HomeOpiniHukum dan Keadaban Publik

Hukum dan Keadaban Publik

Oleh Ahmad Tholabi Kharlie
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Pengurus Pusat Asosiasi Pengajar HTN-HAN (APHTN-HAN)

Kesadaran bersama soal keadaban publik ini penting dipedomani bersama di tengah tantangan yang semakin kompleks. Semua anak bangsa bertanggung jawab mewujudkan hukum sebagai perekat, bukan peretak hidup bersama.

Belakangan aksi saling lapor satu pihak terhadap pihak yang lain kian ramai di ruang publik. Pemicunya beragam, mulai dari persoalan ketersinggungan antarpribadi, penyebaran informasi bohong dan kebencian, hingga dipicu perbedaan perkubuan dalam urusan politik.

Baca juga Kemerosotan Keadaban Publik dan Agama

Bahkan, di titik yang paling ekstrem, aksi saling lapor juga mewabah di unit terkecil dalam kehidupan bermasyarakat, yakni keluarga. Anak melaporkan orang tua, begitu juga sebaliknya, orang tua melaporkan anaknya sendiri. Kondisi demikian pada akhirnya melahirkan wajah hukum yang bengis dan antagonistik.

Hukum tampak menakutkan karena menjadi alat serang satu pihak atas pihak lainnya. Hukum layaknya alat perangkap. Memperkarakan siapa saja yang terpeleset. Padahal, esensi hukum sejatinya sebagai medium untuk tertib sosial. Hukum menjadi jalan harmoni satu pihak dengan pihak lainnya.

Fakta bahwa hukum sebagai alat harmoni dapat dilihat dalam komposisi sumber hukum materiil, mulai dari historis, filosofis, hingga sosiologis. Bahkan, di titik lainnya, kaidah hukum erat beririsan dengan kaidah lainnya, seperti agama, kesusilaan, bahkan tradisi.

Baca juga Hiperpolitik Demokrasi Digital Kita

Singkatnya, hukum memiliki mandat untuk mengharmonikan pelbagai pemangku kepentingan di tengah masyarakat.

Dalam konteks negara demokrasi konstitusional, hukum merupakan hasil dari kesepakatan dan persetujuan warga negara. Dalam sistem keterwakilan, persetujuan warga negara tersebut diwakili oleh wakil rakyat dengan memaksimalkan partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation).

Dalam konteks relasi negara dan warga negara, hukum juga berperan besar mengatur dan memberikan proteksi melalui administrasi negara. Tujuannya agar warga negara mendapat perlindungan akibat tindakan penyelenggara negara. Di sisi yang lain, hukum administrasi negara dapat menghindarkan tindakan negara agar tidak berbuat sewenang-wenang terhadap warga negara. Begitulah hukum hadir untuk mewujudkan kehidupan yang harmoni.

Baca juga Privilese

Namun, belakangan kita menyaksikan hukum sepertinya telah berubah menakutkan. Hukum menjadi pendulum disharmoni. Kehangatan sesama warga negara menjadi hambar. Hukum yang mestinya menjadi perekat justru menjadi peretak antarsesama.

Kompleksitas masalah

Situasi yang terjadi belakangan ini tak terlepas dari kompleksitas masalah di ranah hukum. Masalahnya dari hulu hingga hilir. Bermuara dari proses pembentukan hukum hingga proses penegakan hukum. Di level aparatur hukum dan masyarakat juga tak kalah pelik.

Hukum harus dikembalikan pada fungsi dan tujuan dasarnya, yakni untuk keadilan, kebahagiaan, serta ketertiban secara damai dan adil. Kompleksitas masalah hukum tersebut pada akhirnya terdistorsi dengan praktik simplifikasi hukum berupa sekadar pasal, ayat, dan undang-undang.

