HomeBeritaProblem Pemenuhan Hak Korban...

Problem Pemenuhan Hak Korban dalam UU

ALIANSI INDONESIA DAMAI – Direktur Aliansi Indonesia Damai (AIDA), Hasibullah Satrawi, menyoroti kelemahan Undang-undang (UU) No.5 Tahun 2018 Tentang Perubahan atas UU No.15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-undang. Menurutnya, masih ada kekurangan dari UU Antiterorisme itu, terutama terkait hak-hak korban.

Pertama, kata Hasibullah, kelemahan pada aspek koordinasi antarlembaga yang berwenang menangani korban aksi terorisme. Selama ini, ia menilai, masih terjadi kerancuan tentang lembaga mana yang berwenang untuk menetapkan status para korban dan mengeluarkan hak-hak mereka.

“Mengacu pada UU yang sekarang, lembaga yang berhak menetapkan korban adalah penyidik. Tetapi, hingga kini data masih simpang siur di mana setiap lembaga mengeluarkan data, sehingga perlu ada penetapan satu lembaga yang berhak menetapkan korban dan mengeluarkan haknya,” terang Hasibullah di Jakarta sebagaimana dilansir Tribunnews.com, Senin (14/1/2019).

Direktur Aliansi Indonesia Damai (AIDA), Hasibullah Satrawi
Direktur Aliansi Indonesia Damai (AIDA), Hasibullah Satrawi

Hal kedua menurut Hasibullah terkait peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai pihak yang berwenang untuk memberikan perlindungan terhadap korban terorisme sejak awal terjadinya peristiwa teror. Menurutnya, peran LPSK sudah ditetapkan sebagai leading sector perlindungan korban. Meskipun demikian, yang terjadi di lapangan, peran itu di awal justru ditangani pihak kepolisian. “Kami menilai LPSK perlu digandeng sejak awal dalam hal pemenuhan hak korban,” imbuhnya.

Ketiga, terkait dengan penetapan radius wilayah terdampak ledakan bom untuk pemenuhan hak korban yang tepat sasaran. “Jangan sampai orang yang jauh sekali dari lokasi kemudian tak ada bukti yang mendukung mendapat bantuan dari pemerintah, karena selama ini penentuan pemberian bantuan hanya didasarkan pada klaim fisik serta dokumen dari rumah sakit yang menurut kami tak cukup kuat,” kata dia.

Hasibullah juga menekankan agar Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur teknis pelaksaaan UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme segera diterbitkan, terutama soal pemenuhan hak-hak korban. Sebagaimana diketahui hingga hari ini ratusan korban ledakan bom di berbagai daerah masih belum tersentuh uluran tangan pemerintah. Menurut Hasibullah, korban-korban dari serangan bom di Bali pada 2002 dan 2005, kemudian bom di Jl. HR Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan pada 2004, dan bom di Hotel JW Marriott Jakarta pada 2003, belum mendapatkan kompensasi sebagai ganti rugi dari Negara.

“Keterdesakan PP untuk segera dikeluarkan adalah bahwa pelaksanaan pendataan administrasi korban yang belum mendapat kompensasi akan sudah selesai dilaksanakan tiga tahun sejak UU disahkan pada 2018. Namun secara norma, baru berjalan jika PP diterbitkan sehingga mendesak untuk segera diterbitkan,” katanya.

Terkait pemberian kompensasi kepada para korban terorisme di masa lalu, Hasibullah mendesak agar penentuan korban dilakukan berdasarkan penetapan pengadilan, bukan putusan pengadilan sebab persidangan pelaku teror lama sudah tidak dimungkinkan lagi. “Dan, kami mendesak penetapan korban berdasarkan pada penetapan pengadilan, bukan putusan pengadilan,” pungkasnya. [KAN]

Most Popular

More from Author

Dialog Siswa SMAN 5 Surakarta dengan Mantan Ekstremis

Aliansi Indonesia Damai- AIDA melaksanakan Dialog Interaktif Virtual “Belajar Bersama Menjadi...

Generasi Muda Berkarakter Damai

Aliansi Indonesia Damai- Memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda bisa menjadi...

Dialog Siswa SMK Bhinneka Karya Surakarta dengan Mantan Napiter

Aliansi Indonesia Damai- Generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa harus...

Wawasan Perdamaian Sejak Dini

Aliansi Indonesia Damai- Kampanye perdamaian penting dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan, terutama...

Terorisme Nyata Adanya

Aliansi Indonesia Damai- Jika ada yang beranggapan terorisme itu konspirasi dan rekayasa pemerintah, maka pernyataan tersebut tidak benar. Terorisme benar nyata adanya. Demikian dinyatakan Mulyono, penyintas korban bom Kuningan 2004 dalam Halaqah Alim Ulama “Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan ‘Ibroh” yang diselenggarakan Aliansi Indonesia Damai (AIDA) bekerja sama dengan...

