HomeOpiniMengarifi Dendam

Mengarifi Dendam

Oleh: M. Syafiq Syeirozi
Alumni Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang

Makna dendam dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah “berkeinginan keras untuk membalas (kejahatan dan sebagainya).” Dendam selama tidak bersanding dengan “balas” tidak menjadi persoalan sosial karena masih dalam angan-angan. Dalam logika hukum, niat dan pemikiran tidak bisa dipidanakan. Toh banyak orang yang berniat balas dendam mengurungkan keinginannya.

Dendam adalah kombinasi dari amarah, sakit hati, kebencian, dan iri dengki. Semuanya campur aduk menjadi satu. Karenanya dendam adalah problem individual, sampah psikis yang jika terus menerus dipiara akan merusak jiwa. Pendendam cenderung melestarikan konflik, ketimbang menyelesaikannya dengan hati yang terbuka dan lapang.

Baca juga Memaafkan Menyembuhkan

Dalam banyak kasus, aksi balas dendam, khususnya dengan tindakan kekerasan tidak menyelesaikan masalah, melainkan menelurkan perkara baru, yakni spiral kekerasan. Andaikan saja Adolf Hitler, ketua partai Nazi di Jerman yang bertangan besi memiliki generasi keturunan jelas, bisa jadi generasi Yahudi akan membunuh mereka. Pasalnya saat rezim kepemimpinannya, Hitler membantai umat Yahudi lantaran kebencian yang menghantuinya selama hidup.

Untuk mencegah aksi balas dendam, agama telah mengatur bahwa setiap perbuatan jahat dapat diberikan balasan yang setimpal sesuai kadar kesalahannya, tak lebih. “Balasan dari tindakan kejahatan haruslah setara” (QS. Al Syura: 40). Hal ini merupakan penerjemahan dari konsep keadilan, di mana orang yang berbuat salah sekali pun haram dizalimi.

Untuk “mengelola” tindakan balas dendam, maka agama telah menetapkan sistem kisas (قِصَاصْ). Dalam QS. Al Baqarah: 178 Allah Swt berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu kisas berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba dan perempuan dengan perempuan. Barang siapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diyat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Hal itu adalah suatu keringanan dan rahmat dari Tuhan kalian. Barang siapa yang melampaui batas sesudah itu, baginya siksa yang sangat pedih.”

Baca juga Perempuan dan Perdamaian

Sistem kisas ditetapkan supaya orang tidak bermain hakim sendiri sehingga membalas secara serampangan. Abi Abdillah Muhammad al-Qurthubi dalam kitab Al Jami’ Li Ahkamil Qur’an (populer dengan Tafsir Al-Qurthubi) menjelaskan bahwa yang berhak menentukan hukum kisas pembunuhan hanyalah pemerintah yang sah atau ulul amri (Tafsir Al-Qurthubi Vol. 3 halaman 66). Dalam struktur pemerintahan modern, ulul amri diwakili oleh majelis hakim pengadilan. Hal ini penting untuk menghindarkan adanya kezaliman baru. Kejahatan adalah kezaliman namun tetap saja harus dibalas dengan keadilan.

Sejumlah korban terorisme yang penulis jumpai mengaku pernah menyimpan amarah dan dendam kepada para pelaku yang pernah mencederainya, secara fisik maupun psikis. Mereka ingin pelaku terorisme merasakan penderitaan fisik dan batin yang sama dengan mereka. Tentu hal ini sangat bisa dimaklumi. Korban terorisme tak pernah ada masalah secuil pun dengan para pelaku serangan, namun tanpa dinyana harus kehilangan salah satu anggota tubuhnya, sebagian korban lain kehilangan saudara dan kerabat tercinta.

Seiring waktu, amarah dan dendam meluntur karena ternyata perasaan itu malah menambah penderitaan. Toh dendam juga tidak bisa mengembalikan apa yang hilang. Saat bertemu dengan pelaku yang pernah terlibat dalam aksi-aksi terorisme, para korban bisa bersikap legawa karena sebelumnya telah memaafkan. Bagi mereka vonis hukuman yang diberikan oleh majelis pengadilan telah “membalaskan dendam mereka.”

Baca juga Perempuan dan Kekerasan

Sikap di atas harus diapresiasi. Ada pepatah bijak mengatakan, “اَحْسِنْ إلىَ المُحْسِنِ فَإنَّ المُسِئَ تَكْفِى سَاعَتُهُ ” (Berbuat baiklah kepada orang yang berlaku bagus kepadamu, karena sesungguhnya orang yang bertindak buruk akan menuai masanya sendiri). Artinya kita lebih baik fokus membalas kebaikan, sementara perbuatan jahat pasti menuai hukumannya sendiri.

Dendam memang negatif namun jika kelola secara arif, ia akan menjadi jinak. Cara menjinakkan dendam yang paling efektif adalah memaafkan. “Dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Nur: 22). Memaafkan adalah tanda sosial keimanan. Jauh dari sempurna iman kita pada Allah Swt bila enggan memafkan sesamanya.

Baca juga Berdakwah dengan Hati

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

9 Tahun Bom Jakarta; Ikhtiar Penyintas Berdamai dengan Trauma (Bag. 4-Terakhir)

Sembilan tahun silam, tepatnya 14 Januari 2016, teroris menyerang jantung kota...

9 Tahun Bom Jakarta; Ikhtiar Penyintas Berdamai dengan Trauma (Bag. 2)

Sembilan tahun silam, tepatnya 14 Januari 2016, teroris menyerang jantung kota...

