HomeOpiniMemberantas Terorisme

Memberantas Terorisme

Oleh Azyumardi Azra
Profesor Fakultas Adab dan Humaniora UIN Jakarta; Anggota AIPI

Terorisme agaknya lebih daripada sekadar bertahan di Indonesia. Data dan indikator menunjukkan, organisasi, kelompok, dan sel terorisme masih sangat aktif menggalang kekuatan serta melakukan aksi terorisme.

Fenomena ini terlihat dari beberapa aksi terorisme belakangan ini yang terjadi dalam waktu hanya selang beberapa hari saja. Pertama, teror bom di gerbang Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021). Dalam aksi teror, pembawa bom, L, yang mengendarai motor, tewas beserta istrinya, YSF. Mereka pengantin baru yang menikah sekitar enam bulan lalu, termasuk generasi milenial, kelahiran pertengahan 1990-an.

Aksi teror kedua adalah penyusupan terduga teroris ke Mabes Polri di Jakarta, Rabu (31/3/2021). Penyusup perempuan muda, ZA (26), mondar-mandir mengacungkan air gun ke beberapa anggota Polri di pos penjagaan. Akhirnya ZA, termasuk generasi milenial, tewas ditembak aparat Polri.

Baca juga Menakar Persepsi tentang Terorisme

Apakah sekadar kebetulan ataukah pemilihan waktu itu disengaja oleh terduga teroris? Kedua aksi teror terjadi pada saat umat beragama menuju kenaikan rohani; Tri Hari Suci umat Kristiani dan Nisfu Syakban—separuh Syakban atau dua pekan menuju puasa Ramadhan.

Masih meruyaknya kelompok dan sel terorisme boleh jadi agak mengherankan. Alasannya sederhana: banyak perkembangan tidak lagi terlalu kondusif sebagai sumber ekstremisme, radikalisme, dan terorisme.

Faktor pertama, surutnya ISIS (Negara Islam di Irak dan Suriah/NIIS), Al Qaeda, dan kelompok teroris lain di Timur Tengah. Sejak 2017, misalnya, NIIS sebagai lokus kesetiaan banyak teroris di seluruh dunia telah kehilangan sekitar 75 persen wilayah yang pernah dikuasainya. NIIS dan organisasi teroris lain juga kehilangan banyak pemimpinnya.

Baca juga Tarbiah Perdamaian (Bag. 1)

Akibatnya, hubungan efektif tidak lagi berjalan antara NIIS, misalnya, dengan organisasi, kelompok, dan sel teroris di banyak negara, termasuk Indonesia. Namun, kedatangan ke markas NIIS dan hubungan komunikasi langsung di antara mereka tidak lagi terlalu perlu, kini tergantikan dengan baiat melalui media sosial. Dengan perubahan jaringan komunikasi, terjadilah proses ”indigenisasi” dan ”independenisasi” organisasi, kelompok, dan sel terorisme di Indonesia. Akibatnya, peruyakannya semakin sulit dikontrol pemerintah dan aparat keamanan.

Masih terus meluasnya sel terorisme yang melakukan aksi teror memperlihatkan pemerintah dan aparat keamanan Indonesia belum berhasil memberantas terorisme. Padahal, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror  Polri (dibentuk 2004) sering dipuji institusi pemberantas terorisme negara lain dan pengamat asing sebagai ”paling berhasil” menanggulangi terorisme di Indonesia.

Meski Densus 88 tampak tidak pernah mengendurkan pelacakan dan penangkapan terduga teroris, jumlah mereka kelihatan terus meruyak. Kesan publik adalah ”semakin banyak jaringan terduga teroris terbongkar dan ditangkap, lebih banyak lagi yang masih bergerak di bawah tanah”.

Baca juga Tarbiah Perdamaian (Bag. 2)

Lihatlah, sepanjang 90 hari sejak awal Januari sampai akhir Maret 2021, sebanyak 94 terduga teroris ditangkap Densus 88 di sejumlah tempat. Sedikit mundur, sejak 2018, ada 1.173 terduga teroris diringkus. Tidak diketahui pasti dalam semua penangkapan itu berapa jumlah yang tewas dari pihak terduga teroris, polisi, dan warga sipil.

Selain Densus 88, juga ada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang melakukan banyak kegiatan penanganan terorisme; preventif di lingkungan kelompok masyarakat, kuratif untuk narapidana terorisme (napiter) dan mantan napiter. BNPT bekerja sama dengan lebih dari 30 kementerian/lembaga pemerintah dalam menjalankan program deradikalisasi dan kontra-radikalisme.

Dengan masih meruyaknya aksi teror perlu evaluasi guna peningkatan efektivitas Densus 88 dan BNPT dalam pemberantasan terorisme. Boleh jadi  pendekatan dan cara yang diterapkan sudah ”ketinggalan zaman” mengingat perubahan karakter sel terorisme. Karena itu, diperlukan reformulasi dan rejuvenasi.

