HomeOpiniHijrah dalam Berkomunikasi Menuju...

Hijrah dalam Berkomunikasi Menuju Harmoni

Oleh: Faizin,
Dosen Bahasa Indonesia Universitas Muhammadiyah Malang; Direktur Riset A Malik Fadjar Institut

Semakin banyak peristiwa tutur memperhatikan kesantunan, maka akan meningkatkan harmoni sosial masyarakat.

Pascapemilu pada 14 Februari 2024, kita seakan terjebak dalam fenomena disintegrasi sosial. Kita terseret dalam rutinitas demokrasi dalam bingkai perbedaan dukungan calon presiden dan calon wakil presiden hingga menjadi pemarka sosial. Lantas, kapan sebenarnya kedewasaan pesta demokrasi kita akan terbentuk?

Kita seolah gemar dengan diksi propaganda antarpendukung yang tidak jarang mengakibatkan retaknya harmoni sosial antarmasyarakat. Padahal, diksi maupun tuturan seharusnya dapat kita jadikan sebagai perekat harmonisasi sosial masyarakat. Sebagai contoh sederhana fenomena cuitan di media sosial Tiktok terkait perburuan takjil warga Muslim dan non-Muslim sukses mengikis propaganda serta meleburkan berbagai identitas sosial dalam baur kemajemukan yang harmonis.

Baca juga Ramadhan, Konstitusionalisasi Agama, dan Bernegara Otentik

Dijadikannya bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dalam UUD 1945 memiliki implikatur dan falsafah bahwa seluruh masyarakat Indonesia harus meleburkan seluruh identitas pribadi maupun kelompok dalam dinamika kesatuan dan kemajemukan bangsa. Sayangnya, hal ini belum terdistribusi dalam perilaku dan sikap kebahasaan sehingga perlu upaya dan kesadaran kolektif para penutur bahasa terhadap fungsi dan kedudukan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Fenomena sosial kebahasaan

Ilmu bahasa sering kali dianggap parsial dalam dinamika sosial, padahal bahasa memiliki peranan sentral dalam aspek sosial kemasyarakatan. Bahasa hanya dikenal sebagai alat komunikasi semata. Padahal, bahasa memiliki hubungan erat terhadap perwujudan perilaku masyarakat. Hal ini tergambar dalam proses penggunaan bahasa sebagai alat interaksi antaranggota masyarakat sehingga menjadikan suatu sistem dan memiliki aturan-aturan yang saling berkaitan.

Maka, diperlukan pengetahuan yang baik mengenai kaidah-kaidah yang mengatur perilaku penggunaan bahasa dalam berkomunikasi. Dalam hal ini pihak yang dimaksud ialah penutur dan mitra tutur.

Baca juga Investasi pada Guru untuk Pendidikan Berkualitas

Pemahaman serta penggunaan kaidah kebahasaan dilakukan melalui keruntutan tuturan, pemilihan diksi yang tepat, gestur, dan intonasi agar terjalin kesepahaman maksud dalam komunikasi. Dengan demikian, upaya tersebut akan menjadikan penutur bahasa memiliki kepekaan terhadap perilaku berbahasa yang santun.

Bersikap sopan dan santun adalah salah satu budaya di Indonesia yang patut diterapkan pada setiap proses komunikasi dengan orang lain, baik dalam aspek tuturan maupun tulisan. Tuturan mampu mencerminkan perilaku dan budi pekerti manakala dipergunakan dengan baik serta mematuhi berbagai prinsip kesantunan. Akan tetapi, hal sebaliknya, apabila kita menggunakan tuturan yang serampangan akan menjadikan polemik dalam tatanan sosial.

Baca juga Tragedi Gaza dan Masa Depan Geopolitik Global

Hal ini pula yang tertuang dalam amanat konstitusi kita pada UU Nomor 24 Tahun 2009 pada Pasal 25 bagian 2 yang menegaskan bahwa bahasa Indonesia selain menjadi jati diri dan identitas bangsa, bahasa ini dijadikan sebagai sarana pemersatu berbagai suku bangsa. Dengan demikian, uraian atas penggunaan bahasa yang baik dalam proses komunikasi antarmasyarakat telah ditetapkan untuk perwujudan harmoni sosial kemasyarakatan.

Perilaku tutur

Identitas sosial masyarakat Indonesia sebagai bangsa yang menjunjung tinggi norma-norma kebudayaan perlu dianut dan diterapkan agar saat berkomunikasi tidak sekadar menyampaikan pesan atau mengungkapkan gagasan, tetapi juga mengandung unsur kesantunan. Pengungkapan unsur kesantunan ini merujuk terhadap peristiwa berbahasa pada penciptaan situasi yang baik dan menguntungkan bagi mitra tutur.