9 Tahun Bom Jakarta; Ikhtiar Penyintas Berdamai dengan Trauma (Bag. 1)

Sembilan tahun silam, tepatnya 14 Januari 2016, teroris menyerang jantung kota...

Mengikis Kebencian Menuai Perkawanan

Aliansi Indonesia Damai- Senja kian larut, rombongan yang ditunggu sejak matahari...

Konten Tawuran: Ketika Kekerasan Remaja Dijual

Oleh Mochammad Wahyu Ghani, Peneliti Pusat Riset Kependudukan BRIN Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 04 Oktober 2026 Di sebuah ruangan LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak), dua remaja berbincang santai dengan kami para peneliti sosial BRIN yang sedang ingin menangkap permasalahan kenakalan remaja di era digital. Sebut...

Ikhlas dan Sabar Kunci Menghadapi Cobaan

Aliansi Indonesia Damai- “Saya sempat marah kepada Allah. Ya Allah kalau saya banyak dosa, masih ada-orang orang yang dosanya lebih banyak daripada saya”. Demikian ungkapan kemarahan yang pernah dialami Mulyono saat terdampak ledakan bom terorisme yang menghancurkan rahang dan melukai tubuhnya. Saat itu, 9 September 2004, bom...

Ulama Penjaga Harmoni Bangsa

Indonesia merupakan bangsa yang berdiri di atas fondasi kemajemukan. Dengan ribuan suku, bahasa, dan beragam agama, menjaga persatuan di negeri ini bukanlah perkara mudah. Sejarah mencatat bahwa dalam setiap fase kritis perjalanan bangsa (perjuangan revolusi fisik 1945-1950, berbagai pemberontakan di daerah, konflik Ambon, Poso, Sampit, Ketapang, dan...

Menjadi Bangsa Juara

Keberhasilan Tim Nasional Sepak Bola Indonesia (Timnas) menjuarai FIFA ASEAN CUP menghadirkan aneka macam rasa yang sulit digambarkan; senang, bangga, salut, bahkan sebagian orang sampai menangis. Hal ini terjadi karena Indonesia selama ini seakan sudah “dilupakan” oleh sejarah. Jangankan juara, sekadar bermimpi juara pun seakan mustahil. Persis di...

Pancasila Selaras dengan Syariat Islam

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian umat Islam Indonesia yang mengira Pancasila bertentangan dengan syariat Islam. Padahal Pancasila jauh dari kemungkinan takhaluf as-syariah Islamiyah. Demikian ditegaskan Ketua Bidang Kerukunan Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith Ghazali dalam Halaqah Alim Ulama “Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan ‘Ibroh” yang diselenggarakan Aliansi Indonesia...

Islam Jadi Mayoritas atas Kontribusi Ulama

Aliansi Indonesia Damai- Islam di Indonesia menjadi salah satu yang terbesar di dunia meski Islam tidak lahir di negeri ini. Islam menjadi mayoritas di Indonesia atas kontribusi besar para ulama terdahulu. Demikian dinyatakan Ketua Bidang Kerukunan dan pimpinan Komisi Kerukunan Antarumat Beragama Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith...

Ormas Islam Jadi Benteng Utama Perdamaian di Indonesia

Aliansi Indonesia Dami - Pakar gerakan Islam, Khamami Zada menekankan pentingnya peran ormas Islam arus utama seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persis, dan Alwashliyah dalam menjaga perdamaian di tengah dinamisnya lanskap ideologi global dan domestik. Hal tersebut disampaikan Khamami Zada saat menjadi narasumber Pelatihan Pembangunan Perdamaian di...

Ulama Membina Gen Z Kobarkan Jihad Digital

Aliansi Indonesia Damai– Ulama harus bergerak cepat mengambil peran strategis untuk membina generasi Z (Gen Z) agar mampu mengobarkan “jihad digital” untuk menyebarkan kedamaian. Pesan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat, KH Muhammad Cholil Nafis saat menyampaikan keynote speech Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Kalangan...

Jihad Modern Menjaga Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat, KH Muhammad Cholil Nafis mengingatkan ulama untuk meluruskan makna jihad yang sering kali disalahartikan oleh narasi radikal di internet. Menurut dia, esensi jihad bagi Gen Z saat ini adalah jihad membela Islam dan negara dalam bingkai kedamaian....

Pentingnya Peran Ulama di Ruang Digital Gen Z

Aliansi Indonesia Damai- “Di era digital saat ini, para ulama dituntut untuk melakukan dakwah online guna membekali anak-anak kita, generasi Z dan milenial, demi meneguhkan kembali dakwah Islam Wasathiyah.” Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH. M. Cholil Nafis, saat menjadi pembicara kunci...

AIDA Gelar Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Medan

Aliansi Indonesia Damai- AIDA menyelenggarakan Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Kalangan Tokoh Agama di Kota Medan, Sumatera Utara pada 16-17 September 2026. Pelatihan digelar sebagai tindak lanjut dari Halaqah Alim Ulama: “Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan ‘Ibroh” yang telah diselenggarakan di Medan pada 12 Agustus 2026 lalu. Pelatihan dimaksudkan...

Tantangan Arus Informasi Global bagi Petugas Pemasyarakatan

Aliansi Indonesia Damai- Sosiolog Universitas Indonesia Imam B. Prasodjo mengingatkan petugas pemasyarakatan terhadap tantangan arus informasi di era digital. Menurut dia, saat ini masyarakat berada dalam pusaran interaksi global dimana gelombang informasi melimpah ruah hanya dalam genggaman tangan. Imam mengatakan dampak dari banjir informasi global sangat nyata terhadap...