HomeOpiniMemberantas Terorisme

Memberantas Terorisme

Oleh Azyumardi Azra
Profesor Fakultas Adab dan Humaniora UIN Jakarta; Anggota AIPI

Terorisme agaknya lebih daripada sekadar bertahan di Indonesia. Data dan indikator menunjukkan, organisasi, kelompok, dan sel terorisme masih sangat aktif menggalang kekuatan serta melakukan aksi terorisme.

Fenomena ini terlihat dari beberapa aksi terorisme belakangan ini yang terjadi dalam waktu hanya selang beberapa hari saja. Pertama, teror bom di gerbang Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021). Dalam aksi teror, pembawa bom, L, yang mengendarai motor, tewas beserta istrinya, YSF. Mereka pengantin baru yang menikah sekitar enam bulan lalu, termasuk generasi milenial, kelahiran pertengahan 1990-an.

Aksi teror kedua adalah penyusupan terduga teroris ke Mabes Polri di Jakarta, Rabu (31/3/2021). Penyusup perempuan muda, ZA (26), mondar-mandir mengacungkan air gun ke beberapa anggota Polri di pos penjagaan. Akhirnya ZA, termasuk generasi milenial, tewas ditembak aparat Polri.

Baca juga Menakar Persepsi tentang Terorisme

Apakah sekadar kebetulan ataukah pemilihan waktu itu disengaja oleh terduga teroris? Kedua aksi teror terjadi pada saat umat beragama menuju kenaikan rohani; Tri Hari Suci umat Kristiani dan Nisfu Syakban—separuh Syakban atau dua pekan menuju puasa Ramadhan.

Masih meruyaknya kelompok dan sel terorisme boleh jadi agak mengherankan. Alasannya sederhana: banyak perkembangan tidak lagi terlalu kondusif sebagai sumber ekstremisme, radikalisme, dan terorisme.

Faktor pertama, surutnya ISIS (Negara Islam di Irak dan Suriah/NIIS), Al Qaeda, dan kelompok teroris lain di Timur Tengah. Sejak 2017, misalnya, NIIS sebagai lokus kesetiaan banyak teroris di seluruh dunia telah kehilangan sekitar 75 persen wilayah yang pernah dikuasainya. NIIS dan organisasi teroris lain juga kehilangan banyak pemimpinnya.

Baca juga Tarbiah Perdamaian (Bag. 1)

Akibatnya, hubungan efektif tidak lagi berjalan antara NIIS, misalnya, dengan organisasi, kelompok, dan sel teroris di banyak negara, termasuk Indonesia. Namun, kedatangan ke markas NIIS dan hubungan komunikasi langsung di antara mereka tidak lagi terlalu perlu, kini tergantikan dengan baiat melalui media sosial. Dengan perubahan jaringan komunikasi, terjadilah proses ”indigenisasi” dan ”independenisasi” organisasi, kelompok, dan sel terorisme di Indonesia. Akibatnya, peruyakannya semakin sulit dikontrol pemerintah dan aparat keamanan.

Masih terus meluasnya sel terorisme yang melakukan aksi teror memperlihatkan pemerintah dan aparat keamanan Indonesia belum berhasil memberantas terorisme. Padahal, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror  Polri (dibentuk 2004) sering dipuji institusi pemberantas terorisme negara lain dan pengamat asing sebagai ”paling berhasil” menanggulangi terorisme di Indonesia.

Meski Densus 88 tampak tidak pernah mengendurkan pelacakan dan penangkapan terduga teroris, jumlah mereka kelihatan terus meruyak. Kesan publik adalah ”semakin banyak jaringan terduga teroris terbongkar dan ditangkap, lebih banyak lagi yang masih bergerak di bawah tanah”.

Baca juga Tarbiah Perdamaian (Bag. 2)

Lihatlah, sepanjang 90 hari sejak awal Januari sampai akhir Maret 2021, sebanyak 94 terduga teroris ditangkap Densus 88 di sejumlah tempat. Sedikit mundur, sejak 2018, ada 1.173 terduga teroris diringkus. Tidak diketahui pasti dalam semua penangkapan itu berapa jumlah yang tewas dari pihak terduga teroris, polisi, dan warga sipil.

Selain Densus 88, juga ada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang melakukan banyak kegiatan penanganan terorisme; preventif di lingkungan kelompok masyarakat, kuratif untuk narapidana terorisme (napiter) dan mantan napiter. BNPT bekerja sama dengan lebih dari 30 kementerian/lembaga pemerintah dalam menjalankan program deradikalisasi dan kontra-radikalisme.

Dengan masih meruyaknya aksi teror perlu evaluasi guna peningkatan efektivitas Densus 88 dan BNPT dalam pemberantasan terorisme. Boleh jadi  pendekatan dan cara yang diterapkan sudah ”ketinggalan zaman” mengingat perubahan karakter sel terorisme. Karena itu, diperlukan reformulasi dan rejuvenasi.

