HomeOpiniBeban Berlapis Korban Terorisme

Beban Berlapis Korban Terorisme

Oleh Ahmad Hifni
Mahasiswa Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan tanggal 21 Agustus sebagai Hari Peringatan dan Penghormatan Internasional kepada Korban Terorisme. Momen ini menjadi pengingat sekaligus kehadiran kita untuk mendukung para korban dan penyintas terorisme di Indonesia.

Kita tahu, terorisme masih menjadi ancaman serius bagi keamanan masyarakat dan kedaulatan sebuah negara. Di tengah pandemi Covid-19 aksi-aksi terorisme pun masih terus terjadi. Tindakan kekerasan itu menyasar siapa saja sehingga siapa pun berpotensi menjadi korban. Rumusnya, di mana ada aksi terorisme di situlah korban berjatuhan secara acak.

Baca juga Memaknai Pengayoman Dalam Pemasyarakatan

Para korban pun harus mengalami beban berlapis. Selain kesedihan mendalam akibat ditinggal oleh orang-orang terkasihnya, para korban juga mengalami beban psikis, fisik, ekonomi sampai ketidakadilan hukum. Sebagian korban harus mengalami disabilitas seumur hidup, anak-anak menjadi yatim/piatu, pemuda kehilangan mimpi dan masa depannya, perempuan menjadi single parent dan tulang punggung bagi keluarganya. Sementara korban lain kehilangan pekerjaan karena luka fisik dan keterbatasan keadaan.

Secara umum tindakan terorisme di Indonesia menimpa korban yang tidak tahu menahu dan tidak terkait dengan sasaran yang dituju oleh pelakunya. Mereka ada yang sedang bekerja atau hanya sekadar lewat di sekitar lokasi kejadian. Mereka sesungguhnya korban yang kebetulan terdampak atas serangan yang sebenarnya ditujukan kepada negara. Maka jaminan negara untuk melindungi korban dan memenuhi hak-haknya seharusnya menjadi keniscayaan.

Baca juga Menggelorakan Ketangguhan

Namun demikian, dalam kondisi sosial politik dan budaya kita yang belum sepenuhnya berperspektif korban, sebaliknya cenderung fokus terhadap pelakunya, acapkali nasib para korban menjadi terabaikan. Bantuan medis dan santunan mengalir di awal-awal kejadian, tetapi setelah kejadian itu berlalu banyak pihak kemudian lepas tangan. Akibatnya para korban tidak hanya menderita secara mental dan fisik, tetapi juga kehilangan kepedulian moral sosial untuk sementara waktu dan bahkan selamanya.

Pengalaman penulis bertemu dengan sejumlah korban menunjukkan sisi keprihatinan yang sangat mendalam. Secara psikologis mereka dihadapkan pada rasa trauma yang luar biasa. Tingkat emosional mereka labil ketika melihat kekurangan yang dideritanya. Rasa takut dan phobia yang berlebihan ketika melewati lokasi kejadian atau mendengar suara-suara ledakan, sampai perasaan shock, depresi berat dan putus asa lantaran tak kuasa melihat kenyataan yang ada. Sebagian ada yang mengalami rasa kurang percaya diri melihat kondisi fisik yang sudah tak normal lagi.

Baca juga “Ketangguhan Mental Para Penyintas dan Mantan Pelaku Terorisme”

Kondisi korban yang masih rawan akan hal-hal sensitif itu diperparah dengan memburuknya kondisi ekonomi mereka. Para korban banyak sekali yang kehilangan pekerjaan sehingga berdampak pada penghasilan yang didapat. Bagi korban tak langsung, mereka mesti menerima kenyataan bahwa salah satu anggota keluarga mereka menjadi bagian dari korban ledakan sehingga mengalami kesulitan ekonomi karena ditinggal tulang punggung keluarganya.

Penderitaan yang lebih nyata ketika berdampak secara fisik. Mereka menjadi disabilitas seumur hidup dan kehilangan bagian anggota tubuhnya. Ini tentu tidak mudah. Tanpa mengetahui persoalan yang sebenarnya dipermasalahkan oleh pelakunya, para korban justru menanggung penderitaan yang setiap orang pastinya tak gampang menerimanya. Penurunan fungsi fisik para korban, pada sisi tertentu memang mengundang iba. Namun yang lebih memprihatinkan, keterbatasan fisik itu terkadang menjadi batasan bagi orang lain untuk memberikan peluang, berkurangnya dan bahkan hilangnya kesempatan pekerjaan.

