HomeBeritaSetelah 22 Tahun, Sudan...

Setelah 22 Tahun, Sudan Divonis Bayar Kompensasi Korban Terorisme

Aliansi Indonesia Damai– Sudan divonis untuk memberikan kompensasi senilai $4,3 miliar bagi korban serangan bom Kedutaan Besar Amerika di Kenya dan Tanzania pada 7 Agustus 1998 silam. Serangan bom bunuh diri itu dilakukan menggunakan truk dan menewaskan 224 korban dan ribuan lainnya mengalami luka-luka.

Laporan nytimes.com (18/5/2020) menyebutkan, serangan tersebut diinisiasi oleh Al-Qaeda. Sudan sendiri terbukti memberikan perlindungan bagi para pelaku dan menyediakan pasokan operasional logistik.

Baca juga Setahun Bom Sri Lanka: Korban Bangkit dan Menyerukan Perdamaian

Hakim John D. Bates dari Pengadilan Distrik Federal di Washington menyatakan, Al-Qaeda menerima bantuan dukungan dan perlindungan intelijen dari pemerintah Sudan. Pemerintah juga mempersiapkan paspor dan memerbolehkan pelaku untuk melintasi perbatasan Sudan-Kenya tanpa pemeriksaan.

Negara-negara asing biasanya kebal dari tuntutan di pengadilan Amerika Serikat. Namun Kongres telah membuat pengecualian untuk tindakan terorisme yang dilakukan oleh negara-negara yang dinilai sebagai sponsor terorisme. Di bawah undang-undang tahun 1996, penggugat diizinkan untuk mencari kompensasi, yang dimaksudkan untuk menghukum dan mencegah kesalahan.

Baca juga Keluarga Korban Serangan London Bridge Tak Menuntut

Melansir dari jurnal State Terrorism and Globalization: The Cases of Ethiopia and Sudan,  ketika kebijakan pemerintah tertentu memberikan keleluasaan bagi praktik kekerasan yang besar terhadap populasi tertentu dengan tujuan menghilangkan, memerjuangkan, atau melakukan perlawanan politik oleh kelompok kekerasan, maka bisa dikatakan negara tersebut mendukung terorisme. Hal itu juga dianggap sama dengan apa yang dilakukan Sudan terhadap pelaku teror kantor Kedubes AS di Kenya dan Tanzania.

Setelah gugatan kompensasi diajukan para korban serangan dan keluarga korban yang meninggal dunia, Kongres mengamandemen UU pada tahun 2008 untuk memungkinkan penggugat mencari ganti rugi melalui beberapa pengaturan. Namun apakah amandemen itu berlaku surut? Sudan mengajukan banding atas putusan tersebut, salah satunya putusan ganti rugi itu tidak patut.

Baca juga Solidaritas Untuk Korban Terorisme London Bridge

Tetapi Hakim Gorsuch dari Pengadilan Amerika di Distrik Kolombia menjelaskan, jika hukum federal berlaku surut, Kongres harus mengatakan secara jelas wewenang kepada penggugat untuk mengajukan ganti rugi peristiwa masa lalu. Sudan berkomentar bahwa UU tersebut gagal memberikan wewenang ganti rugi.

Belajar dari keputusan di atas, Indonesia semestinya juga segera memenuhi hak-hak korban terorisme yang begitu besar jumlahnya. Pemberian kompensasi kepada korban aksi terorisme merupakan mandat dari Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban serta UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. [NOV]

Sumber:
https://www.nytimes.com/2020/05/18/us/supreme-court-sudan-terrorism.html
https://m.washingtontimes.com/news/2020/may/18/supreme-court-sides-victims-terrorism-against-suda/

Baca juga Pelaku Teror London Bridge yang Tewaskan 2 Korban pernah Direhabilitasi

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Belajar (Kembali) Menghormati Bahasa

Oleh Acep Iwan Saidi, Guru Besar Semiotika Fakultas Seni Rupa dan...

Beratnya Menyatukan Umat Islam

Aliansi Indonesia Damai- Ketua Bidang Kerukunan Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul...

Konten Tawuran: Ketika Kekerasan Remaja Dijual

Oleh Mochammad Wahyu Ghani, Peneliti Pusat Riset Kependudukan BRIN Artikel ini berasal...

Ikhlas dan Sabar Kunci Menghadapi Cobaan

Aliansi Indonesia Damai- “Saya sempat marah kepada Allah. Ya Allah kalau...

Belajar (Kembali) Menghormati Bahasa

Oleh Acep Iwan Saidi, Guru Besar Semiotika Fakultas Seni Rupa dan Desain ITB Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 14 Oktober 2026 Pada usianya yang ke-98 tahun sejak dideklarasikan sebagai bahasa persatuan Indonesia melalui Sumpah Pemuda (28 Oktober 1928), bahasa Indonesia menunjukkan sosok yang paradoks. Dari sisi...

