HomeOpiniMemberantas Terorisme

Memberantas Terorisme

Oleh Azyumardi Azra
Profesor Fakultas Adab dan Humaniora UIN Jakarta; Anggota AIPI

Terorisme agaknya lebih daripada sekadar bertahan di Indonesia. Data dan indikator menunjukkan, organisasi, kelompok, dan sel terorisme masih sangat aktif menggalang kekuatan serta melakukan aksi terorisme.

Fenomena ini terlihat dari beberapa aksi terorisme belakangan ini yang terjadi dalam waktu hanya selang beberapa hari saja. Pertama, teror bom di gerbang Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021). Dalam aksi teror, pembawa bom, L, yang mengendarai motor, tewas beserta istrinya, YSF. Mereka pengantin baru yang menikah sekitar enam bulan lalu, termasuk generasi milenial, kelahiran pertengahan 1990-an.

Aksi teror kedua adalah penyusupan terduga teroris ke Mabes Polri di Jakarta, Rabu (31/3/2021). Penyusup perempuan muda, ZA (26), mondar-mandir mengacungkan air gun ke beberapa anggota Polri di pos penjagaan. Akhirnya ZA, termasuk generasi milenial, tewas ditembak aparat Polri.

Baca juga Menakar Persepsi tentang Terorisme

Apakah sekadar kebetulan ataukah pemilihan waktu itu disengaja oleh terduga teroris? Kedua aksi teror terjadi pada saat umat beragama menuju kenaikan rohani; Tri Hari Suci umat Kristiani dan Nisfu Syakban—separuh Syakban atau dua pekan menuju puasa Ramadhan.

Masih meruyaknya kelompok dan sel terorisme boleh jadi agak mengherankan. Alasannya sederhana: banyak perkembangan tidak lagi terlalu kondusif sebagai sumber ekstremisme, radikalisme, dan terorisme.

Faktor pertama, surutnya ISIS (Negara Islam di Irak dan Suriah/NIIS), Al Qaeda, dan kelompok teroris lain di Timur Tengah. Sejak 2017, misalnya, NIIS sebagai lokus kesetiaan banyak teroris di seluruh dunia telah kehilangan sekitar 75 persen wilayah yang pernah dikuasainya. NIIS dan organisasi teroris lain juga kehilangan banyak pemimpinnya.

Baca juga Tarbiah Perdamaian (Bag. 1)

Akibatnya, hubungan efektif tidak lagi berjalan antara NIIS, misalnya, dengan organisasi, kelompok, dan sel teroris di banyak negara, termasuk Indonesia. Namun, kedatangan ke markas NIIS dan hubungan komunikasi langsung di antara mereka tidak lagi terlalu perlu, kini tergantikan dengan baiat melalui media sosial. Dengan perubahan jaringan komunikasi, terjadilah proses ”indigenisasi” dan ”independenisasi” organisasi, kelompok, dan sel terorisme di Indonesia. Akibatnya, peruyakannya semakin sulit dikontrol pemerintah dan aparat keamanan.

Masih terus meluasnya sel terorisme yang melakukan aksi teror memperlihatkan pemerintah dan aparat keamanan Indonesia belum berhasil memberantas terorisme. Padahal, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror  Polri (dibentuk 2004) sering dipuji institusi pemberantas terorisme negara lain dan pengamat asing sebagai ”paling berhasil” menanggulangi terorisme di Indonesia.

Meski Densus 88 tampak tidak pernah mengendurkan pelacakan dan penangkapan terduga teroris, jumlah mereka kelihatan terus meruyak. Kesan publik adalah ”semakin banyak jaringan terduga teroris terbongkar dan ditangkap, lebih banyak lagi yang masih bergerak di bawah tanah”.

Baca juga Tarbiah Perdamaian (Bag. 2)

Lihatlah, sepanjang 90 hari sejak awal Januari sampai akhir Maret 2021, sebanyak 94 terduga teroris ditangkap Densus 88 di sejumlah tempat. Sedikit mundur, sejak 2018, ada 1.173 terduga teroris diringkus. Tidak diketahui pasti dalam semua penangkapan itu berapa jumlah yang tewas dari pihak terduga teroris, polisi, dan warga sipil.

Selain Densus 88, juga ada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang melakukan banyak kegiatan penanganan terorisme; preventif di lingkungan kelompok masyarakat, kuratif untuk narapidana terorisme (napiter) dan mantan napiter. BNPT bekerja sama dengan lebih dari 30 kementerian/lembaga pemerintah dalam menjalankan program deradikalisasi dan kontra-radikalisme.

Dengan masih meruyaknya aksi teror perlu evaluasi guna peningkatan efektivitas Densus 88 dan BNPT dalam pemberantasan terorisme. Boleh jadi  pendekatan dan cara yang diterapkan sudah ”ketinggalan zaman” mengingat perubahan karakter sel terorisme. Karena itu, diperlukan reformulasi dan rejuvenasi.

