HomeOpiniDari Pengantin Kekerasan Menuju...

Dari Pengantin Kekerasan Menuju Pengantin Perdamaian

Kata pengantin, selain diartikan pasangan kekasih yang telah mencapai puncak cinta, kita sering mendengarnya dengan dimaksudkan sebagai pelaku aksi teror bom bunuh diri. Disebut demikian karena konon setelah meledakkan diri dan menemui ajal, pelaku akan dijemput 72 bidadari cantik di surga. Para penganut paham teror menyebut pengantin bom bunuh diri sebagai serdadu Tuhan. Dalam mengemban tugas sebagai tentara Tuhan, mereka dengan sangat rela melepaskan ruh dari tubuh yang membelenggu di dunia yang fana ini.

Kepopuleran istilah pengantin bom tak lepas dari tulisan seorang kolumnis harian The New York Times, David Brooks, dalam majalah Atlantic edisi Juni 2002 dengan judul The Culture of Martyrdom (Budaya Kemartiran). Dalam pandangannya para pelaku bom bunuh diri pada umumnya sangat loyal kepada kelompoknya. Hal ini terjadi karena mereka sudah melalui proses indoktrinasi dan cuci otak. Mereka ditanamkan kebencian yang dalam kepada musuh-musuh yang telah ditentukan, biasanya orang atau kelompok orang di luar Islam yang disimbolkan sebagai kekuatan Barat dan para pendukungnya, serta diyakinkan akan masuk surga sebagai balasan atas tindakannya.

“Pengebom bunuh diri dicekoki bahwa surga terbentang di balik detonator pemantik bom dan ajal kematian akan dirasakan tidak lebih dari sekadar cubitan,” tulis Brooks. Mereka diingatkan secara intensif dan terus menerus bahwa hidup di dunia itu fana, hanya sementara, banyak penderitaan, cobaan dan pengkhianatan. Yang abadi adalah kehidupan di surga di mana ada 72 bidadari menunggu dengan penuh cinta.

Dari sinilah mungkin kata pengantin berkembang fungsi pemakaiannya sehingga sebagian orang menggunakannya sebagai istilah untuk menyebut pelaku bom bunuh diri. Contoh yang paling mutakhir dapat kita baca di pemberitaan media massa ketika polisi menangkap seorang perempuan yang diduga calon pengantin di Bekasi beberapa waktu lalu. Masa-masa belakangan, membaca berita yang menyebutkan polisi menangkap seseorang diduga calon pengantin kecenderungannya menggiring kita untuk memaknainya secara konotatif atau bukan makna sebenarnya, yaitu pengantin bom bunuh diri, ketimbang makna pengantin yang sebenarnya, pria atau wanita yang akan atau sedang melakukan pernikahan.

Memang sah-sah saja orang mengembangkan makna konotatif suatu kata dalam Bahasa Indonesia sesuai konteksnya. Dalam konteks terorisme saat ini sudah masyhur istilah pengantin bom. Menurut hemat penulis, diperlukan upaya untuk menyeimbangkan makna kata pengantin ke arah positif, tidak melulu istilah tersebut diasumsikan sebagai pelaku bom bunuh diri.

Konkretnya, penulis bergagasan bahwa publik penting mempopulerkan istilah pengantin perdamaian sebagai kebalikan dari pengantin bom yang saat ini sudah menjadi lazim di jagat media massa nasional.

Pengantin perdamaian

Dalam setiap aksi terorisme terdapat dua elemen yang menjadi saling terhubung satu sama lain kendati sebelumnya tak saling kenal, yaitu korban dan pelaku teror. Meminjam istilah Direktur Aliansi Indonesia Damai (AIDA), Hasibullah Satrawi, korban adalah bukti nyata dampak destruktif aksi teror, sedangkan pelaku adalah cermin utuh dari sadisme kekerasan terorisme. Di antara para korban teror, masih banyak yang hingga kini merasakan sakit yang ditimbulkan dari serangan teror di masa lalu. Di antara para pelaku, sejumlah orang telah menyadari kesalahannya, meninggalkan jalan kekerasan dan statusnya kini menjadi mantan pelaku, bukan pelaku lagi.