Baca juga Tarbiah Perdamaian: Berakhirnya Kekerasan (Bag. 3-Terakhir)

Selain itu, perlu ada penilaian ulang efektivitas dan efikasi tiga regulasi dalam pemberantasan terorisme. Pertama, UU Nomor  5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. UU  ini lebih rinci, lebih spesifik, lebih tegas, dan lebih keras daripada UU Nomor 15 Tahun 2003  yang telah direvisi.

Regulasi kedua adalah UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas sebagai adopsi Perppu Nomor 2 Tahun 2017 yang ”membatalkan” UU No 17 Tahun 2013. UU No 2/2017 potensial dapat mencegah ormas ekstrem anti-Pancasila dan anti-NKRI terjerumus ke terorisme.

Regulasi ketiga, Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun  2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan. Perpres RAN-PE diharapkan dapat meredam ideologi dan praksis ekstrem mengarah ke radikalisme dan terorisme menjadi kerangka praksis pencegahan terorisme.

Baca juga Ketangguhan Mental Modal Kebangkitan

Ketiga regulasi ini sebenarnya cukup lengkap untuk pencegahan dan pemberantasan terorisme. Namun, ketiga regulasi itu seolah ”macan ompong” yang tidak membuat keder orang agar mereka tidak terpengaruh atau tergoda menempuh ekstremisme, radikalisme, dan terorisme.

Oleh karena itu, pemberantasan terorisme memerlukan lebih dari regulasi. Hal yang diperlukan tak cuma ketentuan hukum, tetapi juga lingkungan politik, sosial-budaya, ekonomi, psikologi-sosial, dan agama yang lebih kondusif guna mencegah warga terjerumus dalam ekstremisme, radikalisme, dan terorisme.

Misalnya, memang kemiskinan tak selalu berkorelasi positif dengan meluasnya terorisme. Namun,  sistem dan praksis ekonomi yang pincang dan tidak adil meningkatkan kemarahan sebagian warga yang dapat menjerumuskan mereka dalam ekstremisme, radikalisme, dan terorisme. Perlu usaha benar-benar serius, bukan gimik, untuk membangun keadilan ekonomi dan sosial.

Baca juga Mengelola Fenomena Clicktivism

Begitu juga ekses sistem dan praktik politik semacam demokrasi. Kegaduhan politik berkepanjangan, korupsi yang tak pernah surut, oligarki dinasti yang terus meningkat, ibarat pembakar kalangan warga sehingga menjadi aspiran terorisme. Karena itu, perlu keseriusan membenahi demokrasi Indonesia.

Elite politik dalam lembaga eksekutif, legislatif, legislatif, partai politik, aparat keamanan (Polri dan TNI) dan elite di media massa, ormas, dan kampus perlu membangun sikap saling percaya. Ini penting karena terkait terorisme, psikologi ketidakpercayaan dan mentalitas konspiratif terus meningkat di  masyarakat.

Tak kurang pentingnya terkait agama. Jelas tidak lagi cukup kutukan dan kecaman atau pernyataan ”terorisme tak terkait agama”. Para pemimpin agama patut mereformasi pemahaman dan praksis agama yang dijadikan dasar kaum ekstremis, radikalis, dan teroris melakukan  kekerasan.

Baca juga Perdamaian dari Akar Rumput

Iman dan praksis agama yang telah diperbarui bisa disosialisasikan  melintasi media penyiaran atau dakwah konvensional. Dakwah lewat media sosial dan pendekatan personal empati bisa efektif memenangkan hati dan menenteramkan  warga yang bisa dengan mudah bertindak atas nama agama. 

Sumber: Harian Kompas, Kamis 08 April 2021

Baca juga Keniscayaan Perdamaian

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Memandang Panggung Artifisial Akademik secara Semiotika

Oleh Nur Sahid, Guru Besar Semiotika Teater, Fakultas Seni Pertunjukan ISI...

“Umat Perlu Belajar dari Kisah Hidup Korban”

Aliansi Indonesia Damai- Dalam rangka menguatkan kesadaran umat akan pentingnya perdamaian,...

Menyesal Salah Pergaulan dan Pengajian

Aliansi Indonesia Damai– Mantan pentolan Jamaah Ansharud Daulah (JAD) Bima, Nusa...

RUU Sisdiknas dan Masa Depan Guru

Oleh Cecep Darmawan, Guru Besar dan Dekan FPIPS Universitas Pendidikan Indonesia Artikel...

Memandang Panggung Artifisial Akademik secara Semiotika

Oleh Nur Sahid, Guru Besar Semiotika Teater, Fakultas Seni Pertunjukan ISI Yogyakarta Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 02 Agustus 2026 Laporan investigasi Kompas tertanggal 27 Juli 2026 menyingkap sebuah realitas kelam dalam ekosistem pendidikan tinggi nasional. Terkuaknya skandal sejumlah guru besar yang mendalangi konferensi internasional fiktif—bahkan...

