September 2026. Pelatihan digelar sebagai tindak lanjut dari Halaqah Alim Ulama: “Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan ‘Ibroh” yang telah diselenggarakan di Medan pada 12 Agustus 2026 lalu. Pelatihan dimaksudkan...