HomeOpiniTiga Tahun Merdeka Belajar

Tiga Tahun Merdeka Belajar

Oleh: Siti Murtiningsih
Dekan Fakultas Filsafat UGM dan Anggota Dewan Pendidikan DI Yogyakarta

Apakah program Merdeka Belajar Kampus Merdeka sungguh telah memberikan kemerdekaan bagi mahasiswa, seperti idealnya pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara?

Awal 2020, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meluncurkan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Program ini, katanya, ”untuk menyiapkan mahasiswa menjadi sarjana yang tangguh, relevan dengan kebutuhan zaman, dan siap menjadi pemimpin dengan semangat kebangsaan yang tinggi”.

Landasan yuridis untuk program itu adalah Permendikbud No 3 Tahun 2020. Sebagaimana namanya, program ini bertujuan memberikan kemerdekaan belajar kepada mahasiswa agar bisa leluasa menyiapkan diri menghadapi tantangan kehidupan pascakuliah, yaitu dunia kerja. Sekarang, program ini sudah berjalan selama tiga tahun. Ini momen yang tepat untuk mengevaluasi dan melakukan refleksi tiga tahun merdeka belajar.

Baca juga Kritik Batin

Sudahkah program ini sungguh memberikan kemerdekaan bagi mahasiswa? Sejauh mana program ini dapat mendorong semangat interdisiplinaritas?

Hakikat pendidikan

Sebelum melakukan refleksi tentang program MBKM, kita perlu punya konsepsi memadai tentang hakikat pendidikan. Kita perlu membedakan pendidikan dari dua istilah lain yang sering dianggap sama, yaitu pengajaran (teaching) dan pemberian nasihat (preaching).

Ketika mendengar kata pendidikan, kita sering mengasosiasikannya dengan kegiatan sekelompok orang diajari atau diberi nasihat-nasihat tertentu oleh seorang guru. Padahal, bukan itu hakikat pendidikan. Pengajaran dan pemberian nasihat adalah bentuk sempit dan banal dari pendidikan. Namun, sayangnya, bentuk sempit dan banal inilah yang oleh kebanyakan orang dianggap sebagai hakikat pendidikan.

Baca juga Transformasi Masyarakat Digital

Bahkan Kamus Besar Bahasa Indonesia juga mengartikan pendidikan sebagai ’proses mengubah sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan’. Dalam pengertian ini, peserta didik diposisikan sebagai obyek yang sikap, perilaku, dan pikirannya dapat diubah, dimanipulasi, dan diatur sedemikian rupa agar sesuai dengan norma-norma yang berlaku. Dengan kata lain, pendidikan adalah proses ”pembonsaian” peserta didik.

Pemahaman tentang pendidikan sebagai upaya ”pembonsaian” manusia ini sudah banyak dikritik dalam tren mutakhir filsafat pendidikan. Pandangan semacam ini dianggap sebagai cara konservatif dalam memahami pendidikan.

Oleh karena itu, UNESCO membuat definisi yang tak bertendensi ”pembonsaian” tentang pendidikan. Menurut mereka, pendidikan adalah ”the process of facilitating learning or the acquisition of knowledge, skills, values, beliefs and habits” (proses memudahkan pembelajaran atau pemerolehan pengetahuan, keterampilan, nilai, keyakinan, dan kebiasaan). Definisi UNESCO ini lebih bisa diterima oleh pandangan filsafat pendidikan yang nonkonservatif.

Baca juga Inovasi Beragama

Pendidikan bukan proses pembonsaian, melainkan proses pemfasilitasian peserta didik dalam belajar. Dalam pengertian ini, peserta didik memiliki kebebasan dan kemerdekaan dalam cara ia belajar dan apa yang ingin dipelajari. Sekolah atau guru hanya sebagai fasilitator.

Bapak Pendidikan Indonesia Ki Hajar Dewantara juga memiliki pandangan progresif tentang pendidikan. Ki Hajar menyatakan, ”Maksud pengajaran dan pendidikan yang berguna untuk kehidupan bersama adalah memerdekakan manusia sebagai anggota persatuan (rakyat).” Artinya, bagi Ki Hajar, tujuan pendidikan ini adalah untuk melahirkan manusia-manusia merdeka.