Kehadiran negara

Meski begitu kita patut bersyukur. Tahun-tahun terakhir ini, perhatian dan kehadiran negara bagi korban sudah mulai menunjukkan sisi perbaikan. Negara melalui pengesahan PP No 35/2020 sebagai turunan dari UU No 5/2018 mulai mengatur dan memberikan hak-hak kompensasi, bantuan medis, dan rehabilitasi psikososial dan psikologis bagi para korban. Walakin, langkah itu ternyata juga belum cukup. Musababnya, hak kompensasi bagi korban terorisme masa lalu yang diatur dalam PP itu hanya berlaku tiga tahun sejak UU 5/2018 itu disahkan. Itu artinya sudah kadaluarsa sejak bulan Juni 2021 lalu.

Baca juga Menghargai Kearifan Budaya

Padahal para korban yang belum mendapatkan hak-haknya masih tergolong banyak. Berdasarkan data Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), korban yang sudah mendapatkan hak kompensasi baru sebanyak 227 orang dan 413 korban lainnya masih dalam proses pemberkasan oleh LPSK. Tentu saja batasan dari PP itu akan menjadi hambatan bagi para korban yang belum sempat mengajukan hak kompensasi, hatta berpotensi menimbulkan ratusan korban tak memperoleh apa yang seharusnya mereka dapatkan.

Melihat kenyataan ini, pemerintah semestinya memertimbangkan sejauh mana kesadaran hukum dan moral pihak korban untuk memerjuangkan kepentingannya, terutama dari korban golongan lemah dan daerah-daerah terpencil. Dari mereka sulit diharapkan adanya keberanian untuk berusaha menuntut ganti rugi. Mereka merasa tidak mempunyai hak dan malahan tidak mampu mengetahui cara-cara mengajukan hak-haknya. Apalagi ketika merasa akan mendapatkan kesulitan bila mengajukannya.

Baca juga Memaknai Hijrah dalam Bingkai Perdamaian

Kita tidak ingin melihat korban memilih pasrah dengan nasibnya karena merasa tidak mempunyai pendukung. Terlebih bila korban tidak mengurusnya karena enggan memersulit diri dengan birokrasi yang bertele-tele. Pertimbangan ini sangat penting agar lembaga yang berhubungan dengan korban terorisme dapat mendata lebih luas dan memerhitungkan kembali mereka yang seharusnya mendapatkan hak-haknya. Jangan sampai korban justru mendapatkan bantuan dan perhatian yang signifikan dari pihak lain dibanding oleh negara mereka sendiri sebagaimana terjadi di era lampau.

Maka dari itu, pada momen peringatan hari korban terorisme internasional ini sudah semestinya lahir suatu kesadaran bersama akan hal-hal yang berkaitan dengan hak korban terorisme. Jangan lagi kita melihat korban sebagai sekumpulan angka dan peristiwa yang lewat begitu saja. Hingga sebagian besar kita malah lupa terhadap segala penderitaan para korban hingga mereka harus menanggung segala dampaknya sendiri.

Baca juga Mengembangkan Dakwah, Menyuburkan Damai (Bag. 1)

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Pasang Surut Kehidupan Penyintas

Aliansi Indonesia Damai- Para korban yang terkena dampak serangan terorisme banyak...

Kebahagiaan Merayakan Idul Fitri

Aliansi Indonesia Damai- Syukur alhamdulillah, setelah dua kali merayakan Hari Raya...

Isra’ Mi’raj dan Kepekaan Empati Kita

Oleh Ahmad HifniMahasiswa Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Setiap tanggal 27 Rajab...

Ibroh dari Dialog Korban dan Pelaku Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Sebagian orang mungkin memandang perjumpaan antara pelaku terorisme...

Dari Mashhad, Pesan tentang Perdamaian

Oleh Sugiono, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 14 Juli 2026 Pada 1970-an, di sebuah penjara di Teheran, seorang ulama muda berbagi sel dengan seorang tahanan muda. Tahanan itu tampak menutup diri dan hampir tidak mau makan. Ia mengaku punya kekhawatiran bahwa...

Ikhlas dan Memaafkan Menyembuhkan Trauma

Aliansi Indonesia Damai- Korban bom terorisme selain mengalami luka fisik namun juga menderita trauma psikologis. Selama bertahun-tahun, korban terorisme berjuang untuk mengobati luka fisiknya dan trauma psikologisnya sehingga bisa bangkit kembali dari keterpurukan. Salah satu penyintas bom Thamrin 2016, Andi Dina Noviana mengaku mampu mengatasi trauma yang dialaminya...

