HomeInspirasiAspirasi DamaiRefleksi Hari Peringatan dan...

Refleksi Hari Peringatan dan Penghormatan bagi Korban Terorisme

Setiap tanggal 21 Agustus, diperingati sebagai Hari Internasional Peringatan dan Penghormatan bagi Korban Terorisme.  Penetapan ini berdasarkan Resolusi Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Nomor 72/165 tahun 2017. Ditetapkannya hari internasional bagi korban terorisme dimaksudkan untuk menghormati dan mendukung para korban/penyintas terorisme serta untuk mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia mereka.

Setiap tahun PBB menyelenggarakan acara peringatan dengan mengundang perwakilan korban/penyintas aksi terorisme dari sejumlah negara, termasuk dari Indonesia untuk menyampaikan suaranya. Para korban terorisme berbagi cerita dan pengalamannya diyakini dapat menciptakan perubahan bermakna dan meningkatkan kesadaran publik terhadap dampak jangka panjang terorisme.

Di Indonesia, setiap tahun pun digelar acara peringatan dan penghormatan bagi korban aksi terorisme. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengundang para korban aksi terorisme untuk berkumpul dalam acara peringatan dan penghormatan tersebut.

Baca juga Momentum Pemenuhan Hak Korban Terorisme

Korban aksi terorisme dari pelbagai daerah berkumpul untuk berbagi cerita dan saling menguatkan sekaligus memberikan penghormatan bagi korban yang meninggal dunia. Mereka pun berbagi pengalamannya dalam mengampanyekan perdamaian.

Peringatan hari internasional bagi korban terorisme seyogyanya tidak hanya dijadikan acara dan rutinitas tahunan untuk kumpul-kumpul, tetapi dijadikan momentum untuk evaluasi sekaligus refleksi terhadap peran dan tanggung jawab negara kepada korban terorisme. Berdasarkan Pasal 35A ayat (1) UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme bahwa korban terorisme adalah tanggung jawab negara.

Negara bertanggung jawab memberikan bantuan medis, rehabilitasi psikologis dan psikososial, serta kompensasi. Sejak UU Nomor 5 Tahun 2018 disahkan, negara melalui LPSK telah hadir dan memberikan tanggung jawabnya kepada para korban terorisme. Sebanyak 564 korban dari 65 peristiwa serangan terorisme di Indonesia telah menerima kompensasi. Meski demikian, belum semua korban aksi terorisme menerima kompensasi, masih ada sejumlah korban yang belum mendapatkan kompensasi karena alasan tertentu.

Baca juga Catatan Pemenuhan Hak Korban Terorisme: Menuju Negara Paripurna

Para korban pun telah menerima bantuan medis, rehabilitasi psikologis dan psikososial dari negara. Namun bantuan medis dirasakan sebagian korban masih jauh dari yang diharapkan. Adanya pembatasan waktu bantuan medis dan fasilitas kesehatan atau rumah sakit yang ditentukan menjadi persoalan yang kerap dikeluhkan para korban. Pasalnya, korban tak bisa memastikan kapan efek lukanya kambuh atau dirasakan sakit dan perlu dilakukan perawatan medis. Selain itu, rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang ditentukan LPSK terlalu jauh dari tempat tinggal korban.

Bantuan medis sangat dibutuhkan bagi korban terorisme yang mengalami luka sedang maupun luka berat. Hingga saat ini mereka masih membutuhkan perawatan dan pengobatan rutin di rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya, bahkan mungkin hingga akhir hayatnya. Ada korban yang masih mengkonsumsi obat resep dokter untuk mengobati sakitnya secara rutin selama bertahun-tahun. Bila tak meminum obat maka ia akan merasakan sakit luar biasa, bahkan bisa mengancam jiwanya.

Persoalan-persoalan yang masih dihadapi para korban terorisme hendaknya menjadi perhatian negara untuk meningkatkan perhatian, kepedulian dan tanggung jawabnya kepada korban. Para korban sangat membutuhkan perhatian dan tanggung jawab negara secara berkelanjutan untuk pemulihan diri maupun keluarganya karena derita yang dialami akibat aksi terorisme sangat kompleks dan berkepanjangan.

Baca juga Kompensasi Korban Lama Dinanti

Pemenuhan hak korban terorisme seyogyanya disesuaikan dengan kebutuhan para korban. Berdasarkan pengalaman korban, ada bantuan dari negara yang tidak sesuai kebutuhannya dan masih banyak yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan dalam pemberian layanan hak korban. Diharapkan peringatan dan penghormatan bagi korban terorisme kali ini bisa meningkatkan kesadaran stakeholders terhadap layanan hak korban. Semoga korban terorisme juga diberikan kesehatan dan kekuatan untuk berjuang dan bersuara betapa pentingnya hidup damai.

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Kisah Zulqron Terkena Ledakan Bom

Aliansi Indonesia Damai- 24 Mei 2017 menjadi hari kelabu bagi Zulqron...

Tantangan Kembali ke Jalan Perdamaian

Bagi seseorang yang pernah bergabung dalam kelompok ekstrem, lalu memutuskan keluar...

Menguatkan Semangat Damai Pelajar Melalui Sanlat

Setiap bulan suci Ramadan sekolah dan madrasah biasanya menyelenggarakan kegiatan pesantren...

Ramadan Bulan Kedamaian

Umat Muslim di seluruh penjuru dunia kini sedang menunaikan ibadah puasa...

