12/10/2021

Peringatan Bom Bali: Momentum Penguat Persaudaraan

Bulan Oktober menjadi ingatan khusus bagi penyintas terorisme. Ledakan bom terbesar sepanjang sejarah aksi teror di Indonesia terjadi di bulan ini, tepatnya 12 Oktober 2002, di kawasan Legian, Kuta, Bali. Tiga tahun berselang di bulan yang sama, di Pulau Dewata pula, serangan teror bom kembali terjadi. Dikenal dengan peristiwa Bom Bali II 1 Oktober 2005.

Di luar bulan Oktober, di wilayah yang lain, aksi teror juga melanda. Ratusan nyawa telah melayang, ratusan lainnya menderita sakit seumur hidup serta menjadi yatim piatu akibat terorisme. Memeringati 19 Tahun Tragedi Bom Bali, mari jadikan momentum ini sebagai penguat persaudaraan dan perdamaian.

Baca juga Memastikan Kehadiran Negara bagi Korban

Walaupun mengalami penderitaan sangat buruk akibat aksi teror, tidak semua korban lantas terpuruk. Sebagian mereka justru sintas dan menunjukkan daya lenting yang luar biasa untuk bangkit dari musibah. Alih-alih terus meratapi nasib, mereka memupuk semangat ketegaran dan keikhlasan dalam diri, meningkatkan kapasitas, serta senantiasa optimis menatap masa depan.

Kebangkitan penyintas semakin kukuh dengan adanya perhatian negara terhadap pemenuhan hak-hak korban yang semakin baik, salah satunya berupa kompensasi yang telah diberikan kepada mereka setelah belasan tahun masa penantian. Para penyintas pun memahami bahwa sebagian pelaku telah bertobat, menyadari kesalahan mereka terlibat dalam jaringan terorisme.

Baca juga Tantangan Baru Perlindungan Korban Terorisme

Saat ini adalah momentum yang tepat untuk menguatkan persaudaraan di antara sesama anak bangsa. Sebagian penyintas dan sebagian mantan pelaku telah menjalin rekonsiliasi. Telah terjadi proses dialog dari hati ke hati, terlontar permintaan maaf dan telah tersampaikan pemberian maaf di antara penyintas aksi teror dan orang-orang yang pernah terjerumus ke dalam kelompok teroris. Proses itu berlangsung tanpa ada paksaan dalam bentuk apa pun dan dari siapa pun.

Penyintas dan mantan pelaku telah melampaui tantangan masa lalu masing-masing dan kini bahu membahu menyuarakan perdamaian kepada masyarakat luas. Rekonsiliasi penyintas dan mantan pelaku terorisme bahkan tidak berhenti di situ. Baik penyintas maupun mantan pelaku sama-sama mencoba meregenerasikan semangat perdamaian tersebut kepada anak masing-masing. Hal itu sebagaimana yang ditunjukkan oleh Hayati Eka Laksmi, penyintas Bom Bali 2002, dan Ali Fauzi Manzi, mantan anggota kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI).

Baca juga Menyegerakan Kompensasi Korban Masa Lalu

Eka kehilangan suami sekaligus tulang punggung keluarganya, Imawan Sardjono, akibat Bom Bali 2002. Sementara Ali Fauzi harus merelakan dua kakaknya dieksekusi mati, serta seorang lainnya dihukum penjara seumur hidup, karena terlibat aksi Bom Bali pula. Di balik semua itu, Eka dan Ali berinisiatif menularkan semangat ketangguhan, keikhlasan, serta meredam dendam kepada generasi penerus mereka.

Puncaknya terjadi ketika Eka mengajak putra sulungnya, Alif, dan Ali Fauzi mengajak keponakannya, Zulia Mahendra, yang merupakan putra dari pelaku Bom Bali, Amrozi, untuk merajut semangat persaudaraan. Satu pesan yang pasti terwujud dari pertemuan Alif dan Mahendra adalah, “Mari kita move on dari masa lalu, demi masa depan Indonesia yang lebih damai.”

Baca juga Mengawal Implementasi PP Hak Korban

Di samping Bom Bali atau rentetan aksi teror lainnya, di Indonesia pernah terjadi konflik komunal dan kekerasan massal yang juga memakan sangat banyak korban. Segala peristiwa yang terjadi di masa lalu wajib diserap ‘ibroh-nya dan dijadikan ingatan. Tentu bukan untuk mengungkit luka atau memupuk dendam, melainkan agar kita mengambil pelajaran berharga dari setiap peristiwa.

Masyarakat penting untuk merefleksikan rekonsiliasi penyintas dan mantan pelaku terorisme menjadi prinsip dalam kehidupan sehari-hari. Kedua pihak ibarat sepasang sayap yang bergerak sinergis melambungkan Indonesia menjadi negeri yang lebih damai. Rekonsiliasi tidak mustahil, walaupun memang sangat tidak mudah.

Baca juga Mendorong Terobosan Pemenuhan Hak Korban Lama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *