HomeOpiniBeban Berlapis Korban Terorisme

Beban Berlapis Korban Terorisme

Oleh Ahmad Hifni
Mahasiswa Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan tanggal 21 Agustus sebagai Hari Peringatan dan Penghormatan Internasional kepada Korban Terorisme. Momen ini menjadi pengingat sekaligus kehadiran kita untuk mendukung para korban dan penyintas terorisme di Indonesia.

Kita tahu, terorisme masih menjadi ancaman serius bagi keamanan masyarakat dan kedaulatan sebuah negara. Di tengah pandemi Covid-19 aksi-aksi terorisme pun masih terus terjadi. Tindakan kekerasan itu menyasar siapa saja sehingga siapa pun berpotensi menjadi korban. Rumusnya, di mana ada aksi terorisme di situlah korban berjatuhan secara acak.

Baca juga Memaknai Pengayoman Dalam Pemasyarakatan

Para korban pun harus mengalami beban berlapis. Selain kesedihan mendalam akibat ditinggal oleh orang-orang terkasihnya, para korban juga mengalami beban psikis, fisik, ekonomi sampai ketidakadilan hukum. Sebagian korban harus mengalami disabilitas seumur hidup, anak-anak menjadi yatim/piatu, pemuda kehilangan mimpi dan masa depannya, perempuan menjadi single parent dan tulang punggung bagi keluarganya. Sementara korban lain kehilangan pekerjaan karena luka fisik dan keterbatasan keadaan.

Secara umum tindakan terorisme di Indonesia menimpa korban yang tidak tahu menahu dan tidak terkait dengan sasaran yang dituju oleh pelakunya. Mereka ada yang sedang bekerja atau hanya sekadar lewat di sekitar lokasi kejadian. Mereka sesungguhnya korban yang kebetulan terdampak atas serangan yang sebenarnya ditujukan kepada negara. Maka jaminan negara untuk melindungi korban dan memenuhi hak-haknya seharusnya menjadi keniscayaan.

Baca juga Menggelorakan Ketangguhan

Namun demikian, dalam kondisi sosial politik dan budaya kita yang belum sepenuhnya berperspektif korban, sebaliknya cenderung fokus terhadap pelakunya, acapkali nasib para korban menjadi terabaikan. Bantuan medis dan santunan mengalir di awal-awal kejadian, tetapi setelah kejadian itu berlalu banyak pihak kemudian lepas tangan. Akibatnya para korban tidak hanya menderita secara mental dan fisik, tetapi juga kehilangan kepedulian moral sosial untuk sementara waktu dan bahkan selamanya.

Pengalaman penulis bertemu dengan sejumlah korban menunjukkan sisi keprihatinan yang sangat mendalam. Secara psikologis mereka dihadapkan pada rasa trauma yang luar biasa. Tingkat emosional mereka labil ketika melihat kekurangan yang dideritanya. Rasa takut dan phobia yang berlebihan ketika melewati lokasi kejadian atau mendengar suara-suara ledakan, sampai perasaan shock, depresi berat dan putus asa lantaran tak kuasa melihat kenyataan yang ada. Sebagian ada yang mengalami rasa kurang percaya diri melihat kondisi fisik yang sudah tak normal lagi.

Baca juga “Ketangguhan Mental Para Penyintas dan Mantan Pelaku Terorisme”

Kondisi korban yang masih rawan akan hal-hal sensitif itu diperparah dengan memburuknya kondisi ekonomi mereka. Para korban banyak sekali yang kehilangan pekerjaan sehingga berdampak pada penghasilan yang didapat. Bagi korban tak langsung, mereka mesti menerima kenyataan bahwa salah satu anggota keluarga mereka menjadi bagian dari korban ledakan sehingga mengalami kesulitan ekonomi karena ditinggal tulang punggung keluarganya.

Penderitaan yang lebih nyata ketika berdampak secara fisik. Mereka menjadi disabilitas seumur hidup dan kehilangan bagian anggota tubuhnya. Ini tentu tidak mudah. Tanpa mengetahui persoalan yang sebenarnya dipermasalahkan oleh pelakunya, para korban justru menanggung penderitaan yang setiap orang pastinya tak gampang menerimanya. Penurunan fungsi fisik para korban, pada sisi tertentu memang mengundang iba. Namun yang lebih memprihatinkan, keterbatasan fisik itu terkadang menjadi batasan bagi orang lain untuk memberikan peluang, berkurangnya dan bahkan hilangnya kesempatan pekerjaan.

Kehadiran negara

Meski begitu kita patut bersyukur. Tahun-tahun terakhir ini, perhatian dan kehadiran negara bagi korban sudah mulai menunjukkan sisi perbaikan. Negara melalui pengesahan PP No 35/2020 sebagai turunan dari UU No 5/2018 mulai mengatur dan memberikan hak-hak kompensasi, bantuan medis, dan rehabilitasi psikososial dan psikologis bagi para korban. Walakin, langkah itu ternyata juga belum cukup. Musababnya, hak kompensasi bagi korban terorisme masa lalu yang diatur dalam PP itu hanya berlaku tiga tahun sejak UU 5/2018 itu disahkan. Itu artinya sudah kadaluarsa sejak bulan Juni 2021 lalu.

Baca juga Menghargai Kearifan Budaya

Padahal para korban yang belum mendapatkan hak-haknya masih tergolong banyak. Berdasarkan data Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), korban yang sudah mendapatkan hak kompensasi baru sebanyak 227 orang dan 413 korban lainnya masih dalam proses pemberkasan oleh LPSK. Tentu saja batasan dari PP itu akan menjadi hambatan bagi para korban yang belum sempat mengajukan hak kompensasi, hatta berpotensi menimbulkan ratusan korban tak memperoleh apa yang seharusnya mereka dapatkan.

Melihat kenyataan ini, pemerintah semestinya memertimbangkan sejauh mana kesadaran hukum dan moral pihak korban untuk memerjuangkan kepentingannya, terutama dari korban golongan lemah dan daerah-daerah terpencil. Dari mereka sulit diharapkan adanya keberanian untuk berusaha menuntut ganti rugi. Mereka merasa tidak mempunyai hak dan malahan tidak mampu mengetahui cara-cara mengajukan hak-haknya. Apalagi ketika merasa akan mendapatkan kesulitan bila mengajukannya.

Baca juga Memaknai Hijrah dalam Bingkai Perdamaian

Kita tidak ingin melihat korban memilih pasrah dengan nasibnya karena merasa tidak mempunyai pendukung. Terlebih bila korban tidak mengurusnya karena enggan memersulit diri dengan birokrasi yang bertele-tele. Pertimbangan ini sangat penting agar lembaga yang berhubungan dengan korban terorisme dapat mendata lebih luas dan memerhitungkan kembali mereka yang seharusnya mendapatkan hak-haknya. Jangan sampai korban justru mendapatkan bantuan dan perhatian yang signifikan dari pihak lain dibanding oleh negara mereka sendiri sebagaimana terjadi di era lampau.

Maka dari itu, pada momen peringatan hari korban terorisme internasional ini sudah semestinya lahir suatu kesadaran bersama akan hal-hal yang berkaitan dengan hak korban terorisme. Jangan lagi kita melihat korban sebagai sekumpulan angka dan peristiwa yang lewat begitu saja. Hingga sebagian besar kita malah lupa terhadap segala penderitaan para korban hingga mereka harus menanggung segala dampaknya sendiri.

Baca juga Mengembangkan Dakwah, Menyuburkan Damai (Bag. 1)

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Pasang Surut Kehidupan Penyintas

Aliansi Indonesia Damai- Para korban yang terkena dampak serangan terorisme banyak...

Kebahagiaan Merayakan Idul Fitri

Aliansi Indonesia Damai- Syukur alhamdulillah, setelah dua kali merayakan Hari Raya...

Isra’ Mi’raj dan Kepekaan Empati Kita

Oleh Ahmad HifniMahasiswa Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Setiap tanggal 27 Rajab...

Ibroh dari Dialog Korban dan Pelaku Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Sebagian orang mungkin memandang perjumpaan antara pelaku terorisme...

Mencari Damai di Era Perang

Dunia sedang tidak baik-baik saja. Perang di Ukraina sudah empat tahun berkecamuk, mengorbankan 60.000 warga sipil berdasarkan data kantor komisaris tinggi PBB untuk urusan hak asasi manusia. Gaza telah lama rata dengan tanah, membinasakan sedikitnya 72.000 jiwa dan melukai 170 ribu lainnya, menurut data otoritas kesehatan di...

Memaafkan Itu Menyembuhkan dan Lebih Baik

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom terorisme Kedutaan Besar Australia Jakarta, Sudirman Talib mengaku tidak menyimpan dendam dan tak ingin membalas kekerasan dengan kekerasan kepada pelaku/mantan pelaku terorisme meski ia kehilangan penglihatan mata kirinya dan beberapa bagian tubuhnya terluka parah terkena ledakan bom terorisme, 09 September 2004 silam....

Melawan Trauma untuk Masa Depan Lebih Baik

Aliansi Indonesia Damai- Trauma yang dialami korban bom terorisme begitu berat dan berlangsung lama. Bahkan, hingga sekarang traumanya masih dirasakan meski peristiwanya sudah dua dekade berlalu. Begitulah yang dirasakan salah satu korban bom terorisme di Kedutaan Besar Australia Jakarta, Sudirman Talib. Sudirman mengaku traumanya susah hilang akibat...

Memilih Memaafkan daripada Membalas Dendam

Aliansi Indonesia Damai- Andi Dina Noviana, penyintas bom terorisme Thamrin 2016, mengaku memilih sikap untuk memaafkan pelaku/mantan pelaku terorisme daripada membalas dendam kepada mereka. Meski beberapa bagian tubuhnya terluka terkena ledakan bom di sebuah kedai kopi di Jalan Thamrin Jakarta Pusat, yang dilakukan jaringan terorisme pada 14...

Misi Perdamaian PBB Berhasil jika Dunia Berinvestasi di Dalamnya

Oleh Jean-Pierre Lacroix, Wakil Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Operasi Perdamaian Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 07 Juni 2026 Di masa ketika konflik semakin sering meluas melintasi batas negara, Am-Dafock—sebuah kota perbatasan terpencil yang dibangun di atas tanah rawa, berjarak dua jam dari Birao...

Keluarga Jadi Pendorong Utama Pertobatan

Aliansi Indonesia Damai- Bagi Choirul Ihwan, mantan pelaku terorisme, kasih sayang keluarga khususnya ibu menjadi titik awal kesadarannya untuk melepaskan diri dari jerat terorisme dan menanggalkan kekerasan serta bertobat kembali ke jalan perdamaian. Berdasarkan pengalaman pribadinya, ia bisa sembuh dari ekstremisme berkat perhatian dan kasih sayang keluarganya. “Kalau...

Membumikan Kembali Pancasila dalam Undang-Undang

Oleh Jimmy Zeravianus Usfunan, Dosen Hukum Tata Negara serta Ketua Pusat Studi Pancasila dan Kenegaraan, FH Universitas Udayana Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 01 Juni 2026 Sudah 81 tahun Pancasila diperkenalkan Sukarno dalam pidato 1 Juni 1945 sebagai respons atas pertanyaan, ”Apa dasar negara Indonesia jika...

Jangan Pernah Bermimpi untuk Dipenjara

Aliansi Indonesia Damai- Pelajar atau generasi muda diharapkan tidak pernah bercita-cita untuk mendekam dibalik jeruji besi. Sebab kehidupan menjalani hukuman di dalam penjara sangat tidak ideal dan tidak mengenakan. Harapan tersebut disampaikan mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan dalam kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh” di SMAN...

Renungan Idul Adha: Ikhlas sebagai Puncak Pengabdian

Oleh Rumadi Ahmad, Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ketua PBNU, dan Staf Ahli Menteri HAM RI Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 25 Mei 2026 Idul Adha sebagai salah satu hari raya umat Islam merupakan momentum penting yang kehadirannya membawa pesan spiritual. Idul...

Pengalaman Pertama Kali Bertemu Mantan Pelaku Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Kampung Melayu 2017, Nugroho Agung Laksono mengaku takut dan kesal saat pertama kali bertemu mantan pelaku terorisme dalam kegiatan yang difasilitasi AlDA. Bahkan, ia juga mengaku menjaga jarak dengan mantan pelaku. “Saya pertama kali bertemu mantan pelaku terorisme itu ada rasa takut. Ada...

Sengkarut Dunia Pendidikan

Oleh Yudi Latif, Cendekiawan dan Budayawan Artikel ini berasal dari Kompas.id yang dipublikasikan pada 20 Mei 2026 Problem utama pembangunan pendidikan di Indonesia adalah kesenjangan antara voices (apa yang disuarakan) dan choices (apa yang dipilih sebagai kebijakan). Semua orang bersepakat menyuarakan peran penting pendidikan bagi kemajuan bangsa. Namun, pilihan...

Takut dan Takjub Ketika Bertemu Korban

Aliansi Indonesia Damai- Mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan mengaku takut dan takjub saat dirinya bertemu dengan korban terorisme yang difasilitasi oleh AIDA. Menurut dia, ketakutannya sebagai hal yang wajar karena ia merasa bersalah sebagai bagian dari jaringan terorisme yang melakukan pengeboman dan menimbulkan korban jiwa dan luka-luka....