04/05/2022

Fondasi dan Keutamaan Memaafkan (Bag.1)

Aliansi Indonesia Damai- Memaafkan bukanlah perkara sepele. Butuh upaya serius untuk bisa melaksanakannya. Memaafkan adalah perbuatan terpuji sebagai bagian dari akhlak mulia yang telah diperintahkan oleh Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW.

Belakangan masyarakat kita berada dalam kondisi yang cukup mengkhawatirkan. Seringkali kita mendengar kekerasan di mana-mana, baik skala kecil atau besar. Terkadang kekerasan tersebut terjadi dipicu masalah sepele. Kondisi ini sebenarnya bisa dicegah atau paling tidak bisa dikurangi jika manusia bisa mengamalkan sifat memaafkan.

Baca juga Kebahagiaan Merayakan Idul Fitri

Memaafkan atau  al ‘afwu dalam bahasa Arab, menurut al-Kafawi bermakna tidak menyakiti (orang yang telah berbuat jahat padanya) walaupun mampu untuk membalasnya. Setiap orang memang berhak mendapat balasan yang setimpal atas perilakunya, Namun jika yang disakitinya tidak menuntut balas, bersikap ikhlas, dan membiarkannya maka itulah yang dinamakan al-‘afwu (memaafkan).

Memaafkan memang terlihat sulit untuk dilakukan, terlebih bagi seseorang yang menjadi korban atau sebagai pihak yang dizalimi. Tetapi hal tersebut bisa diupayakan secara perlahan. Kita bisa belajar dari orang-orang yang telah mendapatkan manfaat dan keutamaan memaafkan.

Baca juga Support System Melewati Derita (Bag. 1)

Allah berfirman, “(yaitu) Orang yang berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Dan Allah mencintai orang yang berbuat kebaikan” (Q.S Al- Imran: 134). Dalam ayat lain dikatakan, “Dan memaafkan itu lebih dekat kepada takwa” (Q.S Al-Baqarah: 237).

Menurut Ibnu Taimiyah, memaafkan memiliki banyak keutamaan, di antaranya akan menambah kemuliaan seseorang. Apabila seseorang memaafkan maka Allah akan memuliakannya. Dikabarkan dalam sebuah hadis riwayat Abu Hurairah, “Tidaklah seseorang memaafkan kecuali Allah akan menambah kemuliaannya” (HR. Muslim).

Baca juga Support System Melewati Derita (Bag. 2)

Keutamaan lain menurut Ibnu Taimiyah, bahwa membalas kezaliman orang lain hanya akan membuang waktu dan memungkinkan hilangnya maslahat yang lebih besar. Allah berfirman “Maka barangsiapa memaafkan dan berbuat baik maka pahalanya atas (tanggungan) Allah” (Q.S Asy-Syura: 40).

Dijelaskan oleh Syaikh Ibnu Sa’di ketika menafsirkan ayat di atas, Allah SWT akan membalas dengan pahala yang besar dan ganjaran yang agung. Namun Allah memberikan syarat, memaafkan harus diikuti dengan perbuatan baik di dalamnya. Ini menunjukkan bahwasanya seorang pelaku kejahatan tidak layak untuk dimaafkan, karena maslahat syar’iyah mengharuskan dirinya untuk dihukum. Oleh karena itu dalam kasus seperti ini tidak mungkin perintah untuk memaafkan diterapkan, sehingga Allah SWT menjadikan pahala orang yang memaafkan dalam tanggungan-Nya. Hal ini membangkitkan semangat orang untuk senang memaafkan.

Baca juga Mengasihi Diri bukan Mengasihani Diri (Bagian 1)

Seyogianya seorang manusia berinteraksi dengan sesama makhluk yang ia sukai sebagaimana dirinya suka bila Allah SWT memerlakukannya dengan baik. Sebagaimana dirinya senang bila Allah memaafkan kesalahannya, maka begitu pula maafkanlah kesalahan sesama manusia. Sebagaimana pula dirinya senang bila Allah SWT memberi uzur padanya maka begitulah hendaknya dia juga memberi uzur pada orang lain. Karena sesungguhnya balasan tersebut setimpal dengan amal perbuatannya.

Ibnu Taimiyah mengatakan, “Aku tidak senang bila membela diriku semata dari seseorang dengan sebab karena kedustaan yang ditimpakan padaku atau kezaliman serta permusuhan terhadapku. Sesungguhnya aku telah menghalalkan setiap muslim (yang pernah menyakitiku). Dan saya mencintai kebaikan bagi setiap muslim, dan ingin bagi setiap mukmin melakukan kebaikan seperti yang aku cintai bagi diriku. Adapun orang-orang yang mendustakan dan berbuat zalim atasku maka mereka semua telah aku maafkan” (Majmu’ Fatawa, jilid 28). (Bersambung)

Baca juga Mengasihi Diri bukan Mengasihani Diri (Bagian 2)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *