HomeOpiniKompensasi dalam Etika Keadilan

Kompensasi dalam Etika Keadilan

oleh: Fikri
Master Ilmu Politik Universitas Indonesia

Sebagai bentuk pertanggungjawaban negara, korban terorisme berhak mendapatkan kompensasi. Hal ini diatur dalam UU No. 5/2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme revisi atas UU No.15 Tahun 2003.

Dalam kajian etika keadilan, kompensasi korban terorisme adalah bagian dari distribution of justice, di mana negara harus melakukan distribusi sumber daya yang sama kepada masyarakat. Gagasan ini berdasarkan falsafah utilitarianisme yang dikembangkan filsuf Inggris, Jeremy Bentham, yang ia sebut dengan ethics of care.

Baca juga Desisten dari Terorisme

Bagi Bentham, keadilan adalah suatu keadaan di mana kondisi masyarakat dapat memeroleh kebaikan dan kebahagiaan secara sama rata. Kekuasaan harus peduli dengan masyarakat yang kurang mampu. Secara teknis, prinsip ini diterapkan salah satunya dengan mengambil hak orang-orang yang beruntung untuk diberikan kepada orang yang kurang beruntung melalui pajak yang dikelola oleh negara. Korban terorisme adalah salah satu pihak yang kurang beruntung itu.

Korban dalam banyak peristiwa teror kerap luput dari perhatian publik, lantaran lebih terfokus pada penegakan hukum terhadap pelaku serangan. Padahal bicara tentang korban bukan hanya soal jumlahnya, tetapi tentang dampak yang terjadi setelah peristiwa tersebut; luka fisik, trauma psikis, kehilangan pekerjaan, kehilangan tulang punggung keluarga, dan lainnya.

Baca juga Mewaspadai Propaganda Ekstremisme Saat Pandemi

Ada sejumlah peristiwa teror yang memberikan dampak sangat parah dan berkepanjangan terhadap korbannya, antara lain Bom Bali 2002 dan 2005, Bom Marriot 2003 dan 2009, dan Bom Kedubes Australia 2004. Semuanya terjadi belasan tahun silam dan negara masih abai atas hak-hak mereka, khususnya kompensasi.

Ada perempuan yang harus membesarkan anak-anaknya sendiri karena suaminya meninggal dunia dalam tragedi kemanusiaan itu, ada korban yang harus mengalami disabilitas sehingga menurunkan produktivitasnya, banyak pula yang harus menjalani pengobatan secara kontinyu. Mereka selama ini berjuang sendiri untuk bangkit dari segala keterpurukan, bahkan masih ada yang belum sepenuhnya bangkit baik secara ekonomi, psikis, ataupun sosial.

Baca juga Nalar Kritis Benteng Ekstremisme

Fakta tersebut mengisyaratkan bahwa kompensasi sangat penting sebagai perwujudan prinsip etika keadilan dalam suatu relasi kuasa. Ada beberapa alasannya. Pertama, kondisi yang memprihatinkan dari para korban, baik yang mengalami cedera fisik bahkan hingga disabilitas, ataupun dampak psikis hingga membuat mereka tidak lagi produktif dalam bekerja dan berdampak pada kesejahteraan keluarganya.

Dalam konsep keadilan John Rawls, mereka (korban) tidak berada dalam “posisi asali” (original position) di mana setiap orang dalam masyarakat berada dalam situasi yang sama dan setara, tidak ada yang lebih tinggi satu dengan yang lain, baik kemampuan, kekuatan atau kecerdasan.

Baca juga Tradisi Bermaafan Cikal Perdamaian

Kedua, di tengah tingginya kebutuhan hidup membuat korban harus diposisikan sama secara kapasitas. Hal ini sejalan dengan kritik penganut teori keadilan terhadap pemikiran kelompok libertarian. Bagi pengusung prinsip kebebasan individu (individual freedom) itu,  tidak mungkin kebebasan dalam persaingan akan menghasilkan kesejahteraan yang merata tanpa kapasitas yang sama pada posisi awalnya. Dalam konteks korban, kapasitas mereka tidak lagi sama dengan masyarakat pada umumnya sehingga harus mendapatkan kebijakan afirmatif.

