HomeTajuk2019: Resolusi Untuk Korban...

2019: Resolusi Untuk Korban Bom Terorisme

ALIANSI INDONESIA DAMAI – Tanpa terasa kita memasuki tahun baru 2019. Sepanjang tahun lalu kita telah melalui berbagai dinamika. Perjalanan Indonesia sebagai bangsa tak lepas dari banyak tantangan dan rintangan. Kekerasan dan aksi terorisme masih terjadi di berbagai tempat hingga memakan korban yang terbilang besar. Puluhan nyawa melayang, ratusan keluarga menderita karena ditinggal meninggal oleh anggota keluarga yang menjadi tulang punggung kehidupannya. Sebagian korban lain, masih harus menjalani pengobatan akibat derita luka yang dialaminya.

Masih teringat jelas dalam ingatan. Di awal tahun lalu, kita dikejutkan oleh kekerasan berupa penyerangan terhadap gereja St Lidwina, di Sleman (11/02). Ketegangan kembali terjadi ketika narapidana terorisme mengambil alih Rutan Mako Brimob, Depok (8/5). Di Surabaya, untuk pertama kalinya di Indonesia, bom bunuh diri dilakukan oleh sekeluarga inti. Ayah, ibu bahkan anak-anak mereka dilibatkan dalam pengeboman di tiga gereja di Surabaya; Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela, Gereja Pantekosta Jalan Arjunan, dan GKI di Jalan Diponegoro (13/5). Di malam harinya, ledakan juga terjadi di rumah susun Wonocolo di Sidoarjo.

Aksi-aksi kekerasan sepanjang tahun itu telah memakan korban yang besar. Mereka sesungguhnya korban yang kebetulan terdampak atas serangan yang sebenarnya ditujukan kepada negara. Maka jaminan negara untuk melindungi korban dan memenuhi hak-haknya menjadi keniscayaan. Jaminan itu tidak hanya pada perlindungan fisik atas keamanan diri pribadi, namun juga mencakup layanan pemulihan, baik secara psikis maupun ekonomi. Hal itu bisa diwujudkan dalam bentuk layanan bantuan medis, bantuan rehabilitasi psikologis, rehabilitasi psikososial, dan termasuk salah satunya adalah kompensasi atau ganti rugi kerugian oleh negara.

Kabar baiknya, sebagian korban telah dipenuhi hak-haknya. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memberikan kompensasi kepada tiga korban penyerangan Gereja Santa Lidwina, Sleman. Sebelumnya, pada tahun 2017, LPSK juga telah memberikan kompensasi terhadap korban ledakan bom di Samarinda. Sementara itu, pada tahun 2018 LPSK juga memberikan kompensasi pada korban aksi terorisme di Jalan Thamrin dan Kampung Melayu Jakarta, juga korban aksi terorisme di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara serta aksi terorisme di Bima, Nusa Tenggara Barat.

Kabar baiknya lagi, pada bulan Juni 2018 pemerintah telah mengesahkan undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU yang mengatur pemenuhan hak korban terorisme. Meskipun demikian, dilihat dari perspektif korban, UU itu menjadi problematik. Sebab, dalam UU itu, mekanisme pemberian kompensasi bagi korban lama diatur oleh peraturan pemerintah (PP). Namun, PP yang dimaksud belum disahkan.

Itu artinya, mekanisme pemberian kompensasi bagi para korban terorisme sangat tergantung dengan peraturan pemerintah yang hingga sekarang belum disahkan. Secara jumlah, korban lama sangatlah banyak sejak terjadi peristiwa teror bom terbesar di Bali pada tahun 2002. PP tersebut akan memberi penjelasan lebih lanjut tentang beragam persyaratan yang harus dipenuhi korban lama, seperti persyaratan administratif. Pengesahan PP yang berlarut-larut tentu bisa memperpendek waktu para korban untuk memperoleh kompensasi.

Kita penting mengingatkan, pemberian kompensasi kepada korban aksi terorisme merupakan mandat dari pelaksanaan Undang-Undangan (UU) Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban serta UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Tidak boleh tidak, pemerintah hendaknya segera mengesahkan peraturan tersebut. Sebab, kompensasi merupakan wujud nyata kehadiran negara kepada korban. Tahun 2019 adalah resolusi untuk korban terorisme sekaligus pengingat bahwa penanggulangan aksi terorisme bukan hanya pada proses penegakan hukum yang harus dilakukan, tetapi juga upaya pemulihan korban yang begitu besar jumlahnya. (AH)

 

Most Popular

More from Author

Dialog Siswa SMAN 5 Surakarta dengan Mantan Ekstremis

Aliansi Indonesia Damai- AIDA melaksanakan Dialog Interaktif Virtual “Belajar Bersama Menjadi...

Generasi Muda Berkarakter Damai

Aliansi Indonesia Damai- Memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda bisa menjadi...

Dialog Siswa SMK Bhinneka Karya Surakarta dengan Mantan Napiter

Aliansi Indonesia Damai- Generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa harus...

Wawasan Perdamaian Sejak Dini

Aliansi Indonesia Damai- Kampanye perdamaian penting dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan, terutama...

