HomeOpiniMengarifi Dendam

Mengarifi Dendam

Oleh: M. Syafiq Syeirozi
Alumni Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang

Makna dendam dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah “berkeinginan keras untuk membalas (kejahatan dan sebagainya).” Dendam selama tidak bersanding dengan “balas” tidak menjadi persoalan sosial karena masih dalam angan-angan. Dalam logika hukum, niat dan pemikiran tidak bisa dipidanakan. Toh banyak orang yang berniat balas dendam mengurungkan keinginannya.

Dendam adalah kombinasi dari amarah, sakit hati, kebencian, dan iri dengki. Semuanya campur aduk menjadi satu. Karenanya dendam adalah problem individual, sampah psikis yang jika terus menerus dipiara akan merusak jiwa. Pendendam cenderung melestarikan konflik, ketimbang menyelesaikannya dengan hati yang terbuka dan lapang.

Baca juga Memaafkan Menyembuhkan

Dalam banyak kasus, aksi balas dendam, khususnya dengan tindakan kekerasan tidak menyelesaikan masalah, melainkan menelurkan perkara baru, yakni spiral kekerasan. Andaikan saja Adolf Hitler, ketua partai Nazi di Jerman yang bertangan besi memiliki generasi keturunan jelas, bisa jadi generasi Yahudi akan membunuh mereka. Pasalnya saat rezim kepemimpinannya, Hitler membantai umat Yahudi lantaran kebencian yang menghantuinya selama hidup.

Untuk mencegah aksi balas dendam, agama telah mengatur bahwa setiap perbuatan jahat dapat diberikan balasan yang setimpal sesuai kadar kesalahannya, tak lebih. “Balasan dari tindakan kejahatan haruslah setara” (QS. Al Syura: 40). Hal ini merupakan penerjemahan dari konsep keadilan, di mana orang yang berbuat salah sekali pun haram dizalimi.

Untuk “mengelola” tindakan balas dendam, maka agama telah menetapkan sistem kisas (قِصَاصْ). Dalam QS. Al Baqarah: 178 Allah Swt berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu kisas berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba dan perempuan dengan perempuan. Barang siapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diyat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Hal itu adalah suatu keringanan dan rahmat dari Tuhan kalian. Barang siapa yang melampaui batas sesudah itu, baginya siksa yang sangat pedih.”

Baca juga Perempuan dan Perdamaian

Sistem kisas ditetapkan supaya orang tidak bermain hakim sendiri sehingga membalas secara serampangan. Abi Abdillah Muhammad al-Qurthubi dalam kitab Al Jami’ Li Ahkamil Qur’an (populer dengan Tafsir Al-Qurthubi) menjelaskan bahwa yang berhak menentukan hukum kisas pembunuhan hanyalah pemerintah yang sah atau ulul amri (Tafsir Al-Qurthubi Vol. 3 halaman 66). Dalam struktur pemerintahan modern, ulul amri diwakili oleh majelis hakim pengadilan. Hal ini penting untuk menghindarkan adanya kezaliman baru. Kejahatan adalah kezaliman namun tetap saja harus dibalas dengan keadilan.

Sejumlah korban terorisme yang penulis jumpai mengaku pernah menyimpan amarah dan dendam kepada para pelaku yang pernah mencederainya, secara fisik maupun psikis. Mereka ingin pelaku terorisme merasakan penderitaan fisik dan batin yang sama dengan mereka. Tentu hal ini sangat bisa dimaklumi. Korban terorisme tak pernah ada masalah secuil pun dengan para pelaku serangan, namun tanpa dinyana harus kehilangan salah satu anggota tubuhnya, sebagian korban lain kehilangan saudara dan kerabat tercinta.

Seiring waktu, amarah dan dendam meluntur karena ternyata perasaan itu malah menambah penderitaan. Toh dendam juga tidak bisa mengembalikan apa yang hilang. Saat bertemu dengan pelaku yang pernah terlibat dalam aksi-aksi terorisme, para korban bisa bersikap legawa karena sebelumnya telah memaafkan. Bagi mereka vonis hukuman yang diberikan oleh majelis pengadilan telah “membalaskan dendam mereka.”

Baca juga Perempuan dan Kekerasan

Sikap di atas harus diapresiasi. Ada pepatah bijak mengatakan, “اَحْسِنْ إلىَ المُحْسِنِ فَإنَّ المُسِئَ تَكْفِى سَاعَتُهُ ” (Berbuat baiklah kepada orang yang berlaku bagus kepadamu, karena sesungguhnya orang yang bertindak buruk akan menuai masanya sendiri). Artinya kita lebih baik fokus membalas kebaikan, sementara perbuatan jahat pasti menuai hukumannya sendiri.

Dendam memang negatif namun jika kelola secara arif, ia akan menjadi jinak. Cara menjinakkan dendam yang paling efektif adalah memaafkan. “Dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Nur: 22). Memaafkan adalah tanda sosial keimanan. Jauh dari sempurna iman kita pada Allah Swt bila enggan memafkan sesamanya.

Baca juga Berdakwah dengan Hati

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

9 Tahun Bom Jakarta; Ikhtiar Penyintas Berdamai dengan Trauma (Bag. 4-Terakhir)

Sembilan tahun silam, tepatnya 14 Januari 2016, teroris menyerang jantung kota...

9 Tahun Bom Jakarta; Ikhtiar Penyintas Berdamai dengan Trauma (Bag. 2)

Sembilan tahun silam, tepatnya 14 Januari 2016, teroris menyerang jantung kota...

