HomeInspirasiAspirasi DamaiRefleksi Hari Peringatan dan...

Refleksi Hari Peringatan dan Penghormatan bagi Korban Terorisme

Setiap tanggal 21 Agustus, diperingati sebagai Hari Internasional Peringatan dan Penghormatan bagi Korban Terorisme.  Penetapan ini berdasarkan Resolusi Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Nomor 72/165 tahun 2017. Ditetapkannya hari internasional bagi korban terorisme dimaksudkan untuk menghormati dan mendukung para korban/penyintas terorisme serta untuk mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia mereka.

Setiap tahun PBB menyelenggarakan acara peringatan dengan mengundang perwakilan korban/penyintas aksi terorisme dari sejumlah negara, termasuk dari Indonesia untuk menyampaikan suaranya. Para korban terorisme berbagi cerita dan pengalamannya diyakini dapat menciptakan perubahan bermakna dan meningkatkan kesadaran publik terhadap dampak jangka panjang terorisme.

Di Indonesia, setiap tahun pun digelar acara peringatan dan penghormatan bagi korban aksi terorisme. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengundang para korban aksi terorisme untuk berkumpul dalam acara peringatan dan penghormatan tersebut.

Baca juga Momentum Pemenuhan Hak Korban Terorisme

Korban aksi terorisme dari pelbagai daerah berkumpul untuk berbagi cerita dan saling menguatkan sekaligus memberikan penghormatan bagi korban yang meninggal dunia. Mereka pun berbagi pengalamannya dalam mengampanyekan perdamaian.

Peringatan hari internasional bagi korban terorisme seyogyanya tidak hanya dijadikan acara dan rutinitas tahunan untuk kumpul-kumpul, tetapi dijadikan momentum untuk evaluasi sekaligus refleksi terhadap peran dan tanggung jawab negara kepada korban terorisme. Berdasarkan Pasal 35A ayat (1) UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme bahwa korban terorisme adalah tanggung jawab negara.

Negara bertanggung jawab memberikan bantuan medis, rehabilitasi psikologis dan psikososial, serta kompensasi. Sejak UU Nomor 5 Tahun 2018 disahkan, negara melalui LPSK telah hadir dan memberikan tanggung jawabnya kepada para korban terorisme. Sebanyak 564 korban dari 65 peristiwa serangan terorisme di Indonesia telah menerima kompensasi. Meski demikian, belum semua korban aksi terorisme menerima kompensasi, masih ada sejumlah korban yang belum mendapatkan kompensasi karena alasan tertentu.

Baca juga Catatan Pemenuhan Hak Korban Terorisme: Menuju Negara Paripurna

Para korban pun telah menerima bantuan medis, rehabilitasi psikologis dan psikososial dari negara. Namun bantuan medis dirasakan sebagian korban masih jauh dari yang diharapkan. Adanya pembatasan waktu bantuan medis dan fasilitas kesehatan atau rumah sakit yang ditentukan menjadi persoalan yang kerap dikeluhkan para korban. Pasalnya, korban tak bisa memastikan kapan efek lukanya kambuh atau dirasakan sakit dan perlu dilakukan perawatan medis. Selain itu, rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang ditentukan LPSK terlalu jauh dari tempat tinggal korban.

Bantuan medis sangat dibutuhkan bagi korban terorisme yang mengalami luka sedang maupun luka berat. Hingga saat ini mereka masih membutuhkan perawatan dan pengobatan rutin di rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya, bahkan mungkin hingga akhir hayatnya. Ada korban yang masih mengkonsumsi obat resep dokter untuk mengobati sakitnya secara rutin selama bertahun-tahun. Bila tak meminum obat maka ia akan merasakan sakit luar biasa, bahkan bisa mengancam jiwanya.

Persoalan-persoalan yang masih dihadapi para korban terorisme hendaknya menjadi perhatian negara untuk meningkatkan perhatian, kepedulian dan tanggung jawabnya kepada korban. Para korban sangat membutuhkan perhatian dan tanggung jawab negara secara berkelanjutan untuk pemulihan diri maupun keluarganya karena derita yang dialami akibat aksi terorisme sangat kompleks dan berkepanjangan.

Baca juga Kompensasi Korban Lama Dinanti

Pemenuhan hak korban terorisme seyogyanya disesuaikan dengan kebutuhan para korban. Berdasarkan pengalaman korban, ada bantuan dari negara yang tidak sesuai kebutuhannya dan masih banyak yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan dalam pemberian layanan hak korban. Diharapkan peringatan dan penghormatan bagi korban terorisme kali ini bisa meningkatkan kesadaran stakeholders terhadap layanan hak korban. Semoga korban terorisme juga diberikan kesehatan dan kekuatan untuk berjuang dan bersuara betapa pentingnya hidup damai.

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Kisah Zulqron Terkena Ledakan Bom

Aliansi Indonesia Damai- 24 Mei 2017 menjadi hari kelabu bagi Zulqron...

Tantangan Kembali ke Jalan Perdamaian

Bagi seseorang yang pernah bergabung dalam kelompok ekstrem, lalu memutuskan keluar...

Menguatkan Semangat Damai Pelajar Melalui Sanlat

Setiap bulan suci Ramadan sekolah dan madrasah biasanya menyelenggarakan kegiatan pesantren...

