HomeOpiniMemberantas Terorisme

Memberantas Terorisme

Oleh Azyumardi Azra
Profesor Fakultas Adab dan Humaniora UIN Jakarta; Anggota AIPI

Terorisme agaknya lebih daripada sekadar bertahan di Indonesia. Data dan indikator menunjukkan, organisasi, kelompok, dan sel terorisme masih sangat aktif menggalang kekuatan serta melakukan aksi terorisme.

Fenomena ini terlihat dari beberapa aksi terorisme belakangan ini yang terjadi dalam waktu hanya selang beberapa hari saja. Pertama, teror bom di gerbang Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021). Dalam aksi teror, pembawa bom, L, yang mengendarai motor, tewas beserta istrinya, YSF. Mereka pengantin baru yang menikah sekitar enam bulan lalu, termasuk generasi milenial, kelahiran pertengahan 1990-an.

Aksi teror kedua adalah penyusupan terduga teroris ke Mabes Polri di Jakarta, Rabu (31/3/2021). Penyusup perempuan muda, ZA (26), mondar-mandir mengacungkan air gun ke beberapa anggota Polri di pos penjagaan. Akhirnya ZA, termasuk generasi milenial, tewas ditembak aparat Polri.

Baca juga Menakar Persepsi tentang Terorisme

Apakah sekadar kebetulan ataukah pemilihan waktu itu disengaja oleh terduga teroris? Kedua aksi teror terjadi pada saat umat beragama menuju kenaikan rohani; Tri Hari Suci umat Kristiani dan Nisfu Syakban—separuh Syakban atau dua pekan menuju puasa Ramadhan.

Masih meruyaknya kelompok dan sel terorisme boleh jadi agak mengherankan. Alasannya sederhana: banyak perkembangan tidak lagi terlalu kondusif sebagai sumber ekstremisme, radikalisme, dan terorisme.

Faktor pertama, surutnya ISIS (Negara Islam di Irak dan Suriah/NIIS), Al Qaeda, dan kelompok teroris lain di Timur Tengah. Sejak 2017, misalnya, NIIS sebagai lokus kesetiaan banyak teroris di seluruh dunia telah kehilangan sekitar 75 persen wilayah yang pernah dikuasainya. NIIS dan organisasi teroris lain juga kehilangan banyak pemimpinnya.

Baca juga Tarbiah Perdamaian (Bag. 1)

Akibatnya, hubungan efektif tidak lagi berjalan antara NIIS, misalnya, dengan organisasi, kelompok, dan sel teroris di banyak negara, termasuk Indonesia. Namun, kedatangan ke markas NIIS dan hubungan komunikasi langsung di antara mereka tidak lagi terlalu perlu, kini tergantikan dengan baiat melalui media sosial. Dengan perubahan jaringan komunikasi, terjadilah proses ”indigenisasi” dan ”independenisasi” organisasi, kelompok, dan sel terorisme di Indonesia. Akibatnya, peruyakannya semakin sulit dikontrol pemerintah dan aparat keamanan.

Masih terus meluasnya sel terorisme yang melakukan aksi teror memperlihatkan pemerintah dan aparat keamanan Indonesia belum berhasil memberantas terorisme. Padahal, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror  Polri (dibentuk 2004) sering dipuji institusi pemberantas terorisme negara lain dan pengamat asing sebagai ”paling berhasil” menanggulangi terorisme di Indonesia.

Meski Densus 88 tampak tidak pernah mengendurkan pelacakan dan penangkapan terduga teroris, jumlah mereka kelihatan terus meruyak. Kesan publik adalah ”semakin banyak jaringan terduga teroris terbongkar dan ditangkap, lebih banyak lagi yang masih bergerak di bawah tanah”.

Baca juga Tarbiah Perdamaian (Bag. 2)

Lihatlah, sepanjang 90 hari sejak awal Januari sampai akhir Maret 2021, sebanyak 94 terduga teroris ditangkap Densus 88 di sejumlah tempat. Sedikit mundur, sejak 2018, ada 1.173 terduga teroris diringkus. Tidak diketahui pasti dalam semua penangkapan itu berapa jumlah yang tewas dari pihak terduga teroris, polisi, dan warga sipil.

Selain Densus 88, juga ada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang melakukan banyak kegiatan penanganan terorisme; preventif di lingkungan kelompok masyarakat, kuratif untuk narapidana terorisme (napiter) dan mantan napiter. BNPT bekerja sama dengan lebih dari 30 kementerian/lembaga pemerintah dalam menjalankan program deradikalisasi dan kontra-radikalisme.

Dengan masih meruyaknya aksi teror perlu evaluasi guna peningkatan efektivitas Densus 88 dan BNPT dalam pemberantasan terorisme. Boleh jadi  pendekatan dan cara yang diterapkan sudah ”ketinggalan zaman” mengingat perubahan karakter sel terorisme. Karena itu, diperlukan reformulasi dan rejuvenasi.

