Serah Terima Jabatan Komisoner LPSK di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (15/1/2019).
Home Berita Harapan Penyintas pada Kepengurusan Baru LPSK
Berita - 23/01/2019

Harapan Penyintas pada Kepengurusan Baru LPSK

ALIANSI INDONESIA DAMAI – Selasa (15/1/2019) lalu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyelenggarakan acara pisah sambut kepengurusan lama dan kepengurusan baru. Pengurus lama menyerahkan tongkat estafet misi melindungi saksi dan korban tindak pidana, termasuk korban terorisme, kepada para komisioner baru masa bakti 2019-2024, yang diketuai oleh Hasto Atmojo Suroyo. LPSK diharapkan mampu bekerja secara lebih optimal.

Dalam forum diskusi terbatas yang diselenggarakan Aliansi Indonesia Damai (AIDA) di Jakarta pada awal Desember lalu, Sucipto Hari Wibowo selaku Ketua Yayasan Penyintas Indonesia (YPI) menegaskan peran penting LPSK dalam memberikan hak-hak korban terorisme. Hal ini merupakan bentuk pelaksanaan amanat UU No. 5 Tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, serta Peraturan Pemerintah (PP) No. 7 Tahun 2018 Tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi, dan Bantuan kepada Saksi dan Korban. Sucipto berharap LPSK lebih optimal memastikan para korban terorisme menerima hak-haknya sesuai aturan hukum, termasuk kompensasi kepada korban aksi teror yang terjadi di masa lalu yang belum dipenuhi Negara.

Para penyintas mengingatkan bahwa menjamin hak-hak korban tidak terpisahkan dari kerja-kerja perlindungan korban yang menjadi tugas pokok dan fungsi LPSK. Pemberian kompensasi kepada korban terorisme yang belum mendapatkan diharapkan menjadi prioritas para komisioner, sehingga “utang” keadilan Negara terhadap para korban segera terselesaikan.

Nanda Olivia Daniel, penyintas aksi teror bom di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada tahun 2004, mengapresiasi kinerja dan perhatian LPSK kepada korban terorisme selama ini. “LPSK telah cukup baik dalam melayani korban maupun keluarga korban terorisme selama ini. LPSK telah men-support kami agar menjadi kuat dan menjalani kehidupan lebih semangat lagi,” ujarnya.

Meskipun demikian, ia merasakan bahwa masih ada kerumitan dan jalur birokrasi yang menyulitkan penyintas dalam urusan pengajuan hak dan bantuan kepada LPSK.

Serah Terima Jabatan Komisoner LPSK di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (15/1/2019).
Serah Terima Jabatan Komisoner LPSK di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (15/1/2019). Photo: Detik.com

Ia juga berharap agar bantuan pemulihan kesehatan kepada korban bom tidak terbatas pada aspek fisik. “Perlu melihat aspek nonfisik dari penyintas terorisme, karena dampak terorisme seperti aspek psiko-sosial bisa jadi hal yang paling seyogianya harus terus dilakukan upaya rehabilitasi,” kata Nanda.

Terkait telah ditunjuknya para komisioner baru, ia mengharapkan agar LPSK terus menjaga komitmen untuk menjamin pemenuhan hak-hak korban terorisme. Ia juga meminta LPSK mampu mengakomodir berbagai saran dan masukan dari para penyintas terorisme. Pasalnya, korban terorisme selama ini masih banyak yang belum diperhatikan secara maksimal. Ia juga mengharapkan agar LPSK memperhatikan upaya rehabilitasi berkelanjutan terhadap korban terorisme, terutama menyangkut aspek rehabilitasi psiko-sosial.

“Harapannya, komisioner yang baru bisa menetapkan kebijakan atau peraturan secara lebih fleksibel, yang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” tutur Nanda.

Berikut ini nama daftar pejabat di kepengurusan baru LPSK periode 2019-2024:

Ketua LPSK

Hasto Atmojo Suroyo

Wakil Ketua LPSK

Brigjen Pol (Purn) Achmadi, Antonius Prijadi Soesilo Wibowo, Edwin Partogi Pasaribu, Livia Istania DF Iskandar, Maneger Nasution, Susilaningtias.

[FS]