Beratnya Menyatukan Umat Islam

Aliansi Indonesia Damai- Ketua Bidang Kerukunan Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith Ghazali mengaku mempraktikan persatuan antar umat Islam (ukhuwah baina al-muslimin) lebih sulit daripada ukhuwah baina al-mutadayyin (persaudaraan antarumat beragama). “Menyatukan umat Islam ini susah sekali. Di internal umat Islam memang banyak sekali masalah. Jadi menyatukan di...

Konten Tawuran: Ketika Kekerasan Remaja Dijual

Oleh Mochammad Wahyu Ghani, Peneliti Pusat Riset Kependudukan BRIN Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 04 Oktober 2026 Di sebuah ruangan LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak), dua remaja berbincang santai dengan kami para peneliti sosial BRIN yang sedang ingin menangkap permasalahan kenakalan remaja di era digital. Sebut...

Ikhlas dan Sabar Kunci Menghadapi Cobaan

Aliansi Indonesia Damai- “Saya sempat marah kepada Allah. Ya Allah kalau saya banyak dosa, masih ada-orang orang yang dosanya lebih banyak daripada saya”. Demikian ungkapan kemarahan yang pernah dialami Mulyono saat terdampak ledakan bom terorisme yang menghancurkan rahang dan melukai tubuhnya. Saat itu, 9 September 2004, bom...

Ulama Penjaga Harmoni Bangsa

Indonesia merupakan bangsa yang berdiri di atas fondasi kemajemukan. Dengan ribuan suku, bahasa, dan beragam agama, menjaga persatuan di negeri ini bukanlah perkara mudah. Sejarah mencatat bahwa dalam setiap fase kritis perjalanan bangsa (perjuangan revolusi fisik 1945-1950, berbagai pemberontakan di daerah, konflik Ambon, Poso, Sampit, Ketapang, dan...

Menjadi Bangsa Juara

Keberhasilan Tim Nasional Sepak Bola Indonesia (Timnas) menjuarai FIFA ASEAN CUP menghadirkan aneka macam rasa yang sulit digambarkan; senang, bangga, salut, bahkan sebagian orang sampai menangis. Hal ini terjadi karena Indonesia selama ini seakan sudah “dilupakan” oleh sejarah. Jangankan juara, sekadar bermimpi juara pun seakan mustahil. Persis di...

Pancasila Selaras dengan Syariat Islam

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian umat Islam Indonesia yang mengira Pancasila bertentangan dengan syariat Islam. Padahal Pancasila jauh dari kemungkinan takhaluf as-syariah Islamiyah. Demikian ditegaskan Ketua Bidang Kerukunan Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith Ghazali dalam Halaqah Alim Ulama “Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan ‘Ibroh” yang diselenggarakan Aliansi Indonesia...

Islam Jadi Mayoritas atas Kontribusi Ulama

Aliansi Indonesia Damai- Islam di Indonesia menjadi salah satu yang terbesar di dunia meski Islam tidak lahir di negeri ini. Islam menjadi mayoritas di Indonesia atas kontribusi besar para ulama terdahulu. Demikian dinyatakan Ketua Bidang Kerukunan dan pimpinan Komisi Kerukunan Antarumat Beragama Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith...

Ormas Islam Jadi Benteng Utama Perdamaian di Indonesia

Aliansi Indonesia Dami - Pakar gerakan Islam, Khamami Zada menekankan pentingnya peran ormas Islam arus utama seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persis, dan Alwashliyah dalam menjaga perdamaian di tengah dinamisnya lanskap ideologi global dan domestik. Hal tersebut disampaikan Khamami Zada saat menjadi narasumber Pelatihan Pembangunan Perdamaian di...

Ulama Membina Gen Z Kobarkan Jihad Digital

Aliansi Indonesia Damai– Ulama harus bergerak cepat mengambil peran strategis untuk membina generasi Z (Gen Z) agar mampu mengobarkan “jihad digital” untuk menyebarkan kedamaian. Pesan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat, KH Muhammad Cholil Nafis saat menyampaikan keynote speech Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Kalangan...

Jihad Modern Menjaga Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat, KH Muhammad Cholil Nafis mengingatkan ulama untuk meluruskan makna jihad yang sering kali disalahartikan oleh narasi radikal di internet. Menurut dia, esensi jihad bagi Gen Z saat ini adalah jihad membela Islam dan negara dalam bingkai kedamaian....

Pentingnya Peran Ulama di Ruang Digital Gen Z

Aliansi Indonesia Damai- “Di era digital saat ini, para ulama dituntut untuk melakukan dakwah online guna membekali anak-anak kita, generasi Z dan milenial, demi meneguhkan kembali dakwah Islam Wasathiyah.” Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH. M. Cholil Nafis, saat menjadi pembicara kunci...