Tangguh Melawan COVID-19
Sudah dua bulan lebih negeri kita dilanda pandemi Covid-19. Dalam rentang waktu tersebut, jumlah orang yang dinyatakan positif Covid-19 terus mengalami lonjakan setiap harinya. Persebarannya bukan hanya terjadi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, tetapi menjangkau seluruh provinsi di Indonesia. Hingga sekarang belum ada tanda-tanda persebarannya menurun apalagi berhenti.
Melihat perkembangan kasus yang semakin mengkhawatirkan, Presiden Joko Widodo menetapkan pandemi Covid-19 sebagai bencana nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020. Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah menerbitkan sejumlah protokol kesehatan penanganan Covid-19, di antaranya tentang isolasi, penanganan di wilayah perbatasan, area publik, transportasi umum hingga area institusi pendidikan. Semua kebijakan tersebut dibuat untuk menghentikan laju persebaran virus yang telah merenggut ratusan jiwa saudara kita.
Baca juga Solidaritas di Tengah Pandemi: Belajar dari Korban Terorisme
Kebijakan dan protokol yang ditetapkan pemerintah hendaknya dipatuhi oleh siapa pun tanpa terkecuali. Namun faktanya masih ada sebagian masyarakat yang tak menghiraukannya. Di sisi lain pemerintah juga tidak cukup tegas dan konsisten dalam implementasi lapangan dari kebijakan-kebijakan tersebut.
Permasalahan virus menular yang bisa mengakibatkan pada kematian bukan kali ini saja terjadi di negeri ini. Bangsa ini pernah menghadapi dan menangani wabah MERS dan SARS yang dampaknya tak kalah ganas dari Covid-19. Bahkan kita pun bisa menangani penyakit berbahaya lain seperti demam berdarah dan TBC. Hal ini mengindikasikan bahwa bangsa kita memiliki ketangguhan dalam menghadapi persoalan kesehatan.
Baca juga Membudayakan Perdamaian
Dalam konteks pandemi Covid-19, ketangguhan masyarakat tak hanya bisa ditunjukan melalui penerapan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), melainkan juga dalam bentuk ketaatan terhadap peraturan dan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah maupun tenaga medis.
Kepatuhan menjadi kunci agar kita lekas terbebas dari persoalan virus apa pun. Tanpa kepatuhan terhadap aturan maka penanganan permasalahan akan menelan waktu lebih lama, sumber daya yang membengkak, dan korban yang rentan terus bertambah. Hal yang tentu tak diinginkan.
Baca juga Makna Perdamaian
Ketaatan terhadap aturan pernah dicontohkan oleh orang-orang yang menjadi korban bom terorisme. Selama menghadapi situasi kritis, para korban menaati seluruh aturan dan anjuran yang ditetapkan pihak berwenang di rumah sakit, baik dokter maupun perawat.
Meskipun hal itu harus dijalani berbulan-bulan dengan berat dan tidak nyaman, tetapi mereka melakoninya dengan sabar demi kesembuhan. Berkat kepatuhan pada aturan, para korban yang terluka parah bisa terselamatkan dan sembuh kendati tidak seperti sedia kala. Sebagai bentuk ketaatan pula sebagian korban terus mengonsumsi obat-obatan hingga kini.
Baca juga Pandemi dan Semangat Berbagi
Dalam Islam, mematuhi aturan pemerintah (ulil amri) merupakan bentuk penghayatan dan pengamalan ajaran agama sebagaimana dalam QS. an-Nisa: 59 dan hadis yang diriwayatkan Muslim.
Allah Swt berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan kepada para pemimpin di antara kamu. Kemudian jika kamu berselisih pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul-Nya, jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir. Yang demikian itu lebih utama dan lebih baik akibatnya” (QS. An-Nisa: 59).
Baca juga Membangun Lingkungan Positif
Nabi Muhammad Saw bersabda: “Barang siapa yang menaatiku sungguh ia telah menaati Allah. Barangsiapa yang durhaka padaku sungguh ia telah mendurhakai Allah. Barangsiapa yang taat pada pemimpin sungguh ia telah taat padaku, dan barangsiapa yang durhaka pada pemimpin sungguh ia telah durhaka padaku” (HR. Muslim No. 1835).
Selama masa krisis, kita memang “dipaksa” menjalani kehidupan dalam situasi yang tidak normal. Pelbagai aktivitas sosial harus dibatasi, baik keagamaan, kemasyarakatan, maupun bisnis. Sebagian masyarakat pun telah merasakan kesulitan ekonomi sebagai dampak pandemi Covid-19. Tentu kita berharap situasi demikian segera berakhir sehingga kehidupan normal kembali.
Baca juga Dukungan Komunitas untuk Kebangkitan Korban
Karena itu mari kita taati protokol penanganan Covid-19, seperti menjaga jarak dalam interaksi sosial (physical distancing), tidak mudik saat lebaran Idul Fitri, dan menerapkan PHBS di lingkungan keluarga dan sekitar sebagai perwujudan sikap ketangguhan. Semoga pengorbanan kita dengan mematuhi peraturan dapat segera menjauhkan Covid-19 dari bumi pertiwi.
Baca juga Tiga Mantra Perdamaian