Dalam pengertian ini, tujuan pendidikan bagi Ki Hajar sebenarnya bukan untuk mengubah atau menyeragamkan pikiran dan perilaku anak didik, melainkan untuk membantu anak didik mencapai kemerdekaannya dalam berpikir dan berperilaku sesuai dengan kodrat baik pada setiap individu.

Kemerdekaan semu

Program Merdeka Belajar yang diinisiasi Kemendikbud, yang katanya mengambil inspirasi dari pandangan Ki Hajar, tampaknya belum sepenuhnya merealisasikan ide Ki Hajar. Merdeka Belajar dipahami secara sangat sederhana sebagai kebebasan mahasiswa untuk memilih mata kuliah di luar jurusannya atau kegiatan lain di luar kampus.

Baca juga Beda Idul Fitri Muhammadiyah dan NU Garis Lucu

Bebas memilih mata kuliah di luar jurusan atau kegiatan di luar kampus untuk diikuti belum tentu dapat melatih daya kritis mahasiswa sehingga menjadi manusia merdeka jika pada kenyataannya proses pendidikannya masih dogmatis dan indoktriner. Apalagi konsep Merdeka Belajar ini sekarang dibanalisasi semata sebagai upaya membuat mahasiswa agar terpapar pada dunia industri.

Mahasiswa dianjurkan magang di sana-sini, tetapi tak pernah diberi kesempatan berpikir secara kritis tentang, misalnya, apa arti kerja bagi manusia. Ini seperti menunjukkan program ini hanya untuk memenuhi kebutuhan industri akan tenaga kerja yang dapat dieksploitasi, karena tak punya daya kritis.

Hal ini dapat dibaca dari pernyataan para pejabat yang merancang program ini. Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Aris Junaidi, umpamanya, dalam sambutannya di Buku Panduan MBKM mengatakan, ”Merdeka Belajar Kampus Merdeka merupakan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yang bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja.”

Baca juga Jihad Kesantunan Berbahasa Era Demokrasi

Dengan demikian, motif utama di balik program MBKM ini sebenarnya adalah untuk mencetak mahasiswa yang siap bekerja. Dengan kata lain, mahasiswa diberi kebebasan untuk tujuan yang sudah ditentukan, yaitu siap menghadapi dunia kerja. Artinya, kebebasan dan kemerdekaan yang diperoleh mahasiswa sebenarnya adalah kemerdekaan semu.

Dalam konteks ini, pelajar sebenarnya adalah pekerja dalam habitat yang lain. Mereka sudah dibebani dengan berbagai tuntutan agar setelah lulus dapat bersaing satu sama lain dalam memperebutkan peluang kerja. Kuliah lalu jadi sekadar upaya menyiapkan diri untuk ikut dalam kompetisi kerja. Padahal, pendidikan di perguruan tinggi seharusnya bukan semata untuk melatih tenaga kerja, melainkan untuk mendidik manusia.

Mendidik manusia ini tak cukup hanya dengan memberinya keterampilan teknis dalam melakukan sesuatu. Sebab, keterampilan-keterampilan teknis kini sudah bisa dilakukan mesin—bahkan dengan cara dan hasil yang lebih baik daripada manusia. Mendidik manusia perlu juga mempertimbangkan kompleksitas hidup manusia itu sendiri sehingga desain pendidikan seharusnya tak melulu dibangun dari perspektif industrialisasi.

Baca juga Kekerasan Pemuda, Cermin Asuhan Keluarga

Sejak bertahun-tahun lalu, kita sudah sering mendengar pernyataan bahwa pendidikan formal hanya membuat anak-anak muda terasing dari kampung halamannya. Itu karena desain pendidikan kita dibangun dengan perspektif tunggal, yaitu industrialisasi. Dalam perspektif ini, tujuan utama seseorang masuk perguruan tinggi adalah untuk bekerja di sektor industri. Padahal, wilayah dan masyarakat Indonesia itu beragam, tak semuanya masyarakat industrial.