Dua elemen ini, korban dan mantan pelaku, sering terlupakan perannya. Padahal, keduanya memiliki potensi besar untuk mengambil peran penting menyebarkan perdamaian kepada khalayak luas. Dari sisi korban, publik dapat mengetahui dampak nyata betapa merusaknya aksi terorisme. Sementara itu, dari sisi mantan pelaku masyarakat wajib menyadari bahwa paham ektstremisme/terorisme sangat berbahaya dan harus dicegah sedini mungkin.

Korban terorisme dan mantan pelaku inilah yang penulis maksudkan sebagai pengantin perdamaian. Memang tidak mudah menyatukan korban dan mantan pelaku mengingat secara lahiriah terlihat berseberangan, namun bukan tak mungkin mengupayakan rekonsiliasi di antara kedua pihak.

Pengalaman AIDA membuktikan hal itu. Rekonsiliasi di antara korban dan mantan pelaku menciptakan sebuah narasi yang kuat dalam membangun perdamaian di Indonesia. Dari persatuan dua pihak yang pada awalnya berlawanan ini muncul perspektif baru tentang makna kata pengantin, yaitu pengantin perdamaian.

Pengantin perdamaian adalah titik balik dari pengantin bom. Adalah tugas kita semua untuk mengawal dan mendukung korban dan mantan pelaku terorisme menjadi pengantin perdamaian. Menyediakan ruang bagi pengantin perdamaian untuk menyeru masyarakat akan bahaya paham ekstrem serta aksi terror adalah tindakan nyata membangun perdamaian di negeri ini. Dalam tradisi ilmu keislaman, persatuan dari pengantin perdamaian adalah realisasi dari kaidah fikih “dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil masalih“, mencegah kerusakan lebih didahulukan dari pada mengambil kebaikan. Para penyintas terorisme dan mantan pelaku mungkin belum mampu membuat Indonesia menjadi negara yang maju secara ekonomi, namun persatuan mereka dapat melepaskan negeri ini dari belenggu terorisme. Wallahu a’lam bissawab.

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Dialog Siswa SMAN 5 Surakarta dengan Mantan Ekstremis

Aliansi Indonesia Damai- AIDA melaksanakan Dialog Interaktif Virtual “Belajar Bersama Menjadi...

Generasi Muda Berkarakter Damai

Aliansi Indonesia Damai- Memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda bisa menjadi...

Dialog Siswa SMK Bhinneka Karya Surakarta dengan Mantan Napiter

Aliansi Indonesia Damai- Generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa harus...

Wawasan Perdamaian Sejak Dini

Aliansi Indonesia Damai- Kampanye perdamaian penting dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan, terutama...

Jangan Berlindung di Balik Topeng Agama

Oleh Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Artikel ini berasal dari Mediaindonesia.com yang terbit pada 30 Juli 2026 TIDAK ada orangtua yang menitipkan anaknya ke pesantren dengan rasa curiga. Mereka datang menitipkan anaknya dengan membawa harapan serta kepercayaan bahwa anaknya akan tumbuh dalam lingkungan yang mengajarkan...

Melanjutkan Pendidikan Mengikis Paham Ekstrem

Aliansi Indonesia Damai- Mantan kombatan konflik Ambon dan Poso, Iswanto mengaku pernah mengalami kebimbangan apakah berhenti atau terus berada dalam jaringan kelompok ekstrem dan bergelut dengan aksi kekerasan. Hal itu dikarenakan dua gurunya memberikan instruksi yang berbeda. “Tahun 2004 saya dipanggil guru saya yang ditahan di rutan Polda...

Kongres Umat Islam Indonesia VIII dan Ijtihad Kebangsaan Kontemporer

Oleh Arif Fahrudin, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 24 Juli 2026 Kongres Umat Islam Indonesia dari masa perjuangan merebut kemerdekaan Indonesia hingga masa reformasi adalah bukti ijtihad kebangsaan yang tidak pernah lekang. Bagi umat Islam Indonesia, ijtihad kebangsaan dimaknai bahwa...

