HomeBeritaSetelah 22 Tahun, Sudan...

Setelah 22 Tahun, Sudan Divonis Bayar Kompensasi Korban Terorisme

Aliansi Indonesia Damai– Sudan divonis untuk memberikan kompensasi senilai $4,3 miliar bagi korban serangan bom Kedutaan Besar Amerika di Kenya dan Tanzania pada 7 Agustus 1998 silam. Serangan bom bunuh diri itu dilakukan menggunakan truk dan menewaskan 224 korban dan ribuan lainnya mengalami luka-luka.

Laporan nytimes.com (18/5/2020) menyebutkan, serangan tersebut diinisiasi oleh Al-Qaeda. Sudan sendiri terbukti memberikan perlindungan bagi para pelaku dan menyediakan pasokan operasional logistik.

Baca juga Setahun Bom Sri Lanka: Korban Bangkit dan Menyerukan Perdamaian

Hakim John D. Bates dari Pengadilan Distrik Federal di Washington menyatakan, Al-Qaeda menerima bantuan dukungan dan perlindungan intelijen dari pemerintah Sudan. Pemerintah juga mempersiapkan paspor dan memerbolehkan pelaku untuk melintasi perbatasan Sudan-Kenya tanpa pemeriksaan.

Negara-negara asing biasanya kebal dari tuntutan di pengadilan Amerika Serikat. Namun Kongres telah membuat pengecualian untuk tindakan terorisme yang dilakukan oleh negara-negara yang dinilai sebagai sponsor terorisme. Di bawah undang-undang tahun 1996, penggugat diizinkan untuk mencari kompensasi, yang dimaksudkan untuk menghukum dan mencegah kesalahan.

Baca juga Keluarga Korban Serangan London Bridge Tak Menuntut

Melansir dari jurnal State Terrorism and Globalization: The Cases of Ethiopia and Sudan,  ketika kebijakan pemerintah tertentu memberikan keleluasaan bagi praktik kekerasan yang besar terhadap populasi tertentu dengan tujuan menghilangkan, memerjuangkan, atau melakukan perlawanan politik oleh kelompok kekerasan, maka bisa dikatakan negara tersebut mendukung terorisme. Hal itu juga dianggap sama dengan apa yang dilakukan Sudan terhadap pelaku teror kantor Kedubes AS di Kenya dan Tanzania.

Setelah gugatan kompensasi diajukan para korban serangan dan keluarga korban yang meninggal dunia, Kongres mengamandemen UU pada tahun 2008 untuk memungkinkan penggugat mencari ganti rugi melalui beberapa pengaturan. Namun apakah amandemen itu berlaku surut? Sudan mengajukan banding atas putusan tersebut, salah satunya putusan ganti rugi itu tidak patut.

Baca juga Solidaritas Untuk Korban Terorisme London Bridge

Tetapi Hakim Gorsuch dari Pengadilan Amerika di Distrik Kolombia menjelaskan, jika hukum federal berlaku surut, Kongres harus mengatakan secara jelas wewenang kepada penggugat untuk mengajukan ganti rugi peristiwa masa lalu. Sudan berkomentar bahwa UU tersebut gagal memberikan wewenang ganti rugi.

Belajar dari keputusan di atas, Indonesia semestinya juga segera memenuhi hak-hak korban terorisme yang begitu besar jumlahnya. Pemberian kompensasi kepada korban aksi terorisme merupakan mandat dari Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban serta UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. [NOV]

Sumber:
https://www.nytimes.com/2020/05/18/us/supreme-court-sudan-terrorism.html
https://m.washingtontimes.com/news/2020/may/18/supreme-court-sides-victims-terrorism-against-suda/

Baca juga Pelaku Teror London Bridge yang Tewaskan 2 Korban pernah Direhabilitasi

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Dari Mashhad, Pesan tentang Perdamaian

Oleh Sugiono, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id...

Ikhlas dan Memaafkan Menyembuhkan Trauma

Aliansi Indonesia Damai- Korban bom terorisme selain mengalami luka fisik namun...

”Noise in Education”: Kegaduhan Pengelolaan Pendidikan Kita

Oleh Sandewa Jopanda, Mahasiswa Pascasarjana Sosiologi Universitas Padjadjaran Artikel ini berasal dari...

Menatap Masa Depan dan Survive

Aliansi Indonesia Damai- Luka fisik yang dialami korban terorisme tak bisa...

Dari Mashhad, Pesan tentang Perdamaian

Oleh Sugiono, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 14 Juli 2026 Pada 1970-an, di sebuah penjara di Teheran, seorang ulama muda berbagi sel dengan seorang tahanan muda. Tahanan itu tampak menutup diri dan hampir tidak mau makan. Ia mengaku punya kekhawatiran bahwa...

