HomeOpiniMemaknai Pengayoman Dalam Pemasyarakatan

Memaknai Pengayoman Dalam Pemasyarakatan

oleh Fikri
Master Ilmu Politik Universitas Indonesia

Sistem pemenjaraan bagi pelaku tindak kejahatan dibuat untuk memberikan efek jera. Dahulu istilah penjara identik dengan tempat hukuman yang menakutkan, penyiksaan, berfungsi menciptakan penderitaan bagi pelanggar hukum. Namun konsep tersebut kini berubah menjadi sistem pemasyarakatan. Maknanya pun berubah menjadi pengayoman dan pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Lahirnya sistem pemasyarakatan mengubah kesan menyeramkan menjadi lebih humanis. Para warga binaan dibimbing untuk kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan lebih baik. Tantangan bagi petugas pemasyarakatan saat ini, bahkan sejak era Bom Bali tahun 2002, adalah warga binaan kasus terorisme.

Baca juga Menggelorakan Ketangguhan

Berbeda dengan tindak pidana umum yang hanya berlatar belakang ekonomi atau dendam, warga binaan terorisme memiliki motivasi yang melampaui kejahatan umum, yaitu ideologi. Faktor ideologi menjadi titik utama aksi mereka, ditambah dengan pembenaran atau justifikasi ajaran agama tertentu.

Manifestasi ideologi kekerasan menjadi sah dilakukan karena sifatnya yang mendesak, memiliki basis argumen agama, dan dianggap menjadi satu-satunya cara agar tujuan dari ideologi terwujud. Gambaran di atas menjadi tantangan serius bagi petugas pemasyarakatan, khususnya bagi wali warga binaan kasus terorisme.

Baca juga “Ketangguhan Mental Para Penyintas dan Mantan Pelaku Terorisme”

Namun seiring berjalannya waktu, petugas pemasyarakatan banyak belajar dari pengalaman, juga dari berbagai pelatihan pembinaan napi kasus terorisme. Dalam konteks inilah AIDA berupaya berkontribusi melalui kegiatan bertajuk Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme Bagi Petugas Pemasyarakatan, medio Juli 2021.

Dalam salah satu sesi kegiatan tersebut, AIDA menghadirkan narasumber mantan WBP terorisme. Mantan WBP ini bercerita pengalamannya selama bergabung dengan ISIS. Di Suriah ia diajarkan berbagai kemampuan militer, seperti menggunakan senjata baik laras pendek atau laras panjang, taktik perang, dan lainnya. Sekira setahun kemudian, ia kembali ke Indonesia. Beberapa tahun setelahnya ia ditangkap karena perubahan regulasi terkait keterlibatan dalam pelatihan militer kelompok ekstremisme di luar negeri.

Baca juga Menghargai Kearifan Budaya

Setelah menjalani persidangan, ia ditempatkan di salah satu Lapas di Jawa Timur. Ideologinya yang masih kuat plus perlakuan pihak Lapas yang kurang tepat, membuatnya kian “bengal”. Ia menolak semua program pembinaan. Terlebih di kalangan ekstremis, para petugas Lapas kerap dicap sebagai ansharut thaghut.

Ia lantas dipindahkan ke Lapas lain. Di tempat baru, sikapnya perlahan berubah ketika petugas memerlakukannya dengan tepat. Ia bahkan menegaskan, pahlawan yang sesungguhnya dalam penanggulangan terorisme di sektor hilir adalah para petugas Lapas. Peran mereka sangat penting karena mengayomi, membina dan mendidik setiap hari.

Baca juga Memaknai Hijrah dalam Bingkai Perdamaian

Banyak fakta yang membuktikan keberhasilan petugas dalam membina WBP terorisme. Contoh lain adalah Kurnia Widodo. Kurnia cukup lama bergelut dengan kelompok ekstrem sampai terlibat aksi teror yang mengharuskannya menjalani hukuman.

Perubahan Kurnia mulai terjadi ketika di Lapas. Berawal dari konflik pemikiran dengan teman-temannya sesama WBP terorisme, ia melihat akhlak teman-temannya tidak mencerminkan seorang muslim yang baik. Sampai pada masa ia mendapat tindak kekerasan dari temannya hanya karena berbeda pemahaman. Sebaliknya ia mendapat perlakukan baik dari petugas.

Baca juga Mengembangkan Dakwah, Menyuburkan Damai (Bag. 1)

Fakta di atas membuktikan, kombinasi perubahan dari dalam diri sendiri (self correction) secara ideologis dengan pembinaan persuasif dari petugas menghasilkan dampak positif. Perlakukan baik petugas Lapas menjadi bukti kesalahan pemikiran ekstremis tentang status negatif yang disematkan kepada aparat negara.

Memang sudah seharusnya Lapas bukan hanya tempat pelaku menerima sanksi, tapi menjadi sistem untuk mengubah warga binaan agar tak lagi melakukan perbuatannya yang dahulu. Lapas harus sesuai dengan fungsinya sebagai pengayom.

Baca juga Mengembangkan Dakwah, Menyuburkan Damai (Bag. 2-Terakhir)

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Jalan Baru Mantan Petinggi Jamaah Islamiyah (Bagian 2-Terakhir)

Mantan petinggi Jamaah Islamiyah (JI) Arif Siswanto telah melewati 30 tahun...

Jalan Baru Mantan Petinggi Jamaah Islamiyah (Bagian 1)

Namanya Arif Siswanto. Salah satu aktor penting dalam pembubaran Jamaah Islamiyah...

Penyintas Bom Bali 2002 Bertutur

Pulau Dewata merupakan salah satu destinasi favorit wisatawan domestik maupun mancanegara....