”Noise in Education”: Kegaduhan Pengelolaan Pendidikan Kita

Oleh Sandewa Jopanda, Mahasiswa Pascasarjana Sosiologi Universitas Padjadjaran Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 10 Juli 2026 Sepuluh bulan yang lalu, riset lapangan yang saya lakukan mengenai Sekolah Rakyat membuka kotak pandora. Selama ini dugaan masyarakat lebih kurang bernada negatif (kalau tidak ingin kita sebut liar). Misalnya...

Menatap Masa Depan dan Survive

Aliansi Indonesia Damai- Luka fisik yang dialami korban terorisme tak bisa sepenuhnya sembuh dan kondisinya seperti sedia kala meski telah menjalani perawatan medis intensif di rumah sakit. Hal itu yang dialami Pandu Dwi Laksono, salah satu korban bom Kampung Melayu Jakarta. Pandu mengaku awalnya tidak mudah bagi dirinya...

Anak Menyimpan Kesedihannya

Aliansi Indonesia Damai- Dampak bom terorisme tak hanya dirasakan Ni Luh Erniati semata yang kehilangan suami sekaligus tulang punggung keluarganya. Sejak suaminya I Gede Badrawan, meninggal dunia terkena ledakan bom terorisme di Sari Club Legian Kuta, 12 Oktober 2002 silam, ia terpaksa menjadi ibu sekaligus ayah untuk...

Berbagi Cerita Bisa Mengatasi Trauma

Aliansi Indonesia Damai- Derita para korban bom terorisme tak hanya mengalami luka fisik menahun dan cacat seumur hidupnya tetapi juga menderita trauma psikologis. Gangguan mental yang dirasakan para korban pun tak sebentar tapi berlangsung bertahun-tahun. Itulah yang dialami penyintas bom Kedutaan Besar Australia Jakarta, 09 September 2004, Nanda...

Pikirkan Dampaknya Sebelum Amaliyat

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Kedutaan Besar Australia Jakarta, 09 September 2004, Nanda Olivia Daniel berpesan kepada anggota jaringan terorisme untuk memikirkan terlebih dahulu dampak yang akan ditimbulkan dari aksi pengeboman (amaliyat). Dampak aksi pengeboman tak hanya merusak sarana, tetapi juga melukai bahkan menewaskan orang-orang yang berada...

Terorisme Tidak Membela Tuhan dan Agama

Aliansi Indonesia Damai- Aksi pengeboman yang dilakukan kelompok jaringan terorisme sama sekali tidak untuk membela Tuhan maupun membela agama. Tindak terorisme merupakan tindak kesalahan dan ditentang oleh para ulama. Pernyataan tersebut disampaikan mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan saat menjadi narasumber kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh”...

“Apakah Saya Khawarij?” (Bag. 3 – Terakhir)

Sejak saat itu, Choirul mulai bertanya pada dirinya sendiri: “Apakah aku ini terjangkiti paham Khawarij?” Pertanyaan yang lahir dari keraguan di dalam akal sehatnya. Terbit dari hati yang mulai mendengar suara kebenaran yang selama ini ia kubur. Betapa dirinya telah melampaui batas sehingga hampir semua orang yang...

Kelompok Teroris Salah Menafsirkan Alquran

Aliansi Indonesia Damai- Kejahatan atas nama agama berupa pengeboman dan perampokan untuk dana jihad (fa’i) karena adanya kesalahan dalam menafsirkan ayat Alquran. Sebab Alquran itu la raiba fih (tidak ada keraguan di dalamnya). Karena itu, kita yakin bahwa Alquran tidak ada salahnya. Demikian ditegaskan mantan Amir Jamaah Ansharud...

“Apakah Saya Khawarij?” (Bag. 2)

Liku-liku hidup menjadi aktivis dari satu organisasi ke organisasi lain mengantarnya pada kelompok teroris bernama Jamaah Taliban Melayu (JTM) pada 2008. Dari kelompok ini Choirul menerima doktrin yang sangat ekstrem, setiap orang yang memiliki KTP dianggap kafir. Masih kuat di ingatannya bagaimana ia dahulu mengafirkan orang tua...

Redefinisi Sukses Pendidikan

Oleh DS Priyarsono, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen, Institut Pertanian Bogor Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 28 Juni 2026 Baru-baru ini di jagat maya beredar poster-poster pengumuman dari sejumlah SMA yang menampilkan prestasi para lulusannya. Yang menarik, prestasi yang ditampilkan bukan keberhasilan diterima di universitas...