Ikhlas dan Memaafkan Menyembuhkan Trauma

Aliansi Indonesia Damai- Korban bom terorisme selain mengalami luka fisik namun juga menderita trauma psikologis. Selama bertahun-tahun, korban terorisme berjuang untuk mengobati luka fisiknya dan trauma psikologisnya sehingga bisa bangkit kembali dari keterpurukan. Salah satu penyintas bom Thamrin 2016, Andi Dina Noviana mengaku mampu mengatasi trauma yang dialaminya...

”Noise in Education”: Kegaduhan Pengelolaan Pendidikan Kita

Oleh Sandewa Jopanda, Mahasiswa Pascasarjana Sosiologi Universitas Padjadjaran Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 10 Juli 2026 Sepuluh bulan yang lalu, riset lapangan yang saya lakukan mengenai Sekolah Rakyat membuka kotak pandora. Selama ini dugaan masyarakat lebih kurang bernada negatif (kalau tidak ingin kita sebut liar). Misalnya...

Menatap Masa Depan dan Survive

Aliansi Indonesia Damai- Luka fisik yang dialami korban terorisme tak bisa sepenuhnya sembuh dan kondisinya seperti sedia kala meski telah menjalani perawatan medis intensif di rumah sakit. Hal itu yang dialami Pandu Dwi Laksono, salah satu korban bom Kampung Melayu Jakarta. Pandu mengaku awalnya tidak mudah bagi dirinya...

Anak Menyimpan Kesedihannya

Aliansi Indonesia Damai- Dampak bom terorisme tak hanya dirasakan Ni Luh Erniati semata yang kehilangan suami sekaligus tulang punggung keluarganya. Sejak suaminya I Gede Badrawan, meninggal dunia terkena ledakan bom terorisme di Sari Club Legian Kuta, 12 Oktober 2002 silam, ia terpaksa menjadi ibu sekaligus ayah untuk...

Berbagi Cerita Bisa Mengatasi Trauma

Aliansi Indonesia Damai- Derita para korban bom terorisme tak hanya mengalami luka fisik menahun dan cacat seumur hidupnya tetapi juga menderita trauma psikologis. Gangguan mental yang dirasakan para korban pun tak sebentar tapi berlangsung bertahun-tahun. Itulah yang dialami penyintas bom Kedutaan Besar Australia Jakarta, 09 September 2004, Nanda...

Pikirkan Dampaknya Sebelum Amaliyat

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Kedutaan Besar Australia Jakarta, 09 September 2004, Nanda Olivia Daniel berpesan kepada anggota jaringan terorisme untuk memikirkan terlebih dahulu dampak yang akan ditimbulkan dari aksi pengeboman (amaliyat). Dampak aksi pengeboman tak hanya merusak sarana, tetapi juga melukai bahkan menewaskan orang-orang yang berada...

Terorisme Tidak Membela Tuhan dan Agama

Aliansi Indonesia Damai- Aksi pengeboman yang dilakukan kelompok jaringan terorisme sama sekali tidak untuk membela Tuhan maupun membela agama. Tindak terorisme merupakan tindak kesalahan dan ditentang oleh para ulama. Pernyataan tersebut disampaikan mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan saat menjadi narasumber kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh”...

“Apakah Saya Khawarij?” (Bag. 3 – Terakhir)

Sejak saat itu, Choirul mulai bertanya pada dirinya sendiri: “Apakah aku ini terjangkiti paham Khawarij?” Pertanyaan yang lahir dari keraguan di dalam akal sehatnya. Terbit dari hati yang mulai mendengar suara kebenaran yang selama ini ia kubur. Betapa dirinya telah melampaui batas sehingga hampir semua orang yang...

Kelompok Teroris Salah Menafsirkan Alquran

Aliansi Indonesia Damai- Kejahatan atas nama agama berupa pengeboman dan perampokan untuk dana jihad (fa’i) karena adanya kesalahan dalam menafsirkan ayat Alquran. Sebab Alquran itu la raiba fih (tidak ada keraguan di dalamnya). Karena itu, kita yakin bahwa Alquran tidak ada salahnya. Demikian ditegaskan mantan Amir Jamaah Ansharud...

“Apakah Saya Khawarij?” (Bag. 2)

Liku-liku hidup menjadi aktivis dari satu organisasi ke organisasi lain mengantarnya pada kelompok teroris bernama Jamaah Taliban Melayu (JTM) pada 2008. Dari kelompok ini Choirul menerima doktrin yang sangat ekstrem, setiap orang yang memiliki KTP dianggap kafir. Masih kuat di ingatannya bagaimana ia dahulu mengafirkan orang tua...

Redefinisi Sukses Pendidikan

Oleh DS Priyarsono, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen, Institut Pertanian Bogor Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 28 Juni 2026 Baru-baru ini di jagat maya beredar poster-poster pengumuman dari sejumlah SMA yang menampilkan prestasi para lulusannya. Yang menarik, prestasi yang ditampilkan bukan keberhasilan diterima di universitas...