Ketiga, gagalnya negara dalam melindungi warganya dari ancaman keamanan. Kompensasi adalah bentuk tanggung jawab negara memberikan ganti rugi kepada korban terorisme. Negara dibentuk atas dasar kesepakatan antarmanusia (social contract) supaya tidak ada lagi perang dan agar manusia bebas beraktivitas dengan tenang dan aman. Pelaku terorisme dan korban tidak memiliki keterkaitan langsung, tetapi pelaku memiliki masalah dengan negara dan aparaturnya karena perbedaan pandangan terhadap sistem kenegaraan.

Baca juga Idulfitri Tak Kenal Pandemi

Keempat, negara harus menerapkan prinsip persamaan yang adil atas kesempatan hidup (the principle of fair equality of opportunity), seperti kesempatan untuk bisa bersaing, menunjukan kualifikasi, dan lainnya. Hal ini senada dengan pemikiran Immanuel Kant, bahwa semua orang harus memiliki kesempatan yang sama untuk mencapai status yang diinginkan.

Atas dasar pemikiran-pemikiran tersebut, meskipun terlambat, negara harus menunaikan hak kompensasi korban terorisme demi menegakkan etika keadilan. Publik harus terus mengawal aturan ini, karena permasalahan yang kerap muncul adalah inkonsistensi pihak berwenang dalam menjalankan amanat UU.

Baca juga Kemenangan Sejati Korban Terorisme

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Jalan Baru Mantan Petinggi Jamaah Islamiyah (Bagian 2-Terakhir)

Mantan petinggi Jamaah Islamiyah (JI) Arif Siswanto telah melewati 30 tahun...

Jalan Baru Mantan Petinggi Jamaah Islamiyah (Bagian 1)

Namanya Arif Siswanto. Salah satu aktor penting dalam pembubaran Jamaah Islamiyah...

Penyintas Bom Bali 2002 Bertutur

Pulau Dewata merupakan salah satu destinasi favorit wisatawan domestik maupun mancanegara....

Penyimpangan Pemahaman Agama Kelompok Ekstrem (Bagian 2- Selesai)

Mukhtar menjelaskan setiap aksi atau amaliyat yang dilakukan kelompok ekstrem mengandung...

Pengalaman Menjadi Duta Perdamaian

Aliansi Indonesia Damai- Mantan pelaku terorisme, Kurnia Widodo mengaku senang bisa mengampanyekan perdamaian kepada masyarakat agar tidak terjerumus dalam jaringan terorisme seperti pengalaman dirinya di masa lalu. “Saya merasa plong (lega) saat menjadi duta perdamaian karena dahulu saya merasa banyak salah. Dengan menjadi duta perdamaian saya seperti membayar...

Menangani Pelajar yang Terpapar Ekstremisme

Aliansi Indonesia Damai- Mantan pelaku terorisme Kurnia Widodo mengingatkan para pelajar untuk mewaspadai ideologi ekstremisme. Menurut dia, ada fakta pelajar yang baru lulus SMA menjadi pelaku pengeboman dan penyerangan pendeta di Gereja Katolik St. Yoseph Kota Medan, Sumatera Utara, pada 28 Agustus 2016 silam. “Pelajar yang terpapar ideologi...

Pelajar Diingatkan Mewaspadai Ekstremisme

Aliansi Indonesia Damai- Mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung ISIS di Indonesia, Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery mengingatkan para pelajar atau generasi muda untuk senantiasa waspada dan berhati-hati dengan pemikiran ekstremisme. Menurut dia, ideologi ekstremisme bisa menyebar atau mempengaruhi siapa saja. “Hati-hati ya kalian. Pemikiran ekstremisme...

