HomeOpiniMengarifi Dendam

Mengarifi Dendam

Oleh: M. Syafiq Syeirozi
Alumni Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang

Makna dendam dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah “berkeinginan keras untuk membalas (kejahatan dan sebagainya).” Dendam selama tidak bersanding dengan “balas” tidak menjadi persoalan sosial karena masih dalam angan-angan. Dalam logika hukum, niat dan pemikiran tidak bisa dipidanakan. Toh banyak orang yang berniat balas dendam mengurungkan keinginannya.

Dendam adalah kombinasi dari amarah, sakit hati, kebencian, dan iri dengki. Semuanya campur aduk menjadi satu. Karenanya dendam adalah problem individual, sampah psikis yang jika terus menerus dipiara akan merusak jiwa. Pendendam cenderung melestarikan konflik, ketimbang menyelesaikannya dengan hati yang terbuka dan lapang.

Baca juga Memaafkan Menyembuhkan

Dalam banyak kasus, aksi balas dendam, khususnya dengan tindakan kekerasan tidak menyelesaikan masalah, melainkan menelurkan perkara baru, yakni spiral kekerasan. Andaikan saja Adolf Hitler, ketua partai Nazi di Jerman yang bertangan besi memiliki generasi keturunan jelas, bisa jadi generasi Yahudi akan membunuh mereka. Pasalnya saat rezim kepemimpinannya, Hitler membantai umat Yahudi lantaran kebencian yang menghantuinya selama hidup.

Untuk mencegah aksi balas dendam, agama telah mengatur bahwa setiap perbuatan jahat dapat diberikan balasan yang setimpal sesuai kadar kesalahannya, tak lebih. “Balasan dari tindakan kejahatan haruslah setara” (QS. Al Syura: 40). Hal ini merupakan penerjemahan dari konsep keadilan, di mana orang yang berbuat salah sekali pun haram dizalimi.

Untuk “mengelola” tindakan balas dendam, maka agama telah menetapkan sistem kisas (قِصَاصْ). Dalam QS. Al Baqarah: 178 Allah Swt berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu kisas berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba dan perempuan dengan perempuan. Barang siapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diyat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Hal itu adalah suatu keringanan dan rahmat dari Tuhan kalian. Barang siapa yang melampaui batas sesudah itu, baginya siksa yang sangat pedih.”

Baca juga Perempuan dan Perdamaian

Sistem kisas ditetapkan supaya orang tidak bermain hakim sendiri sehingga membalas secara serampangan. Abi Abdillah Muhammad al-Qurthubi dalam kitab Al Jami’ Li Ahkamil Qur’an (populer dengan Tafsir Al-Qurthubi) menjelaskan bahwa yang berhak menentukan hukum kisas pembunuhan hanyalah pemerintah yang sah atau ulul amri (Tafsir Al-Qurthubi Vol. 3 halaman 66). Dalam struktur pemerintahan modern, ulul amri diwakili oleh majelis hakim pengadilan. Hal ini penting untuk menghindarkan adanya kezaliman baru. Kejahatan adalah kezaliman namun tetap saja harus dibalas dengan keadilan.

Sejumlah korban terorisme yang penulis jumpai mengaku pernah menyimpan amarah dan dendam kepada para pelaku yang pernah mencederainya, secara fisik maupun psikis. Mereka ingin pelaku terorisme merasakan penderitaan fisik dan batin yang sama dengan mereka. Tentu hal ini sangat bisa dimaklumi. Korban terorisme tak pernah ada masalah secuil pun dengan para pelaku serangan, namun tanpa dinyana harus kehilangan salah satu anggota tubuhnya, sebagian korban lain kehilangan saudara dan kerabat tercinta.

Seiring waktu, amarah dan dendam meluntur karena ternyata perasaan itu malah menambah penderitaan. Toh dendam juga tidak bisa mengembalikan apa yang hilang. Saat bertemu dengan pelaku yang pernah terlibat dalam aksi-aksi terorisme, para korban bisa bersikap legawa karena sebelumnya telah memaafkan. Bagi mereka vonis hukuman yang diberikan oleh majelis pengadilan telah “membalaskan dendam mereka.”

Baca juga Perempuan dan Kekerasan

Sikap di atas harus diapresiasi. Ada pepatah bijak mengatakan, “اَحْسِنْ إلىَ المُحْسِنِ فَإنَّ المُسِئَ تَكْفِى سَاعَتُهُ ” (Berbuat baiklah kepada orang yang berlaku bagus kepadamu, karena sesungguhnya orang yang bertindak buruk akan menuai masanya sendiri). Artinya kita lebih baik fokus membalas kebaikan, sementara perbuatan jahat pasti menuai hukumannya sendiri.

Dendam memang negatif namun jika kelola secara arif, ia akan menjadi jinak. Cara menjinakkan dendam yang paling efektif adalah memaafkan. “Dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Nur: 22). Memaafkan adalah tanda sosial keimanan. Jauh dari sempurna iman kita pada Allah Swt bila enggan memafkan sesamanya.

Baca juga Berdakwah dengan Hati

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

9 Tahun Bom Jakarta; Ikhtiar Penyintas Berdamai dengan Trauma (Bag. 4-Terakhir)

Sembilan tahun silam, tepatnya 14 Januari 2016, teroris menyerang jantung kota...

9 Tahun Bom Jakarta; Ikhtiar Penyintas Berdamai dengan Trauma (Bag. 2)

Sembilan tahun silam, tepatnya 14 Januari 2016, teroris menyerang jantung kota...

