Sejumlah Penyintas Bersama Memperingati 3 Tahun Peristiwa Bom Thamrin, di Jl. Thamrin, Minggu (13-01-2019)
Home Berita Tiga Tahun Bom Thamrin, Korban Serukan Pesan Damai
Berita - 16/01/2019

Tiga Tahun Bom Thamrin, Korban Serukan Pesan Damai

ALIANSI INDONESIA DAMAI – Para penyintas dan keluarga korban serangan teror bom di Jl. MH Thamrin Jakarta Pusat yang terjadi pada 14 Januari 2016 mengadakan acara untuk memeringati tragedi tersebut di Jakarta, Minggu (13/1/2019). Mereka yang menamakan diri sebagai komunitas Sahabat Thamrin menyatakan sikap dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mewujudkan perdamaian dan menghargai perbedaan.

Salah satu korban Bom Thamrin, Agus Kurnia, mengatakan perbedaan di Indonesia adalah keniscayaan. Ia menilai tindakan teror seperti yang pernah menimpanya dilakukan oleh orang-orang yang tidak menghargai perbedaan serta tidak menyukai perdamaian. “Perbedaan itu hendak mereka paksakan agar kita mau memilih sikap yang sejalan dengan pemikiran mereka. Cara apa pun mereka lakukan, termasuk dengan cara mengancam dan menebar ketakutan,” ujarnya saat diwawancara wartawan di bekas lokasi kejadian Bom Thamrin.

Secara khusus dalam momen pemilihan umum 2019, Agus mengajak masyarakat agar saling menghargai pilihan politik masing-masing. Ia khawatir bila perbedaan di antara bangsa Indonesia tidak dijunjung tinggi maka aksi-aksi kekerasan seperti Bom Thamrin 2016 bisa saja terulang. “Bukan tidak mungkin apabila masalah perbedaan ini disikapi secara negatif dan semakin berlarut, korban-korban perbedaan pemahaman dan keyakinan seperti kami akan terus bermunculan,” katanya.

Menurut Agus, Sahabat Thamrin menyelenggarakan peringatan tragedi Bom Thamrin untuk saling menguatkan para korban bahwa pahit getir peristiwa teror tiga tahun lalu tidak menyurutkan semangat hidup mereka. “Kalau trauma ya pasti jelas, tetapi harus saya lawan karena kawasan ini adalah jalan saya mencari nafkah,” kata pria asal Sumedang, Jawa Barat itu.

Dwi Siti Rhomdoni (Dwiki, kiri) dan Agus Kurnia (kanan), Penyintas Dalam Kegiatan Peringatan 3 Tahun Bom Thamrin, Minggu, (13/01/2019)
Dwi Siti Rhomdoni (Dwiki, kanan) dan Agus Kurnia (kiri), Penyintas Dalam Kegiatan Peringatan 3 Tahun Bom Thamrin, Minggu, (13/01/2019)

Seorang korban Bom Thamrin lainnya, Dwi Siti Rhomdoni, mengapresiasi perhatian Negara melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang telah menyerahkan kompensasi kepada 13 korban Bom Thamrin dan 3 korban Bom Kampung Melayu pada September 2018 lalu. Di samping itu, ia mengharapkan agar hak-hak korban terorisme lainnya segera dipenuhi Negara sesuai amanat Undang-undang (UU) No. 5 Tahun 2018.

“Masih banyak korban yang belum mendapatkan kompensasi dari pemerintah. Mereka ada yang cacat fisik dan sering sakit sehingga harus mengundurkan diri dari tempat mereka bekerja. Pemerintah harus hadir membantu nasib mereka. Misalnya, dengan memberikan modal usaha, atau membantu biaya sekolah anak-anaknya,” kata perempuan yang akrab disapa Dwiki itu.

Meskipun demikian, Dwiki mengimbau para korban yang belum mendapatkan kompensasi untuk  bersabar. Sahabat Thamrin, kata dia, berkomitmen untuk terus mendampingi korban agar memperoleh hak-haknya. “Kami berharap korban lain yang belum menerima bantuan, kompensasi, dan dukungan dari Negara segera terpenuhi kebutuhannya,” ujarnya.

Secara bergiliran enam orang korban Bom Thamrin yang hadir dalam acara pagi itu membacakan pernyataan sikap Sahabat Thamrin. Di antara pesan dalam pernyataan sikap Sahabat Thamrin adalah ajakan seluruh masyarakat sebagai sesama bangsa Indonesia untuk menjaga persatuan demi terpeliharanya perdamaian.

“Marilah kita sama-sama kembali bergandengan tangan untuk merapatkan barisan. Kita terima perbedaan itu ada di dada masing-masing. Karena nilai hidup yang terpenting adalah bahwa kita semua bersaudara, sebangsa dan setanah air. Kebersamaan sangat indah demi terwujudnya persatuan dan perdamaian,” kata Agus. [AH]