HomeBeritaPemenuhan Hak Korban Terorisme...

Pemenuhan Hak Korban Terorisme Terkendala Regulasi

ALIANSI INDONESIA DAMAI– Direktur Aliansi Indonesia Damai (AIDA), Hasibullah Satrawi, menyayangkan pemenuhan hak-hak korban terorisme di Indonesia yang masih banyak belum terealisasi. Menurutnya, implementasi pemenuhan hak korban yang diatur dalam Undang-undang No. 5 Tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, masih terkendala aturan turunan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) yang belum rampung.

“PP ini yang memberikan rincian syarat apa saja yang harus dipenuhi oleh para korban, dan PP itu yang saat ini ditunggu-tunggu oleh korban,” ujar Hasibullah dalam acara Peringatan 3 Tahun Tragedi Bom Thamrin di Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (13/1/2019) sebagaimana dilansir Viva.co.id.

Ia menjelaskan, banyak penyintas tindak terorisme, khususnya yang telah berlalu lama, belum mendapatkan hak-haknya termasuk kompensasi. Ia menyebut para korban aksi teror bom di Bali pada 2002 dan 2005, bom di Hotel JW Marriott Jakarta pada 2003, dan bom di Jl. HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan pada 2004, belum menerima kompensasi dari Negara. Ia berharap pemerintah segera menerbitkan PP secepatnya, agar para korban dapat segera mendapatkan kejelasan pemenuhan hak-hak mereka.

“Kompensasi bagi korban lama itu menjadi kebutuhan yang sangat besar karena melihat dari jumlah korban. Kebanyakan yang belum mendapatkan kompensasi justru dari korban lama. Sampai hari ini kan kurang lebih dari korban Thamrin 13 orang yang mendapatkan kompensasi, dari (korban bom) Kampung Melayu 3 orang, Medan 1 orang, Samarinda juga demikian, mungkin hanya 20-an orang yang mendapat kompensasi. Sementara ratusan korban lainnya itu belum dapat kompensasi,” terangnya.

Menurut Hasibullah, apabila merujuk pada UU No. 5 Tahun 2018 maka pemenuhan hak-hak korban akan memerlukan proses yang cukup lama. Dalam hal ini pemberian kompensasi, misalnya, harus ditentukan berdasarkan ketetapan pengadilan. Di samping itu, terkait besaran jumlah kompensasi bagi korban yang memenuhi rasa berkeadilan para korban, juga harus diatur detail dalam PP nantinya.

“Itu nanti harus berdasarkan ketetapan pengadilan, bukan putusan pengadilan. Dan bagaimana itu bisa dilaksanakan, itu juga tergantung pada PP. PP ini yang akan memberikan rincian apa yang harus dipenuhi oleh para korban, oleh karena itu penerbitan PP atas UU Nomor 5 tahun 2018 itu harus disegerakan,” katanya. [KAN]

Most Popular

More from Author

Dialog Siswa SMAN 5 Surakarta dengan Mantan Ekstremis

Aliansi Indonesia Damai- AIDA melaksanakan Dialog Interaktif Virtual “Belajar Bersama Menjadi...

Generasi Muda Berkarakter Damai

Aliansi Indonesia Damai- Memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda bisa menjadi...

Dialog Siswa SMK Bhinneka Karya Surakarta dengan Mantan Napiter

Aliansi Indonesia Damai- Generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa harus...

Wawasan Perdamaian Sejak Dini

Aliansi Indonesia Damai- Kampanye perdamaian penting dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan, terutama...

Terorisme Nyata Adanya

Aliansi Indonesia Damai- Jika ada yang beranggapan terorisme itu konspirasi dan rekayasa pemerintah, maka pernyataan tersebut tidak benar. Terorisme benar nyata adanya. Demikian dinyatakan Mulyono, penyintas korban bom Kuningan 2004 dalam Halaqah Alim Ulama “Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan ‘Ibroh” yang diselenggarakan Aliansi Indonesia Damai (AIDA) bekerja sama dengan...

Belajar (Kembali) Menghormati Bahasa

Oleh Acep Iwan Saidi, Guru Besar Semiotika Fakultas Seni Rupa dan Desain ITB Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 14 Oktober 2026 Pada usianya yang ke-98 tahun sejak dideklarasikan sebagai bahasa persatuan Indonesia melalui Sumpah Pemuda (28 Oktober 1928), bahasa Indonesia menunjukkan sosok yang paradoks. Dari sisi...

