06/09/2021

Beragama dengan Aman

Indonesia merupakan negara yang memiliki banyak suku dan budaya yang berbeda satu sama lain. Masyarakat yang majemuk merupakan anugerah sekaligus potensi besar yang dimiliki oleh bangsa dan negara.

Dalam sejarah terbentuknya Indonesia, banyak kelompok yang mengambil peran dan fungsi sosialnya di tengah masyarakat untuk ikut memerdekakan bangsa. Oleh karenanya, negara Indonesia harus memberikan jaminan bagi pemeluk setiap agama dalam menjalankan ibadahnya dengan rasa aman.

Baca juga Mengarifi Konflik

Dalam pandangan ulama pendiri bangsa Indonesia, Indonesia merupakan darus salam dan bukan sebagai dar al-harb (wilayah konflik). Karena Indonesia bukan merupakan wilayah konflik, maka perdamaian dan jaminan keamanan bagi setiap orang merupakan hal yang sangat penting.

Dalam konteks hari ini, jaminan untuk melaksanakan ibadah dan melaksanakan ajaran agama sesuai dengan keyakinan dan imannya harus mendapatkan prioritas perlindungan dari negara. Jika ada pihak yang melakukan perusakan terhadap tempat/rumah ibadah penganut agama/kepercayaan tertentu, hal itu sangat bertentangan dengan asas kebebasan menjalankan agama.

Baca juga Meneladani Penyintas Bom

Ide yang membolehkan kekerasan atas nama apa pun, mesti dijauhi dan diwaspadai. Terlebih melakukan perilaku ekstrem yang bisa memberikan dampak kerusakan bagi orang lain. Hal itu tentunya mencederai nilai kemanusiaan dan ajaran agama yang luhur.

Jaminan untuk memberikan keselamatan dan rasa aman ditegaskan oleh Nabi Muhammad Saw:

لاَ تَحَاسَدُوْا، وَلاَتَنَاجَشُوْا، وَلاَ تَبَاغَضُوْا، وَلاَ تَدَابَرُوْا، وَلاَ يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ، وَكُوْنُوْا عِبَادَ اللهِ إِخوَانَاً، الْمُسْلِمُ أَخُوْ الْمُسْلِمِ، لاَ يَظلِمُهُ، وَلاَ يَخْذُلُهُ، وَلاَ يَكْذِبُهُ، وَلايَحْقِرُهُ، التَّقْوَى هَاهُنَا – وَيُشِيْرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ – بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسلِمَ، كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ

”Janganlah kalian saling mendengki, saling memerdayai, saling membenci, saling membelakangi dan sebagian dari kalian menjual apa yang dijual saudaranya. Jadilah kalian semua hamba–hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lain, sehingga dia tidak boleh menzaliminya, menghinanya, mendustakannya dan merendahkannya. Takwa itu letaknya di sini –sambil menunjuk ke dadanya sebanyak tiga kali– cukuplah seseorang itu dalam kejelekan selama dia merendahkan saudaranya sesama muslim. Setiap muslim terhadap muslim lainnya haram dan terjaga darah, harta dan kehormatannya.” (HR. Muslim)

Baca juga Penyintas Bom Melampaui Ketangguhan

Menurut al-Thufi dalam al-Ta’yin fi Syarh al-Arba’in al-Nawawi, ajaran agama Islam memberikan rasa aman dan jaminan bagi siapa pun untuk senantiasa mengembangkan dan mengelola apa yang dimilikinya, tanpa ada rasa takut dan ancaman dari orang lain. Atas dasar tersebut, menciptakan ketakutan dan ancaman bagi orang lain merupakan perilaku yang menyalahi kemuliaan ajaran agama.

Ajaran agama mengajarkan sikap bersaudara satu sama lainnya. Membangun kepercayaan dan hidup bersama mesti dilandasi atas sikap dan rasa persaudaraan yang tinggi. Sebagaimana dalam ungkapan sahabat Nabi (atsar), “Al-khalqu ‘iyalullah fa ahibbahum (sesama ciptaan Allah sejatinya adalah saudara, maka cintailah mereka).

Baca juga Menghargai dan Mengasihi Sesama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *