HomeBeritaHarapan Penyintas Usai 1.5...

Harapan Penyintas Usai 1.5 Dekade Bom Kuningan

Aliansi Indonesia Damai – Tanggal 9 September 15 tahun silam, masih lekat dalam ingatan Nanda Olivia Daniel sebuah ledakan besar terjadi hingga merusak segalanya. Sebuah mobil boks bermuatan bom meledak hebat di Jl. HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, tepatnya di depan Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia. Dilansir Global Terrorism Database, sedikitnya 9 orang meninggal dan 180 lainnya terluka dalam serangan tersebut.

Saat kejadian, Nanda sedang berada di dalam bus kota yang melintas di Jl. HR Rasuna Said. Pagi itu, seperti biasa ia hendak berangkat kuliah ke kampusnya, STIE Perbanas, yang terletak di kawasan Kuningan. Ledakan bom menyebabkan guncangan sangat keras terhadap bus yang ditumpanginya. Nahas, ia dan beberapa penumpang tersungkur keluar bus hingga terluka.

Nanda harus menerima kenyataan pahit bahwa luka yang diakibatkan dari Bom Kuningan menyisakan kecacatan sepanjang sisa umurnya. Jari-jari tangan kanannya mengalami fraktur dan tidak dapat difungsikan normal seperti sedia kala.

Baca juga Luka Itu Tak Membuatnya Dendam pada Teroris

Kini, 1.5 dekade pascatragedi Bom Kuningan berlalu, duka dan derita yang dialami korban masih ada, baik fisik maupun psikis.

Bagi Nanda, sejak serangan teror terjadi, bantuan dari pemerintah memang sudah ada untuk para korban. “Saat kejadian, semua biaya pengobatan ditanggung oleh pemerintah, meski banyak kekurangan di sana-sini,” tuturnya kepada AIDA melalui sambungan telepon, Senin (9/9). Akan tetapi, bantuan tersebut hanya bertahan dua tahun pascaserangan. Tanggung jawab pemberian bantuan kepada korban diambil alih oleh Kedutaan Besar Australia.

Bantuan dan dukungan pihak asing itu tidak hanya mencakup biaya pengobatan tapi juga pemenuhan kebutuhan lainnya, seperti biaya pendidikan untuk anak-anak korban.

Baca juga “Bukan karena Teroris Kakakmu Nggak Ada”

Memeringati 15 Tahun Tragedi Bom Kuningan, korban mengharapkan agar hak-haknya yang belum terpenuhi segera ditunaikan oleh Negara, salah satunya adalah kompensasi atau ganti rugi Negara kepada korban. Nanda selaku pengurus Yayasan Penyintas Indonesia (YPI), paguyuban para korban terorisme di Tanah Air, mengapresiasi upaya pemerintah yang mulai memenuhi hak-hak korban, salah satunya melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pihaknya mendorong agar pelayanan bantuan dari pemerintah semakin menyeluruh bisa dirasakan oleh para korban. Saat ini, menurut Nanda, tidak hanya korban Bom Kuningan yang belum terpenuhi haknya secara total, namun juga korban dari aksi terorisme lainnya, seperti Bom Bali 2002, Bom Bali 2005, dan serangan teror lainnya.

Perempuan berkaca mata itu mengharapkan agar pemerintah sebagai kepanjangan tangan Negara bisa lebih peka, bekerja menggunakan hati, dan peduli kepada korban. “Karena selama ini pemerintah belum sepenuhnya ada untuk memperhatikan kondisi para korban pascakejadian tersebut,” paparnya.

Selain itu, ia berharap agar momen Peringatan 15 Tahun Bom Kuningan bisa menyadarkan khalayak umum untuk senantiasa menjaga perdamaian di Indonesia agar tetap lestari, dan kejadian serupa jangan sampai terulang di masa depan. Sebagai penyintas Bom Kuningan, Nanda berpesan kepada rekan-rekannya sesama korban aksi terorisme agar berdamai dengan masa lalu. “Kalau kita merasa tersakiti dan membalas, akan membuat sakit hati yang baru, dan mungkin juga akan menciptakan teroris-teroris yang baru,” ucapnya. [NOV]

Baca juga Pesan Terakhir Ayah Kepada Sang Anak

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Takfir Harus Berdasarkan Dalil Alquran

Aliansi Indonesia Damai- Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery, mantan Amir Jamaah...

Memaknai Ulang Hari Kartini: Kesetaraan adalah Rasa Aman

Oleh Dina Diana, Pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari...

Bersyukur Diberi Kesempatan Kedua

Aliansi Indonesia Damai- Andi Dina Noviana, penyintas bom terorisme Thamrin 2016,...

Perjuangan Berdamai dengan Diri Sendiri

Aliansi Indonesia Damai- Butuh waktu dan proses yang panjang bagi Ni...

