HomeBeritaSetelah 22 Tahun, Sudan...

Setelah 22 Tahun, Sudan Divonis Bayar Kompensasi Korban Terorisme

Aliansi Indonesia Damai– Sudan divonis untuk memberikan kompensasi senilai $4,3 miliar bagi korban serangan bom Kedutaan Besar Amerika di Kenya dan Tanzania pada 7 Agustus 1998 silam. Serangan bom bunuh diri itu dilakukan menggunakan truk dan menewaskan 224 korban dan ribuan lainnya mengalami luka-luka.

Laporan nytimes.com (18/5/2020) menyebutkan, serangan tersebut diinisiasi oleh Al-Qaeda. Sudan sendiri terbukti memberikan perlindungan bagi para pelaku dan menyediakan pasokan operasional logistik.

Baca juga Setahun Bom Sri Lanka: Korban Bangkit dan Menyerukan Perdamaian

Hakim John D. Bates dari Pengadilan Distrik Federal di Washington menyatakan, Al-Qaeda menerima bantuan dukungan dan perlindungan intelijen dari pemerintah Sudan. Pemerintah juga mempersiapkan paspor dan memerbolehkan pelaku untuk melintasi perbatasan Sudan-Kenya tanpa pemeriksaan.

Negara-negara asing biasanya kebal dari tuntutan di pengadilan Amerika Serikat. Namun Kongres telah membuat pengecualian untuk tindakan terorisme yang dilakukan oleh negara-negara yang dinilai sebagai sponsor terorisme. Di bawah undang-undang tahun 1996, penggugat diizinkan untuk mencari kompensasi, yang dimaksudkan untuk menghukum dan mencegah kesalahan.

Baca juga Keluarga Korban Serangan London Bridge Tak Menuntut

Melansir dari jurnal State Terrorism and Globalization: The Cases of Ethiopia and Sudan,  ketika kebijakan pemerintah tertentu memberikan keleluasaan bagi praktik kekerasan yang besar terhadap populasi tertentu dengan tujuan menghilangkan, memerjuangkan, atau melakukan perlawanan politik oleh kelompok kekerasan, maka bisa dikatakan negara tersebut mendukung terorisme. Hal itu juga dianggap sama dengan apa yang dilakukan Sudan terhadap pelaku teror kantor Kedubes AS di Kenya dan Tanzania.

Setelah gugatan kompensasi diajukan para korban serangan dan keluarga korban yang meninggal dunia, Kongres mengamandemen UU pada tahun 2008 untuk memungkinkan penggugat mencari ganti rugi melalui beberapa pengaturan. Namun apakah amandemen itu berlaku surut? Sudan mengajukan banding atas putusan tersebut, salah satunya putusan ganti rugi itu tidak patut.

Baca juga Solidaritas Untuk Korban Terorisme London Bridge

Tetapi Hakim Gorsuch dari Pengadilan Amerika di Distrik Kolombia menjelaskan, jika hukum federal berlaku surut, Kongres harus mengatakan secara jelas wewenang kepada penggugat untuk mengajukan ganti rugi peristiwa masa lalu. Sudan berkomentar bahwa UU tersebut gagal memberikan wewenang ganti rugi.

Belajar dari keputusan di atas, Indonesia semestinya juga segera memenuhi hak-hak korban terorisme yang begitu besar jumlahnya. Pemberian kompensasi kepada korban aksi terorisme merupakan mandat dari Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban serta UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. [NOV]

Sumber:
https://www.nytimes.com/2020/05/18/us/supreme-court-sudan-terrorism.html
https://m.washingtontimes.com/news/2020/may/18/supreme-court-sides-victims-terrorism-against-suda/

Baca juga Pelaku Teror London Bridge yang Tewaskan 2 Korban pernah Direhabilitasi

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Jangan Pernah Bermimpi untuk Dipenjara

Aliansi Indonesia Damai- Pelajar atau generasi muda diharapkan tidak pernah bercita-cita...

Renungan Idul Adha: Ikhlas sebagai Puncak Pengabdian

Oleh Rumadi Ahmad, Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif...

Pengalaman Pertama Kali Bertemu Mantan Pelaku Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Kampung Melayu 2017, Nugroho Agung Laksono...

Sengkarut Dunia Pendidikan

Oleh Yudi Latif, Cendekiawan dan Budayawan Artikel ini berasal dari Kompas.id yang...

Jangan Pernah Bermimpi untuk Dipenjara

Aliansi Indonesia Damai- Pelajar atau generasi muda diharapkan tidak pernah bercita-cita untuk mendekam dibalik jeruji besi. Sebab kehidupan menjalani hukuman di dalam penjara sangat tidak ideal dan tidak mengenakan. Harapan tersebut disampaikan mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan dalam kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh” di SMAN...