Makna hukum yang semestinya menjadi salah satu komponen terciptanya peradaban kemanusiaan sebagaimana disebut JJ Honigmann dalam The World of Man (1959) justru menjadi sempit, pengap, dan tampak tak beradab.

Baca juga Pembangunan Karakter Melalui Buku Cerita Anak

Di titik inilah pentingnya menaati prosedur pembentukan hukum. Aspek formil pembentukan peraturan perundang-undangan menjadi titik pijak untuk menghadirkan produk hukum yang merepresentasikan kehendak publik. Apalagi, norma hukum berkarakteristik ought (keharusan) dan preskriptif, bukan deskriptif. Aspek sosiologis, dengan demikian, menjadi salah satu hal yang tidak boleh diabaikan.

Upaya tersebut secara simultan diikuti dengan penegakan hukum yang berkeadilan. Penegakan hukum yang tidak sekadar menegakkan teks aturan an sich, tetapi penegakan hukum yang mendasari pada aspek kemanusiaan dan keadilan.

Dengan cara pandang demikian, penegakan hukum dapat terhindar dari perangkap praktik negosiasi yang didasari kepentingan pragmatis dan bertentangan dengan norma hukum dan etik.

Baca juga Isra’ Mi’raj dan Kepekaan Empati Kita

Penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan dan kemanusiaan secara linier juga akan melahirkan aparat penegak hukum yang baik, yakni aparatur penegak hukum yang bekerja dengan tegak lurus dengan menjadikan kemanusiaan dan keadilan sebagai kompas pemandunya.

Perbaikan hukum dari sisi hulu hingga hilir ini pada akhirnya akan memberi dampak konkret pada lahirnya budaya hukum yang termanifestasikan melalui perilaku individu sebagai anggota masyarakat yang menggambarkan orientasi terhadap kehidupan hukum yang dihayati oleh masyarakat (Hilman Hadikusuma, 1986).

Budaya hukum ini pada akhirnya akan melahirkan pemahaman masyarakat terhadap hukum secara tepat. Baik dalam orientasi pelaksanaan norma yang seharusnya (sollen) dilaksanakan terdapat dalam hukum maupun orientasi meninggalkan larangan yang juga tertuang dalam norma.

Baca juga Metanarasi Agama: Kegagalan Kelompok Ekstrem (Bagian 1)

Dalam kondisi tersebut, hukum tak dimaknai sebagai senjata, amunisi, atau bahkan perangkap bagi yang lainnya. Hukum sejatinya dimaknai sebagai seperangkat nilai moral yang menjadi pemandu dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.

Moralitas, kata Immanuel Kant, akan muncul sepanjang tindakan seseorang bertindak berlandaskan rasa kewajiban (Betrand Russel, 1946).

Keadaban publik

Keadaban bersama di ruang publik menjadi hal yang mendesak untuk dihadirkan saat ini. Keadaban ini sebagai dasar dalam berhubungan antarsesama, hubungan antara negara dan warga negara, dan antara lembaga negara dan lembaga negara lainnya.

Keadaban di ruang publik didasari oleh sikap jujur, tulus, dan bertanggung jawab. Hal ini sejalan dengan amanat konstitusi kita dalam Pasal 28J Ayat (1) dan (2) UUD NRI 1945. Manusia yang memiliki hak dan kebebasan harus didasari sikap yang bertanggung jawab dengan menghormati hak asasi pihak lainnya karena di saat yang sama, hak dan kebebasan juga memiliki batasan lain, yakni hukum, dan nilai lainnya yang tumbuh di tengah masyarakat.

Baca juga Metanarasi Agama: Kegagalan Kelompok Ekstrem (Bag.2)

Keadaban publik juga harus menjadi pedoman bagi penyelenggara negara dalam menjalankan aktivitas pemerintahan. Prinsip-prinsip pengelolaan pemerintahan yang baik (good governance), seperti transparansi, partisipasi, dan inklusi, harus menjadi prioritas dan benar-benar diterapkan.

