07/03/2024

Dialog Santri dan Tokoh Agama di PP Al-Izzah Samarinda

Aliansi Indonesia Damai- Terdapat diskusi yang menarik antara santri dan tokoh agama dalam Pengajian “Menyerap ‘Ibroh Kehidupan Korban dan Mantan Pelaku Terorisme” yang diselenggarakan AIDA di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Izzah Samarinda pada Desember 2023 lalu. Komunikasi dialogis antara peserta dan narasumber dalam kegiatan tersebut berkisar tentang ajaran agama yang sering dibajak oleh kelompok kekerasan untuk melegitimasi aksi-aksinya.

Dua orang tokoh agama dihadirkan sebagai narasumber dalam Pengajian. Mereka adalah M. Yarif Yahya, pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Hidayatullah Provinsi Kalimantan Timur, dan Hasibullah Satrawi, pemerhati politik Timur Tengah dan dunia Islam yang sekaligus Ketua Pengurus AIDA. Sesuai tema Pengajian, Ustaz Yarif dan Ustaz Hasibullah memaparkan gagasannya mengenai ‘ibroh atau pembelajaran berharga dari kisah korban dan mantan pelaku terorisme yang wajib direnungkan khalayak luas, khususnya kalangan santri.

Baca juga Menyeimbangkan Otak Akademis dan Kebijaksanaan

Kisah korban yang berjuang untuk bangkit dari keterpurukan akibat aksi teror yang menimpa mengandung motivasi dan inspirasi ketangguhan yang luar biasa. Setiap orang pernah mengalami musibah namun hanya yang berjiwa tangguh yang mampu sintas dan melenting dari kondisi keterpurukan. Para korban menunjukkan semangat ketahanan yang teguh, bahkan saat dihadapkan pada cobaan hidup yang sangat buruk.

Pun demikian dengan pengalaman hidup mantan pelaku terorisme. Mereka menempuh jalan yang sangat tidak mudah untuk bisa bertobat dari jerat pemahaman kekerasan yang dahulu bersarang di pemikiran mereka.

Baca juga Keluarga Harmonis Kunci Terciptanya Perdamaian

Seorang santriwati Ponpes Al-Izzah mengutarakan kegelisahannya terhadap orang-orang yang berusaha membela agama namun disematkan predikat teroris oleh kebanyakan orang. “Mengapa mereka disebut teroris? Bukankah mereka tadi mengatakan sebagai mujahid, mereka berjihad?” ujar Zakiya, sapaan akrab santri tersebut.

Menanggapi hal itu, Hasibullah menerangkan bahwa bisa jadi memang niat awalnya orang atau kelompok yang melakukan aksi terorisme adalah jihad. Mereka mengklaim sebagai mujahid, peduli terhadap ketidakadilan yang menimpa umat tertentu, dan ingin membalas ketidakadilan tersebut.

Baca juga Membentengi Generasi Muda dari Paham Kekerasan

“Tapi karena jalan yang mereka tempuh menggunakan cara-cara teror, maka persepsi umum atau masyarakat kemudian menyebut mereka teroris,” ujarnya tegas.

Lebih lanjut Hasibullah menjelaskan, lantaran aksi kekerasan yang dilakukan berdampak pada keselamatan orang banyak, negara dalam hal ini pemerintah kemudian membakukan aturan mengenai terorisme dalam hukum. Dalam Undang-Undang (UU) No. 5 Tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, katanya, diterangkan cukup jelas definisi terorisme. Yaitu, hal-hal yang bersifat kekerasan atau ancaman kekerasan yang berkaitan dengan persoalan ideologi dan politik.

Baca juga Dinamika Hubungan Korban dan Mantan Teroris

“Nah, teroris itu adalah orang yang melakukan kekerasan untuk menyebarkan rasa takut yang meluas di masyarakat dengan berlandaskan motivasi politik dan ideologi tertentu,” ucapnya.

Peserta Pengajian lainnya mengaku terkejut keheranan mendengar pernyataan mantan pelaku yang terpapar paham terorisme karena faktor keluarga. Dia mengaku benaknya sulit menerima fenomena adanya anggota keluarga yang “meracuni” saudara dengan pemikiran terorisme.

Baca juga Dialog Santri dengan Tokoh Agama di Samarinda

Merespons kegelisahan peserta, Yarif mengingatkan bahwa agama atau ayat suci tak ubahnya ibarat pisau. Akan berfungsi baik untuk memotong sayur dan buah, atau berfungsi jahat untuk melukai orang tak bersalah, tergantung di tangan siapa pisau itu. Menurutnya, itulah yang dialami oleh sebagian mantan pelaku terorisme yang telah bertobat, seperti Ali Fauzi. Mantan petinggi kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI) itu terpapar paham terorisme lantaran ajakan dari kakaknya yang sudah tergabung dengan gerakan teroris sebelumnya.

Seorang pengajar di Ponpes Al-Izzah, Sujud Haryanto, juga menuangkan gagasan dalam Pengajian. Ia mengharapkan para narasumber memberikan kiat untuk meluruskan pemahaman kelompok ekstremis yang sering mengutip ayat suci tentang jihad sebagai dasar untuk melakukan kekerasan.

Baca juga Wakil Ketua MUI Kukar: Tokoh Masyarakat Wajib Menjaga Perdamaian

Ustaz Yarif menanggapi permintaan tersebut dengan menyitir ayat suci yang sering disalahpahami oleh kelompok teroris. Dalam ayat yang pada intinya menyatakan bahwa siapa pun yang tidak menerapkan hukum Tuhan maka tergolong kafir tersebut, ungkap Yarif, kelompok teroris dan kelompok prokekerasan sering menggunakannya untuk menjelekkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Padahal kalau kita lihat negara kita ini sudah menerapkan konsep rahmatan lil ‘alamin. Dan, menerapkan konsep rahmatan lil ‘alamin itu juga bagian dari perintah Allah SWT,” katanya.

Sementara itu, Ustaz Hasibullah menegaskan bahwa orang atau kelompok yang menyederhanakan jihad hanya sebagai perang, harus diluruskan. Jihad dalam arti perang, ia menerangkan, memang diatur di dalam kitab suci Al-Quran namun implementasinya tidak semudah dan seserampangan seperti yang diterapkan kelompok teroris dalam aksi-aksinya.

Baca juga Menggemakan Semangat Perdamaian di Pesantren

“Jelas ayatnya, misalnya, perang itu dilegalkan kalau kita diperangi. Udzina lilladzina yuqataluna bi annahum dzulimu. Jadi, kalau kita diserang lebih dulu, kita boleh menyerang balik dengan kadar-kadar dan ketentuan yang telah manshus di dalam kitab-kitab fiqih. Apa itu? Tidak boleh melewati batas, tidak membunuh anak-anak dan perempuan,” ujar alumnus Universitas Al-Azhar Kairo itu.

Bila jernih memahami ayat tentang jihad, lanjutnya, niscaya akan didapatkan begitu banyak prasyarat yang harus dipenuhi sekelompok umat sebelum memerangi kelompok tertentu. Ajaran Islam mengizinkan umatnya berperang ketika diperangi terlebih dahulu. Itu pun tetap harus dalam koridor hukum yang berlaku, termasuk tidak memerangi warga sipil yang tidak ikut memerangi. Dalam pandangannya, itulah salah satu cara meluruskan orang yang sering seenaknya membelokkan makna ayat tentang jihad. [MLM]

Baca juga Semangat Perdamaian dalam Lirik Selawat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *