HomeInspirasiAspirasi DamaiRefleksi Hari Peringatan dan...

Refleksi Hari Peringatan dan Penghormatan bagi Korban Terorisme

Setiap tanggal 21 Agustus, diperingati sebagai Hari Internasional Peringatan dan Penghormatan bagi Korban Terorisme.  Penetapan ini berdasarkan Resolusi Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Nomor 72/165 tahun 2017. Ditetapkannya hari internasional bagi korban terorisme dimaksudkan untuk menghormati dan mendukung para korban/penyintas terorisme serta untuk mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia mereka.

Setiap tahun PBB menyelenggarakan acara peringatan dengan mengundang perwakilan korban/penyintas aksi terorisme dari sejumlah negara, termasuk dari Indonesia untuk menyampaikan suaranya. Para korban terorisme berbagi cerita dan pengalamannya diyakini dapat menciptakan perubahan bermakna dan meningkatkan kesadaran publik terhadap dampak jangka panjang terorisme.

Di Indonesia, setiap tahun pun digelar acara peringatan dan penghormatan bagi korban aksi terorisme. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengundang para korban aksi terorisme untuk berkumpul dalam acara peringatan dan penghormatan tersebut.

Baca juga Momentum Pemenuhan Hak Korban Terorisme

Korban aksi terorisme dari pelbagai daerah berkumpul untuk berbagi cerita dan saling menguatkan sekaligus memberikan penghormatan bagi korban yang meninggal dunia. Mereka pun berbagi pengalamannya dalam mengampanyekan perdamaian.

Peringatan hari internasional bagi korban terorisme seyogyanya tidak hanya dijadikan acara dan rutinitas tahunan untuk kumpul-kumpul, tetapi dijadikan momentum untuk evaluasi sekaligus refleksi terhadap peran dan tanggung jawab negara kepada korban terorisme. Berdasarkan Pasal 35A ayat (1) UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme bahwa korban terorisme adalah tanggung jawab negara.

Negara bertanggung jawab memberikan bantuan medis, rehabilitasi psikologis dan psikososial, serta kompensasi. Sejak UU Nomor 5 Tahun 2018 disahkan, negara melalui LPSK telah hadir dan memberikan tanggung jawabnya kepada para korban terorisme. Sebanyak 564 korban dari 65 peristiwa serangan terorisme di Indonesia telah menerima kompensasi. Meski demikian, belum semua korban aksi terorisme menerima kompensasi, masih ada sejumlah korban yang belum mendapatkan kompensasi karena alasan tertentu.

Baca juga Catatan Pemenuhan Hak Korban Terorisme: Menuju Negara Paripurna

Para korban pun telah menerima bantuan medis, rehabilitasi psikologis dan psikososial dari negara. Namun bantuan medis dirasakan sebagian korban masih jauh dari yang diharapkan. Adanya pembatasan waktu bantuan medis dan fasilitas kesehatan atau rumah sakit yang ditentukan menjadi persoalan yang kerap dikeluhkan para korban. Pasalnya, korban tak bisa memastikan kapan efek lukanya kambuh atau dirasakan sakit dan perlu dilakukan perawatan medis. Selain itu, rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang ditentukan LPSK terlalu jauh dari tempat tinggal korban.

Bantuan medis sangat dibutuhkan bagi korban terorisme yang mengalami luka sedang maupun luka berat. Hingga saat ini mereka masih membutuhkan perawatan dan pengobatan rutin di rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya, bahkan mungkin hingga akhir hayatnya. Ada korban yang masih mengkonsumsi obat resep dokter untuk mengobati sakitnya secara rutin selama bertahun-tahun. Bila tak meminum obat maka ia akan merasakan sakit luar biasa, bahkan bisa mengancam jiwanya.

Persoalan-persoalan yang masih dihadapi para korban terorisme hendaknya menjadi perhatian negara untuk meningkatkan perhatian, kepedulian dan tanggung jawabnya kepada korban. Para korban sangat membutuhkan perhatian dan tanggung jawab negara secara berkelanjutan untuk pemulihan diri maupun keluarganya karena derita yang dialami akibat aksi terorisme sangat kompleks dan berkepanjangan.

Baca juga Kompensasi Korban Lama Dinanti

Pemenuhan hak korban terorisme seyogyanya disesuaikan dengan kebutuhan para korban. Berdasarkan pengalaman korban, ada bantuan dari negara yang tidak sesuai kebutuhannya dan masih banyak yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan dalam pemberian layanan hak korban. Diharapkan peringatan dan penghormatan bagi korban terorisme kali ini bisa meningkatkan kesadaran stakeholders terhadap layanan hak korban. Semoga korban terorisme juga diberikan kesehatan dan kekuatan untuk berjuang dan bersuara betapa pentingnya hidup damai.

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Kisah Zulqron Terkena Ledakan Bom

Aliansi Indonesia Damai- 24 Mei 2017 menjadi hari kelabu bagi Zulqron...

Tantangan Kembali ke Jalan Perdamaian

Bagi seseorang yang pernah bergabung dalam kelompok ekstrem, lalu memutuskan keluar...

Menguatkan Semangat Damai Pelajar Melalui Sanlat

Setiap bulan suci Ramadan sekolah dan madrasah biasanya menyelenggarakan kegiatan pesantren...

