HomeOpiniKenapa Orangtua Menganiaya Anaknya?

Kenapa Orangtua Menganiaya Anaknya?

Oleh: Bagong Suyanto
Guru Besar dan Dosen Sosiologi Anak FISIP Universitas Airlangga

Kisah pilu anak yang menjadi korban tindak kekerasan orang tua sepertinya tak pernah berhenti. Di Jakarta, masyarakat baru saja digegerkan dengan kejadian pembunuhan empat orang anak oleh ayah kandungnya sendiri. Anak-anak yang tidak berdosa, mereka berusia 1 hingga 6 tahun ditemukan tewas mengenaskan di kamar rumah kontrakannya di Gang Roman, Kelurahan Jagakarsa, Jakarta.

PD, si pelaku –entah karena alasan apa– merekam dengan video HP proses pembunuhan keempat anaknya. Tidak hanya anak-anaknya, DP, istri pelaku juga menjadi korban KDRT suaminya yang seolah kerasukan setan.

Baca juga Perluas Hak Korban dalam Proses Peradilan Pidana

Tindak KDRT, yang dilakukan orang tua, baik kepada pasangan maupun anak-anaknya sendiri sesungguhnya bukan hal baru. Data Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat sepanjang tahun 2022, angka kekerasan terhadap perempuan mencapai 457.895 kasus. Dari total jumlah tersebut, ada 61% kasus yang terjadi di ranah privat, dengan 91% ialah kasus KDRT.

Jumlah tersebut meningkat 15,2% dari tahun sebelumnya sebanyak 21.753 kasus. Menurut usianya, 30,3% perempuan yang menjadi korban kekerasan berusia 25-44 tahun. Ada pula 30% perempuan yang menjadi korban kekerasan berusia 13-17 tahun. Dilihat dari tempat kejadian, 58,1% kekerasan terhadap perempuan terjadi di lingkup rumah tangga. Kemudian, 24,9% kekerasan terhadap perempuan terjadi di tempat lainnya.

Baca juga Rekayasa Media Sosial yang Meresahkan

Meski tidak selalu terjadi. Namun, kasus KDRT yang dialami istri di rumah seringkali pararel dengan tindak kekerasan yang dialami anak-anak. Ketika eskalasi konflik orang tua dalam rumah tangga meningkat, sering terjadi anak kemudian ikut terdampak, dan bahkan menjadi korban tindak kekerasan orang tuanya.

Dalam sejumlah kasus KDRT, anak kerap kali dijadikan objek untuk mengancam istri atau suami yang dinilai sudah berbuat kelewat batas. Anak yang tidak tahu apa-apa, ujung-ujungnya yang menjadi korban. Bahkan tidak sedikit yang kemudian tewas mengenaskan karena kelakuan orang tuanya.

Imbas KDRT

Di berbagai keluarga yang sering direcoki kasus KDRT, anak merupakan salah satu anggota keluarga yang paling rentan dan rawan diperlakukan salah. Anak-anak kerap menjadi korban penganiayaan dan penelantaran orang tuanya. Secara umum, kekerasan pada anak dibedakan menjadi empat jenis, yaitu kekerasan emosional, kekerasan verbal, kekerasan fisik, dan kekerasan seksual (Lawson, Alameda-Lawson & Byrnes, 2012).

Dibandingkan dengan penganiayaan emosional, penganiayaan fisik yang dialami oleh anak-anak biasanya lebih mudah dideteksi. Diperkirakan, 70% kasus kekerasan pada anak yang dialami anak adalah kekerasan fisik, yakni sepertiganya mengalami cedera ulang yang serius, dan kemungkinan besar akan meninggal jika mereka kembali ke situasi kekerasan tanpa intervensi.

Baca juga Perspektif Korban untuk Dialog Damai Israel-Palestina

Kekerasan fisik merupakan bentuk tindak kekerasan pada anak yang paling mudah dikenali disebabkan adanya bekas luka pada tubuh anak yang dapat dideteksi (Massarweh & Kosher, 2023; Oh, et al, 2018). Terkategorisasi sebagai kekerasan jenis ini ialah menampar, menendang, memukul/meninju, mencekik, mendorong, menggigit, membenturkan, mengancam dengan benda tajam dan sebagainya.

Korban kekerasan jenis ini biasanya tampak secara langsung pada fisik korban, seperti luka memar, berdarah, patah tulang, pingsan dan bentuk lain yang kondisinya lebih berat (Irwanto, Farid & Anwar, 1999). Anak korban kekerasan fisik cenderung memiliki tingkat kecemasan (anxiety) tinggi, dan kompetensi pribadi rendah, apabila dibandingkan dengan anak yang hanya terpapar kekerasan pasangan intim (intimate partner violence) dan anak yang tidak mengalami tindak kekerasan (Rode, et al., 2019).

