HomeBeritaProblem Pemenuhan Hak Korban...

Problem Pemenuhan Hak Korban dalam UU

ALIANSI INDONESIA DAMAI – Direktur Aliansi Indonesia Damai (AIDA), Hasibullah Satrawi, menyoroti kelemahan Undang-undang (UU) No.5 Tahun 2018 Tentang Perubahan atas UU No.15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-undang. Menurutnya, masih ada kekurangan dari UU Antiterorisme itu, terutama terkait hak-hak korban.

Pertama, kata Hasibullah, kelemahan pada aspek koordinasi antarlembaga yang berwenang menangani korban aksi terorisme. Selama ini, ia menilai, masih terjadi kerancuan tentang lembaga mana yang berwenang untuk menetapkan status para korban dan mengeluarkan hak-hak mereka.

“Mengacu pada UU yang sekarang, lembaga yang berhak menetapkan korban adalah penyidik. Tetapi, hingga kini data masih simpang siur di mana setiap lembaga mengeluarkan data, sehingga perlu ada penetapan satu lembaga yang berhak menetapkan korban dan mengeluarkan haknya,” terang Hasibullah di Jakarta sebagaimana dilansir Tribunnews.com, Senin (14/1/2019).

Direktur Aliansi Indonesia Damai (AIDA), Hasibullah Satrawi
Direktur Aliansi Indonesia Damai (AIDA), Hasibullah Satrawi

Hal kedua menurut Hasibullah terkait peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai pihak yang berwenang untuk memberikan perlindungan terhadap korban terorisme sejak awal terjadinya peristiwa teror. Menurutnya, peran LPSK sudah ditetapkan sebagai leading sector perlindungan korban. Meskipun demikian, yang terjadi di lapangan, peran itu di awal justru ditangani pihak kepolisian. “Kami menilai LPSK perlu digandeng sejak awal dalam hal pemenuhan hak korban,” imbuhnya.

Ketiga, terkait dengan penetapan radius wilayah terdampak ledakan bom untuk pemenuhan hak korban yang tepat sasaran. “Jangan sampai orang yang jauh sekali dari lokasi kemudian tak ada bukti yang mendukung mendapat bantuan dari pemerintah, karena selama ini penentuan pemberian bantuan hanya didasarkan pada klaim fisik serta dokumen dari rumah sakit yang menurut kami tak cukup kuat,” kata dia.

Hasibullah juga menekankan agar Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur teknis pelaksaaan UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme segera diterbitkan, terutama soal pemenuhan hak-hak korban. Sebagaimana diketahui hingga hari ini ratusan korban ledakan bom di berbagai daerah masih belum tersentuh uluran tangan pemerintah. Menurut Hasibullah, korban-korban dari serangan bom di Bali pada 2002 dan 2005, kemudian bom di Jl. HR Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan pada 2004, dan bom di Hotel JW Marriott Jakarta pada 2003, belum mendapatkan kompensasi sebagai ganti rugi dari Negara.

“Keterdesakan PP untuk segera dikeluarkan adalah bahwa pelaksanaan pendataan administrasi korban yang belum mendapat kompensasi akan sudah selesai dilaksanakan tiga tahun sejak UU disahkan pada 2018. Namun secara norma, baru berjalan jika PP diterbitkan sehingga mendesak untuk segera diterbitkan,” katanya.

Terkait pemberian kompensasi kepada para korban terorisme di masa lalu, Hasibullah mendesak agar penentuan korban dilakukan berdasarkan penetapan pengadilan, bukan putusan pengadilan sebab persidangan pelaku teror lama sudah tidak dimungkinkan lagi. “Dan, kami mendesak penetapan korban berdasarkan pada penetapan pengadilan, bukan putusan pengadilan,” pungkasnya. [KAN]

Most Popular

More from Author

Dialog Siswa SMAN 5 Surakarta dengan Mantan Ekstremis

Aliansi Indonesia Damai- AIDA melaksanakan Dialog Interaktif Virtual “Belajar Bersama Menjadi...

Generasi Muda Berkarakter Damai

Aliansi Indonesia Damai- Memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda bisa menjadi...

Dialog Siswa SMK Bhinneka Karya Surakarta dengan Mantan Napiter

Aliansi Indonesia Damai- Generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa harus...

Wawasan Perdamaian Sejak Dini

Aliansi Indonesia Damai- Kampanye perdamaian penting dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan, terutama...

Melawan Kemungkaran Tidak dengan Kekerasan

Aliansi Indonesia Damai- Pengasuh Pondok Pesantren Modern Asy-Syifa Blimbingrejo Jepara Hery Huzaery mengajak para ustaz dan santrinya untuk tidak melakukan kekerasan maupun perusakan bila melihat kemungkaran, kedzaliman maupun ketidakadilan. Menurut dia, siapa pun tidak setuju dengan kemungkaran, kedzaliman dan ketidakadilan namun menyikapinya harus sesuai dengan kemampuan yang...

Indonesia: Bukan Negara Agama, Bukan Negara Sekuler

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik IndonesiaArtikel ini dimuat di Kompas.id, 21 Februari 2026Menarik untuk dikaji posisi NKRI. Apakah termasuk negara agama atau negara sekuler, atau mungkinkah disebut sebagai Negara Pancasila? Negara agama ialah suatu negara yang mencantumkan salah satu agama sebagai dasar konstitusi. Sedangkan negara sekuler...

