HomeOpiniAksi Perundungan Siswa Semakin...

Aksi Perundungan Siswa Semakin Mencemaskan

Oleh: Bagong Suyanto,
Dekan FISIP Universitas Airlangga

Mencegah perundungan, harus dikonstruksi sebagai sesuatu yang menjadi wacana dan perbincangan publik.

Perundungan atau bullying adalah salah satu masalah sosial yang kerap kali terjadi pada siswa di sekolah-sekolah. Dalam lima tahun terakhir, alih-alih menurun, masalah ini justru kian mencemaskan karena ada indikasi intensitas kasus perundungan cenderung meningkat. Meski telah dilakukan berbagai upaya, baik dari sekolah maupun pemerintah, untuk mencegahnya, kasus perundungan tetap dan terus terjadi di sejumlah sekolah.

Perundungan tidak hanya terjadi di sekolah pinggiran dengan pelaku anak-anak marginal. Perundungan juga terjadi di sekolah mahal yang notabene siswanya adalah anak-anak yang berasal dari keluarga yang secara ekonomi mapan, seperti yang terjadi dan dialami siswa Binus School Serpong, Tangerang Selatan.

Baca juga Etika Penggunaan AI dalam Jurnalisme

Seorang siswa SMA di Binus School Serpong dilarikan ke rumah sakit lantaran diduga menjadi korban perundungan. Aksi ini bagian dari proses inisiasi geng yang anggotanya siswa dari sekolah tersebut.

Korban yang merupakan calon anggota geng disebut harus melakukan beberapa hal yang diminta oleh senior, mulai dari membelikan makan hingga harus menerima ketika mendapat kekerasan fisik. Menurut informasi, korban diikat di tiang dan dipukuli menggunakan balok kayu. Beberapa siswa lainnya diduga ikut menertawakan dan merekam aksi tersebut.

Pelaku dan pola kejadian

Di Indonesia, kasus perundungan sudah bertahun-tahun terjadi tanpa ada solusi yang benar-benar efektif untuk menghentikannya. Perundungan bisa terjadi di mana saja. Lingkungan sekolah adalah salah satu tempat yang acap kali menjadi habitus bagi terjadinya perundungan.

Lembaga pendidikan yang semestinya steril dari tindak kekerasan dan perundungan dalam kenyataan justru menjadi habitus yang subur bagi terjadinya perundungan siswa satu ke siswa yang lain. Hanya dipicu persoalan sepele, bukan tidak mungkin seorang siswa akan menjadi korban perundungan.

Baca juga Zaman Ruwaibidhah

Motivasi pelaku melakukan perundungan bisa bermacam-macam. Bisa saja karena bersikap iseng atau karena dipicu dendam pribadi seseorang kemudian merundung teman sekelasnya (Dupper, 2013).

Secara psikologis, perundung biasanya memiliki citra diri yang buruk, arogan, dan cenderung ingin mendemonstrasikan pengaruhnya kepada temannya. Pelaku biasanya memiliki peran dan berpengaruh penting terhadap teman-temannya di sekolah (Goldweber, Waasdorp, dan Bradshaw, 2013).

Para pelaku tidak hanya didominasi oleh anak yang bertubuh besar dan kuat. Anak bertubuh kecil dan sedang, yang memiliki dominasi yang besar secara psikologis di kalangan teman-temannya, juga berpotensi menjadi perundung. Artinya, siapa pun sebetulnya bisa menjadi pelaku perundungan—tergantung karakter sosial-psikologis pelaku.

Baca juga Mengejar “Ketertinggalan” Pendidikan

Studi yang dilakukan penulis dan Sugihartati (2021) di sejumlah sekolah di Jawa Timur menemukan, pelaku perundungan sebagian besar adalah siswa yang termasuk nakal di sekolah. Di banyak sekolah yang menjadi lokasi penelitian, biasanya memang selalu ada siswa yang termasuk bandel, nakal, dan sok jagoan. Mereka inilah yang ditengarai sering menjadi perundung teman-teman mereka, mulai dari tindakan mengganggu yang ringan, pemalakan, dan bahkan tindak kekerasan.

Sebanyak 47,5 persen responden mengaku sering mengalami perundungan dari siswa yang nakal tersebut. Sementara itu, pelaku perundungan yang lain, menurut 19 persen responden, yang sering adalah siswa yang populer di sekolah dan juga siswa kakak kelas (16 persen).

Siswa yang populer, seperti siswa yang terampil pada cabang olahraga tertentu, pengurus OSIS, atau siswa yang menonjol secara fisik, termasuk siswa yang acap kali menjadi pelaku perundungan. Untuk siswa dari keluarga kaya dan anak pejabat, hampir semua dinilai responden bukan pelaku perundungan. Artinya, tindak perundungan terjadi bukan karena pelaku dan korban memiliki rentang status ekonomi, tetapi lebih dipicu karena penyebab lain.

