HomeInspirasiAspirasi DamaiRefleksi Hari Peringatan dan...

Refleksi Hari Peringatan dan Penghormatan bagi Korban Terorisme

Setiap tanggal 21 Agustus, diperingati sebagai Hari Internasional Peringatan dan Penghormatan bagi Korban Terorisme.  Penetapan ini berdasarkan Resolusi Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Nomor 72/165 tahun 2017. Ditetapkannya hari internasional bagi korban terorisme dimaksudkan untuk menghormati dan mendukung para korban/penyintas terorisme serta untuk mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia mereka.

Setiap tahun PBB menyelenggarakan acara peringatan dengan mengundang perwakilan korban/penyintas aksi terorisme dari sejumlah negara, termasuk dari Indonesia untuk menyampaikan suaranya. Para korban terorisme berbagi cerita dan pengalamannya diyakini dapat menciptakan perubahan bermakna dan meningkatkan kesadaran publik terhadap dampak jangka panjang terorisme.

Di Indonesia, setiap tahun pun digelar acara peringatan dan penghormatan bagi korban aksi terorisme. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengundang para korban aksi terorisme untuk berkumpul dalam acara peringatan dan penghormatan tersebut.

Baca juga Momentum Pemenuhan Hak Korban Terorisme

Korban aksi terorisme dari pelbagai daerah berkumpul untuk berbagi cerita dan saling menguatkan sekaligus memberikan penghormatan bagi korban yang meninggal dunia. Mereka pun berbagi pengalamannya dalam mengampanyekan perdamaian.

Peringatan hari internasional bagi korban terorisme seyogyanya tidak hanya dijadikan acara dan rutinitas tahunan untuk kumpul-kumpul, tetapi dijadikan momentum untuk evaluasi sekaligus refleksi terhadap peran dan tanggung jawab negara kepada korban terorisme. Berdasarkan Pasal 35A ayat (1) UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme bahwa korban terorisme adalah tanggung jawab negara.

Negara bertanggung jawab memberikan bantuan medis, rehabilitasi psikologis dan psikososial, serta kompensasi. Sejak UU Nomor 5 Tahun 2018 disahkan, negara melalui LPSK telah hadir dan memberikan tanggung jawabnya kepada para korban terorisme. Sebanyak 564 korban dari 65 peristiwa serangan terorisme di Indonesia telah menerima kompensasi. Meski demikian, belum semua korban aksi terorisme menerima kompensasi, masih ada sejumlah korban yang belum mendapatkan kompensasi karena alasan tertentu.

Baca juga Catatan Pemenuhan Hak Korban Terorisme: Menuju Negara Paripurna

Para korban pun telah menerima bantuan medis, rehabilitasi psikologis dan psikososial dari negara. Namun bantuan medis dirasakan sebagian korban masih jauh dari yang diharapkan. Adanya pembatasan waktu bantuan medis dan fasilitas kesehatan atau rumah sakit yang ditentukan menjadi persoalan yang kerap dikeluhkan para korban. Pasalnya, korban tak bisa memastikan kapan efek lukanya kambuh atau dirasakan sakit dan perlu dilakukan perawatan medis. Selain itu, rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang ditentukan LPSK terlalu jauh dari tempat tinggal korban.

Bantuan medis sangat dibutuhkan bagi korban terorisme yang mengalami luka sedang maupun luka berat. Hingga saat ini mereka masih membutuhkan perawatan dan pengobatan rutin di rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya, bahkan mungkin hingga akhir hayatnya. Ada korban yang masih mengkonsumsi obat resep dokter untuk mengobati sakitnya secara rutin selama bertahun-tahun. Bila tak meminum obat maka ia akan merasakan sakit luar biasa, bahkan bisa mengancam jiwanya.

Persoalan-persoalan yang masih dihadapi para korban terorisme hendaknya menjadi perhatian negara untuk meningkatkan perhatian, kepedulian dan tanggung jawabnya kepada korban. Para korban sangat membutuhkan perhatian dan tanggung jawab negara secara berkelanjutan untuk pemulihan diri maupun keluarganya karena derita yang dialami akibat aksi terorisme sangat kompleks dan berkepanjangan.

Baca juga Kompensasi Korban Lama Dinanti

Pemenuhan hak korban terorisme seyogyanya disesuaikan dengan kebutuhan para korban. Berdasarkan pengalaman korban, ada bantuan dari negara yang tidak sesuai kebutuhannya dan masih banyak yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan dalam pemberian layanan hak korban. Diharapkan peringatan dan penghormatan bagi korban terorisme kali ini bisa meningkatkan kesadaran stakeholders terhadap layanan hak korban. Semoga korban terorisme juga diberikan kesehatan dan kekuatan untuk berjuang dan bersuara betapa pentingnya hidup damai.

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Kisah Zulqron Terkena Ledakan Bom

Aliansi Indonesia Damai- 24 Mei 2017 menjadi hari kelabu bagi Zulqron...

Tantangan Kembali ke Jalan Perdamaian

Bagi seseorang yang pernah bergabung dalam kelompok ekstrem, lalu memutuskan keluar...

Menguatkan Semangat Damai Pelajar Melalui Sanlat

Setiap bulan suci Ramadan sekolah dan madrasah biasanya menyelenggarakan kegiatan pesantren...

Ramadan Bulan Kedamaian

Umat Muslim di seluruh penjuru dunia kini sedang menunaikan ibadah puasa...