Negara Hadir Mendukung Pesantren

Aliansi Indonesia Damai- Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Dr. H. Basnang Said, M.Ag menyatakan negara telah hadir untuk mendukung pondok pesantren. “Kita melihat bukti-bukti negara telah hadir di pondok pesantren,” ujar Basnang saat berbincang dengan redaksi di kantornya Jakarta dua pekan lalu.Basnang menjelaskan bukti...

Orientasi Pesantren Terwujudnya Indonesia Harmoni

Aliansi Indonesia Damai- Ke depan setiap pesantren siapa pun pendirinya harus selalu berorientasi pada terwujudnya Indonesia yang harmoni, Indonesia yang damai, Indonesia yang toleran.Pernyataan tersebut ditegaskan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama, Dr. H. Basnang Said, M.Ag saat berbincang dengan redaksi di kantornya...

Mungil-mungil Tangguh

Oleh Susi Afitriyani Mungil-mungil tangguh,Kau begitu kuat saat cobaan harus menghantam hidupmu,Kau yang masih begitu mungil, tapi kau mengajariku cara untuk tetap semangat dan tersenyum,Meski tubuhmu terlihat lemah akan tetapi jiwamu begitu tangguh,Haii,,, kau si mungil tangguh yang kelak akan menjadi penggantiku,Aku percaya jiwamu lebih kuat dari diriku,Dan...

Puasa dan Kedermawanan Otentik

Oleh Asyari, Guru Besar Ekonomi, Ketua Pusat Kajian Pengembangan Ekonomi Umat, FEBI UIN BukittinggiArtikel ini sudah terbit di Kompas.id, 17 Februari 2026Kasus bunuh diri YBS (10), siswa kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, pada 29 Januari 2026 dan sebelumnya, AA (44), seorang...

Arsitektur Pendidikan Tinggi Indonesia

Oleh Badri Munir Sukoco, Guru Besar Manajemen Strategi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis; Founder, Center for Dynamic Capabilities Universitas AirlanggaArtikel ini terbit di Kompas.id, 13 Februari 2026Atensi Presiden Prabowo Subianto pada pembangunan sumber daya manusia Indonesia sangatlah besar, terutama pendidikan tinggi. Belum setahun, Presiden telah melakukan tiga kali...

Tetap Tangguh di Era Bencana

Dalam beberapa bulan terakhir, Indonesia dilanda musibah. Banjir, cuaca ekstrem (hujan disertai badai), tanah longsor, kebakaran hutan, abrasi laut, gempa bumi dan pergeseran tanah menimpa masyarakat di sejumlah daerah.Bencana datang silih berganti menghantam beberapa wilayah, menelan korban jiwa, menghancurkan rumah dan infrastruktur yang menimbulkan kerugian materil yang...

Belajar Berkesadaran

Oleh Doni Koesoema A, Pemerhati Pendidikan, Mahasiswa Doktoral Universitas Negeri JakartaArtikel ini terbit di Kompas.id, 06 Februari 2026 Belajar berkesadaran adalah kunci keberhasilan pendidikan berkualitas. Bila belajar diibaratkan sebuah perjalanan, ini adalah langkah pertamanya. Sayangnya, langkah pertama ini sering kali terlewatkan.Transformasi belajar yang lebih fundamental inilah yang dilakukan...

Santri Diingatkan untuk Mempertahankan NKRI

Aliansi Indonesia Damai - Ketua Yayasan Al-Muttaqien Pancasila Sakti Klaten, Jawa Tengah KH Saefudin Zuhri mengingatkan santri-santriwatinya untuk tidak menjadi pemberontak maupun teroris. Menurut dia, akidah ahli sunnah wal jamaah melarang menjadi pemberontak dan teroris kepada pemerintah yang sah.“Haram ya jangankan menjadi teroris, memberontak kepada pemerintah yang sah...

Membangun Semangat Perdamaian di Kalangan Santri

Aliansi Indonesia Damai - Aliansi Indonesia Damai (AIDA) bekerja sama dengan alumni Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Kalangan Tokoh Agama ustazah menyelenggarakan Pengajian Perdamaian bertajuk Menyerap ‘Ibroh Kehidupan Korban dan Mantan Pelaku Terorisme” di Pondok Pesantren Al-Muttaqien Pancasila Sakti Klaten, Jawa Tengah pada Sabtu (31/01/2026). Sebanyak 60 santri...

Menebar Benih Perdamaian di Jepara

Aliansi Indonesia Damai- Aliansi Indonesia Damai (AIDA) bekerja sama dengan alumni Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Kalangan Tokoh Agama ustaz Hery Huzaery menyelenggarakan Pengajian Perdamaian bertajuk Menyerap ‘Ibroh Kehidupan Korban dan Mantan Pelaku Terorisme” di Pondok Pesantren Modern Asy-Syifa Muhammadiyah Blimbingrejo Jepara, Jawa Tengah pada Sabtu (17/01/2026). Sebanyak 56 asatidz/asatidzah...