Baca juga Tarbiah Perdamaian: Berakhirnya Kekerasan (Bag. 3-Terakhir)

Selain itu, perlu ada penilaian ulang efektivitas dan efikasi tiga regulasi dalam pemberantasan terorisme. Pertama, UU Nomor  5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. UU  ini lebih rinci, lebih spesifik, lebih tegas, dan lebih keras daripada UU Nomor 15 Tahun 2003  yang telah direvisi.

Regulasi kedua adalah UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas sebagai adopsi Perppu Nomor 2 Tahun 2017 yang ”membatalkan” UU No 17 Tahun 2013. UU No 2/2017 potensial dapat mencegah ormas ekstrem anti-Pancasila dan anti-NKRI terjerumus ke terorisme.

Regulasi ketiga, Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun  2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan. Perpres RAN-PE diharapkan dapat meredam ideologi dan praksis ekstrem mengarah ke radikalisme dan terorisme menjadi kerangka praksis pencegahan terorisme.

Baca juga Ketangguhan Mental Modal Kebangkitan

Ketiga regulasi ini sebenarnya cukup lengkap untuk pencegahan dan pemberantasan terorisme. Namun, ketiga regulasi itu seolah ”macan ompong” yang tidak membuat keder orang agar mereka tidak terpengaruh atau tergoda menempuh ekstremisme, radikalisme, dan terorisme.

Oleh karena itu, pemberantasan terorisme memerlukan lebih dari regulasi. Hal yang diperlukan tak cuma ketentuan hukum, tetapi juga lingkungan politik, sosial-budaya, ekonomi, psikologi-sosial, dan agama yang lebih kondusif guna mencegah warga terjerumus dalam ekstremisme, radikalisme, dan terorisme.

Misalnya, memang kemiskinan tak selalu berkorelasi positif dengan meluasnya terorisme. Namun,  sistem dan praksis ekonomi yang pincang dan tidak adil meningkatkan kemarahan sebagian warga yang dapat menjerumuskan mereka dalam ekstremisme, radikalisme, dan terorisme. Perlu usaha benar-benar serius, bukan gimik, untuk membangun keadilan ekonomi dan sosial.

Baca juga Mengelola Fenomena Clicktivism

Begitu juga ekses sistem dan praktik politik semacam demokrasi. Kegaduhan politik berkepanjangan, korupsi yang tak pernah surut, oligarki dinasti yang terus meningkat, ibarat pembakar kalangan warga sehingga menjadi aspiran terorisme. Karena itu, perlu keseriusan membenahi demokrasi Indonesia.

Elite politik dalam lembaga eksekutif, legislatif, legislatif, partai politik, aparat keamanan (Polri dan TNI) dan elite di media massa, ormas, dan kampus perlu membangun sikap saling percaya. Ini penting karena terkait terorisme, psikologi ketidakpercayaan dan mentalitas konspiratif terus meningkat di  masyarakat.

Tak kurang pentingnya terkait agama. Jelas tidak lagi cukup kutukan dan kecaman atau pernyataan ”terorisme tak terkait agama”. Para pemimpin agama patut mereformasi pemahaman dan praksis agama yang dijadikan dasar kaum ekstremis, radikalis, dan teroris melakukan  kekerasan.

Baca juga Perdamaian dari Akar Rumput

Iman dan praksis agama yang telah diperbarui bisa disosialisasikan  melintasi media penyiaran atau dakwah konvensional. Dakwah lewat media sosial dan pendekatan personal empati bisa efektif memenangkan hati dan menenteramkan  warga yang bisa dengan mudah bertindak atas nama agama. 

Sumber: Harian Kompas, Kamis 08 April 2021

Baca juga Keniscayaan Perdamaian

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Pancasila Selaras dengan Syariat Islam

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian umat Islam Indonesia yang mengira Pancasila...

Islam Jadi Mayoritas atas Kontribusi Ulama

Aliansi Indonesia Damai- Islam di Indonesia menjadi salah satu yang terbesar...

Ormas Islam Jadi Benteng Utama Perdamaian di Indonesia

Aliansi Indonesia Dami - Pakar gerakan Islam, Khamami Zada menekankan pentingnya...

Ulama Membina Gen Z Kobarkan Jihad Digital

Aliansi Indonesia Damai– Ulama harus bergerak cepat mengambil peran strategis untuk...

Menjadi Bangsa Juara

Oleh Hasibullah Satrawi, Penulis adalah pecinta Timnas Indonesia. Keberhasilan Tim Nasional Sepak Bola Indonesia (Timnas) menjuarai FIFA ASEAN CUP menghadirkan aneka macam rasa yang sulit digambarkan; senang, bangga, salut, bahkan sebagian orang sampai menangis. Hal ini terjadi karena Indonesia selama ini seakan sudah “dilupakan” oleh sejarah. Jangankan juara,...

