HomeOpiniTransformasi Masyarakat Digital

Transformasi Masyarakat Digital

Oleh: Meuthia Ganie-Rochman
Sosiolog Organisasi, Universitas Indonesia

Digitalisasi sudah menjadi bagian hidup masyarakat di seluruh dunia. Koneksi telepon seluler melebihi jumlah penduduk dunia yang 8 miliar jiwa. Pengguna internet lebih dari 5 miliar dan pengguna media sosial hampir 5 miliar.

Di Indonesia, pola yang sama terjadi, yaitu terdapat sekitar 354 juta telepon seluler dan 213 pengguna internet dan 167 juta pengguna media sosial dari jumlah penduduk berkisar 275 juta jiwa (WeAreSocial, 2023).

Teknologi digital dan dalam bentuk lanjutannya, kecerdasan buatan (artificial intelligence/ AI), mempunyai banyak sekali dampak positif, seperti pengelolaan lebih baik dan luas, pertukaran gagasan luas yang menghasilkan lebih banyak inovasi, memfasilitasi kerja sama, prediksi dan penentuan target yang lebih tepat, dan banyak lagi.

Baca juga Inovasi Beragama

Seperti teknologi mana pun, selalu ada sisi positif dan negatif dampaknya. Di Indonesia, arus dominan, terutama pemerintah, masih memandang teknologi digital dari segi positifnya.

Pandangan yang menyuarakan kekhawatiran atas dampak digital sering dikecilkan sebagai ”kelompok orang yang selalu ada di setiap era teknologi yang selalu khawatir atas dampak negatif suatu perubahan besar teknologi”. Bahkan, mereka dilecehkan sebagai kelompok yang ”takut pada kemajuan”.

Penilaian baik buruknya dampak teknologi tergantung dari beberapa kondisi yang ada pada era tersebut dan ini yang akan berdampak ke depan. Poin dasarnya adalah kemampuan semua institusi dan organisasi yang ada untuk melakukan penyesuaian.

Baca juga Beda Idul Fitri Muhammadiyah dan NU Garis Lucu

Tiga sihir

Sebelum membahas kapasitas untuk mengarahkan teknologi, kita bahas dulu beberapa macam gagasan yang menyihir dari teknologi digital/plus AI.

Sihir pertama adalah pandangan bahwa digitalisasi dan AI akan mengefisienkan proses dan selanjutnya menghasilkan pekerjaan-pekerjaan baru. Orang-orang yang berpandangan demikian biasanya melanjutkan dengan usulan agar pemerintah bersama dunia usaha mengembangkan skema-skema baru pelatihan tenaga kerja.

Pelatihan ini dimaksudkan untuk perluasan akses penggunaan teknologi digital. Namun, yang berpandangan demikian lupa bahwa teknologi digital plus AI mempunyai karakter yang sangat berbeda dengan revolusi teknologi lainnya.

Baca juga Jihad Kesantunan Berbahasa Era Demokrasi

Perbedaan pertama adalah bahwa teknologi ini lebih dikembangkan untuk mengefisienkan proses dan mengonsolidasi perusahaan. Teknologi digital bukan dimaksudkan untuk mendampingi kapasitas manusia untuk naik ke karya yang lebih tinggi, melainkan menggantikan apa yang dilakukan manusia.

Artinya, perusahaan-perusahaan akan tidak mau ketinggalan menggunakan teknologi ini sesuai dengan logika dasarnya. Itulah sebabnya, secara konsisten terjadi penurunan penyerapan tenaga kerja di perusahaan. Misalnya, di Amerika Serikat, dari tahun 1970 hingga sekarang, digitalisasi menyebabkan penurunan pekerja dengan keahlian menengah sebesar 15 persen.

Untuk perkembangan terakhir AI, sekitar 300 juta pekerjaan di Eropa dan AS akan bisa diotomatisasikan dengan teknologi chatbot (Diane Coyle, Project Syndicate, 10/4/2023).

Baca juga Kekerasan Pemuda, Cermin Asuhan Keluarga

Jadi, perkembangan digitalisasi plus AI justru tidak mendorong munculnya bidang-bidang pekerjaan baru dengan penyerapan kerja baru yang luas.

Ramifikasi yang ada adalah pemanfaatan teknologi digital plus AI yang tidak membutuhkan banyak tenaga kerja. Ini artinya menghancurkan basis ekonomi dan daya beli dalam jangka panjang.

Perbedaan lain adalah pengembangan teknologi AI bisa dilakukan dalam ruang yang tertutup tanpa infrastruktur fisik yang luas dan mudah terlihat. Pihak mana pun yang mempunyai sumber daya sangat besar—yang bisa saja kekayaannya berasal dari sumber/cara ilegal—membeli sejumlah ahli terbaik di dunia untuk mengembangkan sistem AI-nya sendiri.

Baca juga Ramadhan dan Kesalehan Negara

Perusahaan-perusahaan besar yang resmi, seperti Microsoft dan Google, bisa melontarkan ke ”pasar” begitu saja karena belum ada norma dan aturan untuk harus melalui seleksi prosedur tertentu untuk melontarkan produksinya.

Padahal, kontrol dalam sistem produksi selalu diperlukan untuk mengenali risiko terjadinya dampak buruk.

Persoalan mendasar yang harus dipikirkan adalah bagaimana teknologi ini berisiko menghasilkan ketimpangan dengan struktur sosial ekonomi baru?

Baca juga Kekerasan Budaya

Perluasan akses digitalisasi tidak begitu saja menyelesaikan masalah, seperti yang sering digagas pemerintah. Persaingan yang tidak sepadan (the winners take all) karena perusahaan bermodal besar akan menggunakan AI untuk menguasai pasar, atau perluasan tenaga prekariat tanpa masa depan pasti sudah sering diangkat.

Selain itu, akan muncul bentuk-bentuk struktur ketimpangan baru. Mari kita bayangkan sebuah contoh jika universitas dan lembaga pendidikan tinggi lainnya memperbolehkan penggunaan chatboat oleh para mahasiswa dan periset dalam suatu kerangka prosedur baru, misalnya untuk mencapai analisis yang jauh lebih bermutu. Prosedur baru ini hanya dapat dipenuhi universitas-universitas yang memiliki sumber daya besar, sementara yang lainnya akan masuk dalam kategori ”recehan”.

Sihir kedua adalah terjadi demokratisasi baru karena penggunaan media sosial yang luas. Juga ada harapan untuk terjadi akuntabilitas lebih besar dengan pengembangan e-government. Namun, penggunaan teknologi ini belum menunjukkan suatu arah baru demokratisasi dan akuntabilitas yang inklusif.

Baca juga Manusia Digital dan Ke(tidak)bebasan

Media sosial hanya menghasilkan informasi dan kemudian tanggapan yang reaksioner, sering emosional, tidak membutuhkan komitmen yang mendalam, dan jauh dari deliberasi. Akibatnya, pemerintah pun cenderung bersikap reaksioner.

Sementara, persoalan terkait e-government adalah hampir tidak adanya partisipasi masyarakat dalam konstruksi normatif di dalam aspek pembuatan sistem. Tambahan pula, penarikan data melalui e-government belum disertai dengan mekanisme solid mengarah pada perbaikan birokrasi.

Sihir ketiga adalah anggapan bahwa individu semakin mudah mendapatkan informasi untuk membuat keputusan-keputusan. Itu benar, tetapi terjadi keterlibatan yang berlebihan pada pencarian melalui digital dan melupakan keterlibatan dan pengembangan komitmen di dunia nyata.

Baca juga Pendidikan Tanggung Jawab Bersama

Data dari WeAreSosial menunjukkan, rata-rata orang Indonesia menggunakan media sosial lebih dari tiga jam sehari. Media sosial digunakan untuk antara lain mengisi waktu luang (58 persen) dan mengetahui apa yang sedang ramai dibicarakan (51 persen).

Bisa dibayangkan waktu yang hilang untuk melakukan interaksi berkualitas, memikirkan peningkatan kapasitas diri dan lingkungan, serta mengikuti kegiatan sebagai bagian dari warga negara yang baik.

Sekarang ini, baik anggota masyarakat maupun para elite sosial dan politik hanya menyukai informasi-informasi praktis dan singkat tentang isu-isu dalam masyarakat. Bisa dibayangkan pikiran apa yang bisa dihasilkan dari model mendapat ”pengetahuan” seperti itu.

Baca juga Ruang Merawat Diri

Retransformasi

Bagaimana mengatasi persoalan-persoalan di atas sebagai suatu bangsa yang tidak ingin tenggelam?

