HomeOpiniNegara dan Peran Akademisi

Negara dan Peran Akademisi

Oleh: Sigit Riyanto,
Guru Besar Fakultas Hukum UGM dan STHI Jentera

Mengapa tak sedikit akademisi dan kaum intelektual yang masuk ke lingkungan penyelenggara negara justru menjadi bagian dari pelaku korupsi, merusak tata kelola negara, mengabaikan keadilan dan kesetaraan, melanggar sumpah, dan membusukkan peradaban bangsa?

Perjalanan berbangsa dan bernegara selalu mengalami dinamika. Kaum cendekiawan atau intelektual selalu jadi bagian penting dinamika itu. Demikian juga lembaga atau institusi akademik tempatnya bernaung dan berkarya merupakan pemangku kepentingan yang diharapkan dapat berkontribusi pada kemajuan dan martabat bangsa.

Baca juga Beragama Maslahat

Dalam pendidikan, guru dan cendekiawan sangat diharapkan mampu mengajarkan nalar waras, kesetaraan, keadilan, moralitas, dan etika sebagai dasar untuk menjadi bangsa yang maju, bermartabat, beradab. Cara-cara culas, curang, dan menjauh dari sifat mulia harus dihindari. Namun, di lapangan, bahkan dalam praktik bernegara, semua itu tampak menjauh, rapuh, bahkan runtuh.

Idealisme yang tergerus

Demikian halnya para penyelenggara negara, mereka diharapkan menunjukkan politik kemuliaan par excellence membangun tata kelola dan kemajuan bangsa sesuai amanat konstitusi. Faktanya, tak jarang para penyelenggara negara justru menunjukkan perilaku, sikap, dan keputusan sebaliknya.

Yang dilakukan bertentangan dengan sumpahnya, melemahkan tata kelola dan agenda pemberantasan korupsi, mempertontonkan transaksi kepentingan dengan cara-cara niretika, berjarak dengan rakyat, bahkan mempertontonkan panggung kemunafikan.

Baca juga Bagaimana Menangani Perundungan Anak

Para akademisi dan kaum intelektual yang masuk ke lingkungan penyelenggara negara—baik di lembaga eksekutif, yudikatif, maupun legislatif—selayaknya menjadi sumber inspirasi untuk perbaikan standar etika, tata kelola negara, pencapaian visi kemajuan bangsa, agenda pemberantasan korupsi, serta proses legislasi untuk mewujudkan keadilan bagi semua warga bangsa.

Namun, faktanya, sering kali idealisme dan standar etika justru tergerus dan menempatkan mereka menjadi bagian dari para pelaku korupsi, merusak tata kelola negara, mengabaikan keadilan dan kesetaraan, melanggar sumpah, dan membusukkan peradaban bangsa.

Baca juga Titik Buta Kekerasan di Sekolah

Sementara institusi akademik tempatnya bernaung dan berkarya juga mengalami degradasi. Salah satunya ditandai dengan maraknya pengangkatan profesor kehormatan karena kepentingan pragmatis individu/kelompok.

Proses seperti ini dapat dianggap diskriminatif, mengabaikan prinsip kesetaraan dan keadilan, bahkan mengkhianati dedikasi para dosen yang berjuang keras dengan berbagai upaya membangun karier dan masa depannya dengan dedikasi, kerja keras, dan secara terhormat.

Baca juga Polarisasi dan Pentingnya Akal Sehat

Kebijakan tersebut juga menimbulkan demoralisasi bagi para dosen dan akademisi yang ada di perguruan tinggi (PT). Kepercayaan dosen terhadap martabat profesi serta institusinya tergerus, tata kelola pendidikan tinggi tak bisa diandalkan dan tak memberi harapan.

Semangat pengabdian dan dedikasi terhadap tugas dan tanggung jawabnya sebagai pendidik dan intelektual merosot. Pengangkatan profesor kehormatan merupakan ujian untuk bersikap: antara intelektualitas dan pragmatisme atau vested interest.

Pembusukan institusi

Universitas adalah benteng akal sehat dan keberadaban. Nilai dan tradisi yang dikembangkan adalah pemikiran yang jernih, etis, dan beradab; pertaruhannya adalah kebenaran, kejujuran, dan kemaslahatan. Jika otoritas perguruan tinggi berpihak pada kepentingan pragmatis dan keuntungan individu atau kelompok, benteng itu telah keropos, akal sehat dan kebenaran tergadaikan.

Pengabaian terhadap intelektualitas berarti sengaja merendahkan martabat PT dan sivitas akademika yang berproses di dalamnya; bahkan menjebak PT sebagai lingkungan yang anarkistis dan kumuh. Pilihan seperti itu juga mencerminkan perilaku koruptif atau penyalahgunaan kekuasaan (abuse of powers) di lingkungan PT.