Pancasila Selaras dengan Syariat Islam

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian umat Islam Indonesia yang mengira Pancasila bertentangan dengan syariat Islam. Padahal Pancasila jauh dari kemungkinan takhaluf as-syariah Islamiyah. Demikian ditegaskan Ketua Bidang Kerukunan Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith Ghazali dalam Halaqah Alim Ulama “Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan ‘Ibroh” yang diselenggarakan Aliansi Indonesia...

Islam Jadi Mayoritas atas Kontribusi Ulama

Aliansi Indonesia Damai- Islam di Indonesia menjadi salah satu yang terbesar di dunia meski Islam tidak lahir di negeri ini. Islam menjadi mayoritas di Indonesia atas kontribusi besar para ulama terdahulu. Demikian dinyatakan Ketua Bidang Kerukunan dan pimpinan Komisi Kerukunan Antarumat Beragama Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith...

Ormas Islam Jadi Benteng Utama Perdamaian di Indonesia

Aliansi Indonesia Dami - Pakar gerakan Islam, Khamami Zada menekankan pentingnya peran ormas Islam arus utama seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persis, dan Alwashliyah dalam menjaga perdamaian di tengah dinamisnya lanskap ideologi global dan domestik. Hal tersebut disampaikan Khamami Zada saat menjadi narasumber Pelatihan Pembangunan Perdamaian di...

Ulama Membina Gen Z Kobarkan Jihad Digital

Aliansi Indonesia Damai– Ulama harus bergerak cepat mengambil peran strategis untuk membina generasi Z (Gen Z) agar mampu mengobarkan “jihad digital” untuk menyebarkan kedamaian. Pesan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat, KH Muhammad Cholil Nafis saat menyampaikan keynote speech Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Kalangan...

Jihad Modern Menjaga Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat, KH Muhammad Cholil Nafis mengingatkan ulama untuk meluruskan makna jihad yang sering kali disalahartikan oleh narasi radikal di internet. Menurut dia, esensi jihad bagi Gen Z saat ini adalah jihad membela Islam dan negara dalam bingkai kedamaian....

Pentingnya Peran Ulama di Ruang Digital Gen Z

Aliansi Indonesia Damai- “Di era digital saat ini, para ulama dituntut untuk melakukan dakwah online guna membekali anak-anak kita, generasi Z dan milenial, demi meneguhkan kembali dakwah Islam Wasathiyah.” Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH. M. Cholil Nafis, saat menjadi pembicara kunci...

AIDA Gelar Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Medan

Aliansi Indonesia Damai- AIDA menyelenggarakan Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Kalangan Tokoh Agama di Kota Medan, Sumatera Utara pada 16-17 September 2026. Pelatihan digelar sebagai tindak lanjut dari Halaqah Alim Ulama: “Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan ‘Ibroh” yang telah diselenggarakan di Medan pada 12 Agustus 2026 lalu. Pelatihan dimaksudkan...

Tantangan Arus Informasi Global bagi Petugas Pemasyarakatan

Aliansi Indonesia Damai- Sosiolog Universitas Indonesia Imam B. Prasodjo mengingatkan petugas pemasyarakatan terhadap tantangan arus informasi di era digital. Menurut dia, saat ini masyarakat berada dalam pusaran interaksi global dimana gelombang informasi melimpah ruah hanya dalam genggaman tangan. Imam mengatakan dampak dari banjir informasi global sangat nyata terhadap...

Membangun Kohesi Sosial Melalui “Seni Bercinta”

Aliansi Indonesia Damai- Kunci keberhasilan pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme terletak pada kemampuan menyentuh hati mereka guna membangun hubungan yang konstruktif. Demikian disampaikan sosiolog Universitas Indonesia Imam B. Prasodjo saat menjadi pembicara kunci (keynote speaker) Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme bagi Petugas Pemasyarakatan yang diselenggarakan...

Pentingnya Peran Multitasking dan Seni Berinteraksi

Aliansi Indonesia Damai- Sosiolog Universitas Indonesia, Imam B. Prasodjo menekankan pentingnya peran multitasking dan seni berinteraksi bagi petugas pemasyarakatan dalam menangani warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme. Para petugas di lapangan menghadapi beban berat dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya, petugas lapas setiap hari harus menghadapi ratusan, bahkan ribuan...

Bambang Sugianto: Pendekatan Humanis dan Sentuhan Keluarga

Aliansi Indonesia Damai– Pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme perlu dilakukan dengan pendekatan humanis dan memberikan sentuhan kepada keluarga mereka. Untuk melakukan hal tersebut, metode komunikasi informal sangatlah penting. Demikian dinyatakan Wali Pemasyarakatan narapidana teroris (Wali napiter) senior, Bambang Sugianto, saat menjadi pemateri Pelatihan Penguatan Perspektif...