Baca juga Menjadi Guru yang Humanis

Studi yang dilakukan Suyanto dan Sugihartati (2023) –yang mewawancarai 500 anak yang berasal dari lima kota di Provinsi Jawa Timur—menemukan tindak kekerasan anak sering tidak teridentifikasi karena ketidakberanian korban melaporkan apa yang dialami. Tindak kekerasan pada anak dalam keluarga biasanya pelakunya ialah orang-orang terdekat korban, terutama orang tua korban sehingga, tidak mungkin anak berani melaporkan karena situasi ketergantungan dan risiko yang bakal dihadapi kalau mereka lapor.

Di banyak komunitas, kasus kekerasan anak masih dianggap bagian dari hak orangtua untuk mendidik anak-anak dengan cara mereka sendiri. Masalah tindak kekerasan ini, masih dianggap sebagai persoalan privat masing-masing keluarga sehingga orang luar cenderung tidak berani ikut campur. Akibat yang terjadi, tindak kekerasan terhadap anak terus terjadi dari waktu ke waktu, tetapi tersembunyikan di balik tembok-tembok rumah yang membatasi amatan dan keterlibatan publik.

Baca juga Mitos Literasi dan Kemalasan

Studi yang dilakukan Suyanto dan Sugihartati (2023) menemukan, tindakan yang kerap dilakukan responden ketika mengalami tindak kekerasan, sebagian besar ialah mencoba melupakan kejadian yang dialami (54,4%), mengisi waktu untuk bermain (58%), atau bersikap pasrah (49,2%). Sebanyak 42% responden mengaku mencoba melupakan dengan beribadah. Sebanyak 41,4% responden mengaku seringkali masuk kamar dan kemudian menangis.

Dari 500 anak yang diteliti, 43,6% mengaku biasanya diam saja ketika mengalami tindak kekerasan dari orang tuanya. Sebanyak 14% responden meminta maaf, dan 18,2% berusaha introspeksi, dan berusaha berubah tidak mengulangi kesalahan yang dilakukan. Namun demikian, sebanyak 19,2% responden mengaku sedikit membantah dan bahkan ada 5% responden yang mengaku sering melawan ketika mendapatkan perlakuan kekerasan dari orang tuanya. Tidak banyak anak korban abuse yang kemudian melaporkan apa yang dialaminya kepada orang lain, apalagi ke aparat penegak hukum.

Orang tua 

Apa yang telah dipaparkan memperlihatkan, bahwa tindak kekerasan anak masih menjadi problema yang kerap dialami anak-anak di berbagai keluarga. Tidak sedikit anak yang menjadi korban tindak kekerasan orang tuanya, terutama ketika anak dinilai melanggar perintah dan tidak menjalankan tugas-tugas akademik dari gurunya.

Orang tua yang secara sosial-ekonomi tengah mengalami berbagai masalah dan tekanan ekonomi, baik karena kemiskinan, kehilangan pekerjaan atau menjadi korban PHK, orangtua yang marginal, kurang berpendidikan, dan orangtua yang tidak memiliki kemampuan dalam beradaptasi dengan perubahan lingkungan keluarga, dan lingkungan sosial di sekitarnya, mereka umumnya kerap melakukan tindak kekerasan terhadap anaknya.

Baca juga Tentang Literasi

Tindak kekerasan yang dilakukan orangtua, sering merupakan bentuk pelampiasan dari ketidakmampuan dan ketidakberdayaan orang tua.

Di tengah situasi yang makin menjejas dan tekanan kebutuhan hidup yang mendesak, orangtua umumnya rawan terjerumus dalam kondisi stres alias tertekan mentalnya.

Bagi orang tua yang tidak memiliki penyangga alternatif dan jaring sosial yang  mendukungnya, mereka umumnya harus menghadapi situasi krisis yang tidak mengenakkan. Pada satu titik ketika tekanan kebutuhan hidup tidak bisa ditunda, sementara anak-anak dalam keluarga kemudian dianggap membebani, maka kemungkinan terjadinya tindakan child abuse sangatlah besar.

*Artikel ini terbit di Harian Media Indonesia, Edisi Selasa 12 Desember 2023

Baca juga Menggunakan Teknologi AI bagi Kemanusiaan

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Jangan Pernah Bermimpi untuk Dipenjara

Aliansi Indonesia Damai- Pelajar atau generasi muda diharapkan tidak pernah bercita-cita...

Renungan Idul Adha: Ikhlas sebagai Puncak Pengabdian

Oleh Rumadi Ahmad, Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif...

Pengalaman Pertama Kali Bertemu Mantan Pelaku Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Kampung Melayu 2017, Nugroho Agung Laksono...

Sengkarut Dunia Pendidikan

Oleh Yudi Latif, Cendekiawan dan Budayawan Artikel ini berasal dari Kompas.id yang...

Jangan Pernah Bermimpi untuk Dipenjara

Aliansi Indonesia Damai- Pelajar atau generasi muda diharapkan tidak pernah bercita-cita untuk mendekam dibalik jeruji besi. Sebab kehidupan menjalani hukuman di dalam penjara sangat tidak ideal dan tidak mengenakan. Harapan tersebut disampaikan mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan dalam kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh” di SMAN...