Penggunaan bahasa yang santun terkait dengan dua hal, yaitu pilihan kata dan gaya bahasa. Kemampuan seseorang memilih kata dapat menjadi salah satu penentu santun tidaknya bahasa yang digunakan. Pilihan kata yang dimaksud adalah ketepatan pemakaian kata untuk mengungkapkan makna dalam konteks tertentu sehingga menimbulkan efek yang baik.

Baca juga Membumikan Perjanjian Al-Mizan

Pengungkapan perilaku kebahasaan dapat diwujudkan dengan (a) memperhatikan situasi, (b) memperhatikan lawan tutur, (c) memperhatikan cara menyampaikan pesan, (d) memperhatikan norma yang berlaku di masyarakat, (e) memperhatikan ragam bahasa yang akan digunakan, dan (f) menjaga martabat ataupun perasaan mitra tutur.

Dengan demikian, peristiwa tuturan ini akan menjadikan perilaku bahasa yang akan berdampak terhadap keharmonisan masyarakat. Semakin tinggi penerapan perilaku bahasa tersebut, maka semakin tinggi pula harmoni masyarakat akan terjalin.

Baca juga Mengurai Rantai Kekerasan di Pesantren

Perilaku bahasa yang santun menjadi urgensi di Indonesia sebab Indonesia memiliki berbagai latar budaya dan bahasa daerah yang menjadikan rentan terjadi kesalahpahaman proses bertutur dan rentan mengakibatkan konflik. Belum lagi kesengajaan tuturan propaganda yang memang dicipta untuk merongrong kemajemukan dan keharmonisan bangsa Indonesia.

Pembentukan karakter

Proses pembelajaran bahasa Indonesia yang dimulai di sekolah dasar hingga universitas belum memberikan efek besar dalam penggunaan bahasa yang baik dan benar dalam komunikasi masyarakat. Hal ini terbukti pada laman sdip.dpr.go.id yang merilis bahwa tahun 2023 saja pemerintah telah menemukan hampir tiga juta konten negatif di media sosial yang di antaranya konten ujaran kebencian.

Jelas ini menjadi garapan serius di tengah hiruk-pikuk perkembangan bangsa. Banyak dari kita hanya terobsesi untuk melatih anak/peserta didik memenuhi puncak kecerdasan matematika semata (logic-mathematical intelligence), padahal dalam proses interaksi sosial kemasyarakatan seharusnya kita lebih mengutamakan kecerdasan bahasa (linguistic intelligence) dalam rangka penerapan komunikasi antarmasyarakat.

Baca juga Puasa, Kedewasaan, dan Korupsi

Semakin banyak peristiwa tutur yang memperhatikan kesantunan, maka akan menimbulkan budaya bertutur baru di masyarakat. Dengan demikian, setiap penutur bahasa dalam segala jenjang usia dan stratifikasi sosial masyarakat akan menumbuhkan kesadaran terhadap norma bahasa (awareness of the norm) dalam seluruh kegiatan penggunaan bahasa (language use).

Semoga dengan upaya tersebut menjadikan perilaku berbahasa baru di masyarakat untuk menjadikan perubahan sosial kebahasaan hingga pada puncaknya menjadikan semakin meningkatnya harmoni sosial masyarakat menuju Indonesia bermartabat.

*Artikel ini terbit di kompas.id, Sabtu 30 Maret 2024

Baca juga Putus Sekolah dan Pembangunan Berkelanjutan

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Mengajak Kembali ke Jalan Perdamaian

Aliansi Indonesia Damai- Iswanto, eks kombatan konflik Ambon, Maluku dan Poso,...

Tantangan Mantan Amir JAD Kembali ke Jalan Perdamaian

Aliansi Indonesia Damai- Mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung...

Takfir Harus Berdasarkan Dalil Alquran

Aliansi Indonesia Damai- Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery, mantan Amir Jamaah...

Memaknai Ulang Hari Kartini: Kesetaraan adalah Rasa Aman

Oleh Dina Diana, Pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari...

Mengajak Kembali ke Jalan Perdamaian

Aliansi Indonesia Damai- Iswanto, eks kombatan konflik Ambon, Maluku dan Poso, Sulawesi Tengah mengaku ia bersama rekan-rekannya di komunitas Yayasan Lingkar Perdamaian aktif merangkul dan mengajak mereka yang masih berpemikiran ekstrem untuk kembali ke jalan perdamaian. “Saya berusaha supaya mereka tidak melakukan aksi kekerasan lagi, bahkan yang masih...