Terlebih, Bung Hatta menyebut konsepsi kedaulatan rakyat yang tumbuh di Indonesia ini tak lain didasari pada kolektivisme, keguyuban, dan kebersamaan.

Keadaban publik juga senantiasa harus dilakukan secara terus-menerus oleh institusi demokrasi, seperti lembaga parlemen, partai politik, para politikus, dan semua pemangku kepentingan di tengah (kekhawatiran) regresi demokrasi yang terjadi di Indonesia.

Baca juga Metanarasi Agama: Kegagalan Kelompok Ekstrem (Bag.3)

Begitu juga kelompok masyarakat sipil dan opinion leader agar menjadi pelopor untuk mempromosikan keadaban publik. Ruang publik harus diisi dengan narasi kebersamaan yang jauh dari pembelahan ”kita” dan ”mereka”, ”aku” dan ”kamu”. Terlebih, Bung Hatta menyebut konsepsi kedaulatan rakyat yang tumbuh di Indonesia ini tak lain didasari pada kolektivisme, keguyuban, dan kebersamaan.

Kesadaran bersama soal keadaban publik ini penting dipedomani bersama di tengah tantangan yang semakin kompleks. Persoalan dan dampak pandemi Covid-19 yang masih dan akan terus terjadi di waktu mendatang, termasuk pelaksanaan hajatan demokrasi yang akan digelar dua tahun mendatang, tetapi mulai terasa kontestasi dini di tengah-tengah kita.

Semua ikhtiar ini, tentu saja, dilakukan dalam rangka mewujudkan hukum sebagai perekat, bukan peretak di antara sesama anak bangsa. Semoga.

*Artikel ini dimuat di Kompas.id edisi 19 Maret 2022

Baca juga Istikamah dalam Perdamaian: Support System untuk Mendukung Pertobatan Mantan Pelaku

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Pengalaman Pertama Kali Bertemu Mantan Pelaku Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Kampung Melayu 2017, Nugroho Agung Laksono...

Sengkarut Dunia Pendidikan

Oleh Yudi Latif, Cendekiawan dan Budayawan Artikel ini berasal dari Kompas.id yang...

Takut dan Takjub Ketika Bertemu Korban

Aliansi Indonesia Damai- Mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan mengaku takut dan...

Tak Ada Kemajuan Tanpa Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Negara yang tidak maju peradaban dan ekonominya karena...

Pengalaman Pertama Kali Bertemu Mantan Pelaku Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Kampung Melayu 2017, Nugroho Agung Laksono mengaku takut dan kesal saat pertama kali bertemu mantan pelaku terorisme dalam kegiatan yang difasilitasi AlDA. Bahkan, ia juga mengaku menjaga jarak dengan mantan pelaku. “Saya pertama kali bertemu mantan pelaku terorisme itu ada rasa takut. Ada...

Sengkarut Dunia Pendidikan

Oleh Yudi Latif, Cendekiawan dan Budayawan Artikel ini berasal dari Kompas.id yang dipublikasikan pada 20 Mei 2026 Problem utama pembangunan pendidikan di Indonesia adalah kesenjangan antara voices (apa yang disuarakan) dan choices (apa yang dipilih sebagai kebijakan). Semua orang bersepakat menyuarakan peran penting pendidikan bagi kemajuan bangsa. Namun, pilihan...

Takut dan Takjub Ketika Bertemu Korban

Aliansi Indonesia Damai- Mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan mengaku takut dan takjub saat dirinya bertemu dengan korban terorisme yang difasilitasi oleh AIDA. Menurut dia, ketakutannya sebagai hal yang wajar karena ia merasa bersalah sebagai bagian dari jaringan terorisme yang melakukan pengeboman dan menimbulkan korban jiwa dan luka-luka....