Butuh Proses untuk Bangkit dari Keterpurukan

Aliansi Indonesia Damai- Bulan Chrisanti adalah seorang penyintas aksi terorisme pengeboman Kedutaan Besar Australia di Kuningan, Jakarta Selatan, yang terjadi pada 9 September 2004. Peristiwa tersebut membekaskan trauma fisik dan psikologis mendalam baginya. Bulan, begitu sapaan akrabnya, selama bertahun-tahun berjuang untuk menyembuhkan trauma psikologis yang dialaminya. Menurut dia...

Dari Mashhad, Pesan tentang Perdamaian

Oleh Sugiono, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 14 Juli 2026 Pada 1970-an, di sebuah penjara di Teheran, seorang ulama muda berbagi sel dengan seorang tahanan muda. Tahanan itu tampak menutup diri dan hampir tidak mau makan. Ia mengaku punya kekhawatiran bahwa...

Ikhlas dan Memaafkan Menyembuhkan Trauma

Aliansi Indonesia Damai- Korban bom terorisme selain mengalami luka fisik namun juga menderita trauma psikologis. Selama bertahun-tahun, korban terorisme berjuang untuk mengobati luka fisiknya dan trauma psikologisnya sehingga bisa bangkit kembali dari keterpurukan. Salah satu penyintas bom Thamrin 2016, Andi Dina Noviana mengaku mampu mengatasi trauma yang dialaminya...

”Noise in Education”: Kegaduhan Pengelolaan Pendidikan Kita

Oleh Sandewa Jopanda, Mahasiswa Pascasarjana Sosiologi Universitas Padjadjaran Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 10 Juli 2026 Sepuluh bulan yang lalu, riset lapangan yang saya lakukan mengenai Sekolah Rakyat membuka kotak pandora. Selama ini dugaan masyarakat lebih kurang bernada negatif (kalau tidak ingin kita sebut liar). Misalnya...

Menatap Masa Depan dan Survive

Aliansi Indonesia Damai- Luka fisik yang dialami korban terorisme tak bisa sepenuhnya sembuh dan kondisinya seperti sedia kala meski telah menjalani perawatan medis intensif di rumah sakit. Hal itu yang dialami Pandu Dwi Laksono, salah satu korban bom Kampung Melayu Jakarta. Pandu mengaku awalnya tidak mudah bagi dirinya...

Anak Menyimpan Kesedihannya

Aliansi Indonesia Damai- Dampak bom terorisme tak hanya dirasakan Ni Luh Erniati semata yang kehilangan suami sekaligus tulang punggung keluarganya. Sejak suaminya I Gede Badrawan, meninggal dunia terkena ledakan bom terorisme di Sari Club Legian Kuta, 12 Oktober 2002 silam, ia terpaksa menjadi ibu sekaligus ayah untuk...

Berbagi Cerita Bisa Mengatasi Trauma

Aliansi Indonesia Damai- Derita para korban bom terorisme tak hanya mengalami luka fisik menahun dan cacat seumur hidupnya tetapi juga menderita trauma psikologis. Gangguan mental yang dirasakan para korban pun tak sebentar tapi berlangsung bertahun-tahun. Itulah yang dialami penyintas bom Kedutaan Besar Australia Jakarta, 09 September 2004, Nanda...

Pikirkan Dampaknya Sebelum Amaliyat

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Kedutaan Besar Australia Jakarta, 09 September 2004, Nanda Olivia Daniel berpesan kepada anggota jaringan terorisme untuk memikirkan terlebih dahulu dampak yang akan ditimbulkan dari aksi pengeboman (amaliyat). Dampak aksi pengeboman tak hanya merusak sarana, tetapi juga melukai bahkan menewaskan orang-orang yang berada...

Terorisme Tidak Membela Tuhan dan Agama

Aliansi Indonesia Damai- Aksi pengeboman yang dilakukan kelompok jaringan terorisme sama sekali tidak untuk membela Tuhan maupun membela agama. Tindak terorisme merupakan tindak kesalahan dan ditentang oleh para ulama. Pernyataan tersebut disampaikan mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan saat menjadi narasumber kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh”...

“Apakah Saya Khawarij?” (Bag. 3 – Terakhir)

Sejak saat itu, Choirul mulai bertanya pada dirinya sendiri: “Apakah aku ini terjangkiti paham Khawarij?” Pertanyaan yang lahir dari keraguan di dalam akal sehatnya. Terbit dari hati yang mulai mendengar suara kebenaran yang selama ini ia kubur. Betapa dirinya telah melampaui batas sehingga hampir semua orang yang...

Kelompok Teroris Salah Menafsirkan Alquran

Aliansi Indonesia Damai- Kejahatan atas nama agama berupa pengeboman dan perampokan untuk dana jihad (fa’i) karena adanya kesalahan dalam menafsirkan ayat Alquran. Sebab Alquran itu la raiba fih (tidak ada keraguan di dalamnya). Karena itu, kita yakin bahwa Alquran tidak ada salahnya. Demikian ditegaskan mantan Amir Jamaah Ansharud...

“Apakah Saya Khawarij?” (Bag. 2)

Liku-liku hidup menjadi aktivis dari satu organisasi ke organisasi lain mengantarnya pada kelompok teroris bernama Jamaah Taliban Melayu (JTM) pada 2008. Dari kelompok ini Choirul menerima doktrin yang sangat ekstrem, setiap orang yang memiliki KTP dianggap kafir. Masih kuat di ingatannya bagaimana ia dahulu mengafirkan orang tua...