Baca juga Penguatan Moderasi Beragama

Dari segi jenis kelamin, siswa yang kerap menjadi perundung sebagian besar adalah siswa laki-laki (37 persen). Meskipun demikian, bukan berarti tidak ada siswa perempuan yang menjadi perundung. Dari 200 responden, 32,5 persen responden mengaku pelaku perundungan kerap kali juga perempuan. Sebanyak 30,5 persen responden mengaku pelaku perundungan tidak mengenal jenis kelamin. Baik siswa laki-laki maupun perempuan berpotensi menjadi perundung.

Dari segi psikologis, alasan utama seseorang menjadi pelaku perundungan adalah karena merasakan kepuasan tersendiri apabila bisa mendemonstrasikan bahwa ia ”berkuasa” di kalangan teman sebayanya. Dari hasil wawancara mendalam dengan sejumlah siswa, mereka menyatakan pelaku perundungan di sekolahnya biasanya memang orangnya itu-itu saja.

Di sejumlah sekolah, menurut sejumlah responden, ciri-ciri yang menandai pelaku perundungan, antara lain hidup berkelompok dan menguasai kehidupan sosial siswa di sekolah; siswa yang dikategorikan populer di sekolahnya; umumnya ditandai dengan sering berjalan di jajaran depan, sengaja menabrak siswa lain untuk memperlihatkan kekuasaannya, sering berkata kasar, menyepelekan atau bahkan melecehkan.

Baca juga Pendidikan untuk Perdamaian yang Berkelanjutan

Bentuk perundungan yang sering dialami siswa di sekolah bermacam-macam. Secara garis besar, perundungan yang dialami siswa bisa dikategorikan dalam dua jenis. Pertama, perundungan fisik, mulai dari melakukan kekerasan hingga merusak kepemilikan korban. Kedua, perundungan nonfisik, yang terbagi menjadi perundungan verbal dan nonverbal.

Perundungan verbal, contohnya, ialah memalak, memeras, mengancam, menghasut, berkata jorok, berkata menekan, dan menyebarluaskan kejelekan korban. Sementara itu, yang nonverbal adalah memanipulasi pertemanan, mengasingkan, tidak mengikutsertakan, mengirim pesan menghasut dan curang; atau bisa juga dalam bentuk gerakan tangan, kaki, atau anggota badan lainnya dengan cara kasar, menatap dengan tajam, menggeram, mengentak, mengancam, atau menakuti.

Bagi korban, perundungan yang dialaminya tentu akan menimbulkan rasa malu, marah, bahkan mungkin depresi. Namun, untuk menghindari atau melawan ancaman perundungan, bukanlah hal yang mudah.

Baca juga Terang Peradaban melalui Buku

Sebanyak 40 persen responden mengaku biasanya hanya diam atau pasrah ketika menjadi korban perundungan. Sebanyak 28,5 persen mengaku biasanya menghindar. Namun, ada 31,5 persen responden yang mengaku melawan ketika menjadi korban perundungan.

Setelah menjadi korban perundungan, sebagian besar siswa merasa kurang nyaman (52,5 persen). Sebanyak 30,5 persen responden mengaku biasa saja. Namun, ada 10,5 persen responden yang merasa minder, dan bahkan 6,5 persen responden mengaku depresi setelah mengalami perundungan dari teman sekolahnya.

Siswa yang terbiasa bersikap cuek menganggap perundungan yang dialami hanya sebagai bagian dari bentuk guyonan di kalangan teman. Namun, bagi siswa yang secara psikologis rapuh, mereka bisa menjadi minder.

Baca juga Negara dan Peran Akademisi

Perlakuan perundungan yang hanya sekali-dua kali mungkin tidak terlalu menimbulkan luka psikologis. Namun, ketika perundungan yang dialami terjadi berkali-kali atau terus-menerus, bisa dipahami jika ada sebagian siswa yang kemudian menjadi minder, bahkan depresi.

Faktor yang menjadi pemicu perundungan yang dialami responden sebagian besar karena guyonan (bercandaan) yang kelewat batas (40 persen). Di kalangan anak dan remaja sudah lazim terjadi mereka ketika bermain umumnya disertai dengan guyonan yang mungkin tidak terasa kelewat batas.

Melakukan perundungan kepada siswa tertentu sepintas mungkin dinilai hanya untuk membuat suasana menjadi semarak. Namun, yang tidak disadari, guyonan yang kelewat batas kemudian memicu terjadinya perundungan. Sebagian yang lain, pemicu perundungan adalah karena terjadi kontestasi, baik di bidang pendidikan (15 persen), di bidang olahraga (2,5 persen), maupun karena kontestasi rebutan pacar di antara teman sekolah (9,5 persen).

Baca juga Beragama Maslahat

Hal yang memprihatinkan, perundungan sebagian ternyata dipicu karena sikap intoleransi (6 persen). Meski angkanya relatif kecil, sikap siswa yang intoleran kepada perbedaan ini dirisaukan dapat menjadi benih yang membangkitkan sikap permusuhan yang lebih mendalam. Dari 200 responden yang diteliti, sebanyak 27 persen responden mengaku tidak ada pemicu khusus yang mendasari terjadinya perundungan.

Upaya penanganan

Di Indonesia belum ada angka pasti berapa banyak kasus perundungan di sekolah. Namun, ada indikasi kasusnya meningkat dari waktu ke waktu. Ke depan, beberapa hal bisa dilakukan untuk mencegah agar perundungan terhadap siswa dapat dieliminasi.

Pertama, bagaimana membangun kepedulian berbagai pihak terhadap upaya pencegahan dan penanganan kasus perundungan. Artinya, perundungan seyogianya tidak dikonstruksi hanya sebagai bagian dari perilaku kenakalan siswa yang sifatnya tertutup dan tidak penting.

Baca juga Bagaimana Menangani Perundungan Anak

Perundungan harus dikonstruki sebagai sesuatu yang menjadi wacana dan perbincangan publik. Kenapa hal ini perlu dilakukan, sebab dengan menarik keluar isu tentang perundungan menjadi isu publik, pihak yang menjadi watchdog pencegahan kasus ini akan dapat dikembangkan dalam skala yang lebih luas.

Kedua, untuk mengikis terjadinya segregasi sosial yang berpotensi menjadi habitus bagi terjadinya perundungan, ada baiknya jika di sekolah siswa diajak membiasakan diri menjalin kerja sama dengan siswa lain dalam berbagai kegiatan yang sengaja memang didesain untuk itu. Alih-alih mendorong kompetisi atau kontestasi dalam semua hal, dalam kesempatan tertentu guru ada baiknya membiasakan siswa untuk tergabung dalam sebuah proyek kolaborasi.

Kebersamaan untuk membuat sebuah karya bisa memupuk kerja sama satu sama lain. Interaksi dalam satu kelompok ini perlu didesain bagaimana mereka perlu berkompromi satu dengan yang lain, sekaligus bersikap tegas jika ada siswa yang melanggar kesepakatan itu.

Baca juga Titik Buta Kekerasan di Sekolah

Ketiga, mengingat pelaku perundungan sering kali didorong oleh subkultur sok jagoan dan semangat untuk mencari perhatian, upaya penanganan kasus ini harus ekstra hati-hati. Menghadapi pelaku perundungan secara konfrontatif, niscaya malah akan membuat pelaku bangga dengan apa yang mereka lakukan.

Menantang dan menghukum pelaku di depan umum, apalagi di depan siswa lain, justru akan berisiko membuat pelaku besar kepala, dan bahkan bukan tak mungkin malah berpotensi mengarah ke perundungan lanjutan. Teguran kepada pelaku perlu dilakukan secara proporsional dan lebih kepada sanksi sosial yang mendidik daripada sanksi yang sifatnya menghukum.

*Artikel ini terbit di kompas.id, Jumat 23 Februari 2024

Baca juga Polarisasi dan Pentingnya Akal Sehat

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Menghargai Toleransi

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id...

Petugas Lapas Harus Mampu Deteksi Dini WBP Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Sebagai “dokter” yang baik, petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas)...

Bisikan Hati*

Puisi ini pernah diterbitkan Newsletter SUARA PERDAMAIAN edisi VII Januari 2016 Oktober… Bagiku...

Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar Bukan dengan Pengeboman

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian masyarakat atau kelompok yang keliru dalam...

Menghargai Toleransi

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 19 Maret 2026 Toleransi bukan menyamakan yang berbeda dan atau membedakan hal yang sama. Toleransi ialah menerima kenyataan di dalam hidup bahwa perbedaan itu adalah sebuah keniscayaan. Kelompok liberal cenderung berlebihan untuk memaksakan persamaan...

Petugas Lapas Harus Mampu Deteksi Dini WBP Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Sebagai “dokter” yang baik, petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) harus mampu melakukan deteksi dini terhadap perilaku dan paham keagamaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme. Demikian dinyatakan mantan pelaku terorisme Ali Fauzi Manzi saat menjadi narasumber Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme Bagi Pembimbing Kemasyarakatan Balai...

Bisikan Hati*

Puisi ini pernah diterbitkan Newsletter SUARA PERDAMAIAN edisi VII Januari 2016 Oktober… Bagiku adalah bulan penuh cerita Derita, duka, dan air mata Cintaku, harapanku… Hangus terbakar api angkara Lenyap terkubur abu nestapa Kini kudatang di pusaramu Kupandang indah ukiran namamu Kupanjatkan doa untukmu Dan segenap bayangmu pun datang menghampiriku Ingin aku mendekapmu di pelukku Meski tak kuasa tanganku...

Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar Bukan dengan Pengeboman

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian masyarakat atau kelompok yang keliru dalam memahami dan mempraktikan amar ma’ruf nahi munkar. Mereka mengkategorikan amar ma’ruf nahi munkar dalam ushuluddin dan hukumnya fardhu ain. “Amar ma’ruf nahi munkar dibelokkan dengan kekerasan, bahkan sampai pengeboman. Padahal hukum amar ma’ruf nahi munkar adalah fardhu...

Penataan Ruang Digital untuk Generasi Masa Depan

Oleh Ikhsan Darmawan, Ketua Klaster Riset Teknologi dan Politik, Departemen Ilmu Politik, FISIP Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 27 Maret 2026 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, atau biasa disebut dengan PP Tunas, akan mulai diterapkan mulai 28 Maret 2026. Kementerian Komdigi juga telah...

Harmoni antara Agama dan Pancasila

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini diterbitkan di Kompas.id pada 18 Maret 2026 Agama dan Pancasila ibarat dua sejoli yang saling menguatkan satu sama lain. Agama dan Pancasila harus sama-sama memberikan pencerahan terhadap segenap warga bangsa tanpa kecuali. Agama dan Pancasila tidak bisa diperhadap-hadapkan satu sama lain....

Idul Fitri, Kohesi Sosial dan Masalah Kenegaraan

Oleh Saratri Wilonoyudho, Guru Besar Universitas Negeri Semarang Artikel ini diterbitkan di Kompas.id pada 20 Maret 2026 Idul Fitri menjadi momen saling memaafkan karena esensinya adalah kembali kepada kesucian setelah Ramadhan. Islam menekankan bahwa setelah sebulan berpuasa dengan menahan hawa nafsu dan memperbanyak ibadah, seorang Muslim diharapkan lahir kembali...

Lebih Tangguh dengan Pengalaman Ramadan

Umat Islam di seluruh dunia kembali merayakan Idul Fitri, setelah menjalani ibadah puasa Ramadan 1447 H. Selama sebulan penuh, kaum muslimin melakukan sahur, puasa, buka puasa (iftar), tarawih, dan pengajian/majelis ilmu. Umat Islam meyakini bahwa dengan melaksanakan berbagai ibadah tersebut, mereka akan mendapatkan ampunan, rahmat dan kemenangan...

Idul Fitri, Nyepi, dan Kerukunan Umat Beragama

Oleh M Zainuddin, Guru Besar Sosiologi Agama Program Pascasarjana UIN Maliki Malang, Chairman of Yasmine Institute Artikel ini diterbitkan Kompas.id pada 19 Maret 2026 Pada hari Kamis, 19 Maret 2026, umat Hindu memperingati Hari Suci Nyepi dan pada hari yang (mungkin) bersamaan umat Islam juga akan merayakan Idul Fitri....

Ciri-ciri Umum Kelompok Radikal

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini dipublikasikan di Kompas.id pada 15 Maret 2026 Salah satu yang sering mengganggu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ialah munculnya apa yang sering disebut sebagai kelompok radikal. Kelompok ini selalu berusaha untuk memanfaatkan setiap momen untuk menampilkan tujuan-tujuan ideologisnya, misalnya dengan...

Santri Diajak Menebarkan Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Pengasuh Pondok Pesantren Daarul Arqom Klaten Ismail Siddiqie mengajak santri-santrinya untuk menebarkan kedamaian dimana pun. Menurut dia, jika tercipta kedamaian maka aktivitas pengajian, sekolah, ibadah, bekerja, dan kehidupan sosial dalam kondisi aman dan nyaman. Ajakan tersebut disampaikan Ismail saat mengisi Pengajian Perdamaian bertajuk Menyerap ‘Ibroh...

Iqra’ Literasi Kritis untuk Memahami Situasi Bangsa

Oleh Handi Risza, Wakil Rektor Universitas Paramadina Artikel ini telah diterbitkan di Kompas.id pada 07 Maret 2026 Iqra’ adalah kata pertama yang turun dalam wahyu kepada diri Nabi Muhammad SAW empat belas abad yang lalu. Perintah membaca ini termaktub dalam Surah Al-‘Alaq ayat 1–5 dan kemudian menjadi fondasi...