Ramadan Bulan Kedamaian

Umat Muslim di seluruh penjuru dunia kini sedang menunaikan ibadah puasa...

Jangan Pernah Bermimpi untuk Dipenjara

Aliansi Indonesia Damai- Pelajar atau generasi muda diharapkan tidak pernah bercita-cita untuk mendekam dibalik jeruji besi. Sebab kehidupan menjalani hukuman di dalam penjara sangat tidak ideal dan tidak mengenakan. Harapan tersebut disampaikan mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan dalam kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh” di SMAN...

Renungan Idul Adha: Ikhlas sebagai Puncak Pengabdian

Oleh Rumadi Ahmad, Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ketua PBNU, dan Staf Ahli Menteri HAM RI Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 25 Mei 2026 Idul Adha sebagai salah satu hari raya umat Islam merupakan momentum penting yang kehadirannya membawa pesan spiritual. Idul...

Pengalaman Pertama Kali Bertemu Mantan Pelaku Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Kampung Melayu 2017, Nugroho Agung Laksono mengaku takut dan kesal saat pertama kali bertemu mantan pelaku terorisme dalam kegiatan yang difasilitasi AlDA. Bahkan, ia juga mengaku menjaga jarak dengan mantan pelaku. “Saya pertama kali bertemu mantan pelaku terorisme itu ada rasa takut. Ada...

Sengkarut Dunia Pendidikan

Oleh Yudi Latif, Cendekiawan dan Budayawan Artikel ini berasal dari Kompas.id yang dipublikasikan pada 20 Mei 2026 Problem utama pembangunan pendidikan di Indonesia adalah kesenjangan antara voices (apa yang disuarakan) dan choices (apa yang dipilih sebagai kebijakan). Semua orang bersepakat menyuarakan peran penting pendidikan bagi kemajuan bangsa. Namun, pilihan...

Takut dan Takjub Ketika Bertemu Korban

Aliansi Indonesia Damai- Mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan mengaku takut dan takjub saat dirinya bertemu dengan korban terorisme yang difasilitasi oleh AIDA. Menurut dia, ketakutannya sebagai hal yang wajar karena ia merasa bersalah sebagai bagian dari jaringan terorisme yang melakukan pengeboman dan menimbulkan korban jiwa dan luka-luka....

Tak Ada Kemajuan Tanpa Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Negara yang tidak maju peradaban dan ekonominya karena kedamaian tidak terwujud di negara tersebut. Negara yang tak tercipta kedamaian maka ekonominya pun hancur. Demikian dinyatakan mantan pelaku terorisme Choirul Ihwan dalam kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh” di SMA Tahfidz Al Izzah Samarinda,...

Guru Bergerak

Oleh Iman Zanatul Haeri, Guru, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 17 Mei 2026 Saat ini seluruh masyarakat di Indonesia menyadari bahwa para guru terus mengalami masa-masa sulit. Martabatnya dipertaruhkan oleh ancaman penahanan tanpa toleransi kesalahan, dihina oleh gaji tidak seberapa...

Luka yang Melepaskan: 8 Tahun Berdiri karena Rahmat-Nya

Tuhan tidak menghapus lukaku, tetapi Ia membuat luka itu tidak lagi menguasai aku 13 Mei 2018-13 Mei 2026, delapan tahun peristiwa iman itu telah berlalu begitu cepat. Begitu banyak pemaknaan yang aku dapatkan dari peristiwa itu hingga saat ini, mulai dari apa itu arti keluarga sesungguhnya, arti kerendahan...

Pengalaman Menjadi Duta Perdamaian

Aliansi Indonesia Damai- Mantan pelaku terorisme, Kurnia Widodo mengaku senang bisa mengampanyekan perdamaian kepada masyarakat agar tidak terjerumus dalam jaringan terorisme seperti pengalaman dirinya di masa lalu. “Saya merasa plong (lega) saat menjadi duta perdamaian karena dahulu saya merasa banyak salah. Dengan menjadi duta perdamaian saya seperti membayar...

Menangani Pelajar yang Terpapar Ekstremisme

Aliansi Indonesia Damai- Mantan pelaku terorisme Kurnia Widodo mengingatkan para pelajar untuk mewaspadai ideologi ekstremisme. Menurut dia, ada fakta pelajar yang baru lulus SMA menjadi pelaku pengeboman dan penyerangan pendeta di Gereja Katolik St. Yoseph Kota Medan, Sumatera Utara, pada 28 Agustus 2016 silam. “Pelajar yang terpapar ideologi...

Pelajar Diingatkan Mewaspadai Ekstremisme

Aliansi Indonesia Damai- Mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung ISIS di Indonesia, Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery mengingatkan para pelajar atau generasi muda untuk senantiasa waspada dan berhati-hati dengan pemikiran ekstremisme. Menurut dia, ideologi ekstremisme bisa menyebar atau mempengaruhi siapa saja. “Hati-hati ya kalian. Pemikiran ekstremisme...

Pendidikan untuk Merawat Hak Hidup

Oleh Ernest Pugiye, Penulis adalah Guru pada SMAN 1 Dogiyai Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 09 Mei 2026. Pendidikan adalah ruang paling dasar untuk manusia belajar menghargai kehidupan. Pendidikan menjadi jalan kemanusiaan yang menuntun manusia untuk menjaga martabat dan hak hidup sesama. Dalam konteks Papua,...