Baca juga Mengakhiri Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Pengangkatan profesor kehormatan yang tak berkontribusi pada pencapaian misi utama PT justru merendahkan martabat dan reputasi, merusak ekosistem dan tata kelola. Kebijakan otoritas PT yang didasari kepentingan pragmatis individu/kelompok sama saja menggadaikan etika dan standar akademik, bertentangan dengan karakter cendekiawan, bahkan membusukkan institusinya.

Tanpa komitmen merawat dan mempertahankan intelektualitas, nilai-nilai etis dan integritas akademik institusi pendidikan tinggi akan terperosok pada praktik kumuh dan pembusukan institusional. Situasi semacam itu juga menguatkan asumsi bahwa di lingkungan PT pun intelektualitas sering dikalahkan oleh pragmatisme dan private interest.

Baca juga Kenapa Orangtua Menganiaya Anaknya?

Salah satu peran penting para akademisi di ruang publik adalah menjaga akal sehat dan kejernihan nurani dengan menyuarakan kebenaran, kejujuran, dan keadilan. Peran itu dilakukan dengan menyuarakan pikiran jernih dan kritis.

Bukan untuk mendukung atau menentang seseorang atau kelompok tertentu, tapi demi kebaikan bersama, demi kemajuan peradaban bangsa. Bersikap kritis tidak berarti menentang atau tidak mendukung upaya baik negara atau pemerintah. Sikap kritis dan jernih kaum intelektual justru membantu menyeimbangkan dan merespons tekanan vested interest group dalam proses keputusan politik yang sangat penting bagi perjalanan bangsa dan negara.

Baca juga Perluas Hak Korban dalam Proses Peradilan Pidana

Sikap kritis tersebut membantu mengontrol dan mendorong pemegang kuasa yang ada berfungsi sebagaimana tujuan semestinya, seperti mandat yang diharapkan semua warga negara.

Saat ini, kita memerlukan pemikiran diskursif para akademisi di tengah ketidakpastian situasi serta beragam kepentingan yang berhadapan dan berkontestasi. Pemikiran diskursif menjaga kewarasan nalar; menerima penerapan logika, upaya generalisasi, pemecahan masalah dengan berbagai cara, dan pertukaran gagasan; serta menghargai kesetaraan dan gagasan pihak lain.

Merawat sikap kritis

Ke depan, posisi dan sikap intelektual ini harus dirawat dan dipertahankan. Diskusi dan sikap kritis terhadap kebijakan penyelenggara negara dengan beragam cara dan gaya bukanlah upaya untuk menggagalkan pelaksanaannya.

Mereka yang menyampaikan pandangan dan sikap yang berbeda bukan berarti sedang memusuhi, menghambat, atau menentang upaya baik untuk memajukan negara. Pandangan dan sikap berbeda yang disampaikan dapat dipandang sebagai upaya menawarkan pilihan yang dapat dipertimbangkan. Pandangan yang berbeda dapat melengkapi dan menyempurnakan konsep dan kebijakan yang sudah ada.

Baca juga Rekayasa Media Sosial yang Meresahkan

Jika kita tak mampu menjaga dan mempertahankan kewarasan nalar, kejernihan pikir, dan nurani, negara ini akan terus terjebak pada perilaku hipokrisi (kemunafikan), regresi demokrasi, pembenaran tindakan koruptif, kerusakan tata kelola, dan pembusukan rule of law. Perangkat perundang-undangan tersedia, lembaga penegakan hukum dibentuk, tetapi kebenaran dan keadilan tak dapat dihadirkan.

Kekuasaan kehakiman yang ada tak dapat diandalkan karena justru menjadi bagian dari gejala inkonsistensi hukum (legal inconsistency) dan sistem hukum yang rusak (chaotic legal system).

Baca juga Perspektif Korban untuk Dialog Damai Israel-Palestina

Suatu kemunduran dan proses involusi bagi sistem hukum dan ketatanegaraan Indonesia.

Akademisi selalu diharapkan menjadi kompas perubahan dan perbaikan peradaban, berani menyuarakan kebenaran dan keadilan, bukan pembenaran dan dukungan pada kepentingan pragmatis.

*Artikel ini terbit di Kompas.id, Selasa 16 Januari 2024

Baca juga Menjadi Guru yang Humanis

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Konten Tawuran: Ketika Kekerasan Remaja Dijual

Oleh Mochammad Wahyu Ghani, Peneliti Pusat Riset Kependudukan BRIN Artikel ini berasal...

Ikhlas dan Sabar Kunci Menghadapi Cobaan

Aliansi Indonesia Damai- “Saya sempat marah kepada Allah. Ya Allah kalau...

Ulama Penjaga Harmoni Bangsa

Indonesia merupakan bangsa yang berdiri di atas fondasi kemajemukan. Dengan ribuan...

Pancasila Selaras dengan Syariat Islam

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian umat Islam Indonesia yang mengira Pancasila...

Konten Tawuran: Ketika Kekerasan Remaja Dijual

Oleh Mochammad Wahyu Ghani, Peneliti Pusat Riset Kependudukan BRIN Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 04 Oktober 2026 Di sebuah ruangan LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak), dua remaja berbincang santai dengan kami para peneliti sosial BRIN yang sedang ingin menangkap permasalahan kenakalan remaja di era digital. Sebut...