Penyimpangan Pemahaman Agama Kelompok Ekstrem (Bagian 2- Selesai)

Mukhtar menjelaskan setiap aksi atau amaliyat yang dilakukan kelompok ekstrem mengandung...

Menghargai Toleransi

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 19 Maret 2026 Toleransi bukan menyamakan yang berbeda dan atau membedakan hal yang sama. Toleransi ialah menerima kenyataan di dalam hidup bahwa perbedaan itu adalah sebuah keniscayaan. Kelompok liberal cenderung berlebihan untuk memaksakan persamaan...

Petugas Lapas Harus Mampu Deteksi Dini WBP Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Sebagai “dokter” yang baik, petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) harus mampu melakukan deteksi dini terhadap perilaku dan paham keagamaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme. Demikian dinyatakan mantan pelaku terorisme Ali Fauzi Manzi saat menjadi narasumber Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme Bagi Pembimbing Kemasyarakatan Balai...

Bisikan Hati*

Puisi ini pernah diterbitkan Newsletter SUARA PERDAMAIAN edisi VII Januari 2016 Oktober… Bagiku adalah bulan penuh cerita Derita, duka, dan air mata Cintaku, harapanku… Hangus terbakar api angkara Lenyap terkubur abu nestapa Kini kudatang di pusaramu Kupandang indah ukiran namamu Kupanjatkan doa untukmu Dan segenap bayangmu pun datang menghampiriku Ingin aku mendekapmu di pelukku Meski tak kuasa tanganku...

Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar Bukan dengan Pengeboman

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian masyarakat atau kelompok yang keliru dalam memahami dan mempraktikan amar ma’ruf nahi munkar. Mereka mengkategorikan amar ma’ruf nahi munkar dalam ushuluddin dan hukumnya fardhu ain. “Amar ma’ruf nahi munkar dibelokkan dengan kekerasan, bahkan sampai pengeboman. Padahal hukum amar ma’ruf nahi munkar adalah fardhu...

Penataan Ruang Digital untuk Generasi Masa Depan

Oleh Ikhsan Darmawan, Ketua Klaster Riset Teknologi dan Politik, Departemen Ilmu Politik, FISIP Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 27 Maret 2026 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, atau biasa disebut dengan PP Tunas, akan mulai diterapkan mulai 28 Maret 2026. Kementerian Komdigi juga telah...

Harmoni antara Agama dan Pancasila

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini diterbitkan di Kompas.id pada 18 Maret 2026 Agama dan Pancasila ibarat dua sejoli yang saling menguatkan satu sama lain. Agama dan Pancasila harus sama-sama memberikan pencerahan terhadap segenap warga bangsa tanpa kecuali. Agama dan Pancasila tidak bisa diperhadap-hadapkan satu sama lain....

Idul Fitri, Kohesi Sosial dan Masalah Kenegaraan

Oleh Saratri Wilonoyudho, Guru Besar Universitas Negeri Semarang Artikel ini diterbitkan di Kompas.id pada 20 Maret 2026 Idul Fitri menjadi momen saling memaafkan karena esensinya adalah kembali kepada kesucian setelah Ramadhan. Islam menekankan bahwa setelah sebulan berpuasa dengan menahan hawa nafsu dan memperbanyak ibadah, seorang Muslim diharapkan lahir kembali...

Lebih Tangguh dengan Pengalaman Ramadan

Umat Islam di seluruh dunia kembali merayakan Idul Fitri, setelah menjalani ibadah puasa Ramadan 1447 H. Selama sebulan penuh, kaum muslimin melakukan sahur, puasa, buka puasa (iftar), tarawih, dan pengajian/majelis ilmu. Umat Islam meyakini bahwa dengan melaksanakan berbagai ibadah tersebut, mereka akan mendapatkan ampunan, rahmat dan kemenangan...

Idul Fitri, Nyepi, dan Kerukunan Umat Beragama

Oleh M Zainuddin, Guru Besar Sosiologi Agama Program Pascasarjana UIN Maliki Malang, Chairman of Yasmine Institute Artikel ini diterbitkan Kompas.id pada 19 Maret 2026 Pada hari Kamis, 19 Maret 2026, umat Hindu memperingati Hari Suci Nyepi dan pada hari yang (mungkin) bersamaan umat Islam juga akan merayakan Idul Fitri....

Ciri-ciri Umum Kelompok Radikal

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini dipublikasikan di Kompas.id pada 15 Maret 2026 Salah satu yang sering mengganggu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ialah munculnya apa yang sering disebut sebagai kelompok radikal. Kelompok ini selalu berusaha untuk memanfaatkan setiap momen untuk menampilkan tujuan-tujuan ideologisnya, misalnya dengan...

Santri Diajak Menebarkan Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Pengasuh Pondok Pesantren Daarul Arqom Klaten Ismail Siddiqie mengajak santri-santrinya untuk menebarkan kedamaian dimana pun. Menurut dia, jika tercipta kedamaian maka aktivitas pengajian, sekolah, ibadah, bekerja, dan kehidupan sosial dalam kondisi aman dan nyaman. Ajakan tersebut disampaikan Ismail saat mengisi Pengajian Perdamaian bertajuk Menyerap ‘Ibroh...

Iqra’ Literasi Kritis untuk Memahami Situasi Bangsa

Oleh Handi Risza, Wakil Rektor Universitas Paramadina Artikel ini telah diterbitkan di Kompas.id pada 07 Maret 2026 Iqra’ adalah kata pertama yang turun dalam wahyu kepada diri Nabi Muhammad SAW empat belas abad yang lalu. Perintah membaca ini termaktub dalam Surah Al-‘Alaq ayat 1–5 dan kemudian menjadi fondasi...