Pertama-tama, harus diangkat visi dan gagasan tentang kompetensi hidup dalam era digital. Bukankah belakangan ini konsep ini seakan tenggelam dalam berbagai persoalan tata kelola negara dan polarisasi sosial melalui media sosial?

Bangsa ini harus merumuskan kembali kecakapan individu, organisasi, dan institusional macam apa yang dibutuhkan negara ini. Sering kali kompetensi harus dikaitkan dalam tiga level itu.

Baca juga Internalisasi Kerukunan di Tengah Keragaman

Jika kita bicara tentang seorang pemimpin publik, ia harus juga kompeten dalam memperbaiki lembaga-lembaga yang ada.

Para pemimpin politik dan pembuat kebijakan setidaknya merasa sangat concern dengan tiga sihir digital di atas. Tindakan yang diambil harus melibatkan pihak yang kompeten.

Dalam suatu terbitan Forum Ekonomi Dunia yang membuat 20 kutipan para ahli tentang harapan dunia pascapandemi, ada satu yang menarik perhatian. Memimpikan kepemimpinan yang dapat bekerja sama dengan ilmu pengetahuan. Ini penting mengingat keadaan dunia yang banyak mengalami perubahan membutuhkan model-model pengelolaan baru.

Baca juga Mencari Celah Kebaikan

Kedua, dalam mengembangkan e-government, pemerintah harus memasukkan elemen kesejahteraan inklusif. Artinya, pengembangan sistem tidak hanya melibatkan ahli digital dan sistem data yang tidak memahami aspek sosial kesejahteraan dan transformasi sosial.

Pemerintah juga harus mendorong berbagai bentuk integrasi sistem. Bukan hanya antarlembaga pemerintah, yang seharusnya memang sudah lama terus diupayakan.

Pemerintah harus mendorong kerja sama baru antarberbagai pelaku ekonomi, membuka ruang kewiraswastaan sosial, dan inisiatif organisasi sosial untuk mengembangkan ketahanan sosial ekonomi.

Baca juga Melawan Rasa Takut

Di tingkat lembaga nonpemerintah, kompetensi baru adalah memperkuat jaringan kerja sama antarorganisasi. Lembaga pendidikan mengembangkan program-program dalam dan luar kurikulum dalam kerangka program/proyek pemecahan masalah sosial.

Dengan cara ini, organisasi masyarakat membuat anak muda kembali ke dunia nyata, dunia yang membutuhkan bangunan moral kontekstual dan tindakan kolektif.Penulis pernah mengusulkan gagasan pengembangan big data sebagai alat membangun kesadaran kolektif dan akuntabilitas pejabat publik. Teknologi sungguh tergantung dari cara kita mengendalikan kekuatan yang memanfaatkannya.

*Artikel ini telah terbit di Kompas.id, edisi Selasa, 16 Mei 2023

Baca juga Membangun Budaya Damai Melalui Umpan Balik

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Menghargai Toleransi

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id...

Petugas Lapas Harus Mampu Deteksi Dini WBP Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Sebagai “dokter” yang baik, petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas)...

Bisikan Hati*

Puisi ini pernah diterbitkan Newsletter SUARA PERDAMAIAN edisi VII Januari 2016 Oktober… Bagiku...

Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar Bukan dengan Pengeboman

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian masyarakat atau kelompok yang keliru dalam...

Menghargai Toleransi

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 19 Maret 2026 Toleransi bukan menyamakan yang berbeda dan atau membedakan hal yang sama. Toleransi ialah menerima kenyataan di dalam hidup bahwa perbedaan itu adalah sebuah keniscayaan. Kelompok liberal cenderung berlebihan untuk memaksakan persamaan...

Petugas Lapas Harus Mampu Deteksi Dini WBP Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Sebagai “dokter” yang baik, petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) harus mampu melakukan deteksi dini terhadap perilaku dan paham keagamaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme. Demikian dinyatakan mantan pelaku terorisme Ali Fauzi Manzi saat menjadi narasumber Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme Bagi Pembimbing Kemasyarakatan Balai...

Bisikan Hati*

Puisi ini pernah diterbitkan Newsletter SUARA PERDAMAIAN edisi VII Januari 2016 Oktober… Bagiku adalah bulan penuh cerita Derita, duka, dan air mata Cintaku, harapanku… Hangus terbakar api angkara Lenyap terkubur abu nestapa Kini kudatang di pusaramu Kupandang indah ukiran namamu Kupanjatkan doa untukmu Dan segenap bayangmu pun datang menghampiriku Ingin aku mendekapmu di pelukku Meski tak kuasa tanganku...

Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar Bukan dengan Pengeboman

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian masyarakat atau kelompok yang keliru dalam memahami dan mempraktikan amar ma’ruf nahi munkar. Mereka mengkategorikan amar ma’ruf nahi munkar dalam ushuluddin dan hukumnya fardhu ain. “Amar ma’ruf nahi munkar dibelokkan dengan kekerasan, bahkan sampai pengeboman. Padahal hukum amar ma’ruf nahi munkar adalah fardhu...

Penataan Ruang Digital untuk Generasi Masa Depan

Oleh Ikhsan Darmawan, Ketua Klaster Riset Teknologi dan Politik, Departemen Ilmu Politik, FISIP Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 27 Maret 2026 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, atau biasa disebut dengan PP Tunas, akan mulai diterapkan mulai 28 Maret 2026. Kementerian Komdigi juga telah...

Harmoni antara Agama dan Pancasila

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini diterbitkan di Kompas.id pada 18 Maret 2026 Agama dan Pancasila ibarat dua sejoli yang saling menguatkan satu sama lain. Agama dan Pancasila harus sama-sama memberikan pencerahan terhadap segenap warga bangsa tanpa kecuali. Agama dan Pancasila tidak bisa diperhadap-hadapkan satu sama lain....

Idul Fitri, Kohesi Sosial dan Masalah Kenegaraan

Oleh Saratri Wilonoyudho, Guru Besar Universitas Negeri Semarang Artikel ini diterbitkan di Kompas.id pada 20 Maret 2026 Idul Fitri menjadi momen saling memaafkan karena esensinya adalah kembali kepada kesucian setelah Ramadhan. Islam menekankan bahwa setelah sebulan berpuasa dengan menahan hawa nafsu dan memperbanyak ibadah, seorang Muslim diharapkan lahir kembali...

Lebih Tangguh dengan Pengalaman Ramadan

Umat Islam di seluruh dunia kembali merayakan Idul Fitri, setelah menjalani ibadah puasa Ramadan 1447 H. Selama sebulan penuh, kaum muslimin melakukan sahur, puasa, buka puasa (iftar), tarawih, dan pengajian/majelis ilmu. Umat Islam meyakini bahwa dengan melaksanakan berbagai ibadah tersebut, mereka akan mendapatkan ampunan, rahmat dan kemenangan...

Idul Fitri, Nyepi, dan Kerukunan Umat Beragama

Oleh M Zainuddin, Guru Besar Sosiologi Agama Program Pascasarjana UIN Maliki Malang, Chairman of Yasmine Institute Artikel ini diterbitkan Kompas.id pada 19 Maret 2026 Pada hari Kamis, 19 Maret 2026, umat Hindu memperingati Hari Suci Nyepi dan pada hari yang (mungkin) bersamaan umat Islam juga akan merayakan Idul Fitri....

Ciri-ciri Umum Kelompok Radikal

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini dipublikasikan di Kompas.id pada 15 Maret 2026 Salah satu yang sering mengganggu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ialah munculnya apa yang sering disebut sebagai kelompok radikal. Kelompok ini selalu berusaha untuk memanfaatkan setiap momen untuk menampilkan tujuan-tujuan ideologisnya, misalnya dengan...

Santri Diajak Menebarkan Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Pengasuh Pondok Pesantren Daarul Arqom Klaten Ismail Siddiqie mengajak santri-santrinya untuk menebarkan kedamaian dimana pun. Menurut dia, jika tercipta kedamaian maka aktivitas pengajian, sekolah, ibadah, bekerja, dan kehidupan sosial dalam kondisi aman dan nyaman. Ajakan tersebut disampaikan Ismail saat mengisi Pengajian Perdamaian bertajuk Menyerap ‘Ibroh...

Iqra’ Literasi Kritis untuk Memahami Situasi Bangsa

Oleh Handi Risza, Wakil Rektor Universitas Paramadina Artikel ini telah diterbitkan di Kompas.id pada 07 Maret 2026 Iqra’ adalah kata pertama yang turun dalam wahyu kepada diri Nabi Muhammad SAW empat belas abad yang lalu. Perintah membaca ini termaktub dalam Surah Al-‘Alaq ayat 1–5 dan kemudian menjadi fondasi...