“Umat Perlu Belajar dari Kisah Hidup Korban”

Aliansi Indonesia Damai- Dalam rangka menguatkan kesadaran umat akan pentingnya perdamaian, AIDA dan El Sharea Management menyelenggarakan pengajian dan diskusi bertema “Menyerap ‘Ibroh dari Kisah Korban dan Mantan Pelaku Terorisme” di Praya, Nusa Tenggara Barat beberapa waktu lalu. Tak kurang enam puluh tokoh agama dari kalangan pesantren,...

Menyesal Salah Pergaulan dan Pengajian

Aliansi Indonesia Damai– Mantan pentolan Jamaah Ansharud Daulah (JAD) Bima, Nusa Tenggara Barat, Bahruddin alias Amir pernah menyesali keterlibatannya dahulu dalam jaringan kelompok ekstrem. Menurut dia keterlibatan dirinya dalam jaringan ekstremisme karena kesalahan memilih pergaulan dan pengajian keagamaan. “Penyesalan saya kenapa dulu salah bergaul, salah belajar, salah membaca...

RUU Sisdiknas dan Masa Depan Guru

Oleh Cecep Darmawan, Guru Besar dan Dekan FPIPS Universitas Pendidikan Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 02 Agustus 2026 Guru bukan sekadar pelaksana kurikulum dan pembelajaran. Mereka adalah penentu kualitas generasi masa depan. Untuk itu, setiap perubahan regulasi mengenai guru sesungguhnya adalah keputusan tentang masa depan...

Jangan Berlindung di Balik Topeng Agama

Oleh Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Artikel ini berasal dari Mediaindonesia.com yang terbit pada 30 Juli 2026 TIDAK ada orangtua yang menitipkan anaknya ke pesantren dengan rasa curiga. Mereka datang menitipkan anaknya dengan membawa harapan serta kepercayaan bahwa anaknya akan tumbuh dalam lingkungan yang mengajarkan...

Melanjutkan Pendidikan Mengikis Paham Ekstrem

Aliansi Indonesia Damai- Mantan kombatan konflik Ambon dan Poso, Iswanto mengaku pernah mengalami kebimbangan apakah berhenti atau terus berada dalam jaringan kelompok ekstrem dan bergelut dengan aksi kekerasan. Hal itu dikarenakan dua gurunya memberikan instruksi yang berbeda. “Tahun 2004 saya dipanggil guru saya yang ditahan di rutan Polda...

Kongres Umat Islam Indonesia VIII dan Ijtihad Kebangsaan Kontemporer

Oleh Arif Fahrudin, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 24 Juli 2026 Kongres Umat Islam Indonesia dari masa perjuangan merebut kemerdekaan Indonesia hingga masa reformasi adalah bukti ijtihad kebangsaan yang tidak pernah lekang. Bagi umat Islam Indonesia, ijtihad kebangsaan dimaknai bahwa...

Menguatkan Nalar Kritis Mahasiswa

Aliansi Indonesia Damai- Dunia akademik acap menjadi medan laga pelbagai pemikiran. Kampus di satu sisi, diharapkan melahirkan inovasi, namun di sisi lain, lingkungan ini juga rentan menjadi pintu masuk doktrin ekstrem yang menyasar mahasiswa. Keresahan ini yang melatari diselenggarakannya Diskusi Indonesia Tangguh yang diselenggarakan AIDA bekerja sama...

Semua Anak adalah Kita

Oleh David Krisna Alka, Alumni Magister Ilmu Antropologi Universitas Indonesia, Kader Muhammadiyah Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 24 Juli 2026 Anak Indonesia hari ini tumbuh dalam dua ruang yang nyaris tak bertepi. Pertama adalah ruang fisik seperti rumah, sekolah, dan lingkungan bermain. Kedua, ruang digital...

Bom Sekolah: Fenomena Pasca-ideologis atau Ancaman Teror Baru

Oleh Stanislaus Riyanta, Dosen Kajian Ketahanan Nasional, Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan, Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 23 Juli 2026. Spektrum keamanan nasional Indonesia sedang mengalami anomali paradigmatik yang menuntut perhatian bersama. Sepanjang akhir tahun 2025 hingga pertengahan 2026, tiga insiden ledakan terjadi di lingkungan...

Berusaha Tegar dalam Keterpurukan

Aliansi Indonesia Damai- Kehilangan suami sekaligus tulang punggung keluarga menjadi pukulan sangat berat bagi Ni Luh Erniati, salah satu janda korban bom Bali 2002. Suami Ni Luh Erniati, I Gede Badrawan menjadi salah satu korban meninggal dunia terkena ledakan bom terorisme di Sari Club Legian Kuta Bali,...

Perdamaian Harus Dijaga

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Bali 2002, Ni Luh Erniati mengajak generasi muda untuk terus menjaga perdamaian. Menurut dia perdamaian harus tetap dijaga karena perdamaian itu indah. “Untuk bisa menjaga perdamaian diperlukan kesabaran. Kita harus mampu berdamai dengan diri sendiri, berdamai dengan orang lain dan berdamai dengan lingkungan,”...