Ikhlas dan Sabar Kunci Menghadapi Cobaan

Aliansi Indonesia Damai- “Saya sempat marah kepada Allah. Ya Allah kalau saya banyak dosa, masih ada-orang orang yang dosanya lebih banyak daripada saya”. Demikian ungkapan kemarahan yang pernah dialami Mulyono saat terdampak ledakan bom terorisme yang menghancurkan rahang dan melukai tubuhnya. Saat itu, 9 September 2004, bom...

Ulama Penjaga Harmoni Bangsa

Indonesia merupakan bangsa yang berdiri di atas fondasi kemajemukan. Dengan ribuan suku, bahasa, dan beragam agama, menjaga persatuan di negeri ini bukanlah perkara mudah. Sejarah mencatat bahwa dalam setiap fase kritis perjalanan bangsa (perjuangan revolusi fisik 1945-1950, berbagai pemberontakan di daerah, konflik Ambon, Poso, Sampit, Ketapang, dan...

Menjadi Bangsa Juara

Keberhasilan Tim Nasional Sepak Bola Indonesia (Timnas) menjuarai FIFA ASEAN CUP menghadirkan aneka macam rasa yang sulit digambarkan; senang, bangga, salut, bahkan sebagian orang sampai menangis. Hal ini terjadi karena Indonesia selama ini seakan sudah “dilupakan” oleh sejarah. Jangankan juara, sekadar bermimpi juara pun seakan mustahil. Persis di...

Pancasila Selaras dengan Syariat Islam

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian umat Islam Indonesia yang mengira Pancasila bertentangan dengan syariat Islam. Padahal Pancasila jauh dari kemungkinan takhaluf as-syariah Islamiyah. Demikian ditegaskan Ketua Bidang Kerukunan Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith Ghazali dalam Halaqah Alim Ulama “Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan ‘Ibroh” yang diselenggarakan Aliansi Indonesia...

Islam Jadi Mayoritas atas Kontribusi Ulama

Aliansi Indonesia Damai- Islam di Indonesia menjadi salah satu yang terbesar di dunia meski Islam tidak lahir di negeri ini. Islam menjadi mayoritas di Indonesia atas kontribusi besar para ulama terdahulu. Demikian dinyatakan Ketua Bidang Kerukunan dan pimpinan Komisi Kerukunan Antarumat Beragama Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith...

Ormas Islam Jadi Benteng Utama Perdamaian di Indonesia

Aliansi Indonesia Dami - Pakar gerakan Islam, Khamami Zada menekankan pentingnya peran ormas Islam arus utama seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persis, dan Alwashliyah dalam menjaga perdamaian di tengah dinamisnya lanskap ideologi global dan domestik. Hal tersebut disampaikan Khamami Zada saat menjadi narasumber Pelatihan Pembangunan Perdamaian di...

Ulama Membina Gen Z Kobarkan Jihad Digital

Aliansi Indonesia Damai– Ulama harus bergerak cepat mengambil peran strategis untuk membina generasi Z (Gen Z) agar mampu mengobarkan “jihad digital” untuk menyebarkan kedamaian. Pesan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat, KH Muhammad Cholil Nafis saat menyampaikan keynote speech Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Kalangan...

Jihad Modern Menjaga Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat, KH Muhammad Cholil Nafis mengingatkan ulama untuk meluruskan makna jihad yang sering kali disalahartikan oleh narasi radikal di internet. Menurut dia, esensi jihad bagi Gen Z saat ini adalah jihad membela Islam dan negara dalam bingkai kedamaian....

Pentingnya Peran Ulama di Ruang Digital Gen Z

Aliansi Indonesia Damai- “Di era digital saat ini, para ulama dituntut untuk melakukan dakwah online guna membekali anak-anak kita, generasi Z dan milenial, demi meneguhkan kembali dakwah Islam Wasathiyah.” Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH. M. Cholil Nafis, saat menjadi pembicara kunci...

AIDA Gelar Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Medan

Aliansi Indonesia Damai- AIDA menyelenggarakan Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Kalangan Tokoh Agama di Kota Medan, Sumatera Utara pada 16-17 September 2026. Pelatihan digelar sebagai tindak lanjut dari Halaqah Alim Ulama: “Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan ‘Ibroh” yang telah diselenggarakan di Medan pada 12 Agustus 2026 lalu. Pelatihan dimaksudkan...

Tantangan Arus Informasi Global bagi Petugas Pemasyarakatan

Aliansi Indonesia Damai- Sosiolog Universitas Indonesia Imam B. Prasodjo mengingatkan petugas pemasyarakatan terhadap tantangan arus informasi di era digital. Menurut dia, saat ini masyarakat berada dalam pusaran interaksi global dimana gelombang informasi melimpah ruah hanya dalam genggaman tangan. Imam mengatakan dampak dari banjir informasi global sangat nyata terhadap...