Urgensi Revitalisasi Pendidikan Karakter Bangsa

Oleh Anas Hidayat Penulis Dosen Program Doktor Ilmu Manajemen di FBE UII (Profesor, PhD) dan Mutasyar PCNU Kota Yogyakarta Indonesia sedang menghadapi sebuah paradoks besar. Di satu sisi, kemajuan pendidikan, teknologi, dan ekonomi telah melahirkan generasi yang semakin terampil, cerdas, dan mampu bersaing dalam dunia modern. Namun,...

Fathudin, Awal Mula Bergabung Jemaah Islamiyah (Bag. 1)

Sebuah pengakuan yang jujur disampaikan oleh mantan anggota Jemaah Islamiyah (JI), Fathudin, dalam kegiatan Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Kalangan Tokoh Agama yang digelar Aliansi Indonesia Damai (AIDA) di Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (17/9/2026). Di hadapan para tokoh agama, ia membagikan kisah perjalanan hidupnya yang “terjebak” dalam...

Perang Arab Saudi Versus Houthi

Di saat perang besar Amerika Serikat-Israel melawan Iran dan proksinya, Arab Saudi justru berperang terpisah melawan kelompok Houthi di Yaman. Secara kasatmata, perang Arab Saudi versus Houthi dimulai 13 Juli 2026 ketika pelayat Houthi yang baru datang dari acara pemakaman Ayatollah Ali Khamenei di Iran akan mendarat di...

Sepakat pada Pokok, Berbeda pada Partikular

Aliansi Indonesia Damai- Ketua Bidang Kerukunan Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith Ghazali mengajak umat Islam untuk bersepakat pada yang ushul (pokok) dan berbeda pada hal-hal yang partikular. “Kalau kita ngumpulin perbedaan-perbedaan, tidak ada ujungnya. Kenapa kita tidak bersepakat pada yang pokok, yang ushul, dan kita dibiarkan berselisih,...

Akhir Perang AS-Israel Versus Iran

Hingga hari ini (19/10), belum ada tanda-tanda perang Amerika Serikat (AS)-Israel melawan Iran akan segera berakhir. Bukan karena tidak ada pihak yang ingin perang ini berakhir, melainkan karena perang ini berjalan liar dan tidak sesuai dengan rencana awal. Dilihat dari pernyataan sebagian elite kedua negara,...

Joki Baca Buku dan Ilusi Intelektualitas

Oleh Arya Wijaya Pramodha Wardhana, Pegiat Minat Baca; Dosen Departemen Informasi dan Perpustakaan, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Airlangga Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 17 Oktober 2026 Jasa joki baca buku ramai dibicarakan di Threads pada awal Oktober 2026. Seorang pengguna menawarkan jasa membaca buku...

Terorisme Nyata Adanya

Aliansi Indonesia Damai- Jika ada yang beranggapan terorisme itu konspirasi dan rekayasa pemerintah, maka pernyataan tersebut tidak benar. Terorisme benar nyata adanya. Demikian dinyatakan Mulyono, penyintas korban bom Kuningan 2004 dalam Halaqah Alim Ulama “Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan ‘Ibroh” yang diselenggarakan Aliansi Indonesia Damai (AIDA) bekerja sama dengan...

Belajar (Kembali) Menghormati Bahasa

Oleh Acep Iwan Saidi, Guru Besar Semiotika Fakultas Seni Rupa dan Desain ITB Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 14 Oktober 2026 Pada usianya yang ke-98 tahun sejak dideklarasikan sebagai bahasa persatuan Indonesia melalui Sumpah Pemuda (28 Oktober 1928), bahasa Indonesia menunjukkan sosok yang paradoks. Dari sisi...

Beratnya Menyatukan Umat Islam

Aliansi Indonesia Damai- Ketua Bidang Kerukunan Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith Ghazali mengaku mempraktikan persatuan antar umat Islam (ukhuwah baina al-muslimin) lebih sulit daripada ukhuwah baina al-mutadayyin (persaudaraan antarumat beragama). “Menyatukan umat Islam ini susah sekali. Di internal umat Islam memang banyak sekali masalah. Jadi menyatukan di...

Konten Tawuran: Ketika Kekerasan Remaja Dijual

Oleh Mochammad Wahyu Ghani, Peneliti Pusat Riset Kependudukan BRIN Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 04 Oktober 2026 Di sebuah ruangan LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak), dua remaja berbincang santai dengan kami para peneliti sosial BRIN yang sedang ingin menangkap permasalahan kenakalan remaja di era digital. Sebut...

Ikhlas dan Sabar Kunci Menghadapi Cobaan

Aliansi Indonesia Damai- “Saya sempat marah kepada Allah. Ya Allah kalau saya banyak dosa, masih ada-orang orang yang dosanya lebih banyak daripada saya”. Demikian ungkapan kemarahan yang pernah dialami Mulyono saat terdampak ledakan bom terorisme yang menghancurkan rahang dan melukai tubuhnya. Saat itu, 9 September 2004, bom...

Ulama Penjaga Harmoni Bangsa

Indonesia merupakan bangsa yang berdiri di atas fondasi kemajemukan. Dengan ribuan suku, bahasa, dan beragam agama, menjaga persatuan di negeri ini bukanlah perkara mudah. Sejarah mencatat bahwa dalam setiap fase kritis perjalanan bangsa (perjuangan revolusi fisik 1945-1950, berbagai pemberontakan di daerah, konflik Ambon, Poso, Sampit, Ketapang, dan...