HomeTajuk2019: Resolusi Untuk Korban...

2019: Resolusi Untuk Korban Bom Terorisme

ALIANSI INDONESIA DAMAI – Tanpa terasa kita memasuki tahun baru 2019. Sepanjang tahun lalu kita telah melalui berbagai dinamika. Perjalanan Indonesia sebagai bangsa tak lepas dari banyak tantangan dan rintangan. Kekerasan dan aksi terorisme masih terjadi di berbagai tempat hingga memakan korban yang terbilang besar. Puluhan nyawa melayang, ratusan keluarga menderita karena ditinggal meninggal oleh anggota keluarga yang menjadi tulang punggung kehidupannya. Sebagian korban lain, masih harus menjalani pengobatan akibat derita luka yang dialaminya.

Masih teringat jelas dalam ingatan. Di awal tahun lalu, kita dikejutkan oleh kekerasan berupa penyerangan terhadap gereja St Lidwina, di Sleman (11/02). Ketegangan kembali terjadi ketika narapidana terorisme mengambil alih Rutan Mako Brimob, Depok (8/5). Di Surabaya, untuk pertama kalinya di Indonesia, bom bunuh diri dilakukan oleh sekeluarga inti. Ayah, ibu bahkan anak-anak mereka dilibatkan dalam pengeboman di tiga gereja di Surabaya; Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela, Gereja Pantekosta Jalan Arjunan, dan GKI di Jalan Diponegoro (13/5). Di malam harinya, ledakan juga terjadi di rumah susun Wonocolo di Sidoarjo.

Aksi-aksi kekerasan sepanjang tahun itu telah memakan korban yang besar. Mereka sesungguhnya korban yang kebetulan terdampak atas serangan yang sebenarnya ditujukan kepada negara. Maka jaminan negara untuk melindungi korban dan memenuhi hak-haknya menjadi keniscayaan. Jaminan itu tidak hanya pada perlindungan fisik atas keamanan diri pribadi, namun juga mencakup layanan pemulihan, baik secara psikis maupun ekonomi. Hal itu bisa diwujudkan dalam bentuk layanan bantuan medis, bantuan rehabilitasi psikologis, rehabilitasi psikososial, dan termasuk salah satunya adalah kompensasi atau ganti rugi kerugian oleh negara.

Kabar baiknya, sebagian korban telah dipenuhi hak-haknya. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memberikan kompensasi kepada tiga korban penyerangan Gereja Santa Lidwina, Sleman. Sebelumnya, pada tahun 2017, LPSK juga telah memberikan kompensasi terhadap korban ledakan bom di Samarinda. Sementara itu, pada tahun 2018 LPSK juga memberikan kompensasi pada korban aksi terorisme di Jalan Thamrin dan Kampung Melayu Jakarta, juga korban aksi terorisme di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara serta aksi terorisme di Bima, Nusa Tenggara Barat.

Kabar baiknya lagi, pada bulan Juni 2018 pemerintah telah mengesahkan undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU yang mengatur pemenuhan hak korban terorisme. Meskipun demikian, dilihat dari perspektif korban, UU itu menjadi problematik. Sebab, dalam UU itu, mekanisme pemberian kompensasi bagi korban lama diatur oleh peraturan pemerintah (PP). Namun, PP yang dimaksud belum disahkan.

Itu artinya, mekanisme pemberian kompensasi bagi para korban terorisme sangat tergantung dengan peraturan pemerintah yang hingga sekarang belum disahkan. Secara jumlah, korban lama sangatlah banyak sejak terjadi peristiwa teror bom terbesar di Bali pada tahun 2002. PP tersebut akan memberi penjelasan lebih lanjut tentang beragam persyaratan yang harus dipenuhi korban lama, seperti persyaratan administratif. Pengesahan PP yang berlarut-larut tentu bisa memperpendek waktu para korban untuk memperoleh kompensasi.

Kita penting mengingatkan, pemberian kompensasi kepada korban aksi terorisme merupakan mandat dari pelaksanaan Undang-Undangan (UU) Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban serta UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Tidak boleh tidak, pemerintah hendaknya segera mengesahkan peraturan tersebut. Sebab, kompensasi merupakan wujud nyata kehadiran negara kepada korban. Tahun 2019 adalah resolusi untuk korban terorisme sekaligus pengingat bahwa penanggulangan aksi terorisme bukan hanya pada proses penegakan hukum yang harus dilakukan, tetapi juga upaya pemulihan korban yang begitu besar jumlahnya. (AH)

 

Most Popular

More from Author

Dialog Siswa SMAN 5 Surakarta dengan Mantan Ekstremis

Aliansi Indonesia Damai- AIDA melaksanakan Dialog Interaktif Virtual “Belajar Bersama Menjadi...

Generasi Muda Berkarakter Damai

Aliansi Indonesia Damai- Memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda bisa menjadi...

Dialog Siswa SMK Bhinneka Karya Surakarta dengan Mantan Napiter

Aliansi Indonesia Damai- Generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa harus...

Wawasan Perdamaian Sejak Dini

Aliansi Indonesia Damai- Kampanye perdamaian penting dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan, terutama...