Menguatkan Nalar Kritis Mahasiswa

Aliansi Indonesia Damai- Dunia akademik acap menjadi medan laga pelbagai pemikiran. Kampus di satu sisi, diharapkan melahirkan inovasi, namun di sisi lain, lingkungan ini juga rentan menjadi pintu masuk doktrin ekstrem yang menyasar mahasiswa. Keresahan ini yang melatari diselenggarakannya Diskusi Indonesia Tangguh yang diselenggarakan AIDA bekerja sama...

Semua Anak adalah Kita

Oleh David Krisna Alka, Alumni Magister Ilmu Antropologi Universitas Indonesia, Kader Muhammadiyah Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 24 Juli 2026 Anak Indonesia hari ini tumbuh dalam dua ruang yang nyaris tak bertepi. Pertama adalah ruang fisik seperti rumah, sekolah, dan lingkungan bermain. Kedua, ruang digital...

Bom Sekolah: Fenomena Pasca-ideologis atau Ancaman Teror Baru

Oleh Stanislaus Riyanta, Dosen Kajian Ketahanan Nasional, Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan, Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 23 Juli 2026. Spektrum keamanan nasional Indonesia sedang mengalami anomali paradigmatik yang menuntut perhatian bersama. Sepanjang akhir tahun 2025 hingga pertengahan 2026, tiga insiden ledakan terjadi di lingkungan...

Berusaha Tegar dalam Keterpurukan

Aliansi Indonesia Damai- Kehilangan suami sekaligus tulang punggung keluarga menjadi pukulan sangat berat bagi Ni Luh Erniati, salah satu janda korban bom Bali 2002. Suami Ni Luh Erniati, I Gede Badrawan menjadi salah satu korban meninggal dunia terkena ledakan bom terorisme di Sari Club Legian Kuta Bali,...

Perdamaian Harus Dijaga

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Bali 2002, Ni Luh Erniati mengajak generasi muda untuk terus menjaga perdamaian. Menurut dia perdamaian harus tetap dijaga karena perdamaian itu indah. “Untuk bisa menjaga perdamaian diperlukan kesabaran. Kita harus mampu berdamai dengan diri sendiri, berdamai dengan orang lain dan berdamai dengan lingkungan,”...

Guru, Pekerjaan atau Profesi?

Oleh Anindito Aditomo, Chen Yidan Fellow, Harvard Graduate School of Education; Pengajar Program Doktoral Psikologi Universitas Surabaya Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 18 Juli 2026 Anak bungsu saya memasuki halaman sekolah dengan langkah kecil yang diberani-beranikan. Maklum, pagi di pengujung musim panas itu adalah hari pertama...

Butuh Proses untuk Bangkit dari Keterpurukan

Aliansi Indonesia Damai- Bulan Chrisanti adalah seorang penyintas aksi terorisme pengeboman Kedutaan Besar Australia di Kuningan, Jakarta Selatan, yang terjadi pada 9 September 2004. Peristiwa tersebut membekaskan trauma fisik dan psikologis mendalam baginya. Bulan, begitu sapaan akrabnya, selama bertahun-tahun berjuang untuk menyembuhkan trauma psikologis yang dialaminya. Menurut dia...

Dari Mashhad, Pesan tentang Perdamaian

Oleh Sugiono, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 14 Juli 2026 Pada 1970-an, di sebuah penjara di Teheran, seorang ulama muda berbagi sel dengan seorang tahanan muda. Tahanan itu tampak menutup diri dan hampir tidak mau makan. Ia mengaku punya kekhawatiran bahwa...

Ikhlas dan Memaafkan Menyembuhkan Trauma

Aliansi Indonesia Damai- Korban bom terorisme selain mengalami luka fisik namun juga menderita trauma psikologis. Selama bertahun-tahun, korban terorisme berjuang untuk mengobati luka fisiknya dan trauma psikologisnya sehingga bisa bangkit kembali dari keterpurukan. Salah satu penyintas bom Thamrin 2016, Andi Dina Noviana mengaku mampu mengatasi trauma yang dialaminya...