9 Tahun Bom Jakarta; Ikhtiar Penyintas Berdamai dengan Trauma (Bag. 1)

Sembilan tahun silam, tepatnya 14 Januari 2016, teroris menyerang jantung kota...

Mengikis Kebencian Menuai Perkawanan

Aliansi Indonesia Damai- Senja kian larut, rombongan yang ditunggu sejak matahari...

Jangan Pernah Bermimpi untuk Dipenjara

Aliansi Indonesia Damai- Pelajar atau generasi muda diharapkan tidak pernah bercita-cita untuk mendekam dibalik jeruji besi. Sebab kehidupan menjalani hukuman di dalam penjara sangat tidak ideal dan tidak mengenakan. Harapan tersebut disampaikan mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan dalam kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh” di SMAN...

Renungan Idul Adha: Ikhlas sebagai Puncak Pengabdian

Oleh Rumadi Ahmad, Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ketua PBNU, dan Staf Ahli Menteri HAM RI Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 25 Mei 2026 Idul Adha sebagai salah satu hari raya umat Islam merupakan momentum penting yang kehadirannya membawa pesan spiritual. Idul...

Pengalaman Pertama Kali Bertemu Mantan Pelaku Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Kampung Melayu 2017, Nugroho Agung Laksono mengaku takut dan kesal saat pertama kali bertemu mantan pelaku terorisme dalam kegiatan yang difasilitasi AlDA. Bahkan, ia juga mengaku menjaga jarak dengan mantan pelaku. “Saya pertama kali bertemu mantan pelaku terorisme itu ada rasa takut. Ada...

Sengkarut Dunia Pendidikan

Oleh Yudi Latif, Cendekiawan dan Budayawan Artikel ini berasal dari Kompas.id yang dipublikasikan pada 20 Mei 2026 Problem utama pembangunan pendidikan di Indonesia adalah kesenjangan antara voices (apa yang disuarakan) dan choices (apa yang dipilih sebagai kebijakan). Semua orang bersepakat menyuarakan peran penting pendidikan bagi kemajuan bangsa. Namun, pilihan...

Takut dan Takjub Ketika Bertemu Korban

Aliansi Indonesia Damai- Mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan mengaku takut dan takjub saat dirinya bertemu dengan korban terorisme yang difasilitasi oleh AIDA. Menurut dia, ketakutannya sebagai hal yang wajar karena ia merasa bersalah sebagai bagian dari jaringan terorisme yang melakukan pengeboman dan menimbulkan korban jiwa dan luka-luka....

Tak Ada Kemajuan Tanpa Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Negara yang tidak maju peradaban dan ekonominya karena kedamaian tidak terwujud di negara tersebut. Negara yang tak tercipta kedamaian maka ekonominya pun hancur. Demikian dinyatakan mantan pelaku terorisme Choirul Ihwan dalam kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh” di SMA Tahfidz Al Izzah Samarinda,...

Guru Bergerak

Oleh Iman Zanatul Haeri, Guru, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 17 Mei 2026 Saat ini seluruh masyarakat di Indonesia menyadari bahwa para guru terus mengalami masa-masa sulit. Martabatnya dipertaruhkan oleh ancaman penahanan tanpa toleransi kesalahan, dihina oleh gaji tidak seberapa...

Luka yang Melepaskan: 8 Tahun Berdiri karena Rahmat-Nya

Tuhan tidak menghapus lukaku, tetapi Ia membuat luka itu tidak lagi menguasai aku 13 Mei 2018-13 Mei 2026, delapan tahun peristiwa iman itu telah berlalu begitu cepat. Begitu banyak pemaknaan yang aku dapatkan dari peristiwa itu hingga saat ini, mulai dari apa itu arti keluarga sesungguhnya, arti kerendahan...

Pengalaman Menjadi Duta Perdamaian

Aliansi Indonesia Damai- Mantan pelaku terorisme, Kurnia Widodo mengaku senang bisa mengampanyekan perdamaian kepada masyarakat agar tidak terjerumus dalam jaringan terorisme seperti pengalaman dirinya di masa lalu. “Saya merasa plong (lega) saat menjadi duta perdamaian karena dahulu saya merasa banyak salah. Dengan menjadi duta perdamaian saya seperti membayar...

Menangani Pelajar yang Terpapar Ekstremisme

Aliansi Indonesia Damai- Mantan pelaku terorisme Kurnia Widodo mengingatkan para pelajar untuk mewaspadai ideologi ekstremisme. Menurut dia, ada fakta pelajar yang baru lulus SMA menjadi pelaku pengeboman dan penyerangan pendeta di Gereja Katolik St. Yoseph Kota Medan, Sumatera Utara, pada 28 Agustus 2016 silam. “Pelajar yang terpapar ideologi...

Pelajar Diingatkan Mewaspadai Ekstremisme

Aliansi Indonesia Damai- Mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung ISIS di Indonesia, Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery mengingatkan para pelajar atau generasi muda untuk senantiasa waspada dan berhati-hati dengan pemikiran ekstremisme. Menurut dia, ideologi ekstremisme bisa menyebar atau mempengaruhi siapa saja. “Hati-hati ya kalian. Pemikiran ekstremisme...

Pendidikan untuk Merawat Hak Hidup

Oleh Ernest Pugiye, Penulis adalah Guru pada SMAN 1 Dogiyai Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 09 Mei 2026. Pendidikan adalah ruang paling dasar untuk manusia belajar menghargai kehidupan. Pendidikan menjadi jalan kemanusiaan yang menuntun manusia untuk menjaga martabat dan hak hidup sesama. Dalam konteks Papua,...