Baca juga Tarbiah Perdamaian: Berakhirnya Kekerasan (Bag. 3-Terakhir)

Selain itu, perlu ada penilaian ulang efektivitas dan efikasi tiga regulasi dalam pemberantasan terorisme. Pertama, UU Nomor  5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. UU  ini lebih rinci, lebih spesifik, lebih tegas, dan lebih keras daripada UU Nomor 15 Tahun 2003  yang telah direvisi.

Regulasi kedua adalah UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas sebagai adopsi Perppu Nomor 2 Tahun 2017 yang ”membatalkan” UU No 17 Tahun 2013. UU No 2/2017 potensial dapat mencegah ormas ekstrem anti-Pancasila dan anti-NKRI terjerumus ke terorisme.

Regulasi ketiga, Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun  2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan. Perpres RAN-PE diharapkan dapat meredam ideologi dan praksis ekstrem mengarah ke radikalisme dan terorisme menjadi kerangka praksis pencegahan terorisme.

Baca juga Ketangguhan Mental Modal Kebangkitan

Ketiga regulasi ini sebenarnya cukup lengkap untuk pencegahan dan pemberantasan terorisme. Namun, ketiga regulasi itu seolah ”macan ompong” yang tidak membuat keder orang agar mereka tidak terpengaruh atau tergoda menempuh ekstremisme, radikalisme, dan terorisme.

Oleh karena itu, pemberantasan terorisme memerlukan lebih dari regulasi. Hal yang diperlukan tak cuma ketentuan hukum, tetapi juga lingkungan politik, sosial-budaya, ekonomi, psikologi-sosial, dan agama yang lebih kondusif guna mencegah warga terjerumus dalam ekstremisme, radikalisme, dan terorisme.

Misalnya, memang kemiskinan tak selalu berkorelasi positif dengan meluasnya terorisme. Namun,  sistem dan praksis ekonomi yang pincang dan tidak adil meningkatkan kemarahan sebagian warga yang dapat menjerumuskan mereka dalam ekstremisme, radikalisme, dan terorisme. Perlu usaha benar-benar serius, bukan gimik, untuk membangun keadilan ekonomi dan sosial.

Baca juga Mengelola Fenomena Clicktivism

Begitu juga ekses sistem dan praktik politik semacam demokrasi. Kegaduhan politik berkepanjangan, korupsi yang tak pernah surut, oligarki dinasti yang terus meningkat, ibarat pembakar kalangan warga sehingga menjadi aspiran terorisme. Karena itu, perlu keseriusan membenahi demokrasi Indonesia.

Elite politik dalam lembaga eksekutif, legislatif, legislatif, partai politik, aparat keamanan (Polri dan TNI) dan elite di media massa, ormas, dan kampus perlu membangun sikap saling percaya. Ini penting karena terkait terorisme, psikologi ketidakpercayaan dan mentalitas konspiratif terus meningkat di  masyarakat.

Tak kurang pentingnya terkait agama. Jelas tidak lagi cukup kutukan dan kecaman atau pernyataan ”terorisme tak terkait agama”. Para pemimpin agama patut mereformasi pemahaman dan praksis agama yang dijadikan dasar kaum ekstremis, radikalis, dan teroris melakukan  kekerasan.

Baca juga Perdamaian dari Akar Rumput

Iman dan praksis agama yang telah diperbarui bisa disosialisasikan  melintasi media penyiaran atau dakwah konvensional. Dakwah lewat media sosial dan pendekatan personal empati bisa efektif memenangkan hati dan menenteramkan  warga yang bisa dengan mudah bertindak atas nama agama. 

Sumber: Harian Kompas, Kamis 08 April 2021

Baca juga Keniscayaan Perdamaian

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Mengajak Kembali ke Jalan Perdamaian

Aliansi Indonesia Damai- Iswanto, eks kombatan konflik Ambon, Maluku dan Poso,...

Tantangan Mantan Amir JAD Kembali ke Jalan Perdamaian

Aliansi Indonesia Damai- Mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung...

Takfir Harus Berdasarkan Dalil Alquran

Aliansi Indonesia Damai- Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery, mantan Amir Jamaah...

Memaknai Ulang Hari Kartini: Kesetaraan adalah Rasa Aman

Oleh Dina Diana, Pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari...

Mengajak Kembali ke Jalan Perdamaian

Aliansi Indonesia Damai- Iswanto, eks kombatan konflik Ambon, Maluku dan Poso, Sulawesi Tengah mengaku ia bersama rekan-rekannya di komunitas Yayasan Lingkar Perdamaian aktif merangkul dan mengajak mereka yang masih berpemikiran ekstrem untuk kembali ke jalan perdamaian. “Saya berusaha supaya mereka tidak melakukan aksi kekerasan lagi, bahkan yang masih...