Interdisiplinaritas dangkal

Salah satu aspek yang sangat perlu diapresiasi dari program MBKM adalah spirit interdisiplinaritas yang menyertainya. Melalui program ini, mahasiswa memiliki hak untuk dapat mengambil mata kuliah dari jurusan lain.

Namun, upaya membangun iklim interdisipliner ini tak disertai dengan pembangunan basis epistemologis yang memadai di jurusan masing-masing. Mereka hanya diminta menyesuaikan kurikulum beberapa mata kuliah agar bisa diambil mahasiswa dari jurusan lain. Karena tak ada basis epistemologis yang memadai bagi pertemuan dua jurusan, yang terjadi hanya tambal sulam, bukan integrasi antarbidang.

Baca juga Ramadhan dan Kesalehan Negara

Seorang mahasiswa jurusan psikologi mengambil mata kuliah di jurusan biologi, misalnya. Tanpa wawasan epistemologis tentang apa sebenarnya yang menghubungkan studi psikologi dan biologi, mahasiswa itu hanya sekadar akan menambah pengetahuan, tanpa punya kemampuan sintesis untuk mengintegrasikan pengetahuan psikologis dan biologis. Dengan demikian, yang muncul hanyalah interdisiplinaritas dangkal, yaitu mahasiswa sekadar punya pengetahuan di luar disiplinnya. Dalam kata lain, yang terjadi hanyalah multidisiplinaritas, bukan interdisiplinaritas.

Tak seperti multidisiplinaritas, interdisiplinaritas tak hanya mensyaratkan jukstaposisi berbagai disiplin ilmu, tetapi juga integrasi berbagai disiplin (Klein, 2017). Karena itu, upaya membangun kultur akademik interdisiplin di perguruan tinggi tak cukup hanya dengan program pertukaran pelajar.

Kampus perlu serius membangun jembatan epistemologis antarbidang keilmuan sehingga riset-riset integratif dimungkinkan.

*Artikel ini tayang di Kompas.id, edisi Rabu 17 Mei 2023

Baca juga Kekerasan Budaya

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Previous article
Next article

More from Author

Kelompok Teroris Salah Menafsirkan Alquran

Aliansi Indonesia Damai- Kejahatan atas nama agama berupa pengeboman dan perampokan...

“Apakah Saya Khawarij?” (Bag. 2)

Liku-liku hidup menjadi aktivis dari satu organisasi ke organisasi lain mengantarnya...

Redefinisi Sukses Pendidikan

Oleh DS Priyarsono, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen, Institut Pertanian...

“Apakah Saya Khawarij?” (Bag. 1)

Setiap orang butuh rumah. Baik dalam arti fisik, tempat di mana...

Kelompok Teroris Salah Menafsirkan Alquran

Aliansi Indonesia Damai- Kejahatan atas nama agama berupa pengeboman dan perampokan untuk dana jihad (fa’i) karena adanya kesalahan dalam menafsirkan ayat Alquran. Sebab Alquran itu la raiba fih (tidak ada keraguan di dalamnya). Karena itu, kita yakin bahwa Alquran tidak ada salahnya. Demikian ditegaskan mantan Amir Jamaah Ansharud...

“Apakah Saya Khawarij?” (Bag. 2)

Liku-liku hidup menjadi aktivis dari satu organisasi ke organisasi lain mengantarnya pada kelompok teroris bernama Jamaah Taliban Melayu (JTM) pada 2008. Dari kelompok ini Choirul menerima doktrin yang sangat ekstrem, setiap orang yang memiliki KTP dianggap kafir. Masih kuat di ingatannya bagaimana ia dahulu mengafirkan orang tua...

Redefinisi Sukses Pendidikan

Oleh DS Priyarsono, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen, Institut Pertanian Bogor Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 28 Juni 2026 Baru-baru ini di jagat maya beredar poster-poster pengumuman dari sejumlah SMA yang menampilkan prestasi para lulusannya. Yang menarik, prestasi yang ditampilkan bukan keberhasilan diterima di universitas...