Terorisme Tidak Menegakkan Syariat Islam

Aliansi Indonesia Damai- Kita ingin menegakkan sebuah kehidupan Islam tapi dalam waktu yang sama juga kita mengorbankan orang-orang Muslim sendiri. Kita ingin pengawalan Islam yang lebih puritan tetapi ternyata membawa satu benturan demi benturan yang menimbulkan banyak korban jiwa. “Semua itu menjadi satu persoalan yang mengganggu nurani kami,”...

Guru Indonesia Profesi yang Teropresi

Oleh Mohammad Rifky, Guru Sosiologi, Anggota P2G (Perhimpunan Pendidikan dan Guru) Kota Semarang, Jawa Tengah. Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 04 September 2026 Teropresi mungkin kata yang jarang didengar oleh masyarakat dan lebih sering ditemukan pada bahasan sosiologi. Secara sosiologi, opresi adalah suatu kondisi tertindas atau...

Direktur Pontren Apresiasi Halaqah Alim Ulama

Aliansi Indonesia Damai- Direktur Pendidikan Diniyah dan Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said mengapresiasi Halaqah Alim Ulama “Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan ‘Ibroh” yang diselenggarakan Aliansi Indonesia Damai (AIDA) bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, di Kota Medan pertengahan Agustus lalu. “Hajatan ini cukup bermakna bagi kita...

Mendesain Pendidikan Kemanusiaan di Era Disrupsi

Muhammad Turhan Yani Guru Besar dan Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Surabaya, Dewan Pakar HISPISI Artikel ini berasal dari Mediaindonesia.com yang terbit pada 03 September 2026 TOPIK ini melampaui pendidikan dalam berbagai perspektif, yang sering dibatasi pada kelompok bidang studi atau keilmuan. Pesatnya kemajuan...

Membaca Pancasila dari Bawah

Oleh Komaruddin Hidayat, Ketua Dewan Pers Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 01 September 2026 Kemajemukan bangsa ini secara politis-ideologis disatukan oleh Pancasila. Sejauh ini dari kelima sila itu pembahasan paling banyak ditekankan pada sila pertama Ketuhanan yang Mahaesa, untuk menciptakan kondisi yang harmonis dari sekian ragam...

Menghargai Perbedaan dan Menjaga Persaudaraan

Aliansi Indonesia Damai- Direktur Pendidikan Diniyah dan Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said menekankan pentingnya umat Islam menghargai perbedaan dan menjaga persaudaraan. Dalam Islam, kata dia, dikenal tiga jenis persaudaraan (ukhuwah) yaitu ukhuwah Islamiyah (persaudaraan keislaman), ukhuwah wathaniyah (persaudaraan kebangsaan), ukhuwah insaniyah (persaudaraan kemanusiaan). “Kalau kita tidak bersaudara sama-sama...

Erosi Otoritas Ilmiah

Oleh Imam Mujahidin Fahmid, Guru Besar Universitas Hasanuddin, Kepala Pusat Kajian Opini Publik untuk Demokrasi dan Pembangunan LPPM Universitas Hasanuddin Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 31 Agustus 2026 Dalam belasan tahun terakhir, kehidupan kolektif bangsa Indonesia memperlihatkan gejala yang patut dicermati, yakni menguatnya kecenderungan antisains...

Jasa Besar Pesantren dan Ulama

Aliansi Indonesia Damai- Pondok pesantren dan ulama memiliki jasa besar bagi bangsa dan negara Indonesia. Salah satu jasa besar pesantren dan ulama yaitu resolusi jihad yang dicetuskan KH. Hasyim Asy’ari untuk mewajibkan umat Islam untuk membela kemerdekaan Indonesia. “Ketika ada tentara sekutu yang ingin kembali ke Indonesia, padahal...

Mensyukuri Kemerdekaan dan Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Direktur Pendidikan Diniyah dan Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said mengajak umat Muslim Indonesia untuk mensyukuri kemerdekaan Indonesia. Menurut dia rasa syukur yang paling penting adalah kehidupan di negeri ini yang tenang dan damai. “Coba kita bandingkan dengan di Timur Tengah, ada tidak kedamaian, ada tidak...

Jihad Fisabilillah Bukan dengan Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Umat Islam harus selalu siap untuk berjihad fisabilillah (berjuang atau mengerahkan segala kemampuan secara bersungguh-sungguh di jalan Allah Swt), tetapi bukan dengan terorisme. Berjihad fisabilillah dilakukan dengan menjalankan perintah Allah Swt. Demikian dinyatakan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Maratua Simanjuntak dalam pembukaan...

Bahasa, Nadi Kemerdekaan

Oleh Ahmad Khoironi Arianto, Widyabasa di Kemendikdasmen, alumnus Doktoral Linguistik UNS, Ketua Bidang Komunikasi Publik MPKS PP Muhammadiyah Artikel ini berasal dari Mediaindonesia.com yang terbit pada 26 Agustus 2026 Hari merdeka, Nusa dan bangsa, Hari lahirnya bangsa Indonesia, Merdeka… LAGU Hari Merdeka ciptaan Husein Mutahar ini secara lantang masuk dan keluar di...

Umat Islam Harus Bersatu

Aliansi Indonesia Damai- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Maratua Simanjuntak menyerukan umat Islam untuk bersatu menjadi ummatan wahidah, umat yang satu. Menurut dia, umat Islam harus bersatu dalam pemikiran maupun akidah. Dalam Islam ada hukum yang sifatnya wajib, ada yang sunnah, ada juga yang...