Beratnya Menyatukan Umat Islam

Aliansi Indonesia Damai- Ketua Bidang Kerukunan Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith Ghazali mengaku mempraktikan persatuan antar umat Islam (ukhuwah baina al-muslimin) lebih sulit daripada ukhuwah baina al-mutadayyin (persaudaraan antarumat beragama). “Menyatukan umat Islam ini susah sekali. Di internal umat Islam memang banyak sekali masalah. Jadi menyatukan di...

Konten Tawuran: Ketika Kekerasan Remaja Dijual

Oleh Mochammad Wahyu Ghani, Peneliti Pusat Riset Kependudukan BRIN Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 04 Oktober 2026 Di sebuah ruangan LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak), dua remaja berbincang santai dengan kami para peneliti sosial BRIN yang sedang ingin menangkap permasalahan kenakalan remaja di era digital. Sebut...

Ikhlas dan Sabar Kunci Menghadapi Cobaan

Aliansi Indonesia Damai- “Saya sempat marah kepada Allah. Ya Allah kalau saya banyak dosa, masih ada-orang orang yang dosanya lebih banyak daripada saya”. Demikian ungkapan kemarahan yang pernah dialami Mulyono saat terdampak ledakan bom terorisme yang menghancurkan rahang dan melukai tubuhnya. Saat itu, 9 September 2004, bom...

Ulama Penjaga Harmoni Bangsa

Indonesia merupakan bangsa yang berdiri di atas fondasi kemajemukan. Dengan ribuan suku, bahasa, dan beragam agama, menjaga persatuan di negeri ini bukanlah perkara mudah. Sejarah mencatat bahwa dalam setiap fase kritis perjalanan bangsa (perjuangan revolusi fisik 1945-1950, berbagai pemberontakan di daerah, konflik Ambon, Poso, Sampit, Ketapang, dan...

Menjadi Bangsa Juara

Keberhasilan Tim Nasional Sepak Bola Indonesia (Timnas) menjuarai FIFA ASEAN CUP menghadirkan aneka macam rasa yang sulit digambarkan; senang, bangga, salut, bahkan sebagian orang sampai menangis. Hal ini terjadi karena Indonesia selama ini seakan sudah “dilupakan” oleh sejarah. Jangankan juara, sekadar bermimpi juara pun seakan mustahil. Persis di...

Pancasila Selaras dengan Syariat Islam

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian umat Islam Indonesia yang mengira Pancasila bertentangan dengan syariat Islam. Padahal Pancasila jauh dari kemungkinan takhaluf as-syariah Islamiyah. Demikian ditegaskan Ketua Bidang Kerukunan Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith Ghazali dalam Halaqah Alim Ulama “Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan ‘Ibroh” yang diselenggarakan Aliansi Indonesia...

Islam Jadi Mayoritas atas Kontribusi Ulama

Aliansi Indonesia Damai- Islam di Indonesia menjadi salah satu yang terbesar di dunia meski Islam tidak lahir di negeri ini. Islam menjadi mayoritas di Indonesia atas kontribusi besar para ulama terdahulu. Demikian dinyatakan Ketua Bidang Kerukunan dan pimpinan Komisi Kerukunan Antarumat Beragama Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith...

Ormas Islam Jadi Benteng Utama Perdamaian di Indonesia

Aliansi Indonesia Dami - Pakar gerakan Islam, Khamami Zada menekankan pentingnya peran ormas Islam arus utama seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persis, dan Alwashliyah dalam menjaga perdamaian di tengah dinamisnya lanskap ideologi global dan domestik. Hal tersebut disampaikan Khamami Zada saat menjadi narasumber Pelatihan Pembangunan Perdamaian di...

Ulama Membina Gen Z Kobarkan Jihad Digital

Aliansi Indonesia Damai– Ulama harus bergerak cepat mengambil peran strategis untuk membina generasi Z (Gen Z) agar mampu mengobarkan “jihad digital” untuk menyebarkan kedamaian. Pesan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat, KH Muhammad Cholil Nafis saat menyampaikan keynote speech Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Kalangan...

Jihad Modern Menjaga Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat, KH Muhammad Cholil Nafis mengingatkan ulama untuk meluruskan makna jihad yang sering kali disalahartikan oleh narasi radikal di internet. Menurut dia, esensi jihad bagi Gen Z saat ini adalah jihad membela Islam dan negara dalam bingkai kedamaian....