Tantangan Mantan Amir JAD Kembali ke Jalan Perdamaian

Aliansi Indonesia Damai- Mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung ISIS di Indonesia, Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery mengaku menerima banyak tantangan saat hijrah dari pemikiran ekstrem ke pemikiran moderat (wasathiyah) dan kembali ke jalan perdamaian. “Dahulu kami terjerumus ke pemikiran radikal, terus kembali atau berubah pemikirannya,...

Takfir Harus Berdasarkan Dalil Alquran

Aliansi Indonesia Damai- Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery, mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung ISIS di Indonesia, mengaku dirinya pernah keliru dalam menetapkan vonis kafir (takfir) kepada orang atau kelompok lain yang memiliki pemahaman kegamaan berseberangan dengan dirinya maupun kelompoknya. Menurut dia, kelompok Jamaah Ansharud...

Memaknai Ulang Hari Kartini: Kesetaraan adalah Rasa Aman

Oleh Dina Diana, Pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 20 April 2026 Setiap tahun kita merayakan Hari Kartini dengan semangat emansipasi, pendidikan, dan kemajuan perempuan. Di hari itu kita mengenang keberanian Ibu Kartini dalam mengekspresikan idenya tentang dunia yang lebih adil untuk...

Bersyukur Diberi Kesempatan Kedua

Aliansi Indonesia Damai- Andi Dina Noviana, penyintas bom terorisme Thamrin 2016, mengaku sangat bersyukur diberikan kesempatan kedua oleh Allah Swt. Meski tubuhnya terluka akibat terkena ledakan bom terorisme namun ia masih bisa selamat dan sembuh. Rasa bersyukur itu juga yang mendorongnya untuk bangkit dari keterpurukan akibat aksi...

Perjuangan Berdamai dengan Diri Sendiri

Aliansi Indonesia Damai- Butuh waktu dan proses yang panjang bagi Ni Luh Erniati untuk bisa menerima kenyataan pahit kehilangan suami dan tulang punggung keluarganya akibat aksi terorisme yang terjadi di Bali 12 Oktober 2002 silam. Suami Erniati, Gede Badrawan menjadi salah satu korban meninggal dunia akibat ledakan...

Menjaga Anak agar Tidak Mendendam

Aliansi Indonesia Damai- Para korban Bom Bali 2002, sangat berat memikul beban dan derita kehilangan sosok suami sekaligus tulang punggung keluarganya. Hal itu dirasakan para korban selama bertahun-tahun seorang diri. Mereka pun terpaksa memikul peran ganda sebagai ibu sekaligus ayah bagi anak-anaknya. Hal itulah yang dirasakan salah satu...

Sepenuh Hati Menyejahterakan Guru

Oleh Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 14 April 2026 Era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto serius menempatkan kesejahteraan guru menjadi salah satu prioritas utama. Kemudian Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjabarkannya lewat visi ”Guru Hebat,...

Menghargai Toleransi

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 19 Maret 2026 Toleransi bukan menyamakan yang berbeda dan atau membedakan hal yang sama. Toleransi ialah menerima kenyataan di dalam hidup bahwa perbedaan itu adalah sebuah keniscayaan. Kelompok liberal cenderung berlebihan untuk memaksakan persamaan...

Petugas Lapas Harus Mampu Deteksi Dini WBP Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Sebagai “dokter” yang baik, petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) harus mampu melakukan deteksi dini terhadap perilaku dan paham keagamaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme. Demikian dinyatakan mantan pelaku terorisme Ali Fauzi Manzi saat menjadi narasumber Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme Bagi Pembimbing Kemasyarakatan Balai...

Bisikan Hati*

Puisi ini pernah diterbitkan Newsletter SUARA PERDAMAIAN edisi VII Januari 2016 Oktober… Bagiku adalah bulan penuh cerita Derita, duka, dan air mata Cintaku, harapanku… Hangus terbakar api angkara Lenyap terkubur abu nestapa Kini kudatang di pusaramu Kupandang indah ukiran namamu Kupanjatkan doa untukmu Dan segenap bayangmu pun datang menghampiriku Ingin aku mendekapmu di pelukku Meski tak kuasa tanganku...

Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar Bukan dengan Pengeboman

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian masyarakat atau kelompok yang keliru dalam memahami dan mempraktikan amar ma’ruf nahi munkar. Mereka mengkategorikan amar ma’ruf nahi munkar dalam ushuluddin dan hukumnya fardhu ain. “Amar ma’ruf nahi munkar dibelokkan dengan kekerasan, bahkan sampai pengeboman. Padahal hukum amar ma’ruf nahi munkar adalah fardhu...