Belajar (Kembali) Menghormati Bahasa

Oleh Acep Iwan Saidi, Guru Besar Semiotika Fakultas Seni Rupa dan Desain ITB Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 14 Oktober 2026 Pada usianya yang ke-98 tahun sejak dideklarasikan sebagai bahasa persatuan Indonesia melalui Sumpah Pemuda (28 Oktober 1928), bahasa Indonesia menunjukkan sosok yang paradoks. Dari sisi...

Beratnya Menyatukan Umat Islam

Aliansi Indonesia Damai- Ketua Bidang Kerukunan Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith Ghazali mengaku mempraktikan persatuan antar umat Islam (ukhuwah baina al-muslimin) lebih sulit daripada ukhuwah baina al-mutadayyin (persaudaraan antarumat beragama). “Menyatukan umat Islam ini susah sekali. Di internal umat Islam memang banyak sekali masalah. Jadi menyatukan di...

Konten Tawuran: Ketika Kekerasan Remaja Dijual

Oleh Mochammad Wahyu Ghani, Peneliti Pusat Riset Kependudukan BRIN Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 04 Oktober 2026 Di sebuah ruangan LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak), dua remaja berbincang santai dengan kami para peneliti sosial BRIN yang sedang ingin menangkap permasalahan kenakalan remaja di era digital. Sebut...

Ikhlas dan Sabar Kunci Menghadapi Cobaan

Aliansi Indonesia Damai- “Saya sempat marah kepada Allah. Ya Allah kalau saya banyak dosa, masih ada-orang orang yang dosanya lebih banyak daripada saya”. Demikian ungkapan kemarahan yang pernah dialami Mulyono saat terdampak ledakan bom terorisme yang menghancurkan rahang dan melukai tubuhnya. Saat itu, 9 September 2004, bom...

Ulama Penjaga Harmoni Bangsa

Indonesia merupakan bangsa yang berdiri di atas fondasi kemajemukan. Dengan ribuan suku, bahasa, dan beragam agama, menjaga persatuan di negeri ini bukanlah perkara mudah. Sejarah mencatat bahwa dalam setiap fase kritis perjalanan bangsa (perjuangan revolusi fisik 1945-1950, berbagai pemberontakan di daerah, konflik Ambon, Poso, Sampit, Ketapang, dan...

Menjadi Bangsa Juara

Keberhasilan Tim Nasional Sepak Bola Indonesia (Timnas) menjuarai FIFA ASEAN CUP menghadirkan aneka macam rasa yang sulit digambarkan; senang, bangga, salut, bahkan sebagian orang sampai menangis. Hal ini terjadi karena Indonesia selama ini seakan sudah “dilupakan” oleh sejarah. Jangankan juara, sekadar bermimpi juara pun seakan mustahil. Persis di...

Pancasila Selaras dengan Syariat Islam

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian umat Islam Indonesia yang mengira Pancasila bertentangan dengan syariat Islam. Padahal Pancasila jauh dari kemungkinan takhaluf as-syariah Islamiyah. Demikian ditegaskan Ketua Bidang Kerukunan Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith Ghazali dalam Halaqah Alim Ulama “Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan ‘Ibroh” yang diselenggarakan Aliansi Indonesia...

Islam Jadi Mayoritas atas Kontribusi Ulama

Aliansi Indonesia Damai- Islam di Indonesia menjadi salah satu yang terbesar di dunia meski Islam tidak lahir di negeri ini. Islam menjadi mayoritas di Indonesia atas kontribusi besar para ulama terdahulu. Demikian dinyatakan Ketua Bidang Kerukunan dan pimpinan Komisi Kerukunan Antarumat Beragama Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith...

Ormas Islam Jadi Benteng Utama Perdamaian di Indonesia

Aliansi Indonesia Dami - Pakar gerakan Islam, Khamami Zada menekankan pentingnya peran ormas Islam arus utama seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persis, dan Alwashliyah dalam menjaga perdamaian di tengah dinamisnya lanskap ideologi global dan domestik. Hal tersebut disampaikan Khamami Zada saat menjadi narasumber Pelatihan Pembangunan Perdamaian di...

Ulama Membina Gen Z Kobarkan Jihad Digital

Aliansi Indonesia Damai– Ulama harus bergerak cepat mengambil peran strategis untuk membina generasi Z (Gen Z) agar mampu mengobarkan “jihad digital” untuk menyebarkan kedamaian. Pesan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat, KH Muhammad Cholil Nafis saat menyampaikan keynote speech Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Kalangan...

Jihad Modern Menjaga Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat, KH Muhammad Cholil Nafis mengingatkan ulama untuk meluruskan makna jihad yang sering kali disalahartikan oleh narasi radikal di internet. Menurut dia, esensi jihad bagi Gen Z saat ini adalah jihad membela Islam dan negara dalam bingkai kedamaian....