Renungan Idul Adha: Ikhlas sebagai Puncak Pengabdian

Oleh Rumadi Ahmad, Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ketua PBNU, dan Staf Ahli Menteri HAM RI Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 25 Mei 2026 Idul Adha sebagai salah satu hari raya umat Islam merupakan momentum penting yang kehadirannya membawa pesan spiritual. Idul...

Pengalaman Pertama Kali Bertemu Mantan Pelaku Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Kampung Melayu 2017, Nugroho Agung Laksono mengaku takut dan kesal saat pertama kali bertemu mantan pelaku terorisme dalam kegiatan yang difasilitasi AlDA. Bahkan, ia juga mengaku menjaga jarak dengan mantan pelaku. “Saya pertama kali bertemu mantan pelaku terorisme itu ada rasa takut. Ada...

Sengkarut Dunia Pendidikan

Oleh Yudi Latif, Cendekiawan dan Budayawan Artikel ini berasal dari Kompas.id yang dipublikasikan pada 20 Mei 2026 Problem utama pembangunan pendidikan di Indonesia adalah kesenjangan antara voices (apa yang disuarakan) dan choices (apa yang dipilih sebagai kebijakan). Semua orang bersepakat menyuarakan peran penting pendidikan bagi kemajuan bangsa. Namun, pilihan...

Takut dan Takjub Ketika Bertemu Korban

Aliansi Indonesia Damai- Mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan mengaku takut dan takjub saat dirinya bertemu dengan korban terorisme yang difasilitasi oleh AIDA. Menurut dia, ketakutannya sebagai hal yang wajar karena ia merasa bersalah sebagai bagian dari jaringan terorisme yang melakukan pengeboman dan menimbulkan korban jiwa dan luka-luka....

Tak Ada Kemajuan Tanpa Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Negara yang tidak maju peradaban dan ekonominya karena kedamaian tidak terwujud di negara tersebut. Negara yang tak tercipta kedamaian maka ekonominya pun hancur. Demikian dinyatakan mantan pelaku terorisme Choirul Ihwan dalam kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh” di SMA Tahfidz Al Izzah Samarinda,...

Guru Bergerak

Oleh Iman Zanatul Haeri, Guru, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 17 Mei 2026 Saat ini seluruh masyarakat di Indonesia menyadari bahwa para guru terus mengalami masa-masa sulit. Martabatnya dipertaruhkan oleh ancaman penahanan tanpa toleransi kesalahan, dihina oleh gaji tidak seberapa...

Luka yang Melepaskan: 8 Tahun Berdiri karena Rahmat-Nya

Tuhan tidak menghapus lukaku, tetapi Ia membuat luka itu tidak lagi menguasai aku 13 Mei 2018-13 Mei 2026, delapan tahun peristiwa iman itu telah berlalu begitu cepat. Begitu banyak pemaknaan yang aku dapatkan dari peristiwa itu hingga saat ini, mulai dari apa itu arti keluarga sesungguhnya, arti kerendahan...

Pengalaman Menjadi Duta Perdamaian

Aliansi Indonesia Damai- Mantan pelaku terorisme, Kurnia Widodo mengaku senang bisa mengampanyekan perdamaian kepada masyarakat agar tidak terjerumus dalam jaringan terorisme seperti pengalaman dirinya di masa lalu. “Saya merasa plong (lega) saat menjadi duta perdamaian karena dahulu saya merasa banyak salah. Dengan menjadi duta perdamaian saya seperti membayar...

Menangani Pelajar yang Terpapar Ekstremisme

Aliansi Indonesia Damai- Mantan pelaku terorisme Kurnia Widodo mengingatkan para pelajar untuk mewaspadai ideologi ekstremisme. Menurut dia, ada fakta pelajar yang baru lulus SMA menjadi pelaku pengeboman dan penyerangan pendeta di Gereja Katolik St. Yoseph Kota Medan, Sumatera Utara, pada 28 Agustus 2016 silam. “Pelajar yang terpapar ideologi...

Pelajar Diingatkan Mewaspadai Ekstremisme

Aliansi Indonesia Damai- Mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung ISIS di Indonesia, Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery mengingatkan para pelajar atau generasi muda untuk senantiasa waspada dan berhati-hati dengan pemikiran ekstremisme. Menurut dia, ideologi ekstremisme bisa menyebar atau mempengaruhi siapa saja. “Hati-hati ya kalian. Pemikiran ekstremisme...

Pendidikan untuk Merawat Hak Hidup

Oleh Ernest Pugiye, Penulis adalah Guru pada SMAN 1 Dogiyai Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 09 Mei 2026. Pendidikan adalah ruang paling dasar untuk manusia belajar menghargai kehidupan. Pendidikan menjadi jalan kemanusiaan yang menuntun manusia untuk menjaga martabat dan hak hidup sesama. Dalam konteks Papua,...