Tantangan Mantan Amir JAD Kembali ke Jalan Perdamaian

Aliansi Indonesia Damai- Mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung ISIS di Indonesia, Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery mengaku menerima banyak tantangan saat hijrah dari pemikiran ekstrem ke pemikiran moderat (wasathiyah) dan kembali ke jalan perdamaian. “Dahulu kami terjerumus ke pemikiran radikal, terus kembali atau berubah pemikirannya,...

Takfir Harus Berdasarkan Dalil Alquran

Aliansi Indonesia Damai- Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery, mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung ISIS di Indonesia, mengaku dirinya pernah keliru dalam menetapkan vonis kafir (takfir) kepada orang atau kelompok lain yang memiliki pemahaman kegamaan berseberangan dengan dirinya maupun kelompoknya. Menurut dia, kelompok Jamaah Ansharud...

Memaknai Ulang Hari Kartini: Kesetaraan adalah Rasa Aman

Oleh Dina Diana, Pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 20 April 2026 Setiap tahun kita merayakan Hari Kartini dengan semangat emansipasi, pendidikan, dan kemajuan perempuan. Di hari itu kita mengenang keberanian Ibu Kartini dalam mengekspresikan idenya tentang dunia yang lebih adil untuk...

Bersyukur Diberi Kesempatan Kedua

Aliansi Indonesia Damai- Andi Dina Noviana, penyintas bom terorisme Thamrin 2016, mengaku sangat bersyukur diberikan kesempatan kedua oleh Allah Swt. Meski tubuhnya terluka akibat terkena ledakan bom terorisme namun ia masih bisa selamat dan sembuh. Rasa bersyukur itu juga yang mendorongnya untuk bangkit dari keterpurukan akibat aksi...

Perjuangan Berdamai dengan Diri Sendiri

Aliansi Indonesia Damai- Butuh waktu dan proses yang panjang bagi Ni Luh Erniati untuk bisa menerima kenyataan pahit kehilangan suami dan tulang punggung keluarganya akibat aksi terorisme yang terjadi di Bali 12 Oktober 2002 silam. Suami Erniati, Gede Badrawan menjadi salah satu korban meninggal dunia akibat ledakan...

Menjaga Anak agar Tidak Mendendam

Aliansi Indonesia Damai- Para korban Bom Bali 2002, sangat berat memikul beban dan derita kehilangan sosok suami sekaligus tulang punggung keluarganya. Hal itu dirasakan para korban selama bertahun-tahun seorang diri. Mereka pun terpaksa memikul peran ganda sebagai ibu sekaligus ayah bagi anak-anaknya. Hal itulah yang dirasakan salah satu...

Sepenuh Hati Menyejahterakan Guru

Oleh Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 14 April 2026 Era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto serius menempatkan kesejahteraan guru menjadi salah satu prioritas utama. Kemudian Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjabarkannya lewat visi ”Guru Hebat,...

Menghargai Toleransi

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 19 Maret 2026 Toleransi bukan menyamakan yang berbeda dan atau membedakan hal yang sama. Toleransi ialah menerima kenyataan di dalam hidup bahwa perbedaan itu adalah sebuah keniscayaan. Kelompok liberal cenderung berlebihan untuk memaksakan persamaan...

Petugas Lapas Harus Mampu Deteksi Dini WBP Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Sebagai “dokter” yang baik, petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) harus mampu melakukan deteksi dini terhadap perilaku dan paham keagamaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme. Demikian dinyatakan mantan pelaku terorisme Ali Fauzi Manzi saat menjadi narasumber Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme Bagi Pembimbing Kemasyarakatan Balai...

Bisikan Hati*

Puisi ini pernah diterbitkan Newsletter SUARA PERDAMAIAN edisi VII Januari 2016 Oktober… Bagiku adalah bulan penuh cerita Derita, duka, dan air mata Cintaku, harapanku… Hangus terbakar api angkara Lenyap terkubur abu nestapa Kini kudatang di pusaramu Kupandang indah ukiran namamu Kupanjatkan doa untukmu Dan segenap bayangmu pun datang menghampiriku Ingin aku mendekapmu di pelukku Meski tak kuasa tanganku...

Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar Bukan dengan Pengeboman

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian masyarakat atau kelompok yang keliru dalam memahami dan mempraktikan amar ma’ruf nahi munkar. Mereka mengkategorikan amar ma’ruf nahi munkar dalam ushuluddin dan hukumnya fardhu ain. “Amar ma’ruf nahi munkar dibelokkan dengan kekerasan, bahkan sampai pengeboman. Padahal hukum amar ma’ruf nahi munkar adalah fardhu...