“Apakah Saya Khawarij?” (Bag. 1)

Setiap orang butuh rumah. Baik dalam arti fisik, tempat di mana ia berasal dan menuju pulang, maupun secara substantif ruang di mana ia selalu diterima dan dicintai oleh keluarga. Choirul Ihwan, pria asal Madiun, Jawa Timur, ialah satu dari sekian orang yang merasa kehilangan rumah itu sejak...

Syariat Allah Memerintahkan Kebaikan

Aliansi Indonesia Damai- Syariat Allah Swt itu memerintahkan umat manusia untuk berbuat kebaikan bukan keburukan atau kejahatan. Siapa pun yang melakukan kejahatan atau keburukan maka telah melanggar syariat Allah Swt. Demikian pernyataan mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung ISIS di Indonesia, Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery...

Tangguh Menghadapi Ujian

Oleh Nur Aliyah, pengasuh Ponpes Al-Muttaqin Pancasila Sakti Klaten* Dalam kehidupan ini, ujian dan cobaan adalah keniscayaan. Ia datang silih berganti, tanpa pernah memandang waktu, usia, atau status sosial. Sebagai muslim, kita diajarkan untuk tidak sekadar pasrah, melainkan tangguh. Namun, pertanyaan mendasarnya adalah: ketangguhan macam apa yang seharusnya...

Tidak Larut dalam Keterpurukan

Aliansi Indonesia Damai- Agus Kurnia, penyintas bom Thamrin 14 Januari 2016, mengaku sejak menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta, dirinya memutuskan untuk tidak larut dalam kesedihan dan kemarahan. Menurutnya, apa yang sudah terjadi tidak mungkin kembali seperti semula. Pada 14 Januari 2016, Agus...

Santri Belajar Perdamaian dari Penyintas dan Mantan Pelaku

Aliansi Indonesia Damai- “Perasaan saya setelah mengikuti kegiatan ini bangga. Bangga kenapa? Bangga karena tidak ikut-ikutan jadi teroris.” Seorang santri Pondok Pesantren Al-Muttaqin Pancasila Sakti Klaten menyampaikan kesan tersebut saat mengikuti Pengajian & Diskusi dengan tema ‘Menyerap Ibroh dari Kehidupan Korban dan Mantan Pelaku Terorisme’ beberapa waktu lalu. Dalam...

Pentingnya Berdamai dengan Diri Sendiri

Aliansi Indonesia Damai- Berdamai dengan diri sendiri merupakan hal yang sangat penting karena apabila tidak bisa berdamai dengan diri sendiri maka tidak akan bisa berdamai dengan orang lain dan berdamai dengan lingkungan. Pernyataan tersebut disampaikan penyintas bom Bali 2002, Ni Luh Erniati dalam kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama...

Substansiasi Hijrah

Abd Rohim Ghazali, Senior Fellow Maarif Institute Artikel ini berasal dari mediaindonesia.com yang terbit pada 19 Juni 2026 MUHARAM kembali hadir. Seperti biasa, media sosial pun dipenuhi narasi tentang meninggalkan kebiasaan buruk menuju kehidupan yang lebih baik. Komunitas-komunitas keagamaan mengajak masyarakat memperbarui komitmen spiritual mereka. Fenomena itu tentu menggembirakan. Itu...

Membalas Kekerasan dengan Kasih

Aliansi Indonesia Damai- Meski kehilangan suami sekaligus tulang punggung keluarga, namun Ni Luh Erniati, penyintas bom Bali 2002, tidak ingin membalas dendam kepada pelaku/mantan pelaku terorisme. Ia pun tak ingin membalas kekerasan dengan kekerasan. Suami Ni Luh Erniati, I Gede Badrawan menjadi salah satu korban meninggal dunia dalam...

Dukungan Sesama Korban Membantu Kebangkitan

Aliansi Indonesia Damai- Tasdik Saputra, penyintas Bom Kampung Melayu 2017, mengaku dukungan dari sesama korban terorisme sangat besar pengaruhnya bagi proses kebangkitan dirinya. Menurut dia dukungan sesama korban telah menguatkan dirinya untuk tidak terus larut dalam trauma, mampu bangkit dari keterpurukan, bahkan bisa memaafkan mantan pelaku terorisme. “Awalnya...