Baca juga Tarbiah Perdamaian: Berakhirnya Kekerasan (Bag. 3-Terakhir)

Selain itu, perlu ada penilaian ulang efektivitas dan efikasi tiga regulasi dalam pemberantasan terorisme. Pertama, UU Nomor  5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. UU  ini lebih rinci, lebih spesifik, lebih tegas, dan lebih keras daripada UU Nomor 15 Tahun 2003  yang telah direvisi.

Regulasi kedua adalah UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas sebagai adopsi Perppu Nomor 2 Tahun 2017 yang ”membatalkan” UU No 17 Tahun 2013. UU No 2/2017 potensial dapat mencegah ormas ekstrem anti-Pancasila dan anti-NKRI terjerumus ke terorisme.

Regulasi ketiga, Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun  2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan. Perpres RAN-PE diharapkan dapat meredam ideologi dan praksis ekstrem mengarah ke radikalisme dan terorisme menjadi kerangka praksis pencegahan terorisme.

Baca juga Ketangguhan Mental Modal Kebangkitan

Ketiga regulasi ini sebenarnya cukup lengkap untuk pencegahan dan pemberantasan terorisme. Namun, ketiga regulasi itu seolah ”macan ompong” yang tidak membuat keder orang agar mereka tidak terpengaruh atau tergoda menempuh ekstremisme, radikalisme, dan terorisme.

Oleh karena itu, pemberantasan terorisme memerlukan lebih dari regulasi. Hal yang diperlukan tak cuma ketentuan hukum, tetapi juga lingkungan politik, sosial-budaya, ekonomi, psikologi-sosial, dan agama yang lebih kondusif guna mencegah warga terjerumus dalam ekstremisme, radikalisme, dan terorisme.

Misalnya, memang kemiskinan tak selalu berkorelasi positif dengan meluasnya terorisme. Namun,  sistem dan praksis ekonomi yang pincang dan tidak adil meningkatkan kemarahan sebagian warga yang dapat menjerumuskan mereka dalam ekstremisme, radikalisme, dan terorisme. Perlu usaha benar-benar serius, bukan gimik, untuk membangun keadilan ekonomi dan sosial.

Baca juga Mengelola Fenomena Clicktivism

Begitu juga ekses sistem dan praktik politik semacam demokrasi. Kegaduhan politik berkepanjangan, korupsi yang tak pernah surut, oligarki dinasti yang terus meningkat, ibarat pembakar kalangan warga sehingga menjadi aspiran terorisme. Karena itu, perlu keseriusan membenahi demokrasi Indonesia.

Elite politik dalam lembaga eksekutif, legislatif, legislatif, partai politik, aparat keamanan (Polri dan TNI) dan elite di media massa, ormas, dan kampus perlu membangun sikap saling percaya. Ini penting karena terkait terorisme, psikologi ketidakpercayaan dan mentalitas konspiratif terus meningkat di  masyarakat.

Tak kurang pentingnya terkait agama. Jelas tidak lagi cukup kutukan dan kecaman atau pernyataan ”terorisme tak terkait agama”. Para pemimpin agama patut mereformasi pemahaman dan praksis agama yang dijadikan dasar kaum ekstremis, radikalis, dan teroris melakukan  kekerasan.

Baca juga Perdamaian dari Akar Rumput

Iman dan praksis agama yang telah diperbarui bisa disosialisasikan  melintasi media penyiaran atau dakwah konvensional. Dakwah lewat media sosial dan pendekatan personal empati bisa efektif memenangkan hati dan menenteramkan  warga yang bisa dengan mudah bertindak atas nama agama. 

Sumber: Harian Kompas, Kamis 08 April 2021

Baca juga Keniscayaan Perdamaian

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

22 Tahun yang Penuh Berkah

Oleh Nanda Olivia Daniel, Penyintas Bom Kuningan 9 September 2004. Sejak menjadi...

Literasi Relasi Melawan Radikalisasi Digital

Oleh Andik Wahyun Muqoyyidin, Akademisi dan Peneliti Pendidikan Islam Universitas Pesantren...

Doa Bersama untuk Korban Bom Kuningan

Aliansi Indonesia Damai- Forum Kuningan, komunitas korban aki terorisme di Kedutaan...

Korban Terorisme Menguatkan Kesadaran

Aliansi Indonesia Damai- Mantan petinggi Jamaah Islamiyah (JI) Arif Siswanto mengaku...

22 Tahun yang Penuh Berkah

Oleh Nanda Olivia Daniel, Penyintas Bom Kuningan 9 September 2004. Sejak menjadi korban bom begitu banyak berkah yang sudah Allah kasih buat saya dan keluarga saya. Mulai dari bantuan pengobatan dari Kedutaan Besar Australia, ini yang paling nyata manfaatnya yang bisa saya rasakan langsung. Dan kemudian menyusul...