Ramadan Bulan Kedamaian

Umat Muslim di seluruh penjuru dunia kini sedang menunaikan ibadah puasa...

Sepenuh Hati Menyejahterakan Guru

Oleh Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 14 April 2026 Era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto serius menempatkan kesejahteraan guru menjadi salah satu prioritas utama. Kemudian Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjabarkannya lewat visi ”Guru Hebat,...

Menghargai Toleransi

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 19 Maret 2026 Toleransi bukan menyamakan yang berbeda dan atau membedakan hal yang sama. Toleransi ialah menerima kenyataan di dalam hidup bahwa perbedaan itu adalah sebuah keniscayaan. Kelompok liberal cenderung berlebihan untuk memaksakan persamaan...

Petugas Lapas Harus Mampu Deteksi Dini WBP Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Sebagai “dokter” yang baik, petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) harus mampu melakukan deteksi dini terhadap perilaku dan paham keagamaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme. Demikian dinyatakan mantan pelaku terorisme Ali Fauzi Manzi saat menjadi narasumber Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme Bagi Pembimbing Kemasyarakatan Balai...

Bisikan Hati*

Puisi ini pernah diterbitkan Newsletter SUARA PERDAMAIAN edisi VII Januari 2016 Oktober… Bagiku adalah bulan penuh cerita Derita, duka, dan air mata Cintaku, harapanku… Hangus terbakar api angkara Lenyap terkubur abu nestapa Kini kudatang di pusaramu Kupandang indah ukiran namamu Kupanjatkan doa untukmu Dan segenap bayangmu pun datang menghampiriku Ingin aku mendekapmu di pelukku Meski tak kuasa tanganku...

Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar Bukan dengan Pengeboman

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian masyarakat atau kelompok yang keliru dalam memahami dan mempraktikan amar ma’ruf nahi munkar. Mereka mengkategorikan amar ma’ruf nahi munkar dalam ushuluddin dan hukumnya fardhu ain. “Amar ma’ruf nahi munkar dibelokkan dengan kekerasan, bahkan sampai pengeboman. Padahal hukum amar ma’ruf nahi munkar adalah fardhu...

Penataan Ruang Digital untuk Generasi Masa Depan

Oleh Ikhsan Darmawan, Ketua Klaster Riset Teknologi dan Politik, Departemen Ilmu Politik, FISIP Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 27 Maret 2026 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, atau biasa disebut dengan PP Tunas, akan mulai diterapkan mulai 28 Maret 2026. Kementerian Komdigi juga telah...

Harmoni antara Agama dan Pancasila

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini diterbitkan di Kompas.id pada 18 Maret 2026 Agama dan Pancasila ibarat dua sejoli yang saling menguatkan satu sama lain. Agama dan Pancasila harus sama-sama memberikan pencerahan terhadap segenap warga bangsa tanpa kecuali. Agama dan Pancasila tidak bisa diperhadap-hadapkan satu sama lain....

Idul Fitri, Kohesi Sosial dan Masalah Kenegaraan

Oleh Saratri Wilonoyudho, Guru Besar Universitas Negeri Semarang Artikel ini diterbitkan di Kompas.id pada 20 Maret 2026 Idul Fitri menjadi momen saling memaafkan karena esensinya adalah kembali kepada kesucian setelah Ramadhan. Islam menekankan bahwa setelah sebulan berpuasa dengan menahan hawa nafsu dan memperbanyak ibadah, seorang Muslim diharapkan lahir kembali...

Lebih Tangguh dengan Pengalaman Ramadan

Umat Islam di seluruh dunia kembali merayakan Idul Fitri, setelah menjalani ibadah puasa Ramadan 1447 H. Selama sebulan penuh, kaum muslimin melakukan sahur, puasa, buka puasa (iftar), tarawih, dan pengajian/majelis ilmu. Umat Islam meyakini bahwa dengan melaksanakan berbagai ibadah tersebut, mereka akan mendapatkan ampunan, rahmat dan kemenangan...

Idul Fitri, Nyepi, dan Kerukunan Umat Beragama

Oleh M Zainuddin, Guru Besar Sosiologi Agama Program Pascasarjana UIN Maliki Malang, Chairman of Yasmine Institute Artikel ini diterbitkan Kompas.id pada 19 Maret 2026 Pada hari Kamis, 19 Maret 2026, umat Hindu memperingati Hari Suci Nyepi dan pada hari yang (mungkin) bersamaan umat Islam juga akan merayakan Idul Fitri....

Ciri-ciri Umum Kelompok Radikal

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini dipublikasikan di Kompas.id pada 15 Maret 2026 Salah satu yang sering mengganggu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ialah munculnya apa yang sering disebut sebagai kelompok radikal. Kelompok ini selalu berusaha untuk memanfaatkan setiap momen untuk menampilkan tujuan-tujuan ideologisnya, misalnya dengan...

Santri Diajak Menebarkan Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Pengasuh Pondok Pesantren Daarul Arqom Klaten Ismail Siddiqie mengajak santri-santrinya untuk menebarkan kedamaian dimana pun. Menurut dia, jika tercipta kedamaian maka aktivitas pengajian, sekolah, ibadah, bekerja, dan kehidupan sosial dalam kondisi aman dan nyaman. Ajakan tersebut disampaikan Ismail saat mengisi Pengajian Perdamaian bertajuk Menyerap ‘Ibroh...