9 Tahun Bom Jakarta; Ikhtiar Penyintas Berdamai dengan Trauma (Bag. 1)

Sembilan tahun silam, tepatnya 14 Januari 2016, teroris menyerang jantung kota...

Mengikis Kebencian Menuai Perkawanan

Aliansi Indonesia Damai- Senja kian larut, rombongan yang ditunggu sejak matahari...

Dari Mashhad, Pesan tentang Perdamaian

Oleh Sugiono, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 14 Juli 2026 Pada 1970-an, di sebuah penjara di Teheran, seorang ulama muda berbagi sel dengan seorang tahanan muda. Tahanan itu tampak menutup diri dan hampir tidak mau makan. Ia mengaku punya kekhawatiran bahwa...

Ikhlas dan Memaafkan Menyembuhkan Trauma

Aliansi Indonesia Damai- Korban bom terorisme selain mengalami luka fisik namun juga menderita trauma psikologis. Selama bertahun-tahun, korban terorisme berjuang untuk mengobati luka fisiknya dan trauma psikologisnya sehingga bisa bangkit kembali dari keterpurukan. Salah satu penyintas bom Thamrin 2016, Andi Dina Noviana mengaku mampu mengatasi trauma yang dialaminya...

”Noise in Education”: Kegaduhan Pengelolaan Pendidikan Kita

Oleh Sandewa Jopanda, Mahasiswa Pascasarjana Sosiologi Universitas Padjadjaran Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 10 Juli 2026 Sepuluh bulan yang lalu, riset lapangan yang saya lakukan mengenai Sekolah Rakyat membuka kotak pandora. Selama ini dugaan masyarakat lebih kurang bernada negatif (kalau tidak ingin kita sebut liar). Misalnya...

Menatap Masa Depan dan Survive

Aliansi Indonesia Damai- Luka fisik yang dialami korban terorisme tak bisa sepenuhnya sembuh dan kondisinya seperti sedia kala meski telah menjalani perawatan medis intensif di rumah sakit. Hal itu yang dialami Pandu Dwi Laksono, salah satu korban bom Kampung Melayu Jakarta. Pandu mengaku awalnya tidak mudah bagi dirinya...

Anak Menyimpan Kesedihannya

Aliansi Indonesia Damai- Dampak bom terorisme tak hanya dirasakan Ni Luh Erniati semata yang kehilangan suami sekaligus tulang punggung keluarganya. Sejak suaminya I Gede Badrawan, meninggal dunia terkena ledakan bom terorisme di Sari Club Legian Kuta, 12 Oktober 2002 silam, ia terpaksa menjadi ibu sekaligus ayah untuk...

Berbagi Cerita Bisa Mengatasi Trauma

Aliansi Indonesia Damai- Derita para korban bom terorisme tak hanya mengalami luka fisik menahun dan cacat seumur hidupnya tetapi juga menderita trauma psikologis. Gangguan mental yang dirasakan para korban pun tak sebentar tapi berlangsung bertahun-tahun. Itulah yang dialami penyintas bom Kedutaan Besar Australia Jakarta, 09 September 2004, Nanda...

Pikirkan Dampaknya Sebelum Amaliyat

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Kedutaan Besar Australia Jakarta, 09 September 2004, Nanda Olivia Daniel berpesan kepada anggota jaringan terorisme untuk memikirkan terlebih dahulu dampak yang akan ditimbulkan dari aksi pengeboman (amaliyat). Dampak aksi pengeboman tak hanya merusak sarana, tetapi juga melukai bahkan menewaskan orang-orang yang berada...

Terorisme Tidak Membela Tuhan dan Agama

Aliansi Indonesia Damai- Aksi pengeboman yang dilakukan kelompok jaringan terorisme sama sekali tidak untuk membela Tuhan maupun membela agama. Tindak terorisme merupakan tindak kesalahan dan ditentang oleh para ulama. Pernyataan tersebut disampaikan mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan saat menjadi narasumber kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh”...

“Apakah Saya Khawarij?” (Bag. 3 – Terakhir)

Sejak saat itu, Choirul mulai bertanya pada dirinya sendiri: “Apakah aku ini terjangkiti paham Khawarij?” Pertanyaan yang lahir dari keraguan di dalam akal sehatnya. Terbit dari hati yang mulai mendengar suara kebenaran yang selama ini ia kubur. Betapa dirinya telah melampaui batas sehingga hampir semua orang yang...

Kelompok Teroris Salah Menafsirkan Alquran

Aliansi Indonesia Damai- Kejahatan atas nama agama berupa pengeboman dan perampokan untuk dana jihad (fa’i) karena adanya kesalahan dalam menafsirkan ayat Alquran. Sebab Alquran itu la raiba fih (tidak ada keraguan di dalamnya). Karena itu, kita yakin bahwa Alquran tidak ada salahnya. Demikian ditegaskan mantan Amir Jamaah Ansharud...

“Apakah Saya Khawarij?” (Bag. 2)

Liku-liku hidup menjadi aktivis dari satu organisasi ke organisasi lain mengantarnya pada kelompok teroris bernama Jamaah Taliban Melayu (JTM) pada 2008. Dari kelompok ini Choirul menerima doktrin yang sangat ekstrem, setiap orang yang memiliki KTP dianggap kafir. Masih kuat di ingatannya bagaimana ia dahulu mengafirkan orang tua...

Redefinisi Sukses Pendidikan

Oleh DS Priyarsono, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen, Institut Pertanian Bogor Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 28 Juni 2026 Baru-baru ini di jagat maya beredar poster-poster pengumuman dari sejumlah SMA yang menampilkan prestasi para lulusannya. Yang menarik, prestasi yang ditampilkan bukan keberhasilan diterima di universitas...