Renungan Idul Adha: Ikhlas sebagai Puncak Pengabdian

Oleh Rumadi Ahmad, Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ketua PBNU, dan Staf Ahli Menteri HAM RI Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 25 Mei 2026 Idul Adha sebagai salah satu hari raya umat Islam merupakan momentum penting yang kehadirannya membawa pesan spiritual. Idul...

Pengalaman Pertama Kali Bertemu Mantan Pelaku Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Kampung Melayu 2017, Nugroho Agung Laksono mengaku takut dan kesal saat pertama kali bertemu mantan pelaku terorisme dalam kegiatan yang difasilitasi AlDA. Bahkan, ia juga mengaku menjaga jarak dengan mantan pelaku. “Saya pertama kali bertemu mantan pelaku terorisme itu ada rasa takut. Ada...

Sengkarut Dunia Pendidikan

Oleh Yudi Latif, Cendekiawan dan Budayawan Artikel ini berasal dari Kompas.id yang dipublikasikan pada 20 Mei 2026 Problem utama pembangunan pendidikan di Indonesia adalah kesenjangan antara voices (apa yang disuarakan) dan choices (apa yang dipilih sebagai kebijakan). Semua orang bersepakat menyuarakan peran penting pendidikan bagi kemajuan bangsa. Namun, pilihan...

Takut dan Takjub Ketika Bertemu Korban

Aliansi Indonesia Damai- Mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan mengaku takut dan takjub saat dirinya bertemu dengan korban terorisme yang difasilitasi oleh AIDA. Menurut dia, ketakutannya sebagai hal yang wajar karena ia merasa bersalah sebagai bagian dari jaringan terorisme yang melakukan pengeboman dan menimbulkan korban jiwa dan luka-luka....

Tak Ada Kemajuan Tanpa Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Negara yang tidak maju peradaban dan ekonominya karena kedamaian tidak terwujud di negara tersebut. Negara yang tak tercipta kedamaian maka ekonominya pun hancur. Demikian dinyatakan mantan pelaku terorisme Choirul Ihwan dalam kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh” di SMA Tahfidz Al Izzah Samarinda,...

Guru Bergerak

Oleh Iman Zanatul Haeri, Guru, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 17 Mei 2026 Saat ini seluruh masyarakat di Indonesia menyadari bahwa para guru terus mengalami masa-masa sulit. Martabatnya dipertaruhkan oleh ancaman penahanan tanpa toleransi kesalahan, dihina oleh gaji tidak seberapa...

Luka yang Melepaskan: 8 Tahun Berdiri karena Rahmat-Nya

Tuhan tidak menghapus lukaku, tetapi Ia membuat luka itu tidak lagi menguasai aku 13 Mei 2018-13 Mei 2026, delapan tahun peristiwa iman itu telah berlalu begitu cepat. Begitu banyak pemaknaan yang aku dapatkan dari peristiwa itu hingga saat ini, mulai dari apa itu arti keluarga sesungguhnya, arti kerendahan...

Pengalaman Menjadi Duta Perdamaian

Aliansi Indonesia Damai- Mantan pelaku terorisme, Kurnia Widodo mengaku senang bisa mengampanyekan perdamaian kepada masyarakat agar tidak terjerumus dalam jaringan terorisme seperti pengalaman dirinya di masa lalu. “Saya merasa plong (lega) saat menjadi duta perdamaian karena dahulu saya merasa banyak salah. Dengan menjadi duta perdamaian saya seperti membayar...

Menangani Pelajar yang Terpapar Ekstremisme

Aliansi Indonesia Damai- Mantan pelaku terorisme Kurnia Widodo mengingatkan para pelajar untuk mewaspadai ideologi ekstremisme. Menurut dia, ada fakta pelajar yang baru lulus SMA menjadi pelaku pengeboman dan penyerangan pendeta di Gereja Katolik St. Yoseph Kota Medan, Sumatera Utara, pada 28 Agustus 2016 silam. “Pelajar yang terpapar ideologi...

Pelajar Diingatkan Mewaspadai Ekstremisme

Aliansi Indonesia Damai- Mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung ISIS di Indonesia, Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery mengingatkan para pelajar atau generasi muda untuk senantiasa waspada dan berhati-hati dengan pemikiran ekstremisme. Menurut dia, ideologi ekstremisme bisa menyebar atau mempengaruhi siapa saja. “Hati-hati ya kalian. Pemikiran ekstremisme...

Pendidikan untuk Merawat Hak Hidup

Oleh Ernest Pugiye, Penulis adalah Guru pada SMAN 1 Dogiyai Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 09 Mei 2026. Pendidikan adalah ruang paling dasar untuk manusia belajar menghargai kehidupan. Pendidikan menjadi jalan kemanusiaan yang menuntun manusia untuk menjaga martabat dan hak hidup sesama. Dalam konteks Papua,...