Literasi Relasi Melawan Radikalisasi Digital

Oleh Andik Wahyun Muqoyyidin, Akademisi dan Peneliti Pendidikan Islam Universitas Pesantren Tinggi Darul ’Ulum Jombang Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 09 September 2026 Radikalisasi digital tidak selalu datang dengan amarah. Hal itu bisa bermula dari perhatian: seseorang rajin menyapa, bersedia mendengarkan keluhan, menawarkan bantuan, lalu...

Doa Bersama untuk Korban Bom Kuningan

Aliansi Indonesia Damai- Forum Kuningan, komunitas korban aki terorisme di Kedutaan Besar Australia Jakarta, 9 September 2004, mengajak masyarakat Indonesia meluangkan waktu sejenak dan memanjatkan doa sesuai keyakinan dan kepercayaannya untuk mendoakan para korban. Ajakan doa bersama untuk mengenang tragedi 22 tahun lalu yang menimpa saudara-saudara kita terkena...

Korban Terorisme Menguatkan Kesadaran

Aliansi Indonesia Damai- Mantan petinggi Jamaah Islamiyah (JI) Arif Siswanto mengaku di antara yang membantu menguatkan dirinya untuk meninggalkan paham dan jalan kekerasan adalah pertemuannya dengan korban aksi terorisme saat menjalani hukuman penjara. Dalam pertemuan yang difasilitasi AIDA tersebut, Arif mendengarkan secara langsung dampak dan bahaya aksi...

Menemukan Titik Balik di Penjara

Aliansi Indonesia Damai- Mantan petinggi Jamaah Islamiyah (JI) Arif Siswanto mengaku saat menjalani hukuman penjara menemukan titik balik untuk kembali ke jalan perdamaian. Menurut dia, di dalam penjara dirinya mendapatkan satu waktu untuk lebih luas dan panjang untuk memikirkan ulang apa yang selama ini dijalani dan diperjuangkannya. “Pengalaman...

Buku SNI dan Politik Sejarah bagi Bangsa yang Majemuk

Oleh Mudhofir Abdullah, Guru Besar UIN Raden Mas Said Surakarta Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 07 September 2026 Pada akhir Agustus lalu, pemerintah meluncurkan lima jilid pertama Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global. Kelimanya bagian dari seri yang dirancang 10-11 jilid yang dikerjakan oleh 123...

Terorisme Tidak Menegakkan Syariat Islam

Aliansi Indonesia Damai- Kita ingin menegakkan sebuah kehidupan Islam tapi dalam waktu yang sama juga kita mengorbankan orang-orang Muslim sendiri. Kita ingin pengawalan Islam yang lebih puritan tetapi ternyata membawa satu benturan demi benturan yang menimbulkan banyak korban jiwa. “Semua itu menjadi satu persoalan yang mengganggu nurani kami,”...

Guru Indonesia Profesi yang Teropresi

Oleh Mohammad Rifky, Guru Sosiologi, Anggota P2G (Perhimpunan Pendidikan dan Guru) Kota Semarang, Jawa Tengah. Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 04 September 2026 Teropresi mungkin kata yang jarang didengar oleh masyarakat dan lebih sering ditemukan pada bahasan sosiologi. Secara sosiologi, opresi adalah suatu kondisi tertindas atau...

Direktur Pontren Apresiasi Halaqah Alim Ulama

Aliansi Indonesia Damai- Direktur Pendidikan Diniyah dan Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said mengapresiasi Halaqah Alim Ulama “Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan ‘Ibroh” yang diselenggarakan Aliansi Indonesia Damai (AIDA) bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, di Kota Medan pertengahan Agustus lalu. “Hajatan ini cukup bermakna bagi kita...

Mendesain Pendidikan Kemanusiaan di Era Disrupsi

Muhammad Turhan Yani Guru Besar dan Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Surabaya, Dewan Pakar HISPISI Artikel ini berasal dari Mediaindonesia.com yang terbit pada 03 September 2026 TOPIK ini melampaui pendidikan dalam berbagai perspektif, yang sering dibatasi pada kelompok bidang studi atau keilmuan. Pesatnya kemajuan...

Membaca Pancasila dari Bawah

Oleh Komaruddin Hidayat, Ketua Dewan Pers Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 01 September 2026 Kemajemukan bangsa ini secara politis-ideologis disatukan oleh Pancasila. Sejauh ini dari kelima sila itu pembahasan paling banyak ditekankan pada sila pertama Ketuhanan yang Mahaesa, untuk menciptakan kondisi yang harmonis dari sekian ragam...

Menghargai Perbedaan dan Menjaga Persaudaraan

Aliansi Indonesia Damai- Direktur Pendidikan Diniyah dan Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said menekankan pentingnya umat Islam menghargai perbedaan dan menjaga persaudaraan. Dalam Islam, kata dia, dikenal tiga jenis persaudaraan (ukhuwah) yaitu ukhuwah Islamiyah (persaudaraan keislaman), ukhuwah wathaniyah (persaudaraan kebangsaan), ukhuwah insaniyah (persaudaraan kemanusiaan). “Kalau kita tidak bersaudara sama-sama...