Pendidikan untuk Merawat Hak Hidup

Oleh Ernest Pugiye, Penulis adalah Guru pada SMAN 1 Dogiyai Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 09 Mei 2026. Pendidikan adalah ruang paling dasar untuk manusia belajar menghargai kehidupan. Pendidikan menjadi jalan kemanusiaan yang menuntun manusia untuk menjaga martabat dan hak hidup sesama. Dalam konteks Papua,...

Penyesalan Mantan Pelaku Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung ISIS di Indonesia, Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery mengaku menyesal dahulu pernah bergabung dalam jaringan kelompok teroris. Andai waktu bisa diputar kembali, ia tak ingin menjadi bagian jaringan tersebut. “Saya kadang suka berpikir seandainya waktu bisa diputar...

Mendakwahkan Islam Rahmatan lil Alamin

Aliansi Indonesia Damai- Eks kombatan konflik Ambon, Maluku dan Poso, Sulawesi Tengah, Iswanto mengaku dirinya sekarang menjadi duta perdamaian yang mengampanyekan perdamaian kepada masyarakat termasuk anak didiknya di pesantren. Ia menyampaikan ajaran Islam yang rahmatan lil alamin. “Saya menyampaikan kepada rekan-rekan yang dulu bahwa Islam itu rahmatan lil...

Menjaga Relevansi Program Studi lewat Transformasi

Oleh Alim Setiawan Slamet, Rektor IPB University Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 04 Mei 2026 Setiap tahun perguruan tinggi Indonesia meluluskan sekitar 1,9 juta sarjana. Namun, banyak di antaranya kesulitan mencari pekerjaan yang sesuai. Wacana penataan program studi yang dilontarkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek)...

Mengajak Kembali ke Jalan Perdamaian

Aliansi Indonesia Damai- Iswanto, eks kombatan konflik Ambon, Maluku dan Poso, Sulawesi Tengah mengaku ia bersama rekan-rekannya di komunitas Yayasan Lingkar Perdamaian aktif merangkul dan mengajak mereka yang masih berpemikiran ekstrem untuk kembali ke jalan perdamaian. “Saya berusaha supaya mereka tidak melakukan aksi kekerasan lagi, bahkan yang masih...

Tantangan Mantan Amir JAD Kembali ke Jalan Perdamaian

Aliansi Indonesia Damai- Mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung ISIS di Indonesia, Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery mengaku menerima banyak tantangan saat hijrah dari pemikiran ekstrem ke pemikiran moderat (wasathiyah) dan kembali ke jalan perdamaian. “Dahulu kami terjerumus ke pemikiran radikal, terus kembali atau berubah pemikirannya,...

Takfir Harus Berdasarkan Dalil Alquran

Aliansi Indonesia Damai- Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery, mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung ISIS di Indonesia, mengaku dirinya pernah keliru dalam menetapkan vonis kafir (takfir) kepada orang atau kelompok lain yang memiliki pemahaman kegamaan berseberangan dengan dirinya maupun kelompoknya. Menurut dia, kelompok Jamaah Ansharud...

Memaknai Ulang Hari Kartini: Kesetaraan adalah Rasa Aman

Oleh Dina Diana, Pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 20 April 2026 Setiap tahun kita merayakan Hari Kartini dengan semangat emansipasi, pendidikan, dan kemajuan perempuan. Di hari itu kita mengenang keberanian Ibu Kartini dalam mengekspresikan idenya tentang dunia yang lebih adil untuk...

Bersyukur Diberi Kesempatan Kedua

Aliansi Indonesia Damai- Andi Dina Noviana, penyintas bom terorisme Thamrin 2016, mengaku sangat bersyukur diberikan kesempatan kedua oleh Allah Swt. Meski tubuhnya terluka akibat terkena ledakan bom terorisme namun ia masih bisa selamat dan sembuh. Rasa bersyukur itu juga yang mendorongnya untuk bangkit dari keterpurukan akibat aksi...