Tak Ada Kemajuan Tanpa Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Negara yang tidak maju peradaban dan ekonominya karena kedamaian tidak terwujud di negara tersebut. Negara yang tak tercipta kedamaian maka ekonominya pun hancur. Demikian dinyatakan mantan pelaku terorisme Choirul Ihwan dalam kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh” di SMA Tahfidz Al Izzah Samarinda,...

Guru Bergerak

Oleh Iman Zanatul Haeri, Guru, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 17 Mei 2026 Saat ini seluruh masyarakat di Indonesia menyadari bahwa para guru terus mengalami masa-masa sulit. Martabatnya dipertaruhkan oleh ancaman penahanan tanpa toleransi kesalahan, dihina oleh gaji tidak seberapa...

Luka yang Melepaskan: 8 Tahun Berdiri karena Rahmat-Nya

Tuhan tidak menghapus lukaku, tetapi Ia membuat luka itu tidak lagi menguasai aku 13 Mei 2018-13 Mei 2026, delapan tahun peristiwa iman itu telah berlalu begitu cepat. Begitu banyak pemaknaan yang aku dapatkan dari peristiwa itu hingga saat ini, mulai dari apa itu arti keluarga sesungguhnya, arti kerendahan...

Pengalaman Menjadi Duta Perdamaian

Aliansi Indonesia Damai- Mantan pelaku terorisme, Kurnia Widodo mengaku senang bisa mengampanyekan perdamaian kepada masyarakat agar tidak terjerumus dalam jaringan terorisme seperti pengalaman dirinya di masa lalu. “Saya merasa plong (lega) saat menjadi duta perdamaian karena dahulu saya merasa banyak salah. Dengan menjadi duta perdamaian saya seperti membayar...

Menangani Pelajar yang Terpapar Ekstremisme

Aliansi Indonesia Damai- Mantan pelaku terorisme Kurnia Widodo mengingatkan para pelajar untuk mewaspadai ideologi ekstremisme. Menurut dia, ada fakta pelajar yang baru lulus SMA menjadi pelaku pengeboman dan penyerangan pendeta di Gereja Katolik St. Yoseph Kota Medan, Sumatera Utara, pada 28 Agustus 2016 silam. “Pelajar yang terpapar ideologi...

Pelajar Diingatkan Mewaspadai Ekstremisme

Aliansi Indonesia Damai- Mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung ISIS di Indonesia, Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery mengingatkan para pelajar atau generasi muda untuk senantiasa waspada dan berhati-hati dengan pemikiran ekstremisme. Menurut dia, ideologi ekstremisme bisa menyebar atau mempengaruhi siapa saja. “Hati-hati ya kalian. Pemikiran ekstremisme...

Pendidikan untuk Merawat Hak Hidup

Oleh Ernest Pugiye, Penulis adalah Guru pada SMAN 1 Dogiyai Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 09 Mei 2026. Pendidikan adalah ruang paling dasar untuk manusia belajar menghargai kehidupan. Pendidikan menjadi jalan kemanusiaan yang menuntun manusia untuk menjaga martabat dan hak hidup sesama. Dalam konteks Papua,...

Penyesalan Mantan Pelaku Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung ISIS di Indonesia, Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery mengaku menyesal dahulu pernah bergabung dalam jaringan kelompok teroris. Andai waktu bisa diputar kembali, ia tak ingin menjadi bagian jaringan tersebut. “Saya kadang suka berpikir seandainya waktu bisa diputar...

Mendakwahkan Islam Rahmatan lil Alamin

Aliansi Indonesia Damai- Eks kombatan konflik Ambon, Maluku dan Poso, Sulawesi Tengah, Iswanto mengaku dirinya sekarang menjadi duta perdamaian yang mengampanyekan perdamaian kepada masyarakat termasuk anak didiknya di pesantren. Ia menyampaikan ajaran Islam yang rahmatan lil alamin. “Saya menyampaikan kepada rekan-rekan yang dulu bahwa Islam itu rahmatan lil...