Jangan Pernah Bermimpi untuk Dipenjara

Aliansi Indonesia Damai- Pelajar atau generasi muda diharapkan tidak pernah bercita-cita untuk mendekam dibalik jeruji besi. Sebab kehidupan menjalani hukuman di dalam penjara sangat tidak ideal dan tidak mengenakan. Harapan tersebut disampaikan mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan dalam kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh” di SMAN...

Renungan Idul Adha: Ikhlas sebagai Puncak Pengabdian

Oleh Rumadi Ahmad, Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ketua PBNU, dan Staf Ahli Menteri HAM RI Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 25 Mei 2026 Idul Adha sebagai salah satu hari raya umat Islam merupakan momentum penting yang kehadirannya membawa pesan spiritual. Idul...

Pengalaman Pertama Kali Bertemu Mantan Pelaku Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Kampung Melayu 2017, Nugroho Agung Laksono mengaku takut dan kesal saat pertama kali bertemu mantan pelaku terorisme dalam kegiatan yang difasilitasi AlDA. Bahkan, ia juga mengaku menjaga jarak dengan mantan pelaku. “Saya pertama kali bertemu mantan pelaku terorisme itu ada rasa takut. Ada...

Sengkarut Dunia Pendidikan

Oleh Yudi Latif, Cendekiawan dan Budayawan Artikel ini berasal dari Kompas.id yang dipublikasikan pada 20 Mei 2026 Problem utama pembangunan pendidikan di Indonesia adalah kesenjangan antara voices (apa yang disuarakan) dan choices (apa yang dipilih sebagai kebijakan). Semua orang bersepakat menyuarakan peran penting pendidikan bagi kemajuan bangsa. Namun, pilihan...

Takut dan Takjub Ketika Bertemu Korban

Aliansi Indonesia Damai- Mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan mengaku takut dan takjub saat dirinya bertemu dengan korban terorisme yang difasilitasi oleh AIDA. Menurut dia, ketakutannya sebagai hal yang wajar karena ia merasa bersalah sebagai bagian dari jaringan terorisme yang melakukan pengeboman dan menimbulkan korban jiwa dan luka-luka....

Tak Ada Kemajuan Tanpa Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Negara yang tidak maju peradaban dan ekonominya karena kedamaian tidak terwujud di negara tersebut. Negara yang tak tercipta kedamaian maka ekonominya pun hancur. Demikian dinyatakan mantan pelaku terorisme Choirul Ihwan dalam kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh” di SMA Tahfidz Al Izzah Samarinda,...

Guru Bergerak

Oleh Iman Zanatul Haeri, Guru, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 17 Mei 2026 Saat ini seluruh masyarakat di Indonesia menyadari bahwa para guru terus mengalami masa-masa sulit. Martabatnya dipertaruhkan oleh ancaman penahanan tanpa toleransi kesalahan, dihina oleh gaji tidak seberapa...

Luka yang Melepaskan: 8 Tahun Berdiri karena Rahmat-Nya

Tuhan tidak menghapus lukaku, tetapi Ia membuat luka itu tidak lagi menguasai aku 13 Mei 2018-13 Mei 2026, delapan tahun peristiwa iman itu telah berlalu begitu cepat. Begitu banyak pemaknaan yang aku dapatkan dari peristiwa itu hingga saat ini, mulai dari apa itu arti keluarga sesungguhnya, arti kerendahan...

Pengalaman Menjadi Duta Perdamaian

Aliansi Indonesia Damai- Mantan pelaku terorisme, Kurnia Widodo mengaku senang bisa mengampanyekan perdamaian kepada masyarakat agar tidak terjerumus dalam jaringan terorisme seperti pengalaman dirinya di masa lalu. “Saya merasa plong (lega) saat menjadi duta perdamaian karena dahulu saya merasa banyak salah. Dengan menjadi duta perdamaian saya seperti membayar...

Menangani Pelajar yang Terpapar Ekstremisme

Aliansi Indonesia Damai- Mantan pelaku terorisme Kurnia Widodo mengingatkan para pelajar untuk mewaspadai ideologi ekstremisme. Menurut dia, ada fakta pelajar yang baru lulus SMA menjadi pelaku pengeboman dan penyerangan pendeta di Gereja Katolik St. Yoseph Kota Medan, Sumatera Utara, pada 28 Agustus 2016 silam. “Pelajar yang terpapar ideologi...

Pelajar Diingatkan Mewaspadai Ekstremisme

Aliansi Indonesia Damai- Mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung ISIS di Indonesia, Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery mengingatkan para pelajar atau generasi muda untuk senantiasa waspada dan berhati-hati dengan pemikiran ekstremisme. Menurut dia, ideologi ekstremisme bisa menyebar atau mempengaruhi siapa saja. “Hati-hati ya kalian. Pemikiran ekstremisme...

Pendidikan untuk Merawat Hak Hidup

Oleh Ernest Pugiye, Penulis adalah Guru pada SMAN 1 Dogiyai Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 09 Mei 2026. Pendidikan adalah ruang paling dasar untuk manusia belajar menghargai kehidupan. Pendidikan menjadi jalan kemanusiaan yang menuntun manusia untuk menjaga martabat dan hak hidup sesama. Dalam konteks Papua,...