Takfir Harus Berdasarkan Dalil Alquran

Aliansi Indonesia Damai- Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery, mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung ISIS di Indonesia, mengaku dirinya pernah keliru dalam menetapkan vonis kafir (takfir) kepada orang atau kelompok lain yang memiliki pemahaman kegamaan berseberangan dengan dirinya maupun kelompoknya. Menurut dia, kelompok Jamaah Ansharud...

Memaknai Ulang Hari Kartini: Kesetaraan adalah Rasa Aman

Oleh Dina Diana, Pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 20 April 2026 Setiap tahun kita merayakan Hari Kartini dengan semangat emansipasi, pendidikan, dan kemajuan perempuan. Di hari itu kita mengenang keberanian Ibu Kartini dalam mengekspresikan idenya tentang dunia yang lebih adil untuk...

Bersyukur Diberi Kesempatan Kedua

Aliansi Indonesia Damai- Andi Dina Noviana, penyintas bom terorisme Thamrin 2016, mengaku sangat bersyukur diberikan kesempatan kedua oleh Allah Swt. Meski tubuhnya terluka akibat terkena ledakan bom terorisme namun ia masih bisa selamat dan sembuh. Rasa bersyukur itu juga yang mendorongnya untuk bangkit dari keterpurukan akibat aksi...

Perjuangan Berdamai dengan Diri Sendiri

Aliansi Indonesia Damai- Butuh waktu dan proses yang panjang bagi Ni Luh Erniati untuk bisa menerima kenyataan pahit kehilangan suami dan tulang punggung keluarganya akibat aksi terorisme yang terjadi di Bali 12 Oktober 2002 silam. Suami Erniati, Gede Badrawan menjadi salah satu korban meninggal dunia akibat ledakan...

Menjaga Anak agar Tidak Mendendam

Aliansi Indonesia Damai- Para korban Bom Bali 2002, sangat berat memikul beban dan derita kehilangan sosok suami sekaligus tulang punggung keluarganya. Hal itu dirasakan para korban selama bertahun-tahun seorang diri. Mereka pun terpaksa memikul peran ganda sebagai ibu sekaligus ayah bagi anak-anaknya. Hal itulah yang dirasakan salah satu...

Sepenuh Hati Menyejahterakan Guru

Oleh Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 14 April 2026 Era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto serius menempatkan kesejahteraan guru menjadi salah satu prioritas utama. Kemudian Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjabarkannya lewat visi ”Guru Hebat,...

Menghargai Toleransi

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 19 Maret 2026 Toleransi bukan menyamakan yang berbeda dan atau membedakan hal yang sama. Toleransi ialah menerima kenyataan di dalam hidup bahwa perbedaan itu adalah sebuah keniscayaan. Kelompok liberal cenderung berlebihan untuk memaksakan persamaan...

Petugas Lapas Harus Mampu Deteksi Dini WBP Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Sebagai “dokter” yang baik, petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) harus mampu melakukan deteksi dini terhadap perilaku dan paham keagamaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme. Demikian dinyatakan mantan pelaku terorisme Ali Fauzi Manzi saat menjadi narasumber Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme Bagi Pembimbing Kemasyarakatan Balai...

Bisikan Hati*

Puisi ini pernah diterbitkan Newsletter SUARA PERDAMAIAN edisi VII Januari 2016 Oktober… Bagiku adalah bulan penuh cerita Derita, duka, dan air mata Cintaku, harapanku… Hangus terbakar api angkara Lenyap terkubur abu nestapa Kini kudatang di pusaramu Kupandang indah ukiran namamu Kupanjatkan doa untukmu Dan segenap bayangmu pun datang menghampiriku Ingin aku mendekapmu di pelukku Meski tak kuasa tanganku...

Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar Bukan dengan Pengeboman

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian masyarakat atau kelompok yang keliru dalam memahami dan mempraktikan amar ma’ruf nahi munkar. Mereka mengkategorikan amar ma’ruf nahi munkar dalam ushuluddin dan hukumnya fardhu ain. “Amar ma’ruf nahi munkar dibelokkan dengan kekerasan, bahkan sampai pengeboman. Padahal hukum amar ma’ruf nahi munkar adalah fardhu...

Penataan Ruang Digital untuk Generasi Masa Depan

Oleh Ikhsan Darmawan, Ketua Klaster Riset Teknologi dan Politik, Departemen Ilmu Politik, FISIP Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 27 Maret 2026 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, atau biasa disebut dengan PP Tunas, akan mulai diterapkan mulai 28 Maret 2026. Kementerian Komdigi juga telah...

Harmoni antara Agama dan Pancasila

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini diterbitkan di Kompas.id pada 18 Maret 2026 Agama dan Pancasila ibarat dua sejoli yang saling menguatkan satu sama lain. Agama dan Pancasila harus sama-sama memberikan pencerahan terhadap segenap warga bangsa tanpa kecuali. Agama dan